MoneyTalk.id,Jakarta – Ekonom Universitas Indonesia (UI) Ronnie H Rusli menyoroti pengelolaan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menurutnya seharusnya menjadi bagian dari penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ronnie mengatakan, persoalan tersebut berkaitan dengan posisi Danantara dalam pengelolaan aset dan dividen BUMN.
“Yang seharusnya masuk ke APBN dividen dari BUMN, tapi masuk ke partikelir yang bernama Danantara,” kata Ronnie di akun X (Twitter), Senin (28/9/2026).
Menurut Ronnie, apabila bendahara negara dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) menagih kewajiban terkait penerimaan negara tersebut, persoalan itu kemudian dilaporkan oleh Danantara kepada Presiden.
“Ditagih sama bendahara negara (Menkeu), dilaporkan Danantara ke Presiden,” ujarnya.
Ronnie kemudian menyinggung kemungkinan adanya tindakan terhadap Menteri Keuangan yang melakukan penagihan tersebut. Ia menyebut istilah “dipecat on the spot” dalam menggambarkan situasi yang menurutnya terjadi.
“Maka Menkeu dipecat on the spot selagi rapat dengan DPD,” kata Ronnie.
Ia juga mengaitkan pernyataannya dengan pemberhentian Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan. Ronnie meminta publik melihat video terkait peristiwa tersebut.
“Kalian sudah lihat video Pak Purbaya yang dipecat on the spot,” ujarnya.
Pernyataan Ronnie tersebut menyoroti persoalan yang lebih luas mengenai hubungan antara pengelolaan dividen BUMN, penerimaan APBN, serta posisi Danantara dalam tata kelola aset negara.





