Mahfud MD: Kurangi Kunker ke Luar Negeri, Usulkan Kenaikan Tunjangan

  • Bagikan
Mahfud MD: Kurangi Kunker ke Luar Negeri, Usulkan Kenaikan Tunjangan
Mahfud MD: Kurangi Kunker ke Luar Negeri, Usulkan Kenaikan Tunjangan

MoneyTalk, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, baru-baru ini mencuitkan pandangannya di platform X (Twitter) tentang efektivitas dan urgensi kunjungan kerja pejabat dan anggota DPR ke luar negeri. Dalam unggahannya pada Minggu (3/11), Mahfud menyampaikan dukungannya terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau agar pejabat, termasuk DPR dan DPRD, tidak terlalu sering melakukan studi banding ke luar negeri. Mengingat masalah yang dihadapi Indonesia sudah diketahui tanpa perlu studi banding yang berlebihan.

Presiden Prabowo: “Kurangi Studi Banding, Kita Sudah Tahu Masalah Kita”

Mahfud menyebutkan salah satu pidato terbaru Presiden Prabowo di acara Gerakan Sosial Nasional (GSN) menyinggung langsung tentang maraknya studi banding yang dilakukan pejabat dan anggota legislatif ke luar negeri. Prabowo menyatakan bahwa kebutuhan untuk melakukan studi banding sering kali tidak relevan, karena sebagian besar masalah yang dihadapi Indonesia sudah jelas dan tidak memerlukan referensi dari luar negeri.

Menurut Mahfud, arahan ini masih memberikan harapan bagi publik, terutama dalam upaya menekan pengeluaran negara yang berlebihan serta mengedepankan kesejahteraan rakyat dan pemberantasan korupsi. Mahfud mengingatkan bahwa pejabat publik seharusnya lebih fokus menyelesaikan masalah dalam negeri tanpa harus selalu mencari referensi ke luar.

Mahfud juga mengenang pengalamannya saat bertugas ke luar negeri di masa lalu. Ia menyebutkan, hampir setiap saat, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara-negara tertentu harus menyambut rombongan pejabat dari berbagai kementerian, DPR, DPRD, dan lembaga negara lainnya yang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Menurutnya, kunjungan tersebut sering kali datang bertubi-tubi, tanpa ada jeda, sehingga membebani staf KBRI yang harus melayani protokoler para pejabat tersebut.

Mahfud menyoroti bagaimana kunjungan semacam itu dianggap tidak hanya melelahkan, tetapi juga membebani anggaran dan sumber daya di KBRI. Meski mungkin ada nilai manfaat dari kunker tersebut, jumlah kunjungan yang berlebihan menciptakan kesan bahwa kegiatan ini tidak sepenuhnya relevan, dan dapat dialokasikan ke hal-hal yang lebih produktif untuk kesejahteraan rakyat.

Mahfud menjelaskan, hak kunjungan kerja ke luar negeri memang diberikan melalui peraturan resmi, yang memungkinkan pejabat daerah dan DPRD untuk melakukan kunjungan semacam itu. Bahkan, ketika Mahfud masih menjabat di DPR, setiap Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pun memiliki jatah untuk studi banding ke luar negeri. Mahfud mempertanyakan urgensi studi banding tersebut, terutama ketika tidak ada manfaat yang jelas untuk publik.

Ia juga mengatakan, meskipun Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri telah berupaya untuk mengatur dan mengendalikan frekuensi kunjungan ini, hal tersebut seringkali tidak berhasil ketika sudah dibahas di ranah politik. Selalu ada alasan yang dicari-cari untuk “membenarkan” perjalanan dinas, sehingga pengaturan yang ketat pun sulit diterapkan.

Sebagai solusi, Mahfud mengusulkan kenaikan penghasilan dan tunjangan bagi anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia memberikan gambaran tunjangan ideal sebagai berikut:

DPRD Provinsi: Rp100 juta/bulan

DPRD Kabupaten/Kota: Rp80 juta/bulan

Dengan adanya kenaikan tunjangan tersebut, Mahfud berharap dapat mengurangi frekuensi kunjungan kerja dan studi banding ke luar negeri yang tidak perlu. Ia meyakini, dengan penghasilan dan tunjangan yang lebih tinggi, anggota DPRD akan lebih termotivasi untuk bekerja secara efektif tanpa perlu melakukan perjalanan yang membebani anggaran negara.

Mahfud MD menekankan pentingnya pemimpin negara, terutama Presiden Prabowo dan partai-partai koalisi, untuk mempelopori pengaturan kembali frekuensi kunjungan kerja ini. Dengan mengatur ulang kebutuhan kunker, pemerintah dapat menghemat anggaran negara yang bisa dialokasikan ke hal-hal yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.

Sebagai penutup Mahfud menyampaikan, publik membutuhkan pemerintah yang mampu mengatur penggunaan anggaran secara bijaksana, terutama di tengah kondisi ekonomi yang membutuhkan pengelolaan efektif. Pengurangan kunker dan studi banding yang tidak urgen akan memberikan contoh positif bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Pernyataan Mahfud MD tentang pengaturan ulang kunjungan kerja pejabat, didukung oleh arahan Presiden Prabowo, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengurangi pemborosan anggaran untuk kegiatan yang dinilai kurang urgensinya. Dengan usulan kenaikan tunjangan sebagai kompensasi untuk mengurangi frekuensi kunjungan kerja, Mahfud berharap agar pejabat negara lebih fokus pada tanggung jawab dalam negeri tanpa harus sering melakukan perjalanan dinas yang dinilai tidak relevan.

Usulan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan budaya kerja yang lebih efisien, di mana pejabat publik benar-benar memprioritaskan kepentingan rakyat di atas segala hal, termasuk kegiatan-kegiatan yang sering kali hanya membebani anggaran negara tanpa manfaat signifikan bagi publik.(c@kra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *