4 November 2026

proyek Whoosh

MoneyTalk, Jakarta – Direktur Gerakan Perubahan dan Advisory Board of MSI, Muslim Arbi, menilai Presiden Prabowo Subianto akan mengalami hambatan besar dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum bila tidak segera melakukan perombakan besar-besaran terhadap pimpinan lembaga penegak hukum yakni Ketua KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Menurut Muslim, hingga kini penanganan kasus besar seperti proyek Kereta Cepat Whoosh menunjukkan lemahnya komitmen lembaga penegak hukum terhadap agenda bersih-bersih korupsi. “Presiden Prabowo akan kandas dalam memberantas korupsi jika tiga pucuk pimpinan lembaga hukum ini tidak diganti. Mereka bukan bagian dari solusi, tapi justru menjadi penghambat,” ujar Muslim dalam pernyataan tertulis di Surabaya, Kamis (30/10).

Muslim menilai proyek Whoosh merupakan simbol besar dari kegagalan rezim sebelumnya dalam menjaga keuangan negara. Ia mengingatkan bahwa proyek ini sejak awal sudah ditolak oleh sejumlah menteri kabinet Era Presiden Joko Widodo, termasuk Menteri Bappenas Andrinof Chaniago dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, yang akhirnya dicopot dari jabatan mereka.

“Luhut Binsar Pandjaitan sendiri waktu itu menyebut proyek ini busuk, tapi belakangan justru cuci tangan. Ini proyek bermasalah yang sejak awal penuh mark up,” kata Muslim.

Ia mengutip pernyataan ekonom senior Anthony Budiawan yang menyebut kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp73,5 triliun, karena perubahan skema dari business to business menjadi government to government dengan China.

Menurut Muslim, skema itu adalah bentuk “pengkhianatan terhadap negara” karena menjebak Indonesia dalam beban finansial dan ketergantungan luar negeri.

Muslim juga mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto, yang menurutnya tidak menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus besar seperti proyek Whoosh maupun dugaan gratifikasi yang melibatkan keluarga mantan Presiden Jokowi.

“Setyo Budiyanto diangkat oleh Jokowi dengan melanggar aturan seleksi pimpinan KPK. Bagaimana mungkin KPK mau serius mengusut kejahatan yang melibatkan Jokowi, kalau pimpinannya berhutang budi?” tegas Muslim.

Ia menyinggung laporan Ubedillah Badrun terkait dugaan gratifikasi dan pembelian saham oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, yang hingga kini tidak ada kejelasan. “Kasus ini terang di mata publik, tapi mandek di KPK. Ini bukti bahwa lembaga antirasuah itu lumpuh,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muslim menyoroti kinerja Kejaksaan Agung yang dianggap lamban mengeksekusi putusan pengadilan terhadap Silvester Matutina, meski kasusnya sudah inkrah.

“Jaksa Agung belum melaksanakan eksekusi, padahal publik dan massa sudah berkali-kali mendesak. Ini mencederai penegakan hukum di era Prabowo,” ujarnya. Ia juga menyinggung sejumlah kasus lain seperti dugaan korupsi BBM oplosan dan keterlibatan Erick Thohir, yang hingga kini tidak ada perkembangan berarti.

Menurut Muslim, pencopotan Erick Thohir dari jabatan Menteri BUMN bisa saja berkaitan dengan persoalan dugaan korupsi di sektor yang ia pimpin, termasuk penjualan saham GoTo milik Telkom.

Selain itu, Muslim menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga perlu diganti karena gagal melakukan reformasi Polri. Ia menyoroti turunnya langsung Presiden Prabowo dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba.

“Kenapa soal pembakaran barang bukti saja Presiden harus turun tangan? Itu tanda ada ketidakpercayaan terhadap Kapolri,” ungkap Muslim.

Ia juga mempertanyakan mengapa Presiden Prabowo membiarkan Kapolri yang dianggap tidak sejalan dengan visi reformasi kepolisian. “Kalau dibiarkan, itu bisa menggerus wibawa Presiden. Reformasi Polri tak akan jalan jika pimpinannya tidak loyal terhadap arah kebijakan kepala negara,” katanya.

Muslim mengingatkan kembali janji Prabowo yang pernah mengatakan akan mengejar koruptor sampai ke Antartika. Namun, menurutnya, tanpa pergantian pimpinan lembaga hukum, janji itu hanya akan menjadi slogan kosong.

“Kalau tidak segera diganti Ketua KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung, pernyataan Prabowo itu hanyalah omong kosong belaka. Publik akan menganggapnya retorika tanpa bukti,” ujarnya.

Muslim menutup pernyataannya dengan menyerukan agar Presiden Prabowo segera melakukan langkah tegas demi menjaga wibawa dan kepercayaan publik.

“Rakyat ingin Presiden yang berwibawa, bukan yang jadi olok-olok bawahannya. Jangan biarkan lembaga penegak hukum menjadi bumper kepentingan Jokowi dan kroninya. Saatnya reformasi hukum dimulai dari pucuk pimpinan,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Ketua Umum DPP Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB), Erick Sitompul, menilai usulan mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi yang juga Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, untuk memperpanjang masa restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) menjadi 60 tahun sangat tidak logis dan justru berpotensi menambah beban negara.

Sebelumnya, Luhut mengungkap bahwa dirinya sudah berbicara dengan pihak China Development Bank (CDB) untuk memperpanjang tenor utang proyek Whoosh dari 40 tahun menjadi 60 tahun. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, justru terkesan enggan ikut campur dan menyatakan tidak terlibat dalam usulan restrukturisasi tersebut.

Menurut Erick Sitompul, langkah memperpanjang tenor utang justru menunjukkan ketidakprofesionalan dalam tata kelola proyek antarnegara.

“Usul itu sangat tidak logis dan jauh dari kewajaran sebuah restrukturisasi bisnis B2B antarnegara. 40 tahun saja sudah sangat lama, sekarang mau ditambah jadi 60 tahun. Itu bukan langkah profesional,” tegas Erick, Senin (27/10/2025).

Ia menilai, restrukturisasi yang seharusnya dilakukan bukanlah pada jangka waktu utang, melainkan pada bunga pinjaman yang mencapai 3,4 persen. Erick menyarankan agar bunga tersebut diturunkan ke kisaran 1–1,5 persen agar proyek Whoosh menjadi lebih sehat secara bisnis dan tidak membebani keuangan negara maupun rakyat.

“Kalau diperpanjang jadi 60 tahun, itu sama saja meminta enam presiden Indonesia ke depan mengurus utang yang sama. Ini bukan restrukturisasi yang benar, melainkan jebakan beban jangka panjang,” ujarnya.

Erick juga mendesak agar sebelum dilakukan restrukturisasi, proyek Whoosh harus diaudit secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama tim ekonom independen. Audit itu harus mencakup audit keuangan dan audit fisik proyek.

Menurutnya, berbagai tudingan adanya mark up dan dugaan transaksi gelap dalam proyek tersebut, sebagaimana pernah disampaikan oleh Mahfud MD, DR. Anthony Budiawan, Ikhsanuddin Nursi, dan DR. Ubedillah Badrun, perlu dijawab secara transparan melalui audit yang akuntabel.

“Isu mark up sebesar 1,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp25 triliun harus diperiksa serius. Saat Jepang menawarkan proyek ini dulu biayanya hanya sekitar Rp60 triliun dengan bunga 0,1 persen dan grace period. Tapi setelah beralih ke China, anggaran melonjak jadi Rp116 triliun dengan bunga 3,4 persen. Ini janggal,” jelas Erick.

Ia juga menyoroti indikasi kenaikan anggaran dari Rp90 triliun menjadi Rp116 triliun yang menurutnya harus ditelusuri.

“Bunga sebesar itu membuat beban proyek sangat berat. Tahun pertama saja bunga utangnya sudah mencapai Rp2 triliun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Erick juga mempertanyakan struktur kepemilikan saham konsorsium China Railways yang memegang 40 persen saham di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

“Apakah mereka benar-benar menyetor modal sejak awal? Atau justru mereka hanya mendapat bagian saham tanpa kontribusi dana?” ujarnya.

Erick juga mendesak agar ditelusuri kemungkinan adanya kepemilikan terselubung dari pihak-pihak tertentu dalam saham konsorsium China tersebut.

“Jangan-jangan ada saham nebeng milik pejabat tinggi Indonesia yang disamarkan melalui perusahaan cangkang di Singapura, Hong Kong, atau China. Ini harus diungkap,” tegasnya.

Ia menegaskan, seluruh proses audit harus dilakukan secara transparan sebelum pemerintah melalui Danantara melaksanakan restrukturisasi.

“Karena Danantara itu milik negara, berarti milik rakyat. Maka proyek yang menjadi tanggungannya harus bersih dan tidak menyembunyikan beban tersembunyi. Audit total dulu, baru bicara restrukturisasi,” pungkas Erick Sitompul.