MoneyTalk.id,Jakarta – Pengamat sosial dan penulis Dandhy Laksono mengkritik keras kondisi di balik terungkapnya skandal fasilitas mewah lengkap dengan kulkas berisi minuman beralkohol di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Melalui akun media sosialnya, @Dandhy_Laksono, Dandhy menyampaikan pandangannya secara tajam terkait persoalan sistemik yang terungkap dari kasus ini:
“Kriminal diproses oleh mafia hukum, lalu diserahkan pada lembaga dan ekosistem yang korup. Setelah bebas, ia kembali ke masyarakat yang lebih menghormati pangkat dan harta daripada integritas,” ujarnya, Jumat (25/9/2026).
Pernyataan ini disampaikan beriringan dengan beredarnya laporan Ombudsman Republik Indonesia yang menemukan lebih dari sepuluh kamar berfasilitas layaknya apartemen — lengkap ruang tamu, dapur, kulkas, televisi, hingga peralatan olahraga — di area terpisah Lapas Cibinong. Di dalam salah satu kulkas ditemukan minuman beralkohol, dan warga binaan mengaku membayar untuk menempati hunian khusus tersebut.
Dandhy menegaskan, kasus ini bukan sekadar soal penyimpangan di satu lembaga pemasyarakatan. Ia mengaitkannya dengan alur panjang: perlakuan istimewa sejak proses hukum, pengelolaan di dalam lapas yang dikuasai kepentingan, hingga penerimaan masyarakat yang lebih memuja kekuasaan dan kekayaan daripada kebenaran.
“Fasilitas mewah di penjara bukan kebetulan. Itu adalah hasil kesepakatan berantai — di pengadilan, di kantor-kantor, hingga di balik tembok lapas,” ungkapnya. “Dan yang paling menyedihkan: saat mereka bebas, orang-orang ini justru dihormati seolah pahlawan.”
Sementara itu, pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membentuk tim pemeriksa, sementara Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan membuka akses penuh kepada media untuk memverifikasi langsung kondisi di lapas. Ombudsman menegaskan klaim bahwa bangunan itu adalah rumah dinas pejabat tidak dapat dipertahankan, karena penghuninya adalah warga binaan.
Dandhy mengakhiri pernyataannya dengan pesan: “Selama kita masih menilai seseorang dari pangkat dan kekayaannya, penjara mewah seperti ini akan terus ada.”





