FPPJ Desak Kejati DKI Usut Tuntas  Anggaran BBM Kapal

  • Bagikan
Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman

MoneyTalk.id,Jakarta – Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) memberikan dukungan penuh kepada Center for Budget Analysis (CBA) untuk mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta agar mengusut tuntas temuan dugaan ketidakberesan administrasi dalam pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kapal. Total anggaran BBM pada Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta periode 2022–2026 sendiri diketahui menembus angka fantastis hingga Rp156,7 miliar.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, sebelumnya menyoroti pertanggungjawaban anggaran tahun 2022 senilai Rp5,4 miliar untuk lima unit kapal yang dinilai sangat rapuh secara administratif. Laporan penggunaan BBM tersebut dilaporkan hanya melampirkan invoice dan fuel order (FO) saja, tanpa dilengkapi dokumen pendukung sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti dokumentasi foto, struk resmi, maupun berita acara serah terima.

Adapun rincian penggunaan BBM lima kapal yang dipersoalkan meliputi:

Kapal Banawa 24: \approx Rp1,6 miliar

Kapal Sekolah 08: \approx Rp984,5 juta

Kapal Patroli Hiu 5: \approx Rp519,5 juta

Kapal Catamaran: \approx Rp406 juta

Kapal Sekolah 06: \approx Rp92,4 juta

Lemahnya kelengkapan berkas ini dinilai berpotensi memicu ketidakpastian volume BBM di lapangan serta membuka celah kerugian keuangan negara. CBA juga mencermati tren fluktuasi alokasi pada tahun-tahun berikutnya, seperti Rp24,3 miliar pada 2025 dan Rp28,5 miliar pada 2026, yang tidak bisa serta-merta dibenarkan hanya berlandaskan alasan pemeliharaan mesin atau docking kapal.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Umum FPPJ, Endriansyah, dalam keterangannya pada Selasa (22/09/2026), menyatakan sikap tegas lembaganya untuk mengawal dan mendukung penuh langkah investigasi ini. Menurut Endriansyah, praktik administrasi yang bobrok dalam pengelolaan anggaran bernilai jumbo ini jelas-jelas menciderai rasa keadilan dan berpotensi merugikan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono.

Melalui temuan dan dukungan kuat ini, CBA bersama FPPJ mendesak Kejati DKI Jakarta agar tidak meremehkan persoalan administratif bernilai miliaran rupiah tersebut. Pemeriksaan mendalam dari hulu ke hilir dinilai sangat mendesak demi memastikan transparansi, menyelamatkan keuangan daerah, serta menjaga akuntabilitas penggunaan uang publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *