Jampidsus Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Mega Korupsi Migas Bekasi Rp 2 Triliun.

  • Bagikan
Apung Widadi,Dan Tri Adhianto
Apung Widadi,Dan Tri Adhianto

MoneyTalk.id,Kota Bekasi  – Agenda pemeriksaan yang beredar di Pemkot Bekasi hari ini akhirnya terjawab secara resmi. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum) merilis Siaran Pers Nomor: PR – 359/057/K.3/Kph.3/09/2026.

Dalam rilis resmi yang ditandatangani Kapuspenkum Anang Supriatna, S.H., M.H.,tertanggal Jakarta, 21 September 2026, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah memeriksa 4 orang saksi.

“Senin 21 September 2026, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009 s.d. 2024.”terang Anang Supriatna dalam rilisnya.

Kasus KSO Migas Bekasi yang merugikan negara hingga Rp 2 Triliun.

Siapa 4 Orang yang Diperiksa Hari Ini?

Adapun keempat orang saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu:

1. HBselaku Direksi PT Migas Kota Bekasi (Perseroda).

2. Sselaku Direksi PT Migas Kota Bekasi (Perseroda).

3. TUE dari Pemerintah Kota Bekasi.

4. AW selaku Direksi PT Migas Kota Bekasi (Perseroda).

Sorotan tajam tertuju pada inisial *AW*. Jika merujuk pada SK Wali Kota No: 539/Kep.45.B-Eka/I/2022, AW kuat diduga adalah Apung Widadi,Dirut PT Migas Perseroda yang ditunjuk langsung oleh Tri Adhianto tanpa open bidding.

Inilah yang selama ini didesak CBA untuk segera diperiksa. Direktur CBA Uchok Sky Khadafi menyebut Apung adalah saksi kunci perdamaian KSO JOA dengan Foster Oil and Energy Pte Ltd.

“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pembuktian dalam perkara dimaksud,” tulis rilis Kejagung.

“Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.”

Langkah Menuju Wali Kota Tri Adhianto?

Pemeriksaan 4 saksi hari ini dinilai sebagai langkah pemanasan sebelum memeriksa aktor intelektualnya. Pasalnya, informasi yang beredar di lingkungan Pemkot Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto juga dipanggil Jampidsus hari ini. Bahkan Kepala Bapenda Solikhin yang merupakan adik ipar Tri, juga diisukan melobi ke Gedung Bundar dan sudah membantah dengan sumpah “Demi Allah” dan “Masuk neraka”.

Jika AW alias Apung Widadi sudah bicara di depan penyidik, maka akan terbuka jelas siapa yang menugaskan membuat kebijakan berdamai (Van Dading) padahal PD Migas sudah menang di Putusan Kasasi MA No. 985 K/Pdt/2022.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *