MoneyTalk.id,Jakarta – Terima kasih, Paman MK. Setidaknya, kini publik mendapatkan satu titik terang dari polemik panjang yang selama ini telah menguras energi bangsa.
Putusan Mahkamah Konstitusi membuka ruang bagi masyarakat untuk melihat persoalan ini secara lebih jernih. Persoalan mengenai pemenuhan syarat pendidikan dalam pencalonan Wakil Presiden bukan lagi isu yang dapat dengan mudah disapu ke bawah karpet.
Kini, bola berada di tangan “sang anak raja.”
Pertanyaannya sederhana, tetapi sangat menentukan: masihkah ada rasa malu? Masihkah ada keberanian untuk berkata jujur? Dan masihkah ada sikap kesatria untuk mengambil keputusan yang bermartabat?
Jabatan publik bukan warisan keluarga. Kekuasaan bukan hak turun-temurun. Terlebih jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia, yang menyangkut kehormatan konstitusi sekaligus kepercayaan lebih dari 280 juta rakyat Indonesia.
Karena itu, ketika muncul persoalan serius mengenai persyaratan pencalonan, sesungguhnya yang sedang ditunggu publik bukan lagi perdebatan hukum yang tidak berujung. Rakyat sedang menunggu sikap moral.
Seorang pemimpin tidak hanya diuji ketika berada di atas panggung, mendapat sorotan kamera, dan menerima tepuk tangan. Seorang pemimpin justru diuji ketika berada dalam situasi sulit, ketika harus mengambil keputusan yang mungkin menyakitkan bagi dirinya sendiri, bahkan bagi keluarganya.
Di situlah letak ujian sebenarnya bagi sang anak raja.
Sebagai seorang anak, tentu ada kecintaan dan loyalitas kepada keluarga. Itu manusiawi. Namun sebagai pejabat publik, tanggung jawabnya jauh lebih besar. Ia bukan hanya bertanggung jawab kepada keluarga, melainkan juga kepada konstitusi, negara, dan rakyat Indonesia.
Kini seolah ada dua jalan yang terbentang.
Pertama, memilih menyelamatkan nama baik keluarga dengan berkata jujur, mengakui keadaan apa adanya, lalu mengambil langkah politik yang bermartabat.
Kedua, mempertahankan kekuasaan dengan segala cara dan membiarkan persoalan ini terus membesar. Jika pilihan kedua yang diambil, bukan hanya dirinya yang akan terus dipertanyakan. Kehormatan keluarga dan kredibilitas institusi negara pun berpotensi terseret dalam pusaran persoalan tersebut.
Di titik inilah perlu dipahami bahwa mundur bukan berarti kalah.
Dalam demokrasi yang sehat, keberanian untuk mundur ketika terdapat persoalan serius justru dapat menjadi bentuk kemenangan moral yang paling tinggi.
Rakyat Indonesia tidak membutuhkan pejabat yang merasa kebal terhadap kritik. Rakyat membutuhkan pemimpin yang berani berdiri di hadapan publik dan berkata:
“Saya bertanggung jawab.”
Maka hari ini publik sedang menunggu. Bukan manuver politik. Bukan saling lempar tanggung jawab. Bukan pula pembenaran tanpa akhir.
Yang ditunggu adalah sikap gentleman. Apakah sang anak raja akan memilih jalan kejujuran demi menyelamatkan martabat dirinya dan keluarganya? Ataukah ia akan terus bertahan dan membiarkan sejarah mencatat bahwa kekuasaan ternyata lebih penting daripada kehormatan?
Pada akhirnya, pilihan itu berada di tangannya.
Memilih kejujuran untuk menyelamatkan martabat keluarga, atau terus bertahan hingga persoalan ini semakin dalam dan panjang.
Sejarah sedang menunggu jawabannya. Termasuk menunggu kejujuran sang ayahanda.
Penulis : Untung Nursetiawan, Pemerhati Sosial Kota Pekalongan





