1 November 2026

Partai

Jakarta,MoneyTalk – Salah satu untuk menghacurkan sebuah bangsa adalah kacaukan sejarah bangsa nya , kaburkan jatidiri bangsa nya .

Amandemen UUD 1945 adalah perang asimetris yang tidak ditangkap sebagai sebuah penghancuran terhadap bangsa Indonesia .
Mereka yang mengaku ngaku Nasionalis justru bertindak sebagai agen agen pengkhianat bangsa .

Perubahan dan pelemahan terhadap generasi mudah agar tidak lagi mengenal sejarah bangsa nya terus dilakukan
survei terbaru Setara Institute dan Forum on Indonesian Development (INFID) mencatat 83,3 persen siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) menganggap Pancasila bukan ideologi permanen dan bisa diganti. Inilah yang dinginkan pihak pihak asing terhadap bangsa Indonesia.

Pancasila yang merupakan ideologi negara masih terus di pertentangkan bahkan Rocky Gerung dengan semena mena mempertentangkan sila -sila Pancasila bahkan sila ke 5 kata Rocky Gerung bisa diganti liberal atau sosialis.Bahkan Kalau UUD 1945 bisa diganti dengan UUD 2002 maka Pancasila juga bisa diganti .
Pernyataan Rocky Gerung ini buat milinial akan ditelan mentah-mentah tetapi buat kami di Rumah Pancasila kengawuran Rocky Gerung dengan kedunguan nya perlu diluruskan .

Sebab Ideologi Liberal ,Kapitalisme,Komunisme,Sosialisme tentu tidak bisa dipakai mengukur Pancasila apalagi disetubuhkan jelas tidak mungkin mengapa? Liberalisme,Kapitalisme,Sosialisme,Komunisme itu bicara Manusia dan Materialisme dengan menghalalkan segala cara ,sedang Pancasila bicara Ke Tuhanan , Manusia dan Materialisme ( alam semesta ).

Jadi mana bisa nilai nilai yang bersumber dari menghalalkan segala cara disandingkan dengan nilai nilai yang bersumber dari Ilahia.
Dan RG lupa bahwa Pancasila itu antitesis dari Individualisme,Liberalisme,Kapitalisme .

BPUPKI Rapat besar pada tanggal 15-7-2605 dibuka Jam 10.20 mengatakan (cuplikan):

”Maka oleh karena itu jikalau kita betul-betul hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeluargaan, faham tolong menolong, faham gotong royong, faham keadilan sosial, enyakanlah tiap-tiap pikiran,tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme daripadanya.“

Jadi mengapa pendiri negeri ini anti terhadap individualisme, liberalisme, kapitalisme, sebab semua itu sumber dari kolonialisme imperalisme yang menjadi dasar perjuangan bangsa ini untuk melawan dengan mengorbankan harta, darah dan nyawa. Kita hidup tidak terlalu lama oleh sebab itu, sebagai anak bangsa, kita harus mempunyai kesadaran bersama, bahwa, kerusakan negara (seperti sekarang) ini, tentu, tidak dikehendakai oleh para pendiri bangsa seperti Soekarno, Hatta, Soepomo, Haji Agus Salim, Ki Bagus Hadi Kusumo, KH Wahid Hasym dan pahlawan-pahlawan yang telah berjuang untuk melahirkan negara Indonesia.

Para pengamandemen UUD 1945 rupanya tidak memahami sistem yang mendasari UUD 1945, Akibatnya amandemen yang dilakukan telah merusak sistem bernegara dan bahkan menghancurkan tata nilai negara dengan tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Cuplikan Sidang BPUPKI

Toean-toean dan njonja-njonja jang terhormat. Kita telah menentoekan di dalam sidang jang pcertama, bahwa kita menjetoedjoei kata keadilan sosial dalam preambule. Keadilan sosial inilah protes kita jang maha hebat kepada dasar individualisme.

Tidak dalam sidang jang pertama saja telah menjitir perkataan Jaures, jang menggambarkan salahnja liberalisme di zaman itoe, kesalahan demokrasi jang berdasarkan kepada liberalisme itoe.

Tidakkah saja telah menjitir perkataan Jaures jang menjatakan, bahwa di dalam liberalisme, maka parlemen mendjadi rapat radja-radja, di dalam liberalisme tiap-tiap wakil jang doedoek sebagai anggota di dalam parlemen berkoeasa seperti radja. Kaoem boeroeh jang mendjadi wakil dalam parlemen poen berkoeasa sebagai radja, pada sa’at itoe poela dia adalah boedak belian daripada si madjikan, jang bisa melemparkan dia dari pekerdjaan, sehingga ia mendjadi orang miskin jang tidak poenja pekerdjaan. Inilah konflik dalam kalboe liberalisme jang telah mendjelma dalam parlementaire demokrasinja bangsa2 Eropah dan Amerika.

Toean-toean jang terhormat. Kita menghendaki keadilan sosial. Boeat apa grondwet menoeliskan, bahwa manoesianja boekan sadja mempoenjai hak kemerdekaan soeara, kemerdekaan hak memberi soeara, mengadakan persidangan dan berapat, djikalau misalnja tidak ada sociale rechtvaardigheid jang demikian itoe? Boeat apa kita membikin grondwet, apa goenanja grondwet itoe kalau ia ta’dapat mengisi “droits de l’homme et du citoyen” itoe tidak bisa menghilangkan kelaparannja orang jang miskin jang hendak mati kelaparan. Maka oleh karena itoe, djikalau kita betoel-betoel hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeloeargaan, faham tolong-menolong, faham gotong-royong, faham keadilan sosial, enjahkanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme dari padanja.

Toean-toean jang terhormat. Sebagai tadi poen soedah saja katakan, kita tidak boleh mempoenjai faham individualisme, maka djoestroe oleh karena itoelah kita menentoekan haloean politik kita, jaitoe haloean ke-Asia Timoer Rajaan. Maka ideologie ke-Asia Timoer Raja-an ini kita masoekkan di dalam kenjataan kemerdekaan kita, di dalam pemboekaan daripada oendang-oendang dasar kita……..

Toean-toean dan njonja-njonja jang terhormat.

Kita rantjangkan oendang-oendang dasar dengan kedaulatan rakjat, dan boekan kedaulatan individu. Kedaulatan rakjat sekali lagi, dan boekan kedaulatan individu. Inilah menoeroet faham panitia perantjang oendang-oendang dasar, satoe-satoenja djaminan bahwa bangsa Indonesia seloeroehnja akan selamat dikemoedian hari.

Djikalau faham kita ini poen dipakai oleh bangsa-bangsa lain, itoe akan memberi djaminan akan perdamaian doenia jang kekal dan abadi.

…………. Marilah kita menoendjoekkan keberanian kita dalam mendjoendjoeng hak kedaulatan bangsa kita, dan boekan sadja keberanian jang begitoe, tetapi djoega keberanian mereboet faham jang salah di dalam kalboe kita. Keberanian menoendjoekkan, bahwa kita tidak hanja membebek kepada tjontoh2 oendang2 dasar negara lain, tetapi memboeat sendiri oendang2 dasar jang baroe, jang berisi kefahaman keadilan jang menentang individualisme dan liberalisme; jang berdjiwa kekeloeargaan, dan ke-gotong-royongan. Keberanian jang demikian itoelah hendaknja bersemajam di dalam hati kita. Kita moengkin akan mati, entah oleh perboeatan apa, tetapi mati kita selaloe takdir Allah Soebhanahoewataala. Tetapi adalah satoe permintaah saja kepada kita sekalian:

Djikalau nanti dalam zaman jang genting dan penoeh bahaja ini, djikalau kita dikoeboerkan dalam boemi Indonesia, hendaklah tertoelis di atas batoe nisan kita, perkataan jang boleh dibatja oleh anak-tjoetjoe kita, jaitoe perkataan: “Betoel dia mati, tetapi dia mati tidak sebagai pengetjoet”.

Sekarang telah banyak para pengecut yang hanya korupsi untuk perut nya sendiri dan kelompok nya ,tanpa perna berfikir tentang nasib bangsa nya .Tidak ingat lagi bawah negeri ini dilahirkan karena Amanat Penderitaan Rakyat  (MT)

Oleh: Ir.Prihandoyo KuswantoK, Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila .

Jakarta,MoneyTalk – Beberapa kejadian yang berkembang belakangan ini sangat fenomenal sekali. Mungkin momentumnya mendekati tahun politik yakni di 2024 nanti. Banyak sekali aktris yang berbondong-bondong maju sebagai kontestan di momentum politik ini.

Selain dikalangan aktris, ada juga kalangan musisi, tokoh agama bahkan pemain bola seperti Markus Horison yang maju sebagai kontestan di momentum ini. Bukan tidak boleh, secara perundang-undangan semua warga negara terjamin hak politiknya.

Namun, motif yang melatar belakangi atas keputusan sebagai kontestan hanya mereka yang mengetahui. Entah ini sebagai strategi partai untuk menaikan elektabilitas partainya, atau memang ingin memberikan ide serta gagasan untuk mewakili kelompoknya.

Di rujuk pada teori klasik menurut Aristoteles politik merupakan usaha yang ditempuh oleh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Tentunya menempuh untuk menuangkan pemikiran-pemikiran yang baik dan berkelanjutan, visioner dan sesuai dengan kebutuhan negara.

Sedangkan menurut Ramlan Surbakti, Pengertian politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Artinya sudah sangat jelas, selain untuk menuntaskan ambisi ada beberapa instrument keahlian yang perlu dilengkapi, seperti ilmu komunikasi politik, administrasi publik, manajemen konflik dan problem solving, mengerti hak azasi manusia bahkan yang agak beratnya ekonomi politik sampai filsafat politik.

Lalu bagaimana dengan ‘Mereka’ yang tiba-tiba menjadi kontestan? Sekali lagi saya ingin menegaskan boleh-boleh saja karena hukum kita mengatur demikian. Akan tetapi sangat disayangkan jika semuanya terjun ke dunia politik hanya karena modal ketenaran sebagai publik figur.

Atau apakah mungkin ini adalah menifestasi dari teori Maslow tentang 5 tingkat kebutuhan dasar manusia yang ujungnya ingin menguasai orang lain? Entahlah. Semoga saja, semua hal ini bermuara pada demi kebaikan bersama seperti apa yang disampaikan oleh Aristoteles dalam mendefinisikan soal politik.

Bagi saya, politik menjadi sebuah media perjuangan ide dan gagasan. Bukan hanya persoalan pengabdian belaka. Jika hanya ingin mengabdi tapi tidak mempunyai beragam ide yang disesuaikan kebutujan juga ini akan menjadi repot. Bahkan cenderung untuk mengamputasi demokrasi. Dibalik itu semua, saya masih yakin dan percaya bahwa rakyat kita sangat cerdas dalam menentukan pilihan. Bisa menitipkan harapannya kepada mereka yang nanti akan melanggengkan hajatnya di dunia politik.

Oleh :
Teguh Pati Ajidarma
(Tim Kaderisasi Nasional PB PMII)

JAKARTA, Moneytalk – Banyak teman-teman media yang mempertanyakan pada saya soal diamnya Ketua Umum DPP Partai Demokrat KLB, yakni Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko mengenai Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh DPP Partai Demokrat KLB.

Hal ini membuat kubu AHY melontarkan kata-kata di ruang-ruang publik, yang sangat tidak pantas pada Ketum kami, seperti kata pengecut, pembegal dll. Oleh karena itu biarlah akan saya jawab perihal itu semua:

Peninjauan Kembali (PK) itu bukan perbuatan pembegalan politik, namun upaya hukum terakhir yang dilakukan oleh DPP Partai Demokrat KLB yang konstitusional. Menyebut PK sebagai perbuatan pembegalan politik, merupakan pertanda mereka ini (AHY dan para pemuja TRIO CIKEAS), sama sekali tidak mengerti hukum, dan kelihatan kualitas kader yang buruk karena dipimpin oleh pemimpin karbitan, pelarian Mayor alias Bocil yang baru belajar bicara dan belajar menyisir rambut.

Persoalan Ketua Umum Partai Demokrat KLB, Pak Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko yang masih belum mau berkomentar soal PK, itu hak beliau sebagai Ketua Umum yang bisa jadi sebagai bentuk pertahanan partai, agar strategi perjuangan hukum yang tengah ditempuh DPP Partai Demokrat KLB ini tidak bocor ke pihak lawan.

Olehnya, untuk persoalan PK, Ketua Umum lebih memilih berhati-hati, hemat bicara dan lebih banyak menyerahkan pada jajaran pengurus di bawahnya saja yang berbicara ke media, hingga beliau bisa tetap fokus mengemban tugasnya sebagai pejabat negara.

Bromocorah Demokrasi itu lebih tepat ditujukan untuk SBY, AHY dan IBAS atau biasa disebut Netizen dengan Trio Cikeas. Sebab di tangan mereka bertiga ini Partai Demokrat yang disingkat PD berubah menjadi PKC alias Partai Keluarga Cikeas.

Kenapa bisa demikian? Karena Partai Demokrat yang awal berdirinya begitu sangat demokratis dan terbuka, didirikan oleh 99 orang, melibatkan banyak tokoh-tokoh politisi berintegritas dan berpengaruh, hingga menjadi partai kebanggaan rakyat, di tangan SBY dan AHY serta IBAS mendadak semuanya berubah.

Partai Demokrat yang didirikan 99 orang, oleh SBY dirubah menjadi didirikan oleh SBY sendiri, kalaupun ada satu lagi orang lain yang dimasukkan sebagai pendiri itu orang yang sudah meninggal dunia, yakni Pak Ventje Rumangkang.

Padahal sesungguhnya, pendiri Partai Demokrat itu 99 orang, dan SBY dahulu pada awalnya hanyalah Tamu Undangan, yang di depan Presiden Megawati dan media-media nasional kala itu sangat menyepelehkan bahkan mentertawakan Partai Demokrat yang dianggapnya partai yang masih baru dan tidak pantas mengusung dia sebagai Capres 2004.

Partai Demokrat yang awalnya demokratis dan terbuka, di tangan TRIO CIKEAS menjadi partai dinasti yang sangat tidak demokratis, tertutup dan terlalu banyak pungutan liar yang membuat stres kader-kadernya sendiri.

Makanya jangan heran, di partai ini kader-kadernya banyak yang tertangkap KPK atau berurusan dengan penegak hukum. Entah itu karena terlibat korupsi atau yang terlibat skandal dengan perempuan atau dengan sabu-sabu dll.

Saiful Huda Ems (SHE)
Lawyer dan Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat KLB Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko dan Sekjen. Johnny Allen Marbun.[MT]

JAKARTA, MoneyTalk – Paska Apel Pimpinan Nasional (Commander’s Call) Partai Demokrat yang dipimpin Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), para Ketua Demokrat secara serentak mendatangi pengadilan negeri di daerah masing-masing untuk mengantarkan Surat yang ditujukan ke Mahkamah Agung (MA).

Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Timo Pangerang (ATP) membenarkan jika sejak kemarin, Senin, 03/04, para Ketua DPD dan DPC Se-Indonesia bergerak menuju Pengadilan di daerah masing-masing untuk menyampaikan Surat Permohonan Perlindungan hukum dan Keadilan ke MA.

“Ini merupakan wujud Kewaspadaan mereka dalam menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai. Per hari ini, setidaknya sudah 34 Provinsi dan 414 kab/kota yang telah menyambangi Pengadilan setempat, dan ini terus berlanjut hingga akhir minggu ini,” ujarnya.

Ia menambahkan jika para ketua DPD dan DPC ini adalah pemilik suara sah yang menunjukkan Solidaritas kepada Ketum AHY dalam menghadapi gangguan pihak Eksternal, KSP Moeldoko,

Lebih lanjut, ATP menegaskan bahwa upaya hukum yang berulang kali dilakukan oleh KSP Moeldoko sama sekali tidak ada kaitanya dengan konflik internal partai.

“Moeldoko bukan Kader dan tidak memiliki KTA Demokrat. Menkumham juga telah Menolak mengesahkan KLB Ilegal yang diprakarsai oleh mereka. Dan berkali-kali gugatanya ditolak oleh Pengadilan. Inilah yang membuat para kader geram dan semakin militan melawan kedzaliman ini,” tegasnya.

Surat yang ditujukan ke MA ini memuat beberapa hal yang meliputi; Pengakuan dan Pengesahan Negara terhadap Kepemimpinan AHY, Penolakan oleh PTUN, PTTUN, dan MA atas upaya hukum Moeldoko Cs, dan Pengajuan PK dengan ‘Novum’ yang tidak berlaku secara hukum karena telah digunakan pada persidangan sebelumnya. Surat ini juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD.

Sebelumnya, pada saat Konferensi Pers (Senin, 03/03/‘23), Ketua Umum Demokrat, AHY menyatakan pengalaman Empirik dimana Demokrat telah 16 kali dimenangkan oleh Pengadilan atas Gugatan KSP Moeldoko Cs terkait hal yang sama.

Namun, ia juga mengingatkan penting nya kewaspadaan kader dan atensi publik, mengingat hal ini berpotensi adanya intervensi Politik.

“Meskipun secara hukum tidak ada satu pun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi kami tetap Waspada. Dengan mempertimbangkan, kemungkinan intervensi Politik pada proses PK ini, maka PD membawa kasus ini ke ‘Ruang Terang’. Disamping para kader Demokrat di seluruh Tanah Air, kami memohon Rakyat untuk berkenan ikut Monitor,” tutup AHY.[MT]