8 November 2026

Pemerintahan Prabowo-Gibran

MoneyTalk.id,Jakarta – Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo dinilai berpotensi menjadi skandal politik dan keamanan nasional. Persoalan ini bukan hanya menyangkut dugaan penyalahgunaan alat intelijen negara, tetapi juga membuka pertanyaan besar mengenai kemungkinan adanya kekuatan politik yang berada di belakang operasi tersebut.

Mantan Direktur E BAIS Brigjen TNI (Purn) Poernomo menilai, apabila dugaan keterlibatan sejumlah jenderal polisi dalam operasi penyadapan terhadap Presiden Prabowo terbukti, peristiwa tersebut merupakan guncangan politik besar bagi Indonesia.

Menurut Poernomo, persoalan ini menjadi perhatian masyarakat luas, bahkan berpotensi menarik perhatian dunia internasional. Sebab, sasaran penyadapan yang dipersoalkan bukan masyarakat biasa, melainkan kepala negara yang sedang menjalankan pemerintahan.

Ia menyoroti dugaan keterlibatan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah jenderal polisi dalam operasi tersebut. Apalagi, berdasarkan informasi yang disampaikannya, peralatan penyadapan yang digunakan diduga merupakan perangkat milik negara.

“Alat penyadapan itu alat negara. Kalau benar digunakan untuk menyadap Presiden, ini persoalan sangat serius. Harus dibuka siapa yang memerintahkan, siapa operatornya, dan untuk kepentingan siapa operasi itu dilakukan,” kata Poernomo di Jakarta, Rabu (5/11/2026).

Poernomo mengungkapkan, dugaan operasi penyadapan tersebut disebut telah berlangsung sekitar dua tahun. Ia juga menyinggung informasi mengenai pemindahan sejumlah perangkat penyadapan yang diduga dilakukan ketika terjadi mutasi sejumlah pejabat kepolisian, termasuk kapolda.

Dalam penjelasannya, perangkat yang sebelumnya berada dalam penguasaan institusi kepolisian diduga dipindahkan ke rumah seorang jenderal. Sementara itu, pelaksanaan teknis operasi disebut melibatkan seorang perwira menengah berpangkat komisaris besar (Kombes).

Poernomo menilai, apabila informasi mengenai operator dan perintah tersebut benar, penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaksana lapangan.

Ia menyebut, berdasarkan informasi pemeriksaan awal yang menjadi perhatiannya, terdapat dugaan bahwa Kombes yang ditangkap mengaku menjalankan perintah Listyo Sigit.

Hal yang paling menarik dari analisis Poernomo adalah pertanyaan mengenai siapa sesungguhnya pihak yang berkepentingan di balik dugaan penyadapan Presiden Prabowo.

Menurut dia, sulit memahami jika operasi sebesar itu hanya dilakukan untuk kepentingan pribadi Listyo Sigit. Sebagai mantan Kapolri yang pernah memimpin institusi kepolisian selama bertahun-tahun, Listyo memiliki posisi strategis dan jaringan kekuasaan yang luas.

Poernomo juga menyoroti kedekatan Listyo dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) selama menjabat sebagai Kapolri.

Dari rangkaian informasi tersebut, Poernomo membuka kemungkinan adanya perintah dari kekuatan politik yang lebih besar, termasuk kemungkinan keterlibatan Jokowi.

“Kalau hanya untuk kepentingan Listyo, apa kepentingannya menyadap Presiden? Tidak mungkin persoalan sebesar ini hanya dilihat dari kepentingan pribadi. Harus ditelusuri siapa yang berada di belakangnya,” demikian arah analisis Poernomo.

Poernomo juga menyinggung pernyataan pengamat militer Connie Bakrie yang sebelumnya menjadi bagian dari perdebatan mengenai masa pemerintahan Prabowo dan dinamika kekuasaan nasional.

Ia mengaitkan pernyataan Connie mengenai periode dua tahun dengan informasi dugaan operasi penyadapan yang disebut telah berlangsung selama kurun waktu serupa.

Menurut Poernomo, belum adanya penjelasan atau bantahan pemerintah yang secara terbuka menjawab seluruh substansi informasi tersebut menambah pertanyaan publik.

Namun, tidak adanya bantahan bukan berarti sebuah tuduhan otomatis terbukti. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.

Poernomo bahkan mengaitkan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dengan ancaman terhadap stabilitas pemerintahan.

Ia menilai, apabila operasi penyadapan dilakukan secara sistematis oleh orang-orang yang memiliki akses terhadap perangkat negara dan menyasar kepala pemerintahan, persoalannya tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa.

Ia menyebut dugaan operasi tersebut sebagai kemungkinan tahap awal kudeta.

Poernomo juga menyoroti pernyataan Menteri Sekretaris Negara yang mengaitkan persoalan tersebut dengan dugaan makar serta sikap Presiden Prabowo yang meminta agar perkara diproses melalui jalur hukum.

Menurutnya, langkah penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada operator atau perwira yang menjalankan perintah, tetapi harus menjangkau seluruh rantai komando.

Presiden Prabowo perlu memastikan bahwa institusi negara tidak digunakan untuk kepentingan politik kelompok atau individu tertentu.

Ada sejumlah pertanyaan mendasar yang harus dijawab: siapa pemilik dan pengendali perangkat penyadapan, siapa yang memindahkan peralatan tersebut, siapa yang membiayai operasionalnya, siapa yang menjadi sasaran selain Presiden, serta siapa pemberi perintah tertinggi?

Poernomo juga mengaitkan situasi politik ini dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya menjadi polemik.

Menurut dia, berbagai perkembangan hukum tersebut ikut memengaruhi dinamika politik di sekitar pemerintahan Prabowo-Gibran.

Karena itu, ia melihat dugaan penyadapan bukan persoalan yang berdiri sendiri, melainkan perlu diperiksa dalam gambaran lebih luas mengenai pertarungan pengaruh dan kekuasaan di lingkaran elite politik nasional.

Pada akhirnya, perkara ini akan menjadi ujian serius bagi pemerintahan Prabowo. Publik tidak hanya menunggu siapa yang ditangkap, tetapi juga ingin mengetahui siapa yang memerintahkan, siapa yang diuntungkan, dan apakah benar terdapat kekuatan politik yang berusaha mengganggu kewenangan Presiden.

Jika dugaan tersebut terbukti, pengungkapan kasus ini harus dilakukan sampai ke aktor tertinggi. Sebaliknya, jika tuduhan mengenai keterlibatan pihak tertentu tidak terbukti, negara juga wajib memberikan kepastian hukum agar persoalan keamanan nasional tidak berubah menjadi perang tuduhan politik.

MoneyTalk.id, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah atau dokumen pendidikan luar negeri yang dapat disetarakan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat memicu reaksi keras.

Koordinator Laskar Cinta Jokowi (LCJ) Suhandono Baskoro bahkan mengecam keras putusan tersebut. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap para hakim MK dan mendoakan hakim yang memutus perkara tersebut mendapat laknat Tuhan.

“Kalau hakim memutuskan Gibran tidak punya ijazah, padahal persoalan ini menyangkut proses yang sudah berlangsung dan Gibran sudah menjadi Wakil Presiden, saya sangat kecewa. Saya doakan hakim yang membuat keputusan seperti ini mendapat laknat Tuhan,” ujar Suhandono Baskoro dalam pernyataannya, Rabu (7/10/2026).

Menurut Suhandono, putusan MK tersebut telah menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Ia menilai persoalan dokumen pendidikan Gibran seharusnya tidak berhenti pada temuan mengenai ada atau tidak adanya dokumen ijazah, tetapi juga harus mempertimbangkan kedudukan Gibran yang sudah dilantik sebagai Wakil Presiden.

Suhandono sebelumnya juga dikenal sebagai salah satu pendukung Presiden ke-7 Joko Widodo yang memberikan pembelaan terhadap Gibran. Menjelang putusan MK, ia pernah menyatakan bahwa Gibran terpilih dalam satu paket dengan Presiden Prabowo Subianto dan memperingatkan adanya reaksi keras apabila status Gibran sebagai Wakil Presiden dibatalkan.

Dalam putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang dibacakan pada Selasa malam, 6 Oktober 2026, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

Hakim Konstitusi Asrul Sani menjelaskan, dokumen yang ditemukan dalam perkara tersebut antara lain certificate of attendance, academic record, dan explanation of grades.

Menurut MK, dokumen tersebut tidak dapat dipandang sebagai bukti kelulusan atau bukti telah menamatkan jenjang pendidikan tertentu. MK juga menyebut tidak menemukan dokumen ijazah atau diploma yang menjadi dasar penyetaraan pendidikan Gibran.

Namun, temuan tersebut tidak otomatis membuat Gibran kehilangan jabatan Wakil Presiden.

MK menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran karena yang bersangkutan sudah dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024. Dengan pelantikan tersebut, tahapan Pilpres 2024 dianggap telah selesai sehingga persoalan tersebut tidak lagi dapat diperiksa dalam rezim sengketa hasil pemilu.

MK akhirnya menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima, antara lain karena persoalan kedudukan hukum atau legal standing para pemohon.

Putusan MK juga penting dibaca secara utuh. Mahkamah tidak menyatakan bahwa Gibran sama sekali tidak pernah menempuh pendidikan menengah. Yang dinyatakan MK adalah tidak ditemukannya bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat atau diploma luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat sebagaimana dipersyaratkan dalam UU Pemilu.

Dengan demikian, terdapat perbedaan antara “MK tidak menemukan bukti ijazah” dan “MK memutuskan Gibran tidak pernah memiliki pendidikan SMA.”

Temuan MK tersebut kemudian menjadi bagian yang paling ramai diperbincangkan karena berkaitan langsung dengan syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden.

Suhandono menilai persoalan tersebut berpotensi memperbesar ketegangan politik nasional. Menurut dia, keputusan lembaga negara seharusnya tidak membuat masyarakat semakin terbelah.

Ia meminta agar persoalan Gibran tidak dijadikan pintu masuk untuk menggoyang pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Jangan sampai persoalan ini menjadi alat politik untuk menjatuhkan pemerintahan. Kalau ada persoalan hukum, selesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tekanan politik,” ujarnya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Filosofi Presiden Prabowo Subianto pada masa awal pemerintahannya yang menyatakan “ikan busuk dimulai dari kepalanya” dinilai relevan ketika sejumlah perkara korupsi menyeret pejabat maupun mantan pejabat di lembaga strategis negara menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai rangkaian perkara tersebut menjadi ujian serius terhadap konsistensi agenda pemberantasan korupsi sekaligus integritas lembaga negara yang berada di garis depan menjalankan program pemerintahan.

Menurut Hari, persoalan korupsi tidak cukup dilihat sebatas penindakan terhadap individu. Ketika perkara hukum menyentuh pejabat atau institusi strategis, evaluasi harus diarahkan pula pada sistem pengawasan, tata kelola, serta mekanisme pencegahan di dalam lembaga tersebut.

“Persoalan itu bukan hanya menyangkut penindakan terhadap individu, melainkan juga menyentuh integritas lembaga negara yang memiliki posisi penting dalam menjalankan agenda pemerintahan,” ujar Hari dalam diskusi “Dinamika Kasus Korupsi Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran”, dikutip Ahad (20/9/2026).

Fenomena “Memberantas Korupsi Sambil Korupsi”

Hari melihat persoalan menjadi semakin ironis ketika dugaan tindak pidana justru muncul dari lingkungan yang memiliki mandat strategis ataupun berkaitan dengan aparat penegak hukum.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai fenomena “memberantas korupsi sambil korupsi”.

“Ini fenomena miris, memberantas korupsi sambil korupsi,” kata Hari.

Menurut dia, kasus yang menyeret aparat penegak hukum memiliki dimensi yang lebih luas karena dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya berada di garda depan pemberantasan korupsi.

“Ketika aparat penegak hukum yang seharusnya memberantas korupsi justru terseret perkara korupsi, ini menjadi persoalan serius yang tidak bisa dianggap biasa,” ujarnya.

BGN dan Ujian Tata Kelola Program Strategis

Salah satu perkara yang menjadi perhatian SDR berkaitan dengan Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang memiliki mandat penting dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran.

Bagi Hari, munculnya persoalan hukum di lingkungan lembaga tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan tata kelola.

“BGN ini lembaga yang dibentuk untuk menjalankan program strategis pemerintah. Ketika kemudian ada persoalan hukum di dalamnya, tentu harus menjadi evaluasi serius,” katanya.

Hari menilai pengawasan terhadap lembaga strategis harus diperkuat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan program, pengadaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

“Dengan demikian, pencegahan tidak hanya mengandalkan penindakan setelah perkara terjadi,” ucapnya.

Perkara Febrie Adriansyah Jadi Sorotan

Sorotan SDR juga diarahkan pada perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara ASABRI dan Jiwasraya.

Bagi Hari, perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi aparat penegak hukum menjadi perhatian khusus karena menyangkut kredibilitas institusi penegakan hukum.

Ia menyebut rekam jejak Febrie sejak menjabat di lingkungan Jampidsus juga perlu dilihat dalam konteks proses hukum yang sedang berjalan.

“Ketika aparat penegak hukum yang seharusnya memberantas korupsi justru terseret perkara korupsi, ini menjadi persoalan serius yang tidak bisa dianggap biasa,” ujar Hari.

Penindakan Jangan Berhenti pada Konferensi Pers

Di tengah munculnya sejumlah perkara besar, Hari mengakui aktivitas penindakan oleh aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam pemberantasan korupsi.

Kejaksaan Agung menangani perkara melalui penyidikan, penggeledahan hingga penyitaan aset. KPK juga terus melakukan penyidikan dan operasi tangkap tangan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat korupsi.

Sementara Polri memperkuat fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor).

Namun, menurut Hari, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan jumlah tersangka atau nilai uang yang ditampilkan dalam konferensi pers.

“Jangan sampai keberhasilan pemberantasan korupsi hanya diukur dari berapa banyak uang yang ditampilkan dalam konferensi pers. Publik juga berhak mengetahui bagaimana aset itu dikelola dan dikembalikan kepada negara,” katanya.

Ia menilai transparansi pengelolaan barang bukti dan aset hasil penyitaan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.

“Ukuran keberhasilan semestinya mencakup kualitas pembuktian perkara, kepastian hukum, transparansi proses, serta kemampuan negara memulihkan kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi,” ujar Hari.

Jangan Berubah Menjadi Adu Kinerja Antar-Lembaga

Hari juga mengingatkan agar peningkatan aktivitas penindakan tidak berkembang menjadi sekadar kompetisi antarlembaga penegak hukum untuk menunjukkan kinerja di hadapan publik maupun Presiden.

Menurut dia, setiap penanganan perkara harus berujung pada proses hukum yang transparan, pembuktian yang kuat, kepastian hukum, serta pemulihan kerugian negara.

“Jangan sampai penegakan hukum berubah menjadi sekadar kompetisi antarlembaga untuk menunjukkan kinerja di ruang publik,” katanya.

Ia menilai pengelolaan aset hasil penyitaan juga perlu mendapatkan perhatian yang sama besarnya dengan proses penindakan.

RUU Perampasan Aset Dinilai Penting

Selain memperkuat penindakan, SDR mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Hari berpandangan pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku. Negara juga harus memiliki mekanisme yang efektif untuk memulihkan aset yang berasal dari tindak pidana.

“Korupsi tidak boleh hanya berakhir pada orangnya dipenjara. Negara juga harus memastikan uang dan aset hasil kejahatan dapat dikembalikan,” ujarnya.

Karena itu, masyarakat sipil dinilai perlu ikut mengawal pembahasan regulasi tersebut agar penguatan kewenangan negara dalam memulihkan aset tetap berjalan dengan prinsip hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

“Publik harus ikut mengawasi. Jangan sampai pemberantasan korupsi berjalan di menara gading tanpa melibatkan masyarakat,” kata Hari.

Evaluasi Pemerintahan Menjelang Dua Tahun

Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Hari juga mendorong evaluasi terhadap jajaran pemerintahan, khususnya pejabat yang terseret persoalan hukum.

Menurut dia, evaluasi diperlukan untuk memastikan agenda pemerintahan berjalan efektif dan tidak kehilangan arah dalam menjalankan reformasi hukum.

“Presiden harus memastikan pemerintahan tidak berjalan autopilot. Kalau ada pejabat yang bermasalah, harus ada evaluasi dan tindakan tegas,” ujarnya.

Momentum dua tahun pemerintahan, kata Hari, dapat digunakan untuk memperkuat pengawasan internal, membenahi kelembagaan, memperkuat regulasi, dan meningkatkan pemulihan aset negara.

Pada akhirnya, Hari menilai keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak perkara yang berhasil diungkap. Konsistensi kebijakan, integritas aparat penegak hukum, transparansi pengelolaan aset, kualitas pembuktian, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.

Ia kemudian kembali mengingatkan filosofi yang pernah disampaikan Prabowo mengenai “ikan busuk dimulai dari kepala”.

“Kalau Presiden serius dengan prinsip bahwa ikan busuk dimulai dari kepala, maka pembenahan juga harus dimulai dari atas. Itu yang sekarang sedang diuji,” tutup Hari.

Pernyataan dan penilaian mengenai pemberantasan korupsi, integritas lembaga negara, serta perkara yang disebut dalam berita ini merupakan pandangan Hari Purwanto dan disampaikan dalam konteks diskusi publik. Media ini membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebut maupun terkait untuk memberikan klarifikasi, bantahan, atau tanggapan sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

MoneyTalk.id,Jakarta – Keakraban Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam acara Rakernas III dan Harlah ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, mendapat perhatian dari kalangan relawan pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Wakil Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo-Gibran (ARPG), Desi Hanafiah, S.E., menilai keakraban Gibran dan Dasco tersebut memperlihatkan hubungan komunikasi politik yang baik di antara keduanya.

Menurut Desi, momen tersebut juga dapat menjadi konteks untuk melihat kembali berbagai rumor yang belakangan mengaitkan Dasco dengan gerakan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya.

“Keakraban Mas Gibran dengan Pak Sufmi Dasco Ahmad menunjukkan bahwa hubungan keduanya baik dan komunikasi politik tetap terjalin. Karena itu, isu yang menyebut Pak Dasco berada di balik gerakan Roy Suryo dan kawan-kawan jangan langsung dipercaya sebagai fakta tanpa bukti yang jelas,” ujar Desi saat diwawancarai Minggu sore (19/9/2026) di Jakarta.

Desi mengatakan, hubungan Dasco dengan Gibran juga tidak muncul secara tiba-tiba. Keduanya telah berada dalam dinamika politik yang sama sejak proses Pilpres 2024 hingga masa transisi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Berperan dalam Konsolidasi Prabowo-Gibran

Desi menilai posisi Dasco dalam proses konsolidasi pemerintahan Prabowo-Gibran juga perlu dilihat secara utuh.

Setelah Prabowo dan Gibran ditetapkan sebagai pasangan terpilih Pilpres 2024, Dasco dipercaya memimpin Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran. Tim tersebut menjalankan proses koordinasi dan sinkronisasi program serta persiapan transisi menuju pemerintahan baru.

“Pak Dasco merupakan salah satu tokoh penting di Gerindra yang terlibat dalam proses konsolidasi pemerintahan Prabowo-Gibran. Jadi kalau sekarang terlihat akrab dengan Mas Gibran, itu bukan sesuatu yang tiba-tiba,” jelas Desi.

Menurutnya, proses politik menuju pemerintahan Prabowo-Gibran membutuhkan komunikasi intensif antara berbagai tokoh dan kekuatan politik.

“Pilpres 2024 menghasilkan pasangan Prabowo-Gibran. Setelah itu diperlukan konsolidasi agar pemerintahan bisa berjalan. Dalam proses tersebut, komunikasi antara Pak Prabowo, Mas Gibran dan para pimpinan partai, termasuk Pak Dasco, menjadi bagian dari dinamika politik yang wajar,” katanya.

Hubungan Politik Tetap Terjaga

Desi juga menilai pertemuan dan keakraban Gibran-Dasco dalam acara PAN menunjukkan bahwa hubungan antarkeduanya tetap terjaga di tengah berbagai isu politik yang berkembang.

Ia meminta publik tidak mudah menarik kesimpulan berdasarkan rumor atau potongan informasi di media sosial.

“Kalau ada tuduhan bahwa seseorang berada di balik sebuah gerakan, tentu harus ada bukti yang bisa diverifikasi. Jangan sampai rumor politik kemudian dianggap sebagai fakta,” ujar Desi.

Desi menambahkan, perbedaan pandangan politik merupakan hal yang biasa dalam demokrasi. Namun, menurut dia, isu yang menyangkut tokoh publik sebaiknya dibicarakan berdasarkan fakta dan proses hukum yang berlaku.

ARPG Dorong Soliditas Pemerintahan

Sebagai bagian dari jaringan relawan pendukung Prabowo-Gibran, Desi mengatakan ARPG berkepentingan menjaga soliditas pemerintahan hasil Pilpres 2024.

“Kami melihat hubungan baik antara Gibran dan Dasco sebagai bagian dari komunikasi politik yang penting. Pemerintahan Prabowo-Gibran harus dijaga soliditasnya agar dapat fokus menjalankan program-program untuk masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa keakraban antartokoh politik tidak semestinya ditafsirkan secara berlebihan.

“Yang harus kita lihat adalah fakta dan rekam jejaknya. Jangan karena ada rumor kemudian semua hubungan politik ditarik ke dalam tuduhan tertentu,” pungkas Desi yang juga politisi PAN dan pernah Caleg DPR RI Dapil Kepri – Tanjung Pinang dari PAN.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Dr. King Faisal Sulaiman menilai perombakan atau reshuffle kabinet menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut King Faisal, pemerintahan Prabowo-Gibran sejak awal berdiri di atas fondasi politik berupa koalisi besar (big tent coalition) yang merangkul hampir seluruh kekuatan politik di parlemen. Formasi tersebut dinilai berhasil memberikan basis dukungan politik yang relatif luas untuk menjaga stabilitas pemerintahan.

Namun, setelah pemerintahan berjalan, menurut dia, model koalisi yang sangat akomodatif mulai memperlihatkan sejumlah persoalan, terutama terkait efektivitas birokrasi, ego sektoral antarkementerian, hingga lambannya eksekusi sejumlah program prioritas pemerintah.

“Reshuffle kabinet bukan lagi sekadar opsi politik, melainkan kebutuhan mendesak,” kata King Faisal dalam pandangannya mengenai evaluasi pemerintahan Prabowo-Gibran, Kamis (27/8/2026).

Ia menjelaskan, tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pemerintahan saat ini harus diimbangi dengan kemampuan kabinet mengeksekusi program secara cepat dan tepat. Sejumlah program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan, hilirisasi, hingga penciptaan lapangan kerja membutuhkan koordinasi dan kepemimpinan yang kuat.

King Faisal menilai Presiden Prabowo perlu melakukan evaluasi berbasis kinerja atau merit-based evaluation terhadap seluruh jajaran kabinet.

Menurutnya, komposisi kabinet tidak boleh semata-mata dipertahankan demi menjaga keseimbangan politik koalisi. Kompetensi, rekam jejak, kemampuan manajerial, serta keberhasilan menjalankan program harus menjadi ukuran utama.

“Program strategis membutuhkan kecepatan eksekusi, ketepatan sasaran, dan inovasi manajerial tingkat tinggi,” ujarnya.

Ia menilai masih terdapat kementerian yang bekerja dengan pola birokrasi konvensional, lambat merespons perubahan situasi ekonomi maupun harga pangan, serta belum optimal dalam mengoordinasikan rantai pasok hingga ke daerah.

Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, kata King Faisal, Presiden Prabowo justru akan ikut menanggung konsekuensi politik atas kegagalan atau lambannya program pemerintah.

Menurut dia, mempertahankan menteri yang dinilai tidak mampu bekerja secara optimal hanya demi menjaga keharmonisan koalisi berpotensi menjadi beban bagi pemerintahan.

Persoalan lain yang perlu menjadi perhatian adalah ego sektoral dalam birokrasi pemerintahan.

King Faisal mengatakan, program prioritas pemerintah pada dasarnya tidak dapat diselesaikan oleh satu kementerian saja. Dibutuhkan koordinasi lintas lembaga agar kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Ia mencontohkan program Makan Bergizi Gratis dan agenda swasembada pangan. Kedua program tersebut membutuhkan koordinasi berbagai kementerian dan lembaga, termasuk sektor pertanian, kesehatan, perdagangan, Badan Gizi Nasional, serta pemerintah daerah.

“Program seperti Makan Bergizi Gratis atau cetak sawah tidak bisa hanya dikerjakan oleh satu kementerian. Butuh koordinasi ketat lintas kementerian dan pemerintah daerah,” katanya.

Karena itu, reshuffle menurut King Faisal harus diarahkan untuk menghadirkan figur yang memiliki orientasi pada hasil (output-driven), mampu bekerja lintas sektor, dan tidak membangun sekat birokrasi.

King Faisal juga menyoroti pentingnya menjaga pemerintahan dari potensi konflik kepentingan.

Menurutnya, di tengah sorotan publik terhadap hubungan antara kekuasaan, proyek strategis, dan kelompok modal, pemerintah harus memastikan pejabat yang menduduki posisi strategis memiliki integritas dan mampu menjaga jarak dari kepentingan bisnis pribadi maupun kelompok tertentu.

Ia menilai reshuffle dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kredibilitas pemerintahan.

“Ketika posisi strategis di kabinet diisi figur yang bersih dari konflik kepentingan, persepsi publik tentang negara yang disandera oligarki dapat ditekan secara signifikan,” ujarnya.

Menurutnya, Presiden juga dapat menunjukkan kepemimpinan yang kuat dengan melakukan pergantian terhadap pembantu yang dianggap tidak mampu memenuhi standar kinerja atau berpotensi menimbulkan persoalan konflik kepentingan.

King Faisal menambahkan, keberhasilan pemerintahan pada akhirnya akan dinilai masyarakat dari kondisi kehidupan sehari-hari.

Masyarakat, terutama di tingkat akar rumput, kata dia, tidak hanya melihat pidato atau agenda politik pemerintah, tetapi juga merasakan langsung stabilitas harga kebutuhan pokok, kesempatan kerja, efektivitas bantuan sosial, dan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, kebijakan kontroversial, lambannya respons terhadap persoalan ekonomi, maupun persoalan administrasi pemerintahan dapat berujung pada menurunnya kepercayaan masyarakat.

“Ketidakpuasan terhadap kinerja menteri pada akhirnya dapat terakumulasi menjadi erosi kepercayaan terhadap presiden,” katanya.

Ia menilai reshuffle yang dilakukan secara terukur justru dapat menjadi bentuk koreksi pemerintahan sekaligus menunjukkan bahwa Presiden Prabowo responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Pada akhirnya, King Faisal melihat reshuffle bukan sebagai tanda kepanikan politik pemerintahan Prabowo-Gibran.

Sebaliknya, perombakan kabinet dapat dijadikan instrumen untuk melakukan penyegaran, mempercepat pelaksanaan program, sekaligus memperbaiki koordinasi pemerintahan.

Menurut dia, stabilitas politik melalui koalisi besar sudah relatif terbentuk. Tahap berikutnya adalah memastikan stabilitas tersebut menghasilkan kinerja pemerintahan yang nyata.

“Reshuffle kabinet bagi pemerintahan Prabowo bukanlah bentuk kepanikan politik, melainkan alat sterilisasi dan akselerasi,” tegasnya.

Ia pun mendorong agar Presiden Prabowo berani beralih dari politik akomodasi menuju politik kinerja.

Dengan mengganti menteri yang dianggap tidak kompeten, gagal mengeksekusi program prioritas, atau memiliki persoalan konflik kepentingan, King Faisal menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk memperbaiki kinerja hingga akhir masa jabatan.

“Sudah saatnya politik akomodasi bergeser menjadi politik kinerja,” pungkasnya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Advokat sekaligus Direktur Eksekutif RECHT Institute, Firman Tendry Masengi menilai insiden pengusiran terhadap Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono oleh sejumlah mahasiswa di Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam diskusi bertemakan “Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia” menjadi sinyal kuat menurunnya kepercayaan kalangan mahasiswa terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid, kata Firman adalah pembantu Presiden dari istana yang dilihat dan diterjemahkan oleh mahasiswa sebagai juru bicara markas mafia.

Bagi mahasiswa Pancasila tidak untuk dipercakapkan. Pancasila adalah praxis, working ideology.

Menurut Firman, peristiwa yang terjadi dalam forum diskusi publik di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM tersebut menunjukkan adanya jarak yang semakin lebar antara pemerintah dengan kelompok intelektual muda di kampus.

“Peristiwa di UGM menunjukkan bahwa rezim Prabowo-Gibran telah kehilangan legitimasi moral di mata sebagian besar mahasiswa. Penolakan yang terjadi bukan hanya kepada individu pejabat yang hadir, tetapi juga mencerminkan kekecewaan terhadap arah kebijakan pemerintah,” ujar Firman dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Ia menilai mahasiswa selama ini dikenal sebagai kelompok yang sensitif terhadap isu demokrasi, keadilan sosial, dan keberpihakan kepada rakyat. Karena itu, menurutnya, reaksi keras yang muncul dalam forum tersebut tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa.

Insiden itu terjadi saat diskusi yang menghadirkan Budiman Sudjatmiko, Nusron Wahid, dan Sudaryono sebagai narasumber. Sejumlah mahasiswa memprotes jalannya acara hingga suasana memanas dan berujung pada penghentian forum. Dalam berbagai rekaman yang beredar di media sosial, terdengar teriakan penolakan dari mahasiswa terhadap para pejabat yang hadir.

Firman menilai ironi terbesar dalam peristiwa tersebut adalah sosok Budiman Sudjatmiko yang pernah dikenal sebagai aktivis reformasi dan alumni UGM justru mendapat penolakan di kampus yang pernah menjadi bagian dari perjalanan politiknya.

“Budiman dulu merupakan simbol perlawanan terhadap rezim otoriter. Ketika hari ini ia ditolak oleh mahasiswa di kampusnya sendiri, itu menunjukkan adanya perubahan persepsi yang sangat tajam dari generasi muda terhadap posisi politik yang diambilnya saat ini,” katanya.

Lebih lanjut, Firman mengingatkan pemerintah agar tidak merespons kritik mahasiswa secara represif atau dengan pendekatan keamanan semata. Menurutnya, suara mahasiswa merupakan bagian penting dari mekanisme kontrol dalam negara demokrasi.

“Pemerintah harus membaca peristiwa ini sebagai alarm politik. Jika aspirasi dan kritik mahasiswa terus diabaikan, maka gelombang ketidakpercayaan publik bisa semakin meluas,” ujarnya.

Sebelumnya, forum diskusi publik yang digelar di GIK UGM berlangsung ricuh setelah sejumlah mahasiswa menyampaikan protes terhadap para narasumber. Situasi memanas hingga para pejabat akhirnya meninggalkan lokasi dengan pengawalan.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan luas di media sosial dan memunculkan berbagai respons dari kalangan akademisi, aktivis, hingga pengamat politik terkait hubungan pemerintah dengan gerakan mahasiswa pada era pemerintahan Prabowo-Gibran.

MoneyTalk, Jakarta – Akademisi sosiologi politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kritiknya terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Namun menariknya, ini bukan kali pertama Ubedilah berhadapan dengan laporan hukum akibat sikap kritisnya. Dalam beberapa kasus sebelumnya, justru pihak yang melaporkannya berakhir menghadapi persoalan serius, mulai dari pemberhentian jabatan hingga tersandung kasus hukum korupsi.

Fenomena ini memunculkan perhatian publik terhadap konsistensi Ubedilah sebagai intelektual publik yang dikenal vokal dalam mengkritisi kekuasaan, korupsi, serta penyimpangan tata kelola pemerintahan.

Salah satu kasus yang paling menyita perhatian terjadi pada tahun 2017. Saat itu, Ubedilah Badrun yang merupakan dosen UNJ dilaporkan oleh Rektor UNJ ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan keterangan palsu.

Pelaporan tersebut terjadi setelah Ubedilah mengungkap dugaan plagiarisme di lingkungan pascasarjana UNJ serta dugaan praktik KKN di kampus tersebut. Ia juga menulis sejumlah artikel tajam berjudul Wajah Kampus Mulai Bopeng dan Robohnya Marwah Universitas yang mengkritik kondisi internal kampus.

Namun dalam proses hukum, Ubedilah tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik maupun fitnah. Justru perkembangan berikutnya menunjukkan arah berbeda.

Rektor UNJ saat itu kemudian diberhentikan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, pada September 2017.

Peristiwa tersebut menjadi catatan penting bahwa kritik akademik yang disampaikan Ubedilah tidak terbukti sebagai fitnah, melainkan bagian dari kontrol intelektual terhadap institusi pendidikan.

Pada tahun 2022, Ubedilah kembali menjadi sorotan nasional setelah melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut terkait dugaan relasi bisnis dan potensi konflik kepentingan yang menurut Ubedilah perlu ditelusuri secara hukum demi menjaga integritas pemerintahan.

Tak lama setelah itu, Ketua Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer alias Noel, melaporkan Ubedilah dengan tuduhan fitnah.

Kasus ini sempat menjadi perhatian luas karena memperlihatkan benturan antara kritik akademik dan loyalitas politik.

Namun pada perkembangan selanjutnya, tepatnya pada 20 Agustus 2025, Immanuel Ebenezer justru terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan bernilai miliaran rupiah dan kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja.

Publik pun kembali menyoroti ironi tersebut: sosok yang pernah melaporkan Ubedilah atas tuduhan fitnah justru berakhir tersandung kasus korupsi.

Kini, pada 2026, Ubedilah kembali menghadapi pelaporan hukum. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah menyampaikan kritik keras terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran dan menyebut Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka sebagai “beban bangsa”.

Pelaporan itu dilakukan oleh Rangga Kurnia Septian, Koordinator Pemuda Garda Nusantara.

Pernyataan Ubedilah tersebut memicu polemik luas di ruang publik. Sebagian pihak menilai itu merupakan bentuk kebebasan akademik dan ekspresi intelektual, sementara pihak lain menganggapnya sebagai pernyataan yang melampaui batas kritik.

Namun bagi Ubedilah, kritik terhadap kekuasaan merupakan bagian dari tanggung jawab moral seorang akademisi.

Di tengah berbagai tekanan dan pelaporan hukum yang dialaminya, Ubedilah Badrun justru terus mendapat pengakuan dari kalangan akademik dan intelektual.

Ia tercatat menerima penghargaan sebagai presenter artikel terbaik dalam Forum Teknologi dan Saintis Nasional 2025 yang digelar Asosiasi Akademisi dan Saintis Indonesia (ASASI) di Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada 2–3 Desember 2025.

Selain itu, pada 12 April 2026, Ubedilah juga menerima penghargaan Organic Intellectual Award atas pemikirannya yang kritis serta konsistensinya sebagai intelektual publik yang menyuarakan aspirasi rakyat, demokrasi, kebenaran, dan kemanusiaan.

Penghargaan tersebut diberikan dalam momentum 10 tahun Kedaipena sebagai bentuk apresiasi terhadap keberaniannya menjaga integritas intelektual di tengah tekanan politik.

Ia juga dikenal aktif menanamkan keberanian berpikir, kejujuran intelektual, dan tanggung jawab moral kepada generasi muda.

Kasus yang berulang menimpa Ubedilah Badrun menunjukkan satu hal penting: kritik terhadap kekuasaan sering kali menghadirkan risiko besar bagi mereka yang memilih bersuara.

Namun dalam demokrasi, suara kritis justru menjadi elemen penting untuk menjaga akuntabilitas kekuasaan.

Perjalanan Ubedilah memperlihatkan bahwa seorang akademisi tidak hanya hadir di ruang kelas, tetapi juga di ruang publik sebagai penjaga nalar, pengingat etika, dan pengawas moral kekuasaan.

Dan ketika kritik dibalas dengan laporan hukum, sejarah kadang justru menunjukkan siapa yang akhirnya diuji oleh waktu.

MoneyTalk, Jakarta – Memasuki 14 bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kritik tajam terus bermunculan dari sejumlah tokoh nasional. Mereka menilai Prabowo belum menunjukkan kemandirian kepemimpinan dan justru masih berada di bawah pengaruh kuat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu kritik keras disampaikan oleh Sri Radjasa, yang menilai anggapan bahwa Prabowo “tersandera” Jokowi adalah keliru. Menurutnya, relasi keduanya merupakan pilihan politik sadar dari Prabowo sendiri.

“Jangan percaya kalau ada yang bilang Prabowo tersandera. Prabowo sama saja dengan Jokowi. Ini sikap dia. Cita-citanya hanya ingin jadi presiden. Setelah itu dia tak peduli Jokowi masih berkuasa dan mengendalikan,” ujar Sri Radjasa dalam sebuah diskusi publik yang disiarkan melalui kanal YouTube, Rabu (17/12/2025).

Sri Radjasa juga menuding Prabowo meniru pola kekuasaan Jokowi, termasuk membangun relasi simbiosis dengan institusi kepolisian demi menjaga stabilitas dan kepentingan politik kekuasaan.

Pandangan senada disampaikan oleh Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Ia menilai pemerintahan Prabowo-Gibran tidak menunjukkan perubahan berarti dibanding era Jokowi. Menurutnya, agenda reformasi politik dan penegakan kedaulatan hukum justru semakin menjauh.

Soenarko menilai negara saat ini bergerak menuju konsolidasi kekuasaan yang tertutup, dengan kritik publik kerap diposisikan sebagai ancaman, bukan bagian dari demokrasi.

Sementara itu, Rizal Fadilah, pemerhati politik dan hukum, menyoroti legitimasi moral pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menyebut proses politik yang melahirkan pasangan tersebut sarat kontroversi, mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi hingga dugaan konflik kepentingan yang belum pernah diselesaikan secara tuntas.

Rizal menilai selama persoalan dasar tersebut tidak dijawab secara jujur, pemerintahan Prabowo akan terus menghadapi krisis kepercayaan publik.

Tokoh lain, Marwan Batubara, aktivis senior isu sumber daya alam dan kedaulatan ekonomi, juga menyampaikan kritik keras. Ia menilai kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo masih melanjutkan pola lama yang berpihak pada oligarki dan kepentingan modal besar, sementara penderitaan rakyat akibat bencana, krisis pangan, dan kerusakan lingkungan tidak ditangani secara serius.

“Tidak ada perubahan arah. Yang ada hanya pergantian figur, sementara sistem dan kepentingan di belakangnya tetap sama,” tegas Marwan.

Berdasarkan berbagai kritik tersebut, para tokoh ini sepakat bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran telah kehilangan arah dan legitimasi politik. Mereka bahkan menyerukan langkah konstitusional berupa pemakzulan (impeachment) sebagai jalan keluar atas kebuntuan kepemimpinan nasional.

Seruan itu disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “14 Bulan Jadi Presiden, Prabowo Tetap Takluk pada Jokowi” yang dapat disaksikan melalui siaran langsung YouTube.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Istana Negara belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Pemerintah sebelumnya berkali-kali menegaskan bahwa Presiden Prabowo menjalankan pemerintahan secara mandiri dan sesuai konstitusi.

Namun derasnya kritik dari tokoh nasional menunjukkan bahwa dinamika politik nasional belum sepenuhnya stabil. Ke depan, respons pemerintah terhadap kritik ini akan menjadi penentu apakah kepercayaan publik dapat dipulihkan, atau justru memperlebar jurang ketidakpuasan politik di tengah masyarakat.

MoneyTalk, Jakarta – Pemerhati politik dan kebangsaan, M Rizal Fadillah, menyerukan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera dimakzulkan. Menurutnya, desakan sejumlah jenderal purnawirawan untuk memakzulkan Gibran bukan tanpa alasan, melainkan hasil kalkulasi matang demi penyelamatan bangsa serta kelancaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Gibran adalah titik lemah dalam kebersamaan mengelola negara. Sejak maju sebagai calon wakil presiden, ia sudah menimbulkan kontroversi — mulai dari isu politik dinasti, moralitas, hingga dugaan korupsi dan penistaan agama,” ujar Rizal dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Ia menilai Gibran sebagai figur yang “penuh kepalsuan” dan tidak layak menduduki jabatan tinggi negara. “Anak ingusan itu berbaju kebesaran,” katanya.

Rizal mendesak Presiden Prabowo untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah politik guna melepaskan diri dari bayang-bayang Jokowi. Ia bahkan menilai Prabowo memiliki kekuatan politik di parlemen untuk mewujudkan pemakzulan Gibran.

“Prabowo jangan playing victim merasa terancam oleh ulah mafia Solo. Rakyat ingin Gibran diganti oleh figur yang lebih mumpuni. Bergemoy-gemoy membiarkan Gibran hingga 2029 adalah kedunguan luar biasa,” tegasnya.

Menurut Rizal, Pasal 7A UUD 1945 memberi dasar hukum yang jelas untuk memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, perbuatan tercela, atau tidak lagi memenuhi syarat jabatan.

Lebih jauh, Rizal menuding Gibran menjadi kepanjangan tangan politik Jokowi yang disiapkan untuk menggantikan Prabowo pada 2029. “Prabowo sedang dalam intaian. Jika ada kesempatan, kaki Jokowi bisa menendang Prabowo demi Gibran,” ujarnya.

Rizal juga mengkritik kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran selama satu tahun terakhir yang dinilainya “di bawah standar”. Ia menyoroti masih maraknya praktik KKN, kesenjangan sosial, serta gaya hidup pejabat yang boros.

“Ketika rakyat kehilangan harapan pada Prabowo yang jago bicara tapi tak bisa kerja, maka Pasal 7A UUD 1945 mulai dilihat lagi. Awalnya hanya Gibran yang dimakzulkan, kini bisa jadi ‘dan’Prabowo dan Gibran bersama-sama,” pungkas Rizal.

Ia menutup dengan pernyataan tajam: “Jika Prabowo tak berani makzulkan Gibran dan adili Jokowi, maka rakyat akan bergerak sendiri. Biarkan sejarah mencatat kejatuhan mereka.”

MoneyTalk, Jakarta – Kritik Pedas Menggelegar! Aktivis dan pengamat politik Ray Rangkuti kembali menyalakan alarm bahaya bagi pemerintahan Prabowo-Gibran. Dalam tayangan YouTube Satu Visi Utama pada Senin (20/10), Ray menuding pemerintahan saat ini justru makin semrawut, tak punya arah, dan dikuasai gaya kepemimpinan yang membingungkan antara komando dan kebijakan.

“Kalau dulu kita menyebut pemerintahan autopilot  sekarang sudah ada pilotnya, tapi lajunya tetap semerawut!” tegas Ray dalam perbincangan panas tersebut.

Menurut Ray, publik kini menyaksikan kekacauan dalam pengambilan keputusan: menteri bicara A, Presiden membantah B, dan semua kembali diulang tanpa solusi. “Presidennya sendiri sumber kesemrawutan itu,” ujarnya tajam.

DPR ‘Balik ke Setelan Pabrik’

Ray juga menyorot keras perilaku anggota DPR yang dinilainya kembali ke “setelan pabrik” korup, serakah, dan jauh dari rakyat.

“Baru setahun dilantik, anggota DPR sudah mulai ‘kumat’. Tunjangan naik, gaya hidup elitis, dan rakyat makin jauh,” kata Ray.

Ia menilai peristiwa 27 sampai 30 Agustus di mana DPR dan DPRD digeruduk massa di berbagai daerah jadi bukti nyata gagalnya politik di era Prabowo.

“Hanya dalam setahun, rakyat sudah muak. Gedung DPR dibakar, anggota dewan dikejar ke rumah. Itu tanda bahaya demokrasi kita,” ujarnya.

Dari ‘Dejokowisasi’ ke ‘Militerisasi’

Ray menyebut arah politik nasional kini bergeser dari polisisasi era Jokowi menuju militerisasi ala Prabowo.

“Kalau Jokowi dikelilingi polisi, Prabowo kini dikelilingi tentara,” sindirnya.

Ia menyoroti makin banyaknya perwira TNI aktif dan purnawirawan yang menduduki posisi sipil strategis, mulai dari BUMN hingga kementerian. “Kekuasaan sipil makin mengecil. Ini langkah mundur bagi demokrasi,” tegas Ray.

Oposisi Mati, Politik Jalanan Bangkit

Ray memperingatkan bahwa hilangnya oposisi di parlemen membuat politik jalanan kembali hidup.

“Ketika oposisi di parlemen mati, rakyat turun ke jalan! Dan biayanya mahal kekerasan, pembakaran, penahanan,” katanya.

Menurutnya, hampir seribu aktivis ditahan selama satu bulan terakhir, sementara koruptor tetap aman. “Seribu aktivis ditahan, tapi coba cek, ada enggak seribu koruptor yang ditangkap polisi?” tantangnya.

Ekonomi & Pembangunan: Hanya MBG dan Danantara

Ray menyindir fokus pemerintahan yang terlalu sempit pada proyek MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Danantara.

“Ujung-ujungnya semua soal Danantara dan MBG. Kritik sedikit, langsung presiden turun tangan. Tapi kalau soal polisi dan reformasi, diam seribu bahasa,” ucapnya.

Ia menilai dua proyek tersebut dijadikan tameng pencitraan, sementara daerah dibiarkan kelaparan karena transfer keuangan dipotong sepihak oleh pusat.

Reformasi Polisi, Janji atau Omong Kosong?

Ray menantang Prabowo menepati janjinya soal reformasi kepolisian.

“Kalau dalam dua bulan ke depan enggak jalan, ya sudah  omong kosong aja itu!” seru Ray.

Ia juga mendesak agar Kapolri segera dicopot dan diganti sosok baru yang lebih reformis.

Prediksi Kelam: “Indonesia Cemas 2026”

Dalam kesimpulannya, Ray memberi nilai C untuk pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Gagal di politik, gagal di ekonomi, gagal di hukum. Tapi ya… masih ada nilai plus di pemberantasan korupsi,” katanya setengah getir.

Namun, Ray memperingatkan tahun-tahun ke depan tak akan mudah, “Kalau arah ini tak dibenahi, kita bukan menuju Indonesia Emas, tapi Indonesia Cemas!”