2 November 2026

KH. Zulfa Mustofa

MoneyTalk, Jakarta – Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU bersama Mustasyar PBNU yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, menyepakati langkah penting organisasi untuk menyegerakan pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU). Kesepakatan tersebut dinilai sebagai jalan keluar konstitusional atas dinamika internal PBNU yang berlangsung cukup lama.

Hal itu disampaikan Purwanto M. Ali, Ketua PP GP Ansor periode 2005–2011, yang mengikuti dan memperoleh informasi langsung dari forum rapat konsultasi tersebut.

“Muktamar NU yang dipercepat adalah kunci solusi dari keributan internal PBNU yang sudah berlarut-larut. Hampir semua jama’ah NU berharap Muktamar segera digelar agar organisasi kembali solid dan tertib,” kata Purwanto, Kamis (25/12/2025).

Menurut Purwanto, Rapat Konsultasi Syuriyah dengan Mustasyar PBNU merupakan forum yang konstitusional, sebagaimana diatur dalam AD NU Pasal 27 dan ART NU Pasal 95. Karena itu, seluruh hasil rapat harus ditindaklanjuti melalui mekanisme organisasi yang sah.

“Rapat konsultasi ini bukan forum liar. Ia diatur jelas dalam AD/ART NU. Maka tindak lanjutnya juga harus melalui mekanisme organisasi, bukan lewat manuver di luar konstitusi,” tegasnya.

Purwanto menjelaskan, tahapan organisasi pasca rapat konsultasi mengharuskan Rais Aam Syuriyah PBNU melaporkan hasil konsultasi tersebut kepada Rapat Pleno PBNU atau Rapat Gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah.

“Rapat Pleno PBNU berwenang menyetujui seluruh atau sebagian hasil rapat konsultasi. Bahkan bisa saja ada bagian yang tidak disetujui. Itu mekanisme yang normal dalam organisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa sebelum Muktamar NU digelar, PBNU juga dapat mengagendakan Konferensi Besar NU, bahkan tidak menutup kemungkinan dilaksanakannya Rapat Kerja NU terlebih dahulu.

“Masih ada beberapa forum permusyawaratan sebelum Muktamar. Semua itu harus dilalui agar Muktamar benar-benar sah, bermartabat, dan sesuai AD/ART serta Perkum NU,” kata Purwanto.

Purwanto juga menegaskan bahwa berdasarkan informasi dari anggota Syuriyah PBNU yang mengikuti rapat di Lirboyo, Rapat Konsultasi Syuriyah–Mustasyar tidak membatalkan atau mengevaluasi keputusan Rapat Pleno PBNU yang digelar pada 9 Desember 2025 di Hotel Sultan, Jakarta.

“Rapat konsultasi di Lirboyo tidak menganulir keputusan Rapat Pleno PBNU tanggal 9 Desember. Itu penting diluruskan agar tidak terjadi salah tafsir di kalangan jama’ah,” tegasnya.

Dengan demikian, kata Purwanto, kepemimpinan PBNU saat ini tetap berjalan sesuai ketentuan organisasi.

“Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar bersama Pj Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa tetap memimpin dan mengawal persiapan Muktamar NU yang disegerakan,” pungkasnya.

Langkah percepatan Muktamar NU ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus mengakhiri polemik internal, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip musyawarah dan persatuan dalam jam’iyah Nahdlatul Ulama.

MoneyTalk, Jakarta – Adalah NU Online yang paling gencar memframing PBNU pecah menjadi dua, yaitu PBNU Kelompok Sultan dan PBNU Kelompok Kramat. Padahal NU Online selama ini dikenal sebagai media resmi ( official ) PBNU.

PBNU hanyalah satu. PBNU tidak pecah. Apa yang disebut PBNU adalah struktur organisasi jam’iyah Nahdlatul Ulama yang terdiri dari Syuriyah dan Tanfidziyah, serta ditambah institusi seperti Mustasyar, A’wan dan Lembaga.

Syuriah PBNU sebagai institusi tertinggi PBNU tetap dipimpin oleh Rais Aam KH. Miftahul Achyar dan 2 Wakil Rais Aam yaitu KH. Anwar Iskandar dan KH. Afifudin Muhajir. Sampai sekarang belum ada jajaran Syuriyah yang mengundurkan diri atau ada pengurus Syuriyah yang menklaiam dirinya sebagai Rais Aam Syuriah PBNU sebagai tandingan Rais Aam KH. Miftahul Achyar.

Bila ada jajaran pengurus PBNU ada yang tidak bersepakat dan menolak kepemimpinan Rais Aam Syuriyah dan 2 orang Wakil Rais Aam Syuriyah yang ada sekarang ini, maka sebaiknya mengundurkan diri dari kepengurusan PBNU.

Sedangkan pada jajaran pengurus tanfidziah, setelah adanya pemecatan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, sudah ditunjuk penggantinya sebagai Pj. Ketua Umum PBNU yaitu KH. Zulfa Mustofa. Sedangkan pada jajaran pengurus tanfidziyah yang lain tidak ada perubahan, selain satu kursi Wakil Ketua Umum PBNU yang kosong setelah KH. Zulfa Mustofa menjadi Pj. Ketua Umum PBNU.

Dengan demikian maka struktur PBNU hanya satu, yaitu PBNU yang dipimpin oleh Rais Aam Syuriyah PBNU KH. Miftahul Achyar dan Pj. Ketua Umum Tanfidziyah PBNU KH. Zulfa Mustofa.

Sedangkan ada sekelompok orang yang mengklaim sebagai dirinya PBNU, pertanyaannya adalah siapakah yang menjadi Rais Aam dan Wakil Rais Aam Syuriah PBNU pada kepengurusannya ?

Akan sangat aneh sekali, bahkan tidak masuk akal, bila orang yang sudah dipecat sebagai Ketua Umum PBNU masih tetap mengklaim dirinya sebagai ketua umum PBNU, tetapi kepengurusannya tidak memiliki Rais Aam dan Wakil Rais Aam Syuriyah PBNU.

Sejak kapan PBNU tidak punya Rais Aam Syuriyah PBNU ? Padahal sejak NU berdiri pada tahun 1926, Rais Aam Syuriyah PBNU adalah pemimpin tertinggi NU yang menjadi simbol kepemimpinan NU. Maka, bila sebuah struktur PBNU tidak memiliki Rais Aam Syuriyah PBNU, maka ia bukan PBNU. Silahkan baca AD / ART produk Muktamar NU dari masa ke masa tentang struktur PBNU.

Dengan demikian maka keberadaan Gus Yahya Cholil Staquf yang masih mengaku atau mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU dengan jajaran PBNU pengikutnya, maka mereka harus dianggap sebagai sesuatu yang tidak ada. Mereka bukan PBNU. Mereka hanya sekelompok orang yang mengaku – aku sebagai PBNU.

Penulis : Purwanto M. Ali