6 November 2026

Nanik S. Deyang

MoneyTalk.id, Jakarta – Dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mencuat ke publik. Nanik S Deyang melayangkan surat peringatan keras kepada Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko.

Dalam surat tersebut, Nanik mengaku terpukul setelah memperoleh informasi dan bukti yang menurutnya mengarah pada dugaan adanya transaksi untuk mendapatkan jabatan di lingkungan BP Taskin.

Nanik bahkan menyebut dirinya mengetahui adanya orang-orang yang disebut harus mengeluarkan uang hingga ratusan juta rupiah untuk dapat masuk ke lingkungan BP Taskin.

“Sungguh sesak dada ini, tadi malam saya tidak bisa tidur. Saat saya mengetahui secara langsung jual/beli jabatan terjadi di BP Taskin dilakukan orang-orang dekat Anda dan diketahui Anda, saya benar-benar shocked,” tulis Nanik dalam suratnya, Selasa (25/8/2026).

Ia juga mengaku memperoleh informasi mengenai sejumlah orang yang disebut masuk atas rekomendasi Kepala BP Taskin dengan membayar sejumlah uang.

Namun demikian, Nanik menegaskan selama ini dirinya memilih diam lantaran belum memiliki bukti yang dinilainya cukup kuat.

“Saya hanya kumpulkan data dan diam,” tulisnya.

Bagian paling serius dalam surat Nanik adalah pengakuannya terkait seorang perwira polisi bernama Kombes Tartono.

Nanik mengklaim Kombes Tartono pernah mengadukan kepadanya bahwa dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar untuk mendapatkan jabatan yang dapat menjadi jalan bagi proses kenaikan pangkat atau “pecah bintang” sebelum memasuki masa pensiun.

Menurut Nanik, uang tersebut disebut terdiri dari Rp1 miliar yang diserahkan di Hotel Mulia dan transfer tambahan sebesar Rp500 juta kepada seseorang bernama Jehan.

Nanik mengaku Kombes Tartono juga menunjukkan kepadanya bukti transfer tersebut.

“Setelah satu miliar, ditambah lagi uang transfer 500 juta ke Jehan. Dia menunjukkan bukti transfer,” tulis Nanik.

Nanik kemudian mempertanyakan proses pengangkatan Kombes Tartono yang awalnya disebut sebagai staf khusus, tetapi kemudian diarahkan untuk mendapatkan posisi tenaga ahli.

Menurut Nanik, posisi staf khusus tidak dapat digunakan sebagai syarat untuk kepentingan “pecah bintang” sebagaimana yang disebutkan Kombes Tartono kepadanya.

Nanik juga mengungkapkan bahwa Kombes Tartono disebut dijanjikan posisi Tenaga Ahli Madya di BP Taskin.

Namun, menurut Nanik, struktur tenaga ahli yang ada telah terisi sehingga ia mempertanyakan bagaimana posisi tersebut akan diberikan.

“Saya bingung, lalu saya tanya, lah kan tenaga ahli di sini sudah lengkap? Dia jawab dijanjikan menggantikan Dina,” tulis Nanik.

Nanik menegaskan dirinya menolak membantu proses tersebut karena tidak ingin merusak tata kelola birokrasi BP Taskin.

Ia bahkan mengaku secara tegas menyampaikan kepada Kombes Tartono bahwa dirinya tidak akan membantu meskipun terdapat tenggat waktu pengurusan jabatan.

“Saya tidak mau merusak birokrasi BP Taskin, saya tidak mau merusak pemerintahan Presiden Prabowo. Saya loyal pada pemerintah dan presiden!” tegasnya.

Persoalan semakin membuat Nanik terkejut ketika ia mengaku kembali ke kantor BP Taskin dan memperoleh informasi bahwa Kombes Tartono telah mengantongi surat pengangkatan sebagai “Tenaga Ahli Pimpinan”.

Menurut Nanik, meskipun nomenklatur tersebut disebut tidak tercantum dalam struktur organisasi, surat itu disebut akan digunakan untuk kepentingan komunikasi dengan pihak Mabes Polri.

Nanik mempertanyakan bagaimana proses pengangkatan tersebut dapat terjadi setelah sebelumnya ia menolak membantu.

Ia juga meminta Kepala BP Taskin bertanggung jawab atas seluruh proses tersebut.

Dalam suratnya, Nanik menyampaikan peringatan keras kepada Budiman Sudjatmiko.

Ia meminta agar dugaan praktik transaksional dalam perekrutan atau pengisian jabatan di BP Taskin dihentikan.

“Ini surat peringatan saya pertama dan terakhir, kalau saya sampai mendengar dan melihat lagi hal demikian maka semua bukti saya laporkan ke mana-mana,” tulis Nanik.

Nanik juga meminta agar BP Taskin tidak menjadi sumber persoalan bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Jangan coreng pemerintahan Pak Prabowo!!!! Jangan ‘perkosa’ BP Taskin,” tegasnya.

Nanik menyatakan dirinya masih menyimpan sejumlah bukti lain yang menurutnya berkaitan dengan orang-orang yang direkrut ke posisi strategis.

Ia mengaku sebenarnya masih mempertimbangkan dampak dari langkah yang akan diambilnya.

“Saya menulis ini masih ngeman Anda, karier Anda, dan keluarga-keluarga Anda. Kalau tidak ngeman semalam saya sebarkan semua bukti dan foto-foto,” tulis Nanik.

Hingga berita ini ditulis, berbagai tuduhan yang disampaikan Nanik tersebut merupakan klaim dan kesaksian versi Nanik yang masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut. Belum terdapat putusan atau bukti hukum yang dapat menyimpulkan bahwa praktik jual-beli jabatan sebagaimana dituduhkan tersebut benar-benar terjadi.

Jhon Sitorus Desak Kejagung Cegah Nanik S Deyang ke Luar Negeri

Pegiat media sosial Jhon Sitorus mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mempertimbangkan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, di tengah bergulirnya penyidikan dugaan korupsi di lembaga tersebut.

Menurut Jhon, langkah pencekalan diperlukan demi memastikan seluruh pihak yang diduga mengetahui perkara dapat dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.

“Dari keterangan Sony Sonjaya, Nanik S. Deyang diduga terlibat dan mengetahui mengenai kasus dugaan korupsi di BGN. Karena itu Kejaksaan Agung seharusnya memiliki alasan untuk mempertimbangkan pencegahan ke luar negeri agar proses hukum berjalan optimal,” ujar Jhon dalam pernyataannya, Rabu (22/7/2026).

Ia menilai, apabila alasan keberangkatan ke luar negeri berkaitan dengan kebutuhan medis, Indonesia telah memiliki fasilitas kesehatan yang memadai.

“Kalau alasannya soal medis, layanan kesehatan di Indonesia sudah cukup bagus,” katanya.

Jhon juga mengingatkan agar aparat penegak hukum mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat menghambat proses penyidikan. Menurutnya, munculnya persepsi publik perlu dijawab dengan langkah hukum yang transparan.

“Jangan sampai momentum ini dimanfaatkan untuk pergi ke luar negeri. Publik tentu bisa saja bertanya-tanya dan menjadi semakin curiga apabila tidak ada penjelasan yang memadai,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah berkembangnya penyidikan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional yang telah menyeret sejumlah pihak sebagai tersangka.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung yang menyebut Nanik S. Deyang berstatus tersangka ataupun menyatakan telah dikenakan pencegahan ke luar negeri. Status hukumnya tetap mengacu pada informasi resmi dari penyidik.

Sementara itu, sebelumnya Jhon Sitorus juga sempat mengkritik kepemimpinan di Badan Gizi Nasional dan menilai perlunya pembenahan menyeluruh dalam tata kelola lembaga tersebut.

MoneyTalk.id, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menanggapi berbagai pertanyaan publik terkait kekayaan pribadinya dan tudingan miring yang belakangan dikaitkan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam sebuah podcast yang tayang di kanal Total Politik, Nanik menegaskan bahwa dirinya bukan sosok yang baru memperoleh kekayaan setelah menjabat di pemerintahan. Ia bahkan menyebut telah memiliki kondisi ekonomi yang mapan jauh sebelum bergabung dalam lingkaran perjuangan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya ikut Prabowo 14 tahun. Gue dari lahir kaya. Saya tidak miskin-miskin amat. Tanya Bang Dasco,” ujar Nanik.

Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan publik, terutama karena Nanik justru meminta pihak yang mempertanyakan kekayaannya untuk mengonfirmasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Nanik menegaskan dirinya tidak pernah memiliki niat untuk memperkaya diri melalui jabatan yang kini diembannya. Menurutnya, berbagai tuduhan yang berkembang di ruang publik tidak memiliki dasar yang kuat dan lebih banyak dipengaruhi oleh opini yang beredar di media sosial.

Ia juga menyinggung proses hukum yang menjerat sejumlah mantan petinggi BGN. Menurut Nanik, langkah hukum tersebut merupakan akumulasi dari berbagai persoalan yang sebelumnya telah ramai dibicarakan masyarakat, termasuk di platform media sosial.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang saat ini menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran besar dan target penerima manfaat yang luas di seluruh Indonesia.

MoneyTalk, Jakarta – Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Adi Kurniawan, langkah Sony Sonjaya untuk bekerja sama dengan penyidik Kejaksaan Agung harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengungkap secara terang-benderang seluruh pihak yang diduga terlibat dalam skandal yang merugikan keuangan negara tersebut. Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, Sony mengaku mengetahui adanya sejumlah tokoh dan pihak berpengaruh yang diduga berada di balik praktik pengaturan maupun dugaan jual beli titik dapur SPPG.

“BaraNusa mendukung penuh langkah Sony Sonjaya menjadi justice collaborator. Kami meminta agar seluruh informasi yang dimiliki Sony dibuka secara jujur dan transparan kepada penyidik agar publik mengetahui siapa saja aktor intelektual yang selama ini bermain di balik tata kelola Program MBG,” kata Adi Kurniawan dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).

Adi menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan atau pejabat tertentu saja. Menurutnya, apabila terdapat nama-nama pejabat tinggi, pengambil kebijakan, maupun pihak lain yang diduga turut berperan dalam skandal tersebut, maka seluruhnya harus diperiksa berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti setiap keterangan yang disampaikan Sony Sonjaya. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum. Jika memang terdapat keterlibatan pejabat tinggi BGN atau pihak lain sebagaimana yang akan diungkap dalam proses penyidikan, maka mereka harus diperiksa secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Adi.

Adi juga meminta Kejaksaan Agung menelusuri dugaan keterlibatan seluruh pejabat yang disebut dalam proses penyidikan, termasuk apabila terdapat nama Nanik S. Deyang yang disebut dalam pengembangan perkara.

“Kami meminta Kejaksaan Agung bertindak profesional dan independen. Bila hasil penyidikan menemukan bukti yang cukup terhadap siapa pun, termasuk Nanik S. Deyang atau pihak lainnya, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Prinsipnya sederhana, siapa yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Adi.

Lebih lanjut, BaraNusa menilai pengungkapan tuntas kasus dugaan korupsi MBG sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

“Kami ingin kasus ini dibuka seterang-terangnya. Jangan ada yang ditutupi. Publik berhak mengetahui siapa aktor utama, siapa yang menikmati keuntungan, dan bagaimana praktik tersebut bisa berlangsung. BaraNusa akan terus mengawal proses hukum ini sampai seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Adi Kurniawan.

MoneyTalk, Jakarta – Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan, mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan tidak ragu memeriksa maupun menetapkan tersangka terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keterangan Kejaksaan Agung yang membuka peluang pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi MBG, termasuk Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN pada periode yang kini tengah diselidiki aparat penegak hukum.

Menurut Adi Kurniawan, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu dan tidak boleh terpengaruh oleh jabatan yang saat ini diemban seseorang.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa secara menyeluruh seluruh pihak yang terlibat dalam tata kelola Program MBG. Jika ditemukan bukti keterlibatan Nanik S. Deyang dalam perkara ini, maka Kejaksaan Agung harus berani menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Adi Kurniawan.

Adi juga mengkritik keputusan pengangkatan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN di tengah munculnya proses penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi yang terjadi pada masa ketika yang bersangkutan masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

“Pengangkatan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN di tengah berkembangnya dugaan korupsi MBG mencederai rasa keadilan masyarakat. Publik tentu bertanya-tanya mengapa seseorang yang pernah berada dalam struktur pimpinan lembaga pada periode yang sedang diusut justru mendapatkan promosi jabatan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.

Menurut Adi, meskipun setiap warga negara harus tetap dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan strategis yang dapat memunculkan konflik kepentingan maupun menurunkan kepercayaan publik.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun pemerintah juga harus memahami bahwa kepercayaan publik merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan. Ketika seorang pejabat yang memiliki keterkaitan dengan periode yang sedang diperiksa justru diangkat ke posisi yang lebih tinggi, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan komitmen negara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” katanya.

Ia meminta Presiden dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan ruang seluas-luasnya kepada Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus tersebut secara independen dan transparan.

“Jangan ada perlindungan terhadap siapa pun. Siapa yang terlibat harus diperiksa, siapa yang bersalah harus dihukum. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kejaksaan Agung harus mengungkap seluruh aktor yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi MBG agar keadilan benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Adi Kurniawan.

Dirinya menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi MBG hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

MoneyTalk, Jakarta – Keputusan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Mayjen TNI Trenggono, untuk mengundurkan diri dari dinas aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai beragam tanggapan. Salah satunya datang dari Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah.

Dalam keterangannya, Febri mempertanyakan langkah Mayjen Trenggono yang memilih mengakhiri statusnya sebagai prajurit aktif setelah dipercaya menduduki jabatan di lembaga non-kementerian tersebut.

“Jangan mundur Jenderal,” ujar Febri saat dimintai tanggapannya terkait keputusan Trenggono mengundurkan diri dari TNI aktif, Sabtu (6/6/2026).

Febri kemudian menyinggung posisi Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya atau yang akrab disapa Letkol Teddy. Menurutnya, Teddy hingga kini masih berstatus prajurit aktif TNI meski menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.

“Trenggono itu bergelar Mayor Jenderal, pangkat yang tinggi dan penuh wibawa. Sementara Teddy seorang Letnan Kolonel. Namun Trenggono memilih mengundurkan diri dari TNI aktif,” kata Febri.

Ia juga menyampaikan kritik bahwa Letkol Teddy tetap menjalankan tugas sebagai Sekretaris Kabinet tanpa mengambil langkah serupa. Menurut Febri, kondisi tersebut kerap menjadi perbincangan di ruang publik.

Sementara itu, informasi mengenai pengunduran diri Mayjen Trenggono dikonfirmasi langsung oleh Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dalam konferensi pers perdana jajaran pimpinan BGN di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

“Sebelum ditanyakan mengapa TNI aktif, saya katakan, sudah diajukan proses pengunduran diri dan mungkin dalam waktu dekat beliau sudah pensiun. Tapi proses pengunduran dirinya sudah dilakukan, berlangsung sejak kemarin,” ujar Nanik kepada awak media.

Langkah Mayjen Trenggono tersebut dinilai sebagai upaya menjaga profesionalisme dan fokus dalam menjalankan tugas barunya sebagai Wakil Kepala BGN. Di sisi lain, pernyataan Febri Yohansyah kembali memunculkan diskusi mengenai posisi prajurit aktif TNI yang menduduki jabatan sipil di lingkungan pemerintahan.

Perdebatan mengenai hal tersebut diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik seiring dinamika hubungan antara jabatan sipil dan status keaktifan anggota TNI di berbagai lembaga negara.

MoneyTalk, Jakarta – Pesan yang disampaikan Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang, mendadak menjadi sorotan publik. Di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya, Sony menulis surat ucapan selamat yang dibalut dengan kalimat bernada sindiran tajam.

Dalam surat tertanggal 3 Juni 2026, Sony menyampaikan ucapan selamat atas penunjukan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN. Namun, perhatian publik tertuju pada satu kalimat yang dianggap memiliki makna mendalam dan menyimpan pesan politik.

“Kepada Yth. Ibu Nanik S Deyang, selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terimakasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya,” tulis Sony dalam surat tersebut, Kamis (4/6/2026).

Kalimat tersebut langsung memantik berbagai spekulasi. Banyak pihak menafsirkan bahwa “hadiah indah” yang dimaksud Sony berkaitan dengan proses hukum yang kini membuat dirinya harus berhadapan dengan jeruji penjara.

Meski demikian, dalam surat yang sama Sony tetap menyampaikan doa dan harapan baik kepada Nanik. Ia mengaku turut bahagia melihat rekannya mendapatkan amanah yang lebih besar dalam pemerintahan.

“Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas,” tulisnya.

Publik kemudian menilai surat tersebut memiliki dua lapis pesan. Di satu sisi berisi ucapan selamat dan doa, namun di sisi lain mengandung sindiran yang mengarah pada pihak-pihak yang dianggap berperan dalam persoalan hukum yang menimpanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Nanik S Deyang terkait surat yang beredar tersebut. Namun, isi surat itu telah ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial dan memunculkan beragam interpretasi dari masyarakat.

Sebagian pihak menilai surat tersebut sebagai bentuk kritik halus, sementara yang lain melihatnya sebagai ekspresi kekecewaan Sony terhadap situasi yang sedang dihadapinya. Terlepas dari berbagai tafsir yang berkembang, surat tersebut berhasil menarik perhatian publik karena ditulis pada momentum pelantikan pejabat baru di salah satu lembaga strategis pemerintah.

MoneyTalk, Jakarta – Aktivis politik Rahman Simatupang menyoroti pengangkatan Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Juni 2026. Menurutnya, keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai aspek kompetensi dan rekam jejak yang dimiliki pejabat baru yang memimpin program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam keterangannya, Rahman menilai pengangkatan Nanik S. Deyang tidak dapat dilepaskan dari perjalanan politik yang selama ini melekat pada dirinya. Ia mengingatkan bahwa nama Nanik pernah menjadi sorotan publik pada 2018 ketika kasus kebohongan terkait dugaan penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet mencuat ke permukaan.

“Rekam jejaknya menarik. Tahun 2018 ia ikut menyebarkan narasi yang kemudian terbukti tidak benar terkait kasus Ratna Sarumpaet. Namanya juga sempat disebut dalam proses hukum dan pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum,” ujar Rahman, Kamis (4/6/2026).

Menurut Rahman, setelah peristiwa tersebut, Nanik tetap aktif dalam kegiatan politik nasional. Pada Pemilu 2019, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Tim Pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Rahman juga menyinggung peristiwa pada September 2025 ketika program MBG menghadapi kritik setelah muncul kasus keracunan massal yang menimpa sejumlah peserta program di berbagai daerah. Saat itu, kata dia, Nanik tampil menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

“Beliau memang tampil meminta maaf secara terbuka. Namun pada saat yang sama, kritik terhadap program sering kali dibalas dengan narasi defensif di ruang publik maupun media sosial,” katanya.

Rahman menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan ditujukan pada aspek politik semata, melainkan menyangkut tata kelola lembaga yang mengurusi kebutuhan gizi jutaan anak Indonesia.

Menurutnya, publik berhak mengetahui latar belakang profesional seseorang yang dipercaya memimpin lembaga dengan anggaran besar dan tanggung jawab yang sangat luas.

“Pertanyaan yang muncul sederhana. Apa rekam jejak beliau di bidang gizi? Apa pengalaman profesionalnya dalam keamanan pangan? Apa kompetensinya dalam mengelola sistem nutrisi nasional? Pertanyaan-pertanyaan ini wajar disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai jabatan Kepala BGN membutuhkan kombinasi kemampuan manajerial, pemahaman nutrisi, pengawasan rantai pasok pangan, hingga kemampuan mitigasi risiko kesehatan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, BGN merupakan institusi yang bertanggung jawab menjalankan program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo. Program tersebut menyasar puluhan juta anak sekolah dan kelompok penerima manfaat lainnya di seluruh Indonesia.

Karena cakupannya yang sangat besar, Rahman menilai kepemimpinan BGN harus didasarkan pada kompetensi teknis dan profesionalisme yang kuat.

“Ini bukan sekadar soal jabatan politik. Yang dipertaruhkan adalah keselamatan pangan, kesehatan masyarakat, dan masa depan generasi Indonesia. Karena itu publik berhak mempertanyakan dasar pertimbangan pengangkatan pejabat yang memimpin lembaga tersebut,” katanya.

Rahman menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, kritik terhadap kebijakan publik maupun pengangkatan pejabat merupakan bagian dari mekanisme kontrol yang sehat.

“Pertanyaan publik harus dijawab secara terbuka. Apakah pemerintah memilih figur terbaik berdasarkan kapasitas dan kompetensi, ataukah pertimbangan loyalitas politik menjadi faktor dominan? Transparansi menjadi penting agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Setelah kasus keracunan massal yang menimpa lebih dari 11.000 orang akibat produk makanan MBG, kini publik kembali dikejutkan dengan munculnya dugaan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala SPPG (Satuan Pengawasan Produksi Gizi) di Bekasi, berinisial MKP alias M. Kevin Pradana.

Kasus ini menjadi sorotan setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang karyawan berinisial RDA (28) viral di media sosial.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana agar segera memecat MKP dari jabatannya.

“Kalau tidak dipecat MKP itu, hanya bikin malu saja kepada Presiden Prabowo dan merusak citra proyek andalan pemerintah Prabowo–Gibran,” tegas Uchok Sky dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).

Menurut Uchok, tindakan tegas harus diambil agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap BGN yang selama ini menjadi ujung tombak proyek ketahanan gizi nasional.

Sementara itu, Polres Metro Bekasi Kota telah menerima laporan resmi dari korban dan segera menindaklanjutinya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kita terima dan sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Braiel.

Menanggapi isu yang berkembang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, juga mengonfirmasi bahwa peristiwa kekerasan memang benar terjadi.

“Benar ada tindak kekerasan,” kata Nanik kepada awak media, Kamis (23/10/2025).

Kasus ini memperburuk citra BGN yang sebelumnya telah disorot publik akibat insiden keracunan produk MBG. Menurut data Kementerian Kesehatan per 5 Oktober 2025, jumlah korban keracunan MBG telah mencapai lebih dari 11.000 orang.

Kini publik menunggu langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan dua kasus besar yang mencoreng nama baik lembaga strategis di bidang pangan dan gizi tersebut.

MoneyTalk, Jakarta – Masalah keracunan makan bergizi gratis (MBG) yang marak terjadi di berbagai daerah dan tempat itu jelas disebabkan oleh teknis pelaksanaan MBG yang tidak profesional dalam melaksanakannya yang cuma ambisi untuk melakukannya guna mendulang untung dari pekerjaan yang lebih bersifat sosial.

Laporan dan tampilan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang yang memohon maaf atas kejadian tragis itu, lebih ideal diiringi dengan pengunduran diri untuk menebus rasa bersalah yang sangat berat untuk dimaafkan itu. Sebab sejak semula, teknis pelaksanaan MBG yang terbaik itu memberikan kepercayaan kepada pihak sekolah bersama perangkat pemerintahan desa, (kecamatan) setempat menunjuk tim relawan yang melibatkan warga masyarakat dengan kontrol yang dilakukan secara bersama petugas yang cukup ditunjuk oleh pemerintah.

Karena pengelolaan MBG itu terkesan sepele, tapi tidak gampang, sebab kerja tim pelaksana lapangan yang independen dan bersifat sosial itu memerlukan kesadaran untuk mengabdi, sehingga tidak untuk mencari keuntungan (benefit oriented). Sehingga menu sajiannya pun, tidak asal-asalan, karena akan selalu diusahakan yang terbaik dan yang paling bermutu, seperti menggunakan stok telor ayam yang sudah kadaluarsa misalnya, karena terlalu lama menumpuk di gudang tengkulak yang hendak ikut bermain dalam meracik dana MBG yang ujungnya tidak seberapa nilainya ketika harus terbilang pada satuan anak didik yang menikmatinya.

Kejanggalan kejadian di berbagai tempat MBG dilaksanakan, sudah terbukti tidak hanya masalah menu sajian yang menimbulkan masalah, mulai dari keracunan hingga tak hendak dimakan oleh anak-anak yang berhak menyantapnya. Bisa jadi secara kesehatan makanan sajian gratis itu cukup sempurna setidaknya layak untuk di makan tapi bisa juga cara mengolahnya, menyajikannya sehingga di beberapa sekolah harus direpotkan untuk ikut mengumpulkan kembali peralatan makan dan minum yang sudah digunakan itu — hanya untuk kepentingan pihak penyelenggara yang menerima order dengan orientasi hanya untuk dan demi memperoleh keuntungan semata. Lebih dari itu, umumnya mereka tidak pedulikan

Sebagai contoh tadi yang telah melibatkan pihak sekolah untuk ikut mengumpulkan peralatan makan dan minum yang sudah digunakan untuk digunakan kembali oleh pihak pelaksana MBG Jelas sangat merugikan pihak sekolah, karena akan mengganggu pelaksanaan mengajar yang pasti akan mengganggu proses belajar itu sendiri untuk anak-anak.

Karena itu sejak awal jauh sebelum teknis pelaksanaan MBG dilakukan yang dimulai dengan uji coba tanpa pernah secara resmi untuk dimulai pelaksanaannya, sudah diusulkan untuk dikelola oleh warga masyarakat disekitar sekolah yang hendak menerima MBG itu dengan fungsi kontrol maupun pengarahan dari pemerintah sambil mendengar juga usul dan saran dari pihak sekolah, bagaimana teknis pelaksanaan MBG itu agar dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Yaitu, anak-anak cukup memiliki energi yang ditopang oleh gizi yang disediakan oleh pemerintah dalam bentuk MBG, namun dalam teknis pelaksanaannya tidak sampai mengganggu proses ajar mengajar, baik bagi para murid maupun bagi para guru atau tenaga pengajar di sekolah yang bersangkutan.

Tawaran kedua seperti yang juga diusulkan oleh Atlantika Institut Nusantara (sebuah lembaga penelitian, kajian dan pusat data) agar pelaksanaan MBG itu diberikan langsung kepada setiap orang tua murid dengan memberi petunjuk jadual sajian menu yang diperlukan untuk setiap hari, sehingga tingkat kebocoran dana MBG pun dapat minimal atau bahkan ditekan sampai titik nol. Jadi memang tak ada satu pihak pun yang bisa mencari keuntungan dari cara penyaluran dana langsung kepada para orang tua murid yang menyediakan bekal seperti yang bisa ditunjuk atau ditentukan oleh pihak pemerintah pengelola MBG maupun BGN.

Alternatif dia pilihan yang sudah pernah ditawarkan ini kepada pemerintah dimaksudkan agar pelaksanaan MBG dapat berjalan lancar. Bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Bisa lebih bermanfaat. Bisa memberi nilai tambah bagi warga masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan MBG dan menyenangkan pihak sekolah — tak hanya bagi para murid, tetapi juga bagi para guru dan pengelola sekolah yang bersangkutan. Sebab, bagaimana mungkin murid yang bergizi bisa menerima pelajaran dengan baik dari para guru yang tidak bergizi, atau bergizi rendah. Karena gaji seorang guru pun terbilang pas-pasan saja, jika tidak bisa disebut sangat kurang nilainya. Sebab dari pihak guru dan keluarganya pun mempunyai banyak keperluan, termasuk untuk memfasilitasi anak-anaknya sendiri untuk sekolah dengan yang baik.

Penulis : Jacob Ereste