MoneyTalk, Jakarta – Penulis memberikan apresiasi dan penghormatan sebesar-besarnya kepada LBH AP PP Muhammadiyah, bersama sejumlah LBH Ormas Islam Lainnya (40 Ormas), yang telah mendampingi secara hukum keluarga Ahmad Bahar, yang putrinya dijemput paksa oleh anggota Grib Jaya Pimpinan Hercules (Rosario de Marshall).
Mengingat, Ormas Grib selain dikenal dengan preman juga dikenal dekat dengan kekuasaan (Prabowo). Beberapa waktu lalu, Hercules yang mengaku Preman, berani terbuka membuat ancaman kepada Amien Rais, Tokoh Reformasi.
Hal penting, yang wajib digarisbawahi dalam kasus ini adalah agar kedepan tak ada upaya polisionil, baik menjemput paksa hingga melakukan interogasi, yang dilakukan oleh elemen non penegak hukum.
Bagaimana pun, Hercules maupun Grib Jaya adalah bagian dari elemen sipil yang tidak memiliki wewenang polisionil. Sebagai bagian dari anak bangsa, sudah sepatutnya dalam negara hukum segala persoalan diselesaikan secara hukum, bukan dengan pendekatan dan cara-cara preman.
Tindakan anggota Grib Jaya yang menjemput paksa putri Ahmad Bahar, menginterograsi hingga mengancam dengan senjata, jelas merupakan tindakan pelanggaran hukum. Tindakan seperti ini, bukan hanya ilegal dilakukan oleh sipil, bahkan juga tidak boleh dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Polisi pun, tetap harus mengindahkan prosedur hukum dalam mengambil keterangan seseorang warga negara. Dimulai dari undangan klarifikasi atau panggilan polisi, bukan melakukan jemput paksa seperti penculikan, lalu melakukan interograsi ala mafia (preman), hingga ancaman menggunakan senjata.
Kalau ada masalah, semua diselesaikan secara hukum. Inilah, fungsi UU dan aparat penegak hukum. Bukan dengan cara main hakim sendiri (Eiqenrighting).
Sebenarnya, dalam era sosmed saat ini setiap pihak harus bisa rinci melihat fakta. Selalu lakukan verifikasi dan cek ulang. Terlalu banyak, konten sosmed yang diproduksi oleh aplikasi berbasis AI (Artifisial Intelegence).
Itu pula, yang terjadi pada Hercules. Video ancaman terhadap dirinya adalah produk AI. Akun yang digunakan untuk mengirim juga diretas.
Untuk memastikan video tersebut AI atau bukan itu mudah. Secara kasat mata terlihat. Akan tetapi, jika masih ragu bisa minta bantuan ahli telematika Roy Suryo.
Hari ini (21/5), LBH PP Muhammadiyah telah mengadu ke Komnas HAM. Harapannya, Komnas HAM segera memanggil para pihak, termasuk Hercules. Karena keterangan putri Ahmad Bahar, harus ditindaklanjutu agar kedepan tak terjadi peristiwa seperti itu berulang.
Semoga, keluarga Ahmad Bahar diberi kesabaran dan keteguhan. Selalu dalam lindungan Allah. Begitu pula, tim pengacara yang mengawal kasus ini.
Penulis : Ahmad Khozinudin



