Eks Anggota BIN Ungkap Jejak Informasi Pasar Pramuka soal Ijazah Jokowi: Polisi Diminta Bergerak

  • Bagikan
Mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra
Mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra

MoneyTalk.id, Jakarta – Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi sorotan. Mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel Purnawirawan Sri Radjasa Chandra, mengaku memiliki keyakinan penuh bahwa ijazah Jokowi palsu.

Pernyataan tersebut disampaikan Sri Radjasa ketika membicarakan informasi yang diperolehnya dari lingkungan Pasar Pramuka, Jakarta. Ia menyebut memiliki relasi lama dengan sejumlah orang di kawasan tersebut, termasuk seseorang bernama Kana sebagai keponakan Paiman dan bekerja di Pasar Pramuka.

Menurut Sri Radjasa, dirinya mengenal kawasan Pasar Pramuka sejak lama karena pernah beraktivitas di sana ketika masih menjalankan tugas intelijen. Dari hubungan tersebut, ia mengaku memperoleh informasi mengenai situasi yang berkembang ketika isu ijazah Jokowi mulai ramai dibicarakan pada 2025.

Sri Radjasa kemudian mengaitkan informasi tersebut dengan sosok Paiman Raharjo. Ia mempertanyakan posisi Paiman yang menurutnya memperoleh sejumlah jabatan strategis, termasuk pernah menjadi Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta menduduki posisi komisaris.

Ia juga menyebut adanya informasi dari orang-orang di sekitar Pasar Pramuka mengenai Paiman ketika isu ijazah Jokowi mulai mencuat. Namun, informasi tersebut menurut Sri Radjasa semestinya tidak berhenti sebagai percakapan di lingkungan informal.

“Kasihan Om Paiman,” ujar Sri Radjasa, mengutip percakapan yang menurutnya pernah muncul di lingkungan tersebut di channel YouTube Refly Harun, Selasa (15/9/2026).

Lebih jauh, Sri Radjasa menilai aparat penegak hukum seharusnya menelusuri setiap informasi yang berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi. Ia menduga masih terdapat informasi lain yang dapat dikembangkan untuk mengetahui pihak-pihak yang berada di balik persoalan tersebut.

Menurut dia, apabila ada pihak yang mengetahui proses atau pihak yang disebut-sebut berada di belakang pembuatan dokumen yang dipersoalkan, keterangan tersebut semestinya diperiksa dan diverifikasi secara hukum.

“Seharusnya polisi mengembangkan,” tegasnya.

Sri Radjasa bahkan menyatakan keyakinannya terhadap dugaan ijazah palsu Jokowi 100 persen.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *