7 November 2026

Perjalanan Dinas

MoneyTalk, Jakarta – Kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 justru menuai sorotan. Pasalnya, di tengah pemangkasan berbagai pos belanja, anggaran perjalanan dinas Ketua DPRD Kudus dilaporkan mengalami kenaikan signifikan.

Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman,mengungkapkan bahwa anggaran perjalanan dinas Ketua DPRD Kudus, H. Masan, meningkat tajam dari tahun 2025 ke 2026.

“Pada tahun 2025, anggaran perjalanan dinas Ketua DPRD Kudus sebesar Rp2,1 miliar. Namun pada tahun 2026 meningkat menjadi Rp3,1 miliar. Ini kenaikan yang di luar akal sehat,” ujar Jajang dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).

Ia merinci, kenaikan anggaran tersebut mencapai sekitar Rp993 juta. Menurutnya, kondisi ini bertolak belakang dengan semangat efisiensi yang sedang digencarkan pemerintah daerah.

“Bukannya dipangkas, justru anggaran perjalanan dinas ini malah bertambah. Ini patut dipertanyakan,” tegasnya.

Jajang juga memaparkan rincian penggunaan anggaran perjalanan dinas pada tahun 2026, yang antara lain mencakup kunjungan ke DKI Jakarta sebanyak empat kali, Semarang dua kali, serta Gunung Kidul satu kali.

Sementara pada tahun 2025, anggaran Rp2,1 miliar digunakan untuk kunjungan ke DKI Jakarta sebanyak empat kali, Jawa Barat satu kali, Manado satu kali, Kabupaten Cilacap satu kali, dan Semarang satu kali.

Lebih lanjut, Jajang mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan untuk menyelidiki anggaran tersebut. Ia menilai potensi penyimpangan perlu diantisipasi sejak dini.

“Anggaran perjalanan dinas ini sebaiknya segera disidik oleh Kejaksaan Agung. Kita tidak ingin kasus serupa seperti di Sekretariat DPRD Berau tahun anggaran 2021 terulang, yang diduga terdapat modus akomodasi fiktif dengan potensi kerugian negara hingga Rp14 miliar,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Wawancara di kanal YouTube Rhenald Kasali dengan Mahfud MD berlanjut dengan membahas pemerintahan baru, khususnya dalam konteks tata kelola pejabat negara dan efektivitas kabinet baru. Pada Jumat, 8 November 2024, Mahfud juga menyoroti berbagai hal. Mulai dari gaya kepemimpinan Presiden Prabowo hingga permasalahan klasik soal studi banding luar negeri yang kerap dilakukan oleh pejabat pemerintah.

Melalui pandangannya yang kritis, Mahfud mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah baru dengan fokus pada perbaikan nyata. Tak hanya itu, ia juga menyoroti penegakan hukum dan penghematan anggaran. Seperti melalui pembatasan perjalanan luar negeri pejabat, menurutnya merupakan langkah esensial untuk membangun Indonesia yang bersih dan berwibawa.

Salah satu poin utama yang diangkat Mahfud adalah seringnya pejabat melakukan kunjungan ke luar negeri yang dinilainya kurang esensial dan cenderung membebani negara. Mahfud mengisahkan pengalamannya semasa menjabat sebagai anggota DPR, saat ia harus melakukan studi banding dalam rangka penyusunan undang-undang tentang pemilu.

Mahfud merasa, banyaknya perjalanan luar negeri oleh pejabat, bahkan oleh DPRD tingkat dua sekalipun, tidak membawa manfaat nyata bagi Indonesia dan justru menjadi beban anggaran. Ia mencontohkan, banyaknya diplomat yang harus repot menyambut dan memfasilitasi pejabat-pejabat ini di luar negeri, yang hampir setiap hari datang dengan tujuan yang dianggap kurang relevan.

Lebih jauh Mahfud menyoroti praktik pengiriman anggota DPR atau komisi untuk berkunjung ke luar negeri dalam rangka “studi banding” yang dilakukannya beberapa kali dalam setahun. Ia mempertanyakan urgensi dari perjalanan tersebut dan mengungkapkan bahwa studi banding yang dilakukan jarang sekali menghasilkan dampak yang sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.

Menurutnya, apabila benar-benar ingin menghemat anggaran, pemerintah memiliki banyak peluang untuk mengurangi pengeluaran yang berlebihan ini.

“Jika kita tahu kebutuhan kita, kenapa harus pergi ke luar negeri?” katanya, menegaskan pentingnya efisiensi anggaran melalui pemotongan kegiatan yang sebenarnya bisa digantikan dengan memanfaatkan sumber daya yang sudah ada di dalam negeri.

Mahfud MD memberikan apresiasi pada beberapa poin dari pidato Presiden Prabowo yang ia anggap bernuansa demokratis dan progresif. Menurut Mahfud, Prabowo menyatakan komitmennya untuk memimpin Indonesia dengan bersih, adil, dan efisien. Mahfud menilai pidato Prabowo di acara GSN (Gelar Seni Nasional) sangat mendukung pemerintahan dan berisi ajakan untuk mengurangi segala bentuk kekuatan atau demonstrasi yang bersifat glamor serta tidak esensial bagi pembangunan bangsa.

Ia menekankan, dukungan kepada pemerintah sebaiknya tidak dalam bentuk kemewahan yang hanya menghabiskan anggaran, tetapi dalam bentuk partisipasi efektif yang berkontribusi nyata pada pembangunan.

Menariknya, Mahfud menyinggung, meskipun pidato Presiden Prabowo berisi banyak hal positif, ada kesan bahwa pesan tersebut sedikit berbeda ketika berada di Solo, di mana gaya dan isi pidato tampak lebih hati-hati. Mahfud menyebut ini adalah bentuk dari strategi komunikasi yang bijak, di mana seorang pemimpin harus tahu kapan dan bagaimana menyampaikan pesan kepada audiens yang berbeda.

Selain soal penghematan anggaran, Mahfud juga membahas soal restrukturisasi kabinet dan tantangan dalam menjalankan pemerintahan baru. Ia mengakui bahwa beberapa menteri masih berasal dari kabinet Presiden Jokowi dan ini dapat menimbulkan persepsi bahwa kabinet Prabowo adalah kelanjutan dari pemerintahan sebelumnya. Mahfud menduga bahwa Prabowo melakukan kompromi untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik di awal masa jabatan, sehingga masyarakat dapat menilai perubahan secara bertahap.

Selain itu Mahfud menyampaikan, restrukturisasi kabinet bukanlah hal yang mudah karena banyak kementerian baru yang harus menyesuaikan nomenklatur dan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Misalnya, Kementerian Hukum dan HAM yang dipecah menjadi tiga badan baru.

Mahfud menjelaskan, tanpa dasar hukum yang tepat, alokasi anggaran dan penggajian bagi kementerian atau badan baru tersebut akan sulit dilakukan. Hal ini menciptakan tantangan tambahan bagi kabinet Prabowo yang harus mengatasi berbagai kendala birokrasi dalam upaya mereka melakukan perubahan yang efektif.

Mahfud MD juga menyoroti bahwa salah satu kunci kemajuan Indonesia terletak pada penegakan hukum yang adil dan transparan. Ia mengutip World Bank yang menyatakan bahwa penegakan hukum dan keadilan merupakan aset terbesar bagi negara, berkontribusi sebesar 44% pada stabilitas dan kesejahteraan bangsa. Menurut Mahfud, pemerintah perlu memprioritaskan reformasi hukum yang kuat untuk memastikan stabilitas dan keadilan dalam masyarakat.

Mahfud berharap pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo bisa menciptakan iklim hukum yang kuat untuk memberantas korupsi serta memberdayakan sektor pendidikan. Salah satu langkah yang disarankan Mahfud adalah mencontoh keberhasilan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), yang didirikan oleh Kementerian Keuangan dengan anggaran sisa. Melalui pengelolaan yang efisien, LPDP telah menjadi pilar penting dalam peningkatan kapasitas SDM di Indonesia, sebuah inisiatif yang dapat dicontoh dalam bidang-bidang lain.

Dalam wawancara ini, Mahfud MD menunjukkan kritik sekaligus harapannya pada pemerintahan baru. Mahfud berpendapat bahwa dengan penataan ulang kebijakan, efisiensi anggaran, dan reformasi penegakan hukum, Indonesia bisa menjadi negara yang lebih baik dan berdaulat. Mahfud juga menyerukan kepada masyarakat untuk turut mendukung pemerintah dalam mencapai visi ini, seraya tetap menjaga demokrasi dan terus mengawasi jalannya pemerintahan.

Dengan semua tantangan yang dihadapi oleh kabinet baru, wawancara ini memberikan perspektif penting tentang apa yang perlu diperbaiki dan bagaimana peran semua pihak, mulai dari pejabat hingga masyarakat sipil, diperlukan untuk mendorong perubahan yang lebih baik di Indonesia.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, baru-baru ini mencuitkan pandangannya di platform X (Twitter) tentang efektivitas dan urgensi kunjungan kerja pejabat dan anggota DPR ke luar negeri. Dalam unggahannya pada Minggu (3/11), Mahfud menyampaikan dukungannya terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau agar pejabat, termasuk DPR dan DPRD, tidak terlalu sering melakukan studi banding ke luar negeri. Mengingat masalah yang dihadapi Indonesia sudah diketahui tanpa perlu studi banding yang berlebihan.

Presiden Prabowo: “Kurangi Studi Banding, Kita Sudah Tahu Masalah Kita”

Mahfud menyebutkan salah satu pidato terbaru Presiden Prabowo di acara Gerakan Sosial Nasional (GSN) menyinggung langsung tentang maraknya studi banding yang dilakukan pejabat dan anggota legislatif ke luar negeri. Prabowo menyatakan bahwa kebutuhan untuk melakukan studi banding sering kali tidak relevan, karena sebagian besar masalah yang dihadapi Indonesia sudah jelas dan tidak memerlukan referensi dari luar negeri.

Menurut Mahfud, arahan ini masih memberikan harapan bagi publik, terutama dalam upaya menekan pengeluaran negara yang berlebihan serta mengedepankan kesejahteraan rakyat dan pemberantasan korupsi. Mahfud mengingatkan bahwa pejabat publik seharusnya lebih fokus menyelesaikan masalah dalam negeri tanpa harus selalu mencari referensi ke luar.

Mahfud juga mengenang pengalamannya saat bertugas ke luar negeri di masa lalu. Ia menyebutkan, hampir setiap saat, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara-negara tertentu harus menyambut rombongan pejabat dari berbagai kementerian, DPR, DPRD, dan lembaga negara lainnya yang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Menurutnya, kunjungan tersebut sering kali datang bertubi-tubi, tanpa ada jeda, sehingga membebani staf KBRI yang harus melayani protokoler para pejabat tersebut.

Mahfud menyoroti bagaimana kunjungan semacam itu dianggap tidak hanya melelahkan, tetapi juga membebani anggaran dan sumber daya di KBRI. Meski mungkin ada nilai manfaat dari kunker tersebut, jumlah kunjungan yang berlebihan menciptakan kesan bahwa kegiatan ini tidak sepenuhnya relevan, dan dapat dialokasikan ke hal-hal yang lebih produktif untuk kesejahteraan rakyat.

Mahfud menjelaskan, hak kunjungan kerja ke luar negeri memang diberikan melalui peraturan resmi, yang memungkinkan pejabat daerah dan DPRD untuk melakukan kunjungan semacam itu. Bahkan, ketika Mahfud masih menjabat di DPR, setiap Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pun memiliki jatah untuk studi banding ke luar negeri. Mahfud mempertanyakan urgensi studi banding tersebut, terutama ketika tidak ada manfaat yang jelas untuk publik.

Ia juga mengatakan, meskipun Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri telah berupaya untuk mengatur dan mengendalikan frekuensi kunjungan ini, hal tersebut seringkali tidak berhasil ketika sudah dibahas di ranah politik. Selalu ada alasan yang dicari-cari untuk “membenarkan” perjalanan dinas, sehingga pengaturan yang ketat pun sulit diterapkan.

Sebagai solusi, Mahfud mengusulkan kenaikan penghasilan dan tunjangan bagi anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia memberikan gambaran tunjangan ideal sebagai berikut:

DPRD Provinsi: Rp100 juta/bulan

DPRD Kabupaten/Kota: Rp80 juta/bulan

Dengan adanya kenaikan tunjangan tersebut, Mahfud berharap dapat mengurangi frekuensi kunjungan kerja dan studi banding ke luar negeri yang tidak perlu. Ia meyakini, dengan penghasilan dan tunjangan yang lebih tinggi, anggota DPRD akan lebih termotivasi untuk bekerja secara efektif tanpa perlu melakukan perjalanan yang membebani anggaran negara.

Mahfud MD menekankan pentingnya pemimpin negara, terutama Presiden Prabowo dan partai-partai koalisi, untuk mempelopori pengaturan kembali frekuensi kunjungan kerja ini. Dengan mengatur ulang kebutuhan kunker, pemerintah dapat menghemat anggaran negara yang bisa dialokasikan ke hal-hal yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.

Sebagai penutup Mahfud menyampaikan, publik membutuhkan pemerintah yang mampu mengatur penggunaan anggaran secara bijaksana, terutama di tengah kondisi ekonomi yang membutuhkan pengelolaan efektif. Pengurangan kunker dan studi banding yang tidak urgen akan memberikan contoh positif bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Pernyataan Mahfud MD tentang pengaturan ulang kunjungan kerja pejabat, didukung oleh arahan Presiden Prabowo, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengurangi pemborosan anggaran untuk kegiatan yang dinilai kurang urgensinya. Dengan usulan kenaikan tunjangan sebagai kompensasi untuk mengurangi frekuensi kunjungan kerja, Mahfud berharap agar pejabat negara lebih fokus pada tanggung jawab dalam negeri tanpa harus sering melakukan perjalanan dinas yang dinilai tidak relevan.

Usulan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan budaya kerja yang lebih efisien, di mana pejabat publik benar-benar memprioritaskan kepentingan rakyat di atas segala hal, termasuk kegiatan-kegiatan yang sering kali hanya membebani anggaran negara tanpa manfaat signifikan bagi publik.(c@kra)