Jhon Sitorus Desak Kejagung Cegah Nanik S Deyang ke Luar Negeri
Pegiat media sosial Jhon Sitorus mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mempertimbangkan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, di tengah bergulirnya penyidikan dugaan korupsi di lembaga tersebut.
Menurut Jhon, langkah pencekalan diperlukan demi memastikan seluruh pihak yang diduga mengetahui perkara dapat dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.
“Dari keterangan Sony Sonjaya, Nanik S. Deyang diduga terlibat dan mengetahui mengenai kasus dugaan korupsi di BGN. Karena itu Kejaksaan Agung seharusnya memiliki alasan untuk mempertimbangkan pencegahan ke luar negeri agar proses hukum berjalan optimal,” ujar Jhon dalam pernyataannya, Rabu (22/7/2026).
Ia menilai, apabila alasan keberangkatan ke luar negeri berkaitan dengan kebutuhan medis, Indonesia telah memiliki fasilitas kesehatan yang memadai.
“Kalau alasannya soal medis, layanan kesehatan di Indonesia sudah cukup bagus,” katanya.
Jhon juga mengingatkan agar aparat penegak hukum mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat menghambat proses penyidikan. Menurutnya, munculnya persepsi publik perlu dijawab dengan langkah hukum yang transparan.
“Jangan sampai momentum ini dimanfaatkan untuk pergi ke luar negeri. Publik tentu bisa saja bertanya-tanya dan menjadi semakin curiga apabila tidak ada penjelasan yang memadai,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah berkembangnya penyidikan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional yang telah menyeret sejumlah pihak sebagai tersangka.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung yang menyebut Nanik S. Deyang berstatus tersangka ataupun menyatakan telah dikenakan pencegahan ke luar negeri. Status hukumnya tetap mengacu pada informasi resmi dari penyidik.
Sementara itu, sebelumnya Jhon Sitorus juga sempat mengkritik kepemimpinan di Badan Gizi Nasional dan menilai perlunya pembenahan menyeluruh dalam tata kelola lembaga tersebut.





