7 November 2026

Yandri Susanto

MoneyTalk.id,Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk mempercepat pelaksanaan enam Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) sektor kelautan dan perikanan guna mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertema “Akselerasi PKPN Sektor Kelautan dan Perikanan Mendukung Swasembada Pangan” di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

“Forum ini menjadi ruang konsolidasi nasional untuk memperkuat koordinasi agar program prioritas KKP tahun 2026 berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Trenggono.

Enam program prioritas yang menjadi fokus KKP meliputi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, pengembangan budidaya ikan darat, swasembada garam nasional, revitalisasi tambak Pantura Jawa, pembangunan kawasan tambak udang terintegrasi di Waingapu, serta modernisasi kapal perikanan.

Menurut Trenggono, seluruh program dilaksanakan dengan pendekatan bottom-up melalui pelibatan aktif pemerintah daerah dan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga evaluasi agar sesuai kebutuhan daerah dan berkelanjutan.

Rakornas juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan pula penandatanganan sejumlah nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara KKP dengan berbagai instansi sebagai upaya memperkuat sinergi pelaksanaan program.

Zulkifli Hasan menegaskan swasembada pangan merupakan bagian dari kedaulatan bangsa. Menurutnya, pemerintah harus terus berpihak kepada nelayan, petani, dan peternak agar semakin produktif, sejahtera, dan mampu meningkatkan daya saing.

Sementara itu, Siti Hediati Soeharto menyatakan Komisi IV DPR RI akan terus mendukung berbagai program strategis KKP, khususnya pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang dinilai telah memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat pesisir.

MoneyTalk, Jakarta – Pada hari Senin, 3 Februari 2025 sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan Wartawan akan melakukan Aksi di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Dan Kordinator Aksi ini akan dipimpin oleh Ketua Umum Ramses Sitorus dari ANTARTIKA (Aliansi Anti Narkoba Dan Tindak Korupsi Anggaran)

Maksud dari Aksi sejumlah LSM dan Wartawan ini untuk menyatakan sikap atas pernyataan Menteri desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto yang dianggap sebagai fitnah dan mencemarkan nama baik Wartawan dan LSM.

Dan pernyataan Menteri Yandri Susanto bisa dilihat atau ditonton di Media Tv dan Media sosial yang beredar di group – group Whatspp.

Dimana Menteri Yandri Susanto menyatakan bahwa Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa itu LSM dan Wartawan Bodrex, karena mereka mutar setiap hari, dan hari ini minta 1 (satu) juta kepada kepala desa.

Dan bayangkan kalau ada 300 desa, maka mereka dapat Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta), kalau setiap desa memberikan satu juta Rupiah. Dan ini bisa mengalahkan gaji Kemendes.

Menteri Yandri Susanto meminta pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu LSM dan Wartawan Bodrex yang mengganggu kerja para kepala desa itu.

MoneyTalk, Jakarta – Sebuah isu menarik muncul di ranah pemerintahan Indonesia yang mengguncang kabinet. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyampaikan peringatan keras yang disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya, Pada Rabu (23/10), kepada seluruh menteri di Kabinet Merah Putih. Peringatan ini muncul sebagai imbas dari tindakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang menggunakan surat resmi kementeriannya untuk urusan pribadi.

Penggunaan surat resmi kementerian yang ditandatangani oleh seorang menteri seharusnya hanya untuk urusan negara, bukan untuk kepentingan pribadi. Kasus ini memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan etika di dalam tubuh pemerintahan.

Menurut Budi Arie Setiadi, Mayor Teddy Indra Wijaya tidak secara langsung memberikan teguran kepada menteri-menteri terkait, namun peringatan itu bertujuan untuk mengingatkan semua pejabat tinggi pemerintahan agar lebih berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara, termasuk kop surat dan tanda tangan resmi menteri. Peringatan ini muncul setelah Menteri Yandri Susanto kedapatan menggunakan surat kementerian untuk acara pribadi yang terkait dengan keluarganya.

“Ini bukan teguran, tetapi lebih kepada imbauan agar semua menteri berhati-hati. Kepentingan pribadi dan keluarga tidak boleh dicampuradukkan dengan urusan pemerintahan,” jelas Budi di Istana, Jakarta.

Kasus ini menjadi refleksi penting akan pentingnya menjaga batas antara kepentingan publik dan pribadi di kalangan pejabat negara. Tindakan seperti ini berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, terutama di kementerian yang bertugas melayani masyarakat miskin dan daerah tertinggal.

Sejak awal terbentuknya Kabinet Merah Putih, Presiden Jokowi selalu menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari konflik kepentingan. Salah satu pilar utama dalam tata kelola yang baik adalah penggunaan fasilitas negara secara tepat. Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak hanya melanggar etika, tetapi juga bisa mengarah pada tindakan koruptif.

Kasus Menteri Yandri Susanto menunjukkan bagaimana penyalahgunaan fasilitas negara bisa terjadi di berbagai tingkatan. Dalam hal ini, penggunaan kop surat kementerian dan tanda tangan menteri seharusnya dijaga dengan ketat, karena surat-surat resmi tersebut mewakili kredibilitas dan legitimasi pemerintah. Ketika digunakan untuk urusan pribadi, integritas lembaga negara ikut dipertaruhkan.

Indonesia merupakan negara dengan sistem pemerintahan yang menekankan pada keterbukaan dan akuntabilitas. Setiap tindakan pejabat publik yang dianggap melanggar etika dan tata kelola yang baik akan cepat mendapat sorotan dari masyarakat, media, dan lembaga pengawas.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai seberapa jauh penyalahgunaan wewenang ini terjadi di kalangan elite pemerintahan. Budi Arie menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik.

“Kepercayaan publik adalah hal yang sangat berharga. Ketika masyarakat memberikan kepercayaan besar kepada pemerintah, kita harus menjaga itu bersama-sama,” ujarnya.

Jika penyalahgunaan fasilitas negara seperti ini terus berlanjut, kepercayaan publik terhadap pemerintahan bisa tergerus. Hal ini akan berdampak negatif pada stabilitas politik, khususnya menjelang tahun-tahun pemilu yang krusial, di mana integritas pejabat publik akan menjadi salah satu faktor utama yang dipertimbangkan oleh pemilih.

Dengan adanya peringatan dari Sekretaris Kabinet, muncul spekulasi di kalangan politik dan masyarakat terkait nasib Yandri Susanto sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Apakah kesalahan ini akan memicu perombakan kabinet?

Presiden Jokowi selama ini dikenal sebagai sosok yang tegas dalam menjaga integritas pemerintahan. Meskipun belum ada indikasi resmi bahwa Menteri Yandri Susanto akan diganti, namun peringatan ini bisa menjadi sinyal bagi para menteri lain untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Presiden Jokowi juga beberapa kali menegaskan bahwa para menteri yang tidak mampu menjaga etika dan disiplin kerja bisa diganti kapan saja, terutama jika tindakan mereka mencederai kredibilitas pemerintah.

Peringatan dari Mayor Teddy Indra Wijaya tampaknya tidak hanya ditujukan untuk Menteri Yandri, tetapi juga untuk semua menteri di Kabinet Merah Putih. Dalam konteks yang lebih luas, ini adalah upaya untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Peringatan ini menekankan pentingnya pemisahan yang jelas antara urusan pribadi dan tugas negara, terutama bagi pejabat tinggi yang memiliki akses terhadap berbagai fasilitas negara.

Pemerintahan yang baik tidak hanya bergantung pada kemampuan teknis para menteri, tetapi juga pada kemampuan mereka untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Penggunaan kop surat kementerian dan tanda tangan menteri untuk acara pribadi mungkin terlihat sepele, tetapi implikasi etikanya sangat besar.

Kasus peringatan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik akan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Tata kelola yang baik adalah kunci untuk mempertahankan kepercayaan publik, dan setiap penyalahgunaan wewenang bisa membawa dampak besar terhadap kredibilitas pemerintah secara keseluruhan.

Apakah Yandri Susanto akan diganti atau tidak, akan tergantung pada bagaimana Presiden Jokowi dan timnya menilai dampak dari kasus ini terhadap reputasi pemerintah. Namun, yang jelas, peringatan ini harus diambil serius oleh semua menteri agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.(c@kra)

MoneyTalk,Jakarta – Ibarat sebuah Pesawat, Kabinet Merah Putih Mulai mengalami Turbulensi alias goncangan lantaran oleh ulah Anggota Kabinet sendiri.

Goncangan ini, Baru dibikin oleh anggota Kabinet sendiri, bukan oleh oposisi atau krisis keuangan yang sebentar lagi akan menerkam Indonesia.

Sudah tahu, kalau dalam Pesawat yang sedang mengudara itu harus santai, duduk dan diam. Bukan joget joget, baca puisi atau mengeluh karena mikirin anggaran yang minim sekali.

Gaya joget dangdutan dalam pesawat yang dimainkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membuat dalam kabin bergetar, dan menahan nafas.

Jogetan Yusril ini menyebutkan bahwa peristiwa berdarah tahun 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Dan jogetan atau pernyataan ini sekedar, mungkin untuk mencari muka saja ke Presiden Prabowo.

Kemudian ada juga ulah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang sadar atau tidak sadar sengaja membaca puisi dalam kabin pesawat membuat para penumpang lain ikut tergoncang, dan sedikit bergoyang goyang kepala.

Puisi yang dibaca Bahlil Lahadalia tentang banyaknya kursi Menteri yang diperoleh Partai Golkar di Kabinet Merah Putih yang merupakan hasil tukar guling dengan posisi Ketua MPR RI.

Dan goncangan dalam kabin pesawat  yang seru dan lucu adalah Menteri belum bekerja tapi sudah mengeluh duluan karena dianggap anggaran kementerian sangat minim alias sedikit.

Menteri tersebut adalah Menteri HAM Natalius Pigai, dan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara yang dinilai sebagai andalan Menteri Presiden Prabowo.

Menteri HAM Natalius Pigai mengeluh lantaran anggaran kementerian HAM hanya Rp.64 Miliar. Minta sebanyak Rp.20 Triliun untuk membangun Universitas HAM. Wow !

Kemudian Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara lebih mengeluh lagi karena menghayal terlalu dalam. Menganggap tahun 2025 adalah zaman Orde Baru, dimana anggaran untuk transmigrasi sampai Triliun Rupiah. Dan sekarang hanya dikasih anggaran sebesar Rp 92 miliar, bukan Rp.92 Triliun

Tetapi goncangan yang paling dahsyat dalam kabin pesawat adalah ulah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yang membuat surat resmi dari kementerian, untuk undang perangkat desa dan untuk acara tasyakuran pribadi.

Dan atas ulah Mendes Yandri Susanto ini langsung mendapat tanggapan dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya yang memberi peringatan kepada semua menteri di Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati terkait penggunaan kop surat kementerian dan tanda tangan menteri.

Tetapi pada sisi lain, pengangkatan sang Mayor Teddy sebagai Seskab sudah melanggar ketentuan Pasal 47 ayat (1) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dimana Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

MoneyTalk, Jakarta –

Pidato Presiden ketika dilantik, atau sebelumnya terpilih Jadi Presiden, Prabowo Subianto cukup bombastis dan jika tidak melihat track record, maka banyak pidato mengagumkan.

Semua konten dinisbatkan demi rakyat, pemerintahan bersih dan mendorong agar rakyat berdaulat. Merdeka dari tekanan dan ancaman siapapun. Pokoknya hebatlah. Ada yang menyamakan dengan pidato Soekarno segala. Harapan digantungkan sangat tinggi.

Harapan itu mulai sirna dengan cepat setelah Prabowo mengumumkan susunan kabinet gembrot. Ini menjadi prestasi awal dalam hal penggemukan. Kabinet bercitra daging eh dagang sapi. Sudah Menteri dan Wamen numpuk ditambah lagi dengan jabatan Utusan Khusus Presiden yang isinya antara lain Gus Miftah, Raffi Akhmad dan Zita Anjani anak Zulhas.

Para Menteri di posisi strategis ternyata diisi oleh wajah-wajah orde lama, orde Jokowi. Orde yang telah terbukti apkiran dan berjalan disorder. Pidato menggebu hanya bumbu untuk mengambil keputusan abu-abu alias cemen.

Baru satu hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo sudah dikangkangi Gibran. Tanpa ba bi bu tiba-tiba Gibran menerima kunjungan Wakil Presiden RRC di Kantor Wapres yang dilanjutkan dengan makan siang bersama. Wapres Han Zheng dan Gibran menyatakan akan memperkuat kerjasama kedua negara. Manuver politik brutal mulai dimainkan.

Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto tampaknya bertekuk lutut di bawah kaki Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ada penampakan Jokowi di belakang membayang.

Pidato hebat langsung melempem kaya kerupuk bukan saja saat takluk pada titipan Jokowi soal Kabinet, tetapi juga pada permainan atau manuver politik kunjungan Wapres RRC. Jokowi ternyata bawa-bawa China sang penjajah untuk menekan Prabowo. Apa yang dapat diharapkan dari Presiden yang berada dalam posisi di bawah tekanan ?

Manuver Gibran-Han Zheng adalah teror bagi jalannya pemerintahan Prabowo. Pemerintahan belum berjalan sudah diwarnai dengan tekan menekan, pengaruh mempengaruhi serta ancam mengancam. Gestur para pemain sulit untuk berdusta. Rakyat yang katanya berdaulat masih ditempatkan sebagai penonton. Menikmati pertunjukan para oligarki yang sedang bermonolog demi dirinya sendiri.

Rezim baru tidak tahu malu dan tidak mau tahu dengan goncangan perasaan rakyat. Rakyat kecewa dengan kabinet yang bakal memboroskan anggaran, kabinet suka-suka gue, kabinet bagi-bagi kue. Bahagia dapat kue baru juga dilantik Mendes & DT Yandri Susanto asal PAN langsung mengundang peringatan kematian ibunya dengan kop surat undangan Mendes & DT. Dari RW sampai Posyandu diundang. Kampungan sekali dan super cemen.

Rakyat kecewa dengan rezim Jokowi yang dikooptasi oleh China dan kini rezim Prabowo tak berdaya untuk melepaskannya. Pidato kemerdekaan dan kerakyatan hanya retorika.

Dulu lebih dahsyat lagi dalam beretorika, mimbar pun dipukul-pukul demi timbul dan tenggelam bersama rakyat. Ketika rakyat tenggelam, Prabowo malah timbul bersama Jokowi. Rakyat menjadi mimbar yang dipukul-pukul dengan keras, untung mimbarnya sabar hingga tidak ambruk.

Prabowo harus berontak atas kungkungan Jokowi jika ingin mandiri, merdeka dan mendapat dukungan rakyat. Saatnya untuk timbul bersama rakyat, bukan sebaliknya menenggelamkan rakyat. Jika tidak, Prabowo hanya wayang yang dimainkan dalang.

Lalu ditentukan kapan bermain dan kapan dimasukan ke dalam kotak, kapan berjaya dan kapan pula untuk dimatikan.

Tanpa ada gebrakan dan pemberontakan, maka rezim Prabowo Gibran akan menjadi rezim cemen yang hanya berpura-pura pro rakyat.

Penulis : M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

MoneyTalk,Jakarta –  Aktivis 98, Uchok Sky Khadafi mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.

Hal tersebut dilontarkan Uchok merespons polemik undangan haul yang diduga menggunakan kop Kemendes dan PDT.

“Sebelum melangkah lebih jauh dan membebani gerak pemerintahan, sebaiknya Presiden Prabowo Subianto segera memanggil dan mencopot Mendes Yandri. Prabowo harus ambil langkah cepat karena ini sudah jadi atensi publik,” tandas Direktur Eksekutif Center for Budget Analisys (CBA) itu kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Uchok melanjutkan, tidak elok bagi seorang menteri yang baru beberapa hari dilantik sudah menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan yang tak ada hubungannya dengan pekerjaannya.

“Mestinya Mendes bisa tempatkan dirinya sebagai pejabat negara yang bebas dari conflict of interest. Publik butuh para pemimpin yang bebas dari kepentingan pribadi maupun keluarga,” tegasnya.

Uchok mengatakan, kejadian tersebut juga secara tidak langsung sudah mencoreng Presiden Prabowo Subianto.

“Sebelum dan sesudah dilantik kan Prabowo berkali-kali mengingatkan agar para pembantunya tidak melakukan korupsi (power tend to corrupt). Kalau sudah diingatkan dan tidak dipahami, maka tak ada jalan lain presiden Prabowo harus ambil tindakan tegas.

Publik menunggu sikap tegas Presiden Prabowo yang selama ini identik dengan sikap tegas. Apakah Prabowo berani ambil sikap tegas terhadap koalisinya atau seperti apa, kita lihat aja dengan adanya polemik ini,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Kasus dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye politik kembali menjadi sorotan publik, kali ini melibatkan salah satu menteri di kabinet Prabowo Subianto, yakni Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.

Yandri, yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo beberapa hari lalu, diduga menggunakan fasilitas kementeriannya untuk membantu kampanye politik istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, yang mencalonkan diri sebagai Bupati Serang pada Pilkada Serentak 2024.

Dugaan penyalahgunaan fasilitas negara ini pertama kali mencuat setelah beredar surat edaran yang diduga ditandatangani oleh Yandri Susanto. Surat tersebut, yang menggunakan kop resmi Kementerian Desa, berisi instruksi kepada para kepala desa, ketua RT, hingga kader Posyandu di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten, untuk menghadiri acara haul ke-2 ibunda Yandri di sebuah pondok pesantren pada 22 Oktober 2024.

Masalahnya, acara tersebut juga dihadiri oleh Ratu Rachmatuzakiyah, yang tengah berkampanye sebagai calon Bupati Serang. Kehadiran tokoh politik dalam acara yang menggunakan fasilitas negara ini memunculkan dugaan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya ditujukan untuk keperluan pribadi, melainkan juga digunakan sebagai ajang kampanye politik terselubung.

Jhon Sitorus, seorang pegiat media sosial, adalah salah satu yang pertama kali mengungkapkan dugaan penyalahgunaan ini. Dalam unggahannya di platform media sosial X (sebelumnya Twitter), Jhon menuding bahwa Yandri Susanto sengaja menggunakan fasilitas negara, termasuk kop surat kementerian, untuk mengorganisir massa yang hadir dalam acara tersebut.

Selain itu, ia juga mencurigai bahwa anggaran acara tersebut mungkin berasal dari dana kementerian, mengingat penggunaan kop surat resmi yang menyiratkan acara tersebut sebagai bagian dari kegiatan kementerian.

“Yandri Susanto, kader PAN yang baru dilantik oleh Prabowo menjadi Menteri Desa, menggunakan kop surat kementerian Desa untuk mengorganisir massa dari semua desa se Kramat Watu untuk haul ibundanya, yang secara tidak langsung juga menjadi ajang kampanye untuk istrinya yang sedang mencalonkan diri,” kata Jhon dalam unggahannya.

Dugaan ini semakin menguat ketika terungkap bahwa Ratu Rachmatuzakiyah, istri Yandri Susanto, adalah calon Bupati Serang yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Situasi ini memunculkan pertanyaan serius tentang etika pejabat publik dalam memisahkan urusan pribadi dan tugas negara, terlebih ketika kampanye politik terlibat.

Publik bereaksi keras terhadap dugaan ini, mengingat isu penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik adalah salah satu masalah serius dalam pemerintahan. Beberapa pengamat politik dan aktivis antikorupsi menyoroti betapa pentingnya netralitas pejabat publik, terutama yang memegang jabatan penting di kementerian, untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

Tak lama setelah tuduhan ini muncul, Yandri Susanto memberikan klarifikasinya. Ia mengakui bahwa surat edaran tersebut memang menggunakan kop kementerian, namun ia berdalih bahwa acara tersebut adalah murni acara keluarga untuk memperingati haul ibundanya dan tidak ada unsur kampanye di dalamnya.

“Saya memang mengundang masyarakat, tetapi ini adalah acara keluarga, bukan acara politik. Saya tidak berniat menggunakan jabatan saya untuk kepentingan politik pribadi atau keluarga,” ujar Yandri dalam pernyataannya.

Meski demikian, pengakuan Yandri ini justru menuai kritik tajam. Banyak pihak menilai bahwa meskipun acara tersebut adalah acara pribadi, penggunaan kop surat kementerian tetap tidak dapat dibenarkan, terutama jika hal tersebut berpotensi mencampurkan kepentingan pribadi dan tugas negara. Said Didu, seorang tokoh masyarakat dan mantan pejabat negara, bahkan menyebut klarifikasi Yandri sebagai “pernyataan anak balita” yang tidak memahami seriusnya pelanggaran etika tersebut.

Mantan menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, turut mengomentari kasus ini. Mahfud menilai tindakan Yandri Susanto sebagai kesalahan serius yang mencederai etika seorang pejabat negara. Menurutnya, meskipun acara tersebut bersifat pribadi, penggunaan fasilitas negara seperti kop surat kementerian tidak boleh terjadi karena menyalahi prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kita harus membedakan antara urusan pribadi dan urusan negara. Penggunaan kop surat kementerian untuk acara keluarga, apalagi jika melibatkan calon kepala daerah, adalah kesalahan yang serius. Ini bisa dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang,” ujar Mahfud.

Pakar hukum tata negara juga turut angkat bicara. Mereka menyebut bahwa tindakan Yandri bisa dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana pejabat publik diwajibkan untuk netral dan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau politik. Jika terbukti bersalah, Yandri bisa dikenakan sanksi etik, bahkan berpotensi berhadapan dengan hukum jika terbukti menggunakan anggaran kementerian untuk acara tersebut.

Kasus ini tidak hanya berdampak pada pribadi Yandri Susanto, tetapi juga berpotensi mempengaruhi citra Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengusung istrinya sebagai calon Bupati Serang. PAN, sebagai partai politik, kini berada di bawah tekanan untuk menjelaskan posisinya terkait dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye salah satu kadernya.

Beberapa pengamat politik berpendapat bahwa kasus ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap PAN dan menurunkan elektabilitas partai di wilayah Banten, terutama jika isu ini terus berkembang dan tidak ditangani dengan baik. Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, juga diharapkan untuk memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini, mengingat Yandri Susanto adalah salah satu kader penting partai tersebut.

Kasus dugaan penggunaan fasilitas negara oleh Yandri Susanto untuk kepentingan kampanye politik istrinya menimbulkan polemik serius di tengah masyarakat. Meski Yandri telah memberikan klarifikasi, banyak pihak yang tetap mempertanyakan tindakannya, terutama terkait penggunaan kop surat resmi kementerian untuk acara pribadi yang melibatkan calon kepala daerah. Kritik tajam dari tokoh-tokoh politik dan pakar hukum menunjukkan betapa pentingnya menjaga integritas pejabat publik, terutama di tengah situasi politik yang semakin panas menjelang Pilkada Serentak 2024.

Jika kasus ini terus berlanjut, Yandri Susanto berpotensi menghadapi sanksi etik atau bahkan proses hukum, yang akan berdampak besar pada karir politiknya serta citra PAN sebagai partai pengusung istrinya.(c@kra)

MoneyTalk,Jakarta – Baru sehari jadi Menteri, Yandri Susanto undang Perangkat Desa dan hadiri Haul Ibundanya pakai kop surat Kementerian.

Hal ini dapat komentar dari Mahfud MD atau akun@mohmahfudmd bahwa Acara keluarga seperti ini sangat keliru, dan kedepan harus Hati hati.

Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Cukup diundang secara pribadi atau atas nama pengasuh ponpes jelas Mahfud MD

Dan Ketua Padepokan Hukum Indonesia (Padhi), Mus Gaber meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera mengevaluasi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.

Kalau perlu dipecat saja menteri dari Partai PAN tersebut. Ini sangat memalukan dan penampar muka pemerintahan Prabowo sendiri, dan Jangan akal akali APBN dengan cara seperti ini, lanjut Mus Geber.

Gunakan anggaran kementerian Desa dan Daerah Tertinggal untuk acara acara pemerintahan bukan untuk acara acara pribadi seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes kata nasehat Mus Geber

Sebelumnya, Belum 24 jam dilantik sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto langsung menuai sorotan publik karena sebuah tindakan yang dianggap tidak pantas. Tindakan tersebut adalah penggunaan kop surat resmi kementerian untuk mengundang perangkat desa dan ketua RT guna menghadiri acara haul ibundanya di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Tindakan ini viral di media sosial dan menjadi pembicaraan hangat di berbagai grup WhatsApp. Situasi ini menimbulkan perdebatan, apakah langkah ini layak dilakukan oleh seorang pejabat publik.

Yandri Susanto baru saja diangkat sebagai Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal pada 20 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto. Bersama dengan menteri dan wakil menteri lainnya, Yandri dilantik keesokan harinya.

Tak lama setelah dilantik, ia langsung memanfaatkan fasilitas kementerian untuk kepentingan pribadi. Ia mengirim undangan resmi acara haul ibundanya menggunakan kop surat resmi Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal

Surat undangan tersebut ditujukan pada seluruh perangkat desa, mulai dari kepala desa hingga ketua RT dan kader PKK. Mereka diundang untuk menghadiri acara haul yang juga merayakan Hari Santri dan tasyakuran di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Acara tersebut dijadwalkan pada 22 Oktober 2024 pukul 08.00-12.00 WIB.

Penggunaan kop surat resmi kementerian untuk acara pribadi ini dianggap sebagai tindakan yang kurang etis oleh berbagai kalangan. Tidak sedikit yang menilai bahwa tindakan ini menunjukkan kurangnya pemahaman Yandri akan batasan-batasan antara kepentingan publik dan pribadi. Penggunaan fasilitas negara untuk urusan pribadi merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang seharusnya dihindari oleh seorang pejabat negara.

Beberapa pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang mengonfirmasi bahwa undangan tersebut memang disebarluaskan kepada perangkat desa. Beberapa di antara mereka merasa heran mengapa surat resmi kementerian digunakan untuk acara yang jelas-jelas bersifat pribadi.

Meskipun acara haul adalah tradisi yang penting dalam kebudayaan lokal, cara penyebaran undangannya menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan etika pejabat publik yang baru dilantik.

Langkah Yandri Susanto ini memunculkan desakan agar pemerintah segera mengevaluasi tindakan pejabat-pejabat baru yang belum memahami batasan penggunaan wewenang mereka. Dalam situasi ini, Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal pun seharusnya memberikan klarifikasi resmi mengenai penggunaan kop surat kementerian untuk urusan pribadi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Evaluasi yang mendalam diperlukan untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa depan. Seorang menteri yang seharusnya menjadi teladan dalam memimpin dan melayani masyarakat, harus bisa memisahkan antara urusan pribadi dengan kepentingan publik. Penggunaan fasilitas negara hanya untuk kepentingan negara, dan segala tindakan yang melibatkan simbol-simbol negara harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Kasus ini menyoroti betapa pentingnya menjaga integritas pejabat publik. Masyarakat menuntut akuntabilitas dan transparansi dari para pejabat yang baru saja dilantik. Dengan adanya tindakan seperti yang dilakukan Yandri Susanto, kredibilitas pemerintah bisa dipertanyakan. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara pun bisa terganggu.

Sebagai pejabat yang baru menduduki kursi Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto seharusnya lebih bijak dalam menggunakan wewenangnya. Menggunakan simbol negara untuk acara pribadi, apalagi yang baru saja dimulai masa jabatannya, menunjukkan kurangnya kehati-hatian dalam bertindak. Hal ini tentu saja memerlukan evaluasi dan klarifikasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Belum 24 jam dilantik sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto langsung menuai sorotan publik karena sebuah tindakan yang dianggap tidak pantas. Tindakan tersebut adalah penggunaan kop surat resmi kementerian untuk mengundang perangkat desa dan ketua RT guna menghadiri acara haul ibundanya di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Tindakan ini viral di media sosial dan menjadi pembicaraan hangat di berbagai grup WhatsApp. Situasi ini menimbulkan perdebatan, apakah langkah ini layak dilakukan oleh seorang pejabat publik.

Yandri Susanto baru saja diangkat sebagai Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal pada 20 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto. Bersama dengan menteri dan wakil menteri lainnya, Yandri dilantik keesokan harinya.

Tak lama setelah dilantik, ia langsung memanfaatkan fasilitas kementerian untuk kepentingan pribadi. Ia mengirim undangan resmi acara haul ibundanya menggunakan kop surat resmi Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal.

Surat undangan tersebut ditujukan pada seluruh perangkat desa, mulai dari kepala desa hingga ketua RT dan kader PKK. Mereka diundang untuk menghadiri acara haul yang juga merayakan Hari Santri dan tasyakuran di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Acara tersebut dijadwalkan pada 22 Oktober 2024 pukul 08.00-12.00 WIB.

Penggunaan kop surat resmi kementerian untuk acara pribadi ini dianggap sebagai tindakan yang kurang etis oleh berbagai kalangan. Tidak sedikit yang menilai bahwa tindakan ini menunjukkan kurangnya pemahaman Yandri akan batasan-batasan antara kepentingan publik dan pribadi. Penggunaan fasilitas negara untuk urusan pribadi merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang seharusnya dihindari oleh seorang pejabat negara.

Beberapa pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang mengonfirmasi bahwa undangan tersebut memang disebarluaskan kepada perangkat desa. Beberapa di antara mereka merasa heran mengapa surat resmi kementerian digunakan untuk acara yang jelas-jelas bersifat pribadi.

Meskipun acara haul adalah tradisi yang penting dalam kebudayaan lokal, cara penyebaran undangannya menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan etika pejabat publik yang baru dilantik.

Langkah Yandri Susanto ini memunculkan desakan agar pemerintah segera mengevaluasi tindakan pejabat-pejabat baru yang belum memahami batasan penggunaan wewenang mereka. Dalam situasi ini, Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal pun seharusnya memberikan klarifikasi resmi mengenai penggunaan kop surat kementerian untuk urusan pribadi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Evaluasi yang mendalam diperlukan untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa depan. Seorang menteri yang seharusnya menjadi teladan dalam memimpin dan melayani masyarakat, harus bisa memisahkan antara urusan pribadi dengan kepentingan publik. Penggunaan fasilitas negara hanya untuk kepentingan negara, dan segala tindakan yang melibatkan simbol-simbol negara harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Kasus ini menyoroti betapa pentingnya menjaga integritas pejabat publik. Masyarakat menuntut akuntabilitas dan transparansi dari para pejabat yang baru saja dilantik. Dengan adanya tindakan seperti yang dilakukan Yandri Susanto, kredibilitas pemerintah bisa dipertanyakan. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara pun bisa terganggu.

Sebagai pejabat yang baru menduduki kursi Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto seharusnya lebih bijak dalam menggunakan wewenangnya. Menggunakan simbol negara untuk acara pribadi, apalagi yang baru saja dimulai masa jabatannya, menunjukkan kurangnya kehati-hatian dalam bertindak. Hal ini tentu saja memerlukan evaluasi dan klarifikasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(c@kra)