Siapa Itu PEPC. Pernah Anda Dengar ?

0

MoneyTalk,Jakarta – Sebutan PEPC didengar oleh telinga kita seperti Minuman Pepsi berasal dari Amerika Serikat. Padahal PEPC bukan sebuah minuman. Tapi sebuah perusahaan yang didirikan di Indonesia.

PEPC singkatan dari Pertamina EP Cepu. Dan berdiri pada Tahun 2005 sebagai Perseroan Terbatas. Dan PEPC telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai Surat Keputusan Nomor C-26131 HT.01.01.TH.2005 tanggal 21 September 2005.

Dan ternyata PEPC merupakan bagian dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang menjadi Subholding Upstream Pertamina atau anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang mengelola sektor hulu minyak dan gas bumi.

Dan core bisnis PT PEPC menjadi pengelola Regional 4 Indonesia Timur dan ditugaskanuntuk mengelola 14 perusahaan yang berada di Jawa bagian Timur, Sulawesi, dan Papua.

Kemudian Perusahaan yang berada di bawah pengelolaan PT PEPC adalah PT Pertamina EP untuk kelola Lapangan Cepu, Lapangan Sukowati, Lapangan Donggi,Matindok, dan Lapangan Papua.

Selanjutnya ada juga PT PEPC Alas Dara Kemuning, PT PHE West Madura Offshore, PT PHE Tuban East Java, PT PHE Tuban, PT PHE Randugunting, PHE Tomori Sulawesi dengan metode joint operating body, PT .PHE Makassar Strait, PT PHE Salawati, PT PHE Salawati Basin, PT PHE Semai II, PT PHE Babar Selaru, serta ada perusahaan patungan/joint venture yaitu PT Donggi Senoro LNG untuk sektor hilir.

Dan PT PEPC punya filosofi manajemen dan gaya operasional yang disesuaikan pada kebutuhan bisnis perusahaan. Namun demikian, PT PEPC sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga memperhatikan kebutuhan Negara dalam pelaksanaan proyeknya, sehingga tidak selamanya filosofi manajemen perusahaan berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.

Apakah sudah jelas sampai disini?. Siapa itu, PEPC. Kalau belum jelas, Moneytalk akan memberitahu bagaimana PT PEPC dalam proyek yang ditanganinya akan ditemukan Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.