3 November 2026

sumber daya alam

MoneyTalk, Jakarta — Dalam upaya mengatasi tantangan perubahan iklim dan mendukung keberlanjutan, sektor pertambangan di Indonesia semakin aktif bertransformasi menuju praktik bisnis yang lebih ramah lingkungan. Harita Nickel, salah satu pemain utama di sektor ini, terus memperkuat komitmennya terhadap implementasi teknologi hijau dan optimalisasi sumber daya.

Deputi Head HSE Harita Nickel, Iwan Syahroni, mengungkapkan bahwa perusahaan telah melakukan investasi besar dalam hilirisasi nikel dan inisiatif keberlanjutan lainnya. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi sumber daya yang ada, sekaligus meminimalkan dampak lingkungan.

“Komitmen kami terhadap sustainability termasuk memanfaatkan bahan-bahan yang sebelumnya dibuang untuk diolah menjadi baterai, serta meningkatkan penggunaan biodiesel,” ujar Iwan Syahroni dalam sebuah seminar yang diadakan pada Sabtu (09/11/2024).

Harita Nickel telah merancang strategi inovatif untuk mengolah limbah nikel yang selama ini dianggap sebagai sisa produksi menjadi bahan baku yang bernilai tinggi. Salah satu inovasi utamanya adalah pemanfaatan slag (limbah hasil peleburan nikel) untuk produksi bahan baterai. Teknologi ini memungkinkan perusahaan untuk tidak hanya mengurangi limbah tambang tetapi juga berkontribusi pada pengembangan industri baterai yang sedang berkembang pesat, terutama dalam mendukung kendaraan listrik (EV).

Iwan menjelaskan, inisiatif ini sejalan dengan tren global yang semakin berfokus pada ekonomi sirkular, di mana limbah dari satu proses produksi dapat diubah menjadi bahan baku untuk industri lain.

“Dengan memanfaatkan slag untuk bahan baterai, kami tidak hanya mengurangi dampak lingkungan tetapi juga mendukung industri kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan,” jelasnya.

Selain hilirisasi nikel, Harita Nickel juga telah mengambil langkah signifikan dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil melalui penggunaan biodiesel. Saat ini, perusahaan telah menerapkan biodiesel B30 pada berbagai operasionalnya, dengan rencana untuk meningkatkannya menjadi B40 dalam waktu dekat.

Biodiesel B30 dan B40 merupakan campuran bahan bakar yang terdiri dari 30% hingga 40% biofuel berbasis minyak nabati, yang dapat mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan dibandingkan dengan solar konvensional.

“Kami percaya bahwa peningkatan penggunaan biodiesel tidak hanya mendukung target net zero emission nasional tetapi juga membantu kami mengurangi jejak karbon operasional,” kata Iwan.

Sejalan dengan target pemerintah Indonesia untuk mencapai net zero emission pada 2060, Harita Nickel berupaya menjadi pelopor dalam adopsi teknologi hijau di sektor pertambangan. Selain memanfaatkan bahan baku alternatif dan biodiesel, perusahaan juga mempertimbangkan investasi pada teknologi carbon capture and storage (CCS) untuk menangkap dan menyimpan emisi karbon dioksida dari proses produksi.

Dengan adopsi teknologi CCS, Harita Nickel berharap dapat menangkap emisi yang tidak dapat dihindari selama proses penambangan dan peleburan, sehingga mendukung ambisi jangka panjang perusahaan dalam mencapai emisi nol bersih.

Kolaborasi dengan Stakeholders untuk Keberlanjutan

Tidak hanya bergerak sendiri, Harita Nickel juga menjalin kemitraan strategis dengan berbagai stakeholders, termasuk pemerintah, institusi riset, dan komunitas lokal. Kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat implementasi inisiatif keberlanjutan yang lebih luas.

Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), Harita Nickel turut serta dalam program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kualitas hidup komunitas sekitar tambang, serta inisiatif pelestarian lingkungan seperti reforestasi di lahan bekas tambang.

“Kami percaya bahwa keberlanjutan bukan hanya tentang bisnis, tetapi juga tentang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” tambah Iwan.

Masa Depan Sektor Pertambangan Hijau, Meskipun sudah banyak inisiatif yang dilakukan, sektor pertambangan tetap menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan keberlanjutan penuh. Tantangan tersebut meliputi regulasi yang ketat, kebutuhan akan investasi besar untuk teknologi hijau, serta tekanan dari stakeholders untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Namun demikian, Harita Nickel optimis bahwa dengan inovasi yang berkelanjutan, dukungan teknologi, dan kolaborasi lintas sektor, sektor pertambangan di Indonesia dapat bertransformasi menuju praktik bisnis yang lebih berkelanjutan.

Transformasi industri pertambangan menuju keberlanjutan adalah langkah penting yang tidak bisa diabaikan. Komitmen Harita Nickel dalam mengoptimalkan sumber daya dan memanfaatkan teknologi hijau menunjukkan bahwa industri ini bisa menjadi bagian dari solusi untuk tantangan lingkungan global. Dengan terus berinovasi dan berkolaborasi, perusahaan berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan di Indonesia. (c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Indonesia merupakan salah satu produsen batubara terbesar di dunia. Namun demikian, kontribusi sektor ini terhadap kesejahteraan rakyat masih menuai kritik tajam.

Dalam sebuah diskusi di Akbar Faizal Uncensored, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago, ekonom senior Poltak Hotradero, dan peneliti Kolaborasi Harkat-Nagara, Ahmad Jilul, mengungkapkan keprihatinan mereka terkait tata kelola sumber daya alam.

Diskusi yang diadakan pada Senin, 28 Oktober 2024 ini menyoroti kesenjangan besar antara pendapatan negara dari sektor batubara dan keuntungan yang dinikmati oleh segelintir elite.

Tata Kelola Sumber Daya Alam “Rasa Kolonial”

Andrinof Chaniago memulai diskusi dengan mengkritik pola pengelolaan batubara yang dianggapnya masih “rasa kolonial.” Menurutnya, Indonesia hanya memperoleh sekitar 11-12% dari pendapatan sektor ini, sementara sebagian besar keuntungan mengalir ke kantong pengusaha besar. Andrinof mengungkapkan bahwa seharusnya pemerintah memiliki kebijakan yang lebih progresif dalam mengatur bagi hasil, sehingga pendapatan negara bisa mencapai setidaknya 50% dari total laba industri batubara.

Andrinof menjelaskan bahwa kekayaan batubara yang berlimpah hanya dinikmati oleh sedikit pihak. Data menunjukkan bahwa negara hanya menerima sekitar Rp300 triliun selama dua tahun terakhir, padahal nilai produksi mencapai sekitar Rp3.300 triliun. Ia menggambarkan situasi ini sebagai eksploitasi besar-besaran yang terus meningkat selama satu dekade terakhir, tanpa perbaikan nyata dalam pendapatan negara.

Kesenjangan Keuntungan dan Pembebanan Utang Negara

Dalam diskusi yang sama, Ahmad Jilul menekankan kekhawatiran generasi muda atas kondisi utang negara. Tahun depan, bunga utang negara diprediksi mencapai angka Rp551 triliun, dan hal ini seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah untuk memperhatikan ketimpangan dalam sektor batubara yang berpotensi mengurangi ketergantungan pada utang. Menurut Jilul, dengan reformasi tata kelola yang lebih adil, negara dapat memperoleh penerimaan yang cukup besar untuk meringankan beban anggaran.

Poltak Hotradero menambahkan perspektif ekonominya tentang sumber utang negara yang mayoritas berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), yang notabene ditujukan kepada rakyat. Poltak menjelaskan bahwa kondisi keuangan negara tidak hanya disebabkan oleh pandemi global, tetapi juga karena kurangnya perhatian pada alokasi belanja dan kualitas investasi pemerintah. Ia mengkritik strategi keuangan yang tampak menguntungkan sekelompok kecil elite, sementara negara, yang mewakili rakyat, harus menanggung beban utang dan bunga yang besar.

Reformasi Sistem Bagi Hasil

Andrinof menyampaikan beberapa usulan konkret untuk memperbaiki sistem ini. Salah satunya adalah mengubah model bagi hasil agar negara memperoleh persentase yang lebih besar dari keuntungan. Andrinof menyarankan agar pemerintah menerapkan sistem royalti yang lebih progresif, atau setidaknya menaikkan royalti ke level yang wajar. Dengan peningkatan persentase penerimaan negara, Andrinof meyakini bahwa Indonesia dapat memperoleh tambahan sekitar Rp700 triliun dari sektor batubara saja. Jumlah ini dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan APBN dan mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.

Selain itu, Andrinof juga menyoroti bahwa kekayaan besar dari batubara sering kali dimanfaatkan oleh pengusaha untuk memperbesar pengaruh politik mereka. Ia menyebut fenomena ini sebagai bentuk “korupsi legal,” di mana kekayaan yang dihasilkan dari pengelolaan sumber daya alam digunakan untuk membeli kekuasaan. Andrinof berpendapat bahwa pemerintah harus meninjau ulang peraturan yang ada dan memutus “hubungan simbiosis” antara pengusaha dan politisi demi mengembalikan tujuan pasal 33 UUD 1945, yakni memakmurkan rakyat.

Membuka Jalan untuk Ekonomi yang Lebih Berkeadilan

Hal ini membuka mata banyak orang mengenai perlunya reformasi tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Pendapatan negara dari batubara yang hanya sekitar 11-12% menunjukkan ketimpangan yang mencolok, sementara kekayaan besar mengalir pada segelintir elite. Dari perdebatan ini, tampak jelas bahwa perubahan signifikan dibutuhkan dalam kebijakan royalti, bagi hasil, dan pendekatan pemerintah terhadap sektor tambang.

Dengan reformasi tata kelola yang lebih berkeadilan, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada utang dan memastikan bahwa kekayaan alamnya benar-benar digunakan untuk kemakmuran rakyat. Kritik yang disampaikan oleh Andrinof, Poltak, dan Jilul mengingatkan kita bahwa sektor tambang bukan hanya tentang keuntungan ekonomi, tetapi juga mengenai tanggung jawab sosial dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Peter Gontha, seorang pengusaha sukses, mantan duta besar, dan politisi dari Partai Nasdem, telah mengeluarkan pernyataan yang menggugah mengenai kondisi ekonomi Indonesia dan pengaruh sistem politik terhadap kesejahteraan masyarakat. Dalam sebuah episode podcast “Akbar Faizal Uncensored” yang disiarkan pada 16 Oktober, Gontha membahas isu-isu kritis seperti kinerja Bea Cukai, hilangnya potensi pendapatan negara, serta masalah ketidakadilan dalam sistem demokrasi Indonesia yang disebutnya sebagai “demokrasi feodalistis”.

Gontha menyoroti lemahnya pengawasan oleh Bea Cukai dalam mencatat ekspor. Ia mencatat bahwa dari 100unit barang yang diekspor, hanya sekitar30 unit yang tercatat secara resmi. Ini menunjukkan adanya praktik transfer pricing dan transfer dokumen ke luar negeri, yang mengakibatkan hilangnya pendapatan pajak bagi negara.

Gontha menegaskan bahwa banyak konglomerat kaya di Indonesia memilih untuk berinvestasi dan menyimpan kekayaan mereka di luar negeri, khususnya Singapura, yang mengakibatkan kehilangan besar bagi perekonomian nasional.

Menurut Gontha, ketidakadilan dalam kebijakan ekonomi juga tercermin dari cara pemerintah mengelola sumber daya alam. Ia mengusulkan agar pemerintah menetapkan aturan yang lebih adil dalam distribusi keuntungan dari sumber daya, seperti nikel dan mineral lainnya, untuk memastikan bahwa keuntungan tersebut tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang kaya.

Ia berpendapat bahwa jika keuntungan dari tambang dan sumber daya alam bisa dibagi dengan lebih adil, negara akan memperoleh pendapatan yang jauh lebih besar yang bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Gontha mengkritik sistem demokrasi Indonesia yang dinilai terlalu feodalistis. Dalam pandangannya, sistem ini memberikan keuntungan kepada para pemilik kekayaan dan kekuasaan, sementara masyarakat luas tidak mendapatkan manfaat yang setara. Ia mencatat bahwa ada kecenderungan di kalangan politisi untuk berkompromi dengan kepentingan pengusaha, yang dapat merugikan kepentingan publik. Gontha mengusulkan perlunya reformasi dalam sistem politik untuk menciptakan pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.

Mengulas tentang masa depan politik Indonesia, Gontha mengungkapkan harapannya terhadap Prabowo Subianto, yang dianggapnya sebagai sosok yang berani. Ia percaya bahwa Prabowo dapat membawa perubahan positif jika mampu mengendalikan orang-orang di sekelilingnya yang mungkin terpengaruh oleh kepentingan pribadi. Gontha berpendapat bahwa perubahan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpin, tetapi juga oleh struktur hukum dan kebijakan yang diterapkan.

Pernyataan Peter Gontha menyoroti isu-isu mendalam yang dihadapi Indonesia, terutama terkait dengan ekonomi, kebijakan publik, dan kualitas demokrasi. Dengan mengajak pemerintah untuk lebih memperhatikan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya dan reformasi dalam sistem demokrasi, Gontha menawarkan perspektif yang dapat menjadi landasan bagi perbaikan di masa depan. Melalui dialog yang terbuka dan konstruktif, diharapkan Indonesia dapat mencapai kemajuan yang lebih signifikan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.

Penting untuk diingat bahwa keberhasilan transformasi ini bergantung pada kemauan politik untuk mendengarkan dan mengimplementasikan perubahan yang diperlukan, agar semua warga negara dapat merasakan manfaat dari kekayaan yang dimiliki bangsa.(c@kra)