MoneyTalk.id,Jakarta – Keputusan Burhanuddin Abdullah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) per 25 September 2026 menuai sorotan publik. Langkah pengunduran diri pimpinan anak usaha Sinar Mas Grup ini sekaligus membuka tabir keterlibatannya dalam industri pinjaman online (pinjol) di tengah amanah jabatan publik yang diembannya.
Koordinator Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI), Pamit Andrianto, dalam keterangannya pada Minggu (11/10/26), menyoroti fakta bahwa SMMA memegang kepemilikan saham hingga 99,99% (setara 7.500 lembar saham atau Rp7,5 miliar) di PT Pasar Dana Pinjaman. Perusahaan tersebut merupakan pengelola platform pinjaman online “Danamas”, yang namanya kerap menuai keluhan dari masyarakat kecil.
Pamit menggarisbawahi ironi dari situasi tersebut. Sejak tahun 2024, Burhanuddin Abdullah dipercaya menjabat sebagai Komisaris Utama PT PLN (Persero)—sebuah perusahaan negara yang dibiayai oleh uang rakyat.
Di saat yang sama, beliau juga berada di jantung entitas bisnis swasta yang membawahi platform pinjol serta tercatat sebagai bagian dari dewan pakar Danantara. Fenomena ini memicu kritik keras terkait etika, potensi benturan kepentingan, serta rangkap jabatan yang dinilai tidak ideal bagi seorang pejabat BUMN strategis.
Pamit berharap pengunduran diri dari posisi pimpinan SMMA ini bukan sekadar formalitas pergantian posisi semata. Peristiwa ini hendaknya menjadi momentum dan pelajaran penting bagi tata kelola pejabat publik di Indonesia, di mana satu orang semestinya fokus pada satu jabatan dan satu tanggung jawab.
Kepemimpinan yang baik tidak sepatutnya berada di “dua kaki pada dua perahu” yang arah tujuannya saling berlawanan, apalagi ketika salah satu perahu tersebut adalah amanah besar milik rakyat.





