21 Oktober 2026

Blog

JAKARTA, MoneyTalk – Di tengah banyaknya mobil berkategori small hatchback yang saat ini dipasarkan di Indonesia, Suzuki Baleno berhasil mengungguli faktor penilaian dan meraih gelar yang terbaik di kelasnya.

Penghargaan ‘Best Small Hatchback’ tersebut diraih Baleno pada ajang Otomotif Award 2023 yang diselenggarakan oleh Tabloid Otomotif pada Senin (27/03) lalu Studio 1 Kompas TV. PT Suzuki Indomobil Sales menghadirkan Baleno di Indonesia sebagai hatchback yang dinamis dan penuh dengan kelengkapan yang sesuai dengan segmentasi penggunanya.

Keberhasilan Baleno dalam memenangkan penghargaan di kategori Small Hatchback ini merupakan bukti bahwa Suzuki terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup konsumen yang semakin modern.

Suzuki Baleno hadir dengan design eksterior dan interior yang premium, mesin bertenaga, hingga fitur dan teknologi yang disematkan lebih canggih dan modern.

Pada segi eksterior, Baleno memiliki liquid flow design yang memberikan tampilan mewah dan stylish bagi pengendara atau pemilik kendaraannya. Dengan konsep desain tersebut, membuat Baleno memiliki aerodinamika yang lebih baik untuk kesenyapan dan mempengaruhi penggunakan bahan bakar menjadi lebih efisien.

Dari segi interior, Baleno memiliki desain yang nyaman dan modern serta dilengkapi dengan fitur-fitur yang premium yang semakin menunjang untuk sensasi berkendara yang menyenangkan, seperti new dashboard design, new 3 dimensional design seat, floating 6,8’ headunit with floating design, Head Up Display serta sederet fitur baru lainnya.

Suzuki Baleno juga dilengapi dengan fitur keselamatan yang sangat baik dengan adanya 6 titik airbag, ESP (Electronic Stability Programm), HHC (Hill Hold Control), ABS (Anti-lock Braking System), EBD (Electronic Brakeforce Distribution) dan BA (Brake Assist).

Selain itu, keunggulan lainnya adalah mesin yang digunakan memiliki performa yang baik dan tetap efisien. Baleno menggunakan mesin K15B yang terbukti memiliki durabilitas tinggi serta perawatan yang mudah.

Karakter moderat yang dimiliki dapat memenuhi kebutuhan perjalanan dalam kota yang padat dan tetap memberikan sensasi menyenangkan saat membutuhkan akselerasi lebih cepat di kondisi lengang. Dipadukan dengan pilihan transmisi manual 5 percepatan atau otomatis 6 percepatan, Baleno semakin mengasyikan untuk dikendarai setiap hari.

Menurut Donny Saputra, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS), adanya pembaruan yang dimiliki Baleno membuat mobil ini meraih penghargaan “Small Hatchback”.

“Suzuki berterima kasih dan mengapresiasi Tabloid Otomotif atas penghargaan yang diberikan untuk Baleno. Sesuai dengan hasil riset kami, Baleno memang ditujukan untuk masyarakat yang menginginkan mobil kategori hatchback dengan tampilan yang elegan dan dipadukan dengan fitur canggih yang berguna dalam keseharian, serta ditunjang performa mesin yang baik melalui penggunaan mesin terbaru K15B,” ujar Donny.

“Penghargaan yang diberikan untuk Baleno ini juga menjadi dorongan bagi Suzuki untuk terus berikan yang terbaik untuk masyarakat dengan menghadirkan produk berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan yang mereka inginkan,” terang Donny.

Sukses menggelar automotive awarding yang terpercaya selama 16 tahun, di tahun 2023 Tabloid Otomotif mengusung tema “Verified” yang memiliki arti sebagai bentuk validasi sebuah acara penghargaan otomotif yang paling bergengsi, terbesar, dan terpercaya di Indonesia dengan sukses menghadirkan 23 nominasi untuk mobil.

Dalam menentukan pemenang nominasi, Tabloid Otomotif menentukan penilaian dari 7 faktor, yaitu: desain, fitur dan teknologi, performa, konsumsi bahan bakar atau konsumsi listrik, handling dan kenyamanan, harga, hingga faktor kebaruan dari sebuah kendaraan.[MT]

JAKARTA, MoneyTalk – Koalisi besar partai politik dalam menghadapi Pilpres 2024 dinilai akan benar-benar terwujud usai Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) bertemu dengan lima ketua umum partai politik di kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (2/4). Silaturahmi politik itu dihadiri lima ketua umum partai politik (parpol) pendukung Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Mereka adalah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum PPP Mardiono. Kelima partai tersebut berada dalam dua koalisi yang berbeda, yakni Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang diisi oleh Golkar, PAN, dan PPP serta Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang beranggotakan Partai Gerindra dan PKB.

Ketua Umum Perhimpunan Sang Gerilyawan Nusantara, Indra J Piliang menilai, keseluruhan legacy atau capaian yang sudah dijalankan oleh pemerintahan Jokowi dipastikan untuk diteruskan, tidak dibengkalaikan.

“Ibarat orkestra, segala macam capaian itu tentulah belum kokoh, kuat, dan kental. Masih banyak kekurangan, kelemahan, dan kekacauan di sana sini. Sehingga, dibutuhkan seseorang yang berfungsi sebagai Sang Dirigen. Biasanya, tugas itu diberikan kepada seseorang yang sudah berpengalaman. Maestro di bidangnya. Kehadiran Jokowi dalam Rapat Pertama kelima sosoh ketua umum partai politik itu adalah bagian dari tugas seorang dirigen. Sosok yang mencocok-cocokan bunyi antara gitar, seruling, talempong, gamelan, bahkan tifa yang muncul dalam orkestrasi koalisi,” ujarnya.

Kata Indra J Piliang, Seorang dirigen sangat mengetahui, dimana puncak atau titik klimaks dari orkestrasi yang tengah dimainkan. Horison pikiran dirigen inilah yang nanti ditransformasikan kepada Koalisi Besar Partai Politik yang sedang berbentuk ini. Horison yang menjadi titik tujuk.

Nantinya, horison itu berubah menjadi titik koodinat dalam toropong yang berada di tangan Nahkoda Baru Republik Indonesia. Titik koordinat yang bisa diraih, sekalipun bakal menghadapi taufan, lanun, bajak laut, hingga musuh-musuh lain berupa manusia dan kapal asing yang mencoba menggagalkan perjalanan Kapal Garuda Nusantara.

Dia juga mengumpamakan dengan kisah Nabi Nuh dengan perahunya sudah menunjukkan bagaimana kegigihannya dalam menyelamatkan ummat manusia, hewan, dan tumbuhan. Butuh tak hanya sekadar kapal, tetapi juga sumberdaya manusia yang handal dalam menghadapi banjir besar akibat terjangan tsunami raksasa.

“Tidak disebutkan dalam kitab-kitab suci, darimana asal muasal banjir besar itu. Film Noah yang rilis tahun 2014, malahan ditolak oleh semua agama samawi, yakni Kristen, Yahudi, dan Islam. Air seolah muncrat dari perut bumi. Saya lebih percaya teori tsunami, atau bisa juga tumbukan dari meteor yang menghantam lautan di belahan dunia lain.”

“Dan pernah juga, dalam sebuah WAG yang berisi mantan-mantan aktivis Kelompok Studi Mahasiswa Universitas Indonesia, disebutkan betapa Kapal Nabi Nuh itu tertanam di perut bumi Kalimantan, jika menggunakan pantauan satelit. Begitu juga fakta betapa Kalimantan jarang sekali didatangi gempa bumi, serta menjadi salah satu temuan paling menarik dari sisi kekayaan flora dan fauna, serta garis tektonik bumi. Istilah Garis Wallace dicetuskan oleh Alfred Russel Wallace untuk menyebut perbedaan flora dan fauna yang terletak di Borneo dan Sulawesi. Bisa jadi, flora dan fauna itu berlompatan dari atas kapal Nabi Nuh yang “terdampar” di Borneo itu,” ungkapnya.

“Yang jelas, saya meyakini bahwa enam partai politik yang kini mulai masuk Kapal Garuda Nusantara, tidak bakal mudah melompat. Perebutan di area anjungan kapal tentang siapa yang menjadi Nahkoda, siapa yang menjadi Mualim 1, Mualim 2, hingga berikutnya, juga sama sekali tak menjadi kekhawatiran saya. Dengan menyamakan visi, misi, platform, program, dan agenda, jelaslah Kapal Garuda Nusantara lebih memerlukan kerjasama dan kerjabersama, alias gotong royong, sebagai Ekasila yang diperkenalkan oleh Ir Sukarno. Ekasila kegotongroyonganlah yang lebih dibutuhkan, dibanding akuisme, keakuan, atau individualism,” tambahnya.

Menurut Indra J Piliang, tanpa mengurangi rasa hormat untuk ketua-ketua umum partai lain. Prabowo dan Airlangga adalah pedang kembar yg cocok untuk dipasangkan. Yang mana nomor 1 atau 2, silahkan suit saja.

“Apakagi dua ayah mereka, Pak Soemitro dan Pak Hartarto, adalah kampiun ekonomi di era Presiden Soeharto. Dua sayap kembar, disamping Habibie, jadi trisula hebat,” tuturnya

Kemudian Indra J Piliang menyinggung soal Trisakti Sukarno dan Trilogi Soeharto, yang menurutnya bisa bergandengan tangan di atas Kapal Garuda Nusantara. Trisakti: berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang budaya. Trilogi: pemerataan hasil-hasil pembangunan, pertumbuhan ekonomi tinggi, dan stabilitas nasional yang sehat.

Apalagi dengan politik garis tengah yang mulai dianut oleh keenam partai-partai politik, kian menyingkirkan ekstrimitas kiri dan kanan. Politik identitas (stereotipe) kian dihindari, apalagi dalam pilihan komunikasi kalangan petinggi politik dan pemerintahan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Lima Ketua Umum partai politik yang diaransemeni oleh Jokowi kini sedang menggiring bola soliditas itu ke tangga dan tanggal berikutnya.

“Sebelum berangkat ke Jepang – saya mengetahui perjalanan itu lewat chat dengan Charles Honoris yang menjadi Tim Advance – Ketua Umum PDIP Perjuangan Megawati Sukarnoputri sudah bersua dengan Presiden Jokowi selama tiga jam. Ibu Mega juga sudah menyampaikan berulang kali tentang Bulan Bung Karno, Juni, dan stadion Gelora Bung Karno. Itu artinya, bisa jadi Rapat Kedua bakal dihelat bulan Mei, dan Rapat Ketiga bulan Juni. Megawati Sukarnoputri bakal menjadi the Queen Maker mengantarkan Kapal Garuda Nusantara melaju, plus dengan bakal calon Nahkoda dan Wakil Nahkoda,” jelasnya.

“Soal nama yang bakal diusung, ada dalam lubuk hati dan pikiran saya. Biarlah, tersimpan dulu. Yang jelas, semangatnya jelas kesana. Tidak ke arah perpecahan, tetapi persatuan dan kesatuan di kalangan para pemimpin bangsa,” pungkasnya.[MT]

JAKARTA, MoneyTalk – PT Astra Graphia Tbk (Astragraphia) pada Senin, 3 April 2023 melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Catur Dharma Hall, Menara Astra, Jakarta secara hybrid, yang dilanjutkan dengan Paparan Publik kepada investor, kreditur, dan media.

Hasil putusan RUPST menyetujui laporan tahunan perusahaan dan menetapkan pembagian dividen kepada pemegang saham sebesar 40% dari total laba bersih tahun buku 2022.

Masing-masing pemegang saham Astragraphia akan mendapatkan total dividen sebesar Rp29,- (dua puluh sembilan rupiah) per lembar saham, di mana dividen interim sebesar Rp8,- (delapan rupiah) per lembar saham sudah dibayarkan pada tanggal 24 Oktober 2022, dan sisanya sebesar Rp21,- (dua puluh satu rupiah) per lembar saham akan dibayarkan selambatlambatnya pada tanggal 5 Mei 2023 kepada pemegang saham perseroan.

Sampai dengan 31 Desember 2022, Astragraphia mampu meraih laba bersih sebesar Rp97,1 miliar dengan pendapatan bersih konsolidasi sebesar Rp2.910 miliar.

Pendapatan pada unit usaha Solusi Dokumen dan Solusi Teknologi Informasi meningkat, di mana pendapatan pada unit usaha Solusi Dokumen meningkat sebesar 6% akibat dari bertumbuhnya permintaan akan layanan penyewaan serta pembelian mesin.

Kemudian pendapatan pada Unit Usaha Solusi Teknologi Informasi meningkat 13% sebagai hasil dari penguatan penetrasi pasar dan percepatan realisasi peluang bisnis di area IT trading dan IT services.

Kemampuan perusahaan dalam mengelola arus kas serta siklus operasional yang lebih baik turut berkontribusi terhadap peningkatan laba bersih Astragraphia.

Hendrix Pramana – Presiden Direktur PT Astra Graphia Tbk mengatakan, “Sepanjang tahun 2022, Astragraphia telah menghadapi kondisi pasar yang dinamis dan mencatat peningkatan laba bersih sebesar 11% dibandingkan tahun 2021.

Melalui unit usaha Solusi Dokumen, Astragraphia secara konsisten mampu mempertahankan posisi nomor 1 (satu) market share untuk segmen printer produksi dan multifungsi berwarna A3 di Indonesia.

Selain itu, Astragraphia menjalankan serangkaian inisiatif strategis untuk memperkuat bisnis, melalui peluncuran dan pengembangan bisnis baru 3D Printing di Indonesia yang dijalankan oleh anak usaha PT Astragraphia Xprins Indonesia (AXI).”

Selain persetujuan laporan tahunan dan penetapan besaran dividen, RUPST juga mengangkat:

• Prof. Sidharta Utama, Ph.D., Ca, Cfa sebagai Komisaris Independen.
• Ibu Trivena Nalsalita sebagai Direktur menggantikan Bapak Halim Wahjana.

Sehingga berdasarkan keputusan RUPST tersebut, susunan anggota dewan komisaris dan direksi Astragraphia menjadi sebagai berikut:

Presiden Komisaris : Santosa
Komisaris : Gunawan Geniusahardja
Komisaris Independen : Arya N. Soemali
Komisaris Independen : Sidharta Utama
Presiden Direktur : Hendrix Pramana
Direktur : King Iriawan Sutanto
Direktur : Widi Triwibowo
Direktur : Trivena Nalsalita

Astragraphia menyampaikan pemaparan kinerja, strategi 2023, dan aspirasi keberlanjutan perusahaan dalam acara Paparan Publik setelah RUPST selesai diselenggarakan. Perusahaan berkomitmen melakukan yang terbaik dalam segala aspek, baik dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan karyawan, memenuhi kebutuhan pelanggan, serta memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan para pemangku kepentingan.

Hendrix Pramana – Presiden Direktur PT Astra Graphia Tbk mengatakan, “Astragraphia berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang lebih tangguh dan berkelanjutan. Kami optimistis akan kelangsungan usaha dan peningkatan kinerja dengan penguatan bisnis inti dan mengakselerasi digitalisasi bisnis, meningkatkan kualitas layanan dan daya saing di area printing dan digital, mendorong pertumbuhan inisiatif baru, dan memperkuat kompetensi sumber daya manusia.

Kami memantapkan langkah untuk berkontribusi lebih besar bagi masyarakat, iklim, dan planet untuk hari ini dan seterusnya melalui penegasan aspirasi keberlanjutan perusahaan yang terdapat pada strategi Triple-P Roadmap, mencakup Portfolio, People, Public Contribution, serta good corporate governance. Dalam Public Contribution Roadmap, kami berfokus pada pengembangan masyarakat di pilar kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan kewirausahaan.”[MT]

JAKARTA, MoneyTalk – Menyambut kuartal II-2023, Bank DBS Indonesia kembali memperoleh penghargaan bergengsi berskala internasional. Majalah Global Finance menobatkan Bank DBS Indonesia sebagai “Best Investment Bank” di lingkup Indonesia untuk pertama kalinya pada penghargaan “World’s Best Investment Banks 2023”.

Sebelumnya, DBS Bank Ltd (Bank DBS), yang menaungi Bank DBS Indonesia, telah diakui sebagai “World’s Best Bank” oleh Global Finance selama lima tahun berturut-turut sejak 2018-2022.

Penghargaan ini memilih pemenang berdasarkan sejumlah kriteria meliputi partisipasi bank, saham, jumlah dan besaran kerja sama (deals), jasa dan konsultasi (advice), kemampuan penataan, jaringan distribusi, upaya untuk mengatasi kondisi pasar, inovasi, penetapan harga, kinerja penjaminan emisi atau underwriting setelah pasar, serta reputasi pasar.

Setiap institusi perbankan dinilai oleh tim editorial Global Finance dengan masukan dari para pakar industri dengan kesepakatan-kesepakatan yang diumumkan atau dijalankan selama tahun 2022 turut menjadi bahan pertimbangan.

Terkait pencapaian ini, Director of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie mengatakan, “Sebuah kebanggaan bagi Bank DBS Indonesia untuk meraih titel sebagai ‘Best Investment Bank’ oleh Global Finance. Kami menyadari bahwa investasi merupakan elemen penting dalam menumbuhkan perekonomian negara.

Oleh karena itu, ke depannya Bank DBS Indonesia senantiasa berupaya untuk mempermudah investasi lintas sektor dan industri melalui layanan yang kami digitalisasi serta memperbanyak kerja sama berbasis ESG (environmental, social, and governance) untuk menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat, dan negara.”

Komitmen Bank DBS Indonesia untuk menggalakkan investasi berbasis ESG direalisasikan melalui berbagai pendanaan yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir. Perusahaan-perusahaan seperti eFishery, startup teknologi akuakultur pertama di Indonesia, menerima pinjaman sebesar US$3,3 juta untuk merevolusi sektor akuakultur dan meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan dan udang di Indonesia.

Selain itu, Bank DBS Indonesia memberikan transition financing untuk Indika Energy melalui anak usaha PT Jaya Bumi Paser (JBP) sebesar US$27,5 juta guna membiayai pengembangan sumber energi baru dan terbarukan berbasis biomassa yang berkelanjutan. Di lingkup regional, portofolio keuangan berkelanjutan Bank DBS telah mencapai S$52,7 miliar per 30 Juni 2022, melampaui target S$50 miliar jauh sebelum 2024.

Secara regional, Bank DBS turut memenangkan beberapa kategori pada penghargaan yang sama, yaitu penghargaan pertama dalam sektor teknologi, penghargaan keempat “Best Investment Bank” di lingkup Asia Pacific, penghargaan kesembilan “Best Investment Bank” di lingkup Singapura, serta penghargaan pertama “Best Investment Bank” di lingkup Taiwan.[MT]

JAKARTA, MoneyTalk – Memasuki periode Ramadan 2023, inflasi dapat terkendali dengan baik. Laju inflasi Maret 2023 tercatat hanya mencapai 4,97% (yoy), menurun cukup signifikan dari bulan Februari yang tercatat sebesar 5,47% (yoy).

Hal ini karena berbagai upaya pengendalian harga pangan menjelang Ramadan yang dilakukan Pemerintah terbukti cukup efektif menurunkan inflasi pangan. Peran Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga sangat krusial, terutama dalam memastikan kecukupan dan ketersediaan pasokan berbagai bahan pangan pokok.

Inflasi harga pangan bergejolak (volatile food) mampu diturunkan secara signifikan dari sebelumnya 7,62% (yoy) pada bulan lalu, menjadi 5,83% (yoy) pada Maret 2023. Meskipun demikian, secara bulan ke bulan, terjadi sedikit kenaikan harga pada beberapa komoditas pangan menjelang Ramadan seiring naiknya permintaan.

Selain dari sisi pangan, perlambatan inflasi secara umum juga didorong oleh melambatnya komponen inflasi inti, yaitu sebesar 2,94% (yoy), lebih rendah dari inflasi inti Februari (3,09%). Perlambatan terjadi hampir di semua kelompok barang dan jasa seiring menurunnya tekanan harga komoditas global.

Inflasi kelompok harga diatur pemerintah (administered price) juga tercatat 11,56% (yoy), melambat dari bulan Februari yang mencapai 12,24% (yoy), di antaranya dipengaruhi oleh penurunan tarif air PAM.

Meskipun demikian, pemerintah juga mengantisipasi risiko kenaikan harga minyak global dalam beberapa hari terakhir akibat kebijakan OPEC+ yang berencana untuk memangkas produksinya.

Pemerintah terus menjaga stabilitas harga jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Lebaran. Pemerintah Pusat dan Daerah akan terus memonitor harga dan ketersediaan pangan serta melakukan berbagai kebijakan intervensi, diantaranya melalui operasi pasar dan pasa murah bahan pangan pokok, serta memperkuat stok pangan dan kelancaran distribusi pasokan.

Program tambahan bantuan sosial beras yang mulai bergulir akhir Maret juga diperkirakan mampu mengendalikan tekanan harga di pasar domestik dan menjaga akses pangan pokok masyarakat.

“Stabilitas harga pada masa HBKN menjadi kunci penting dalam menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat,” terang Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu sebagaimana rilisnya, Senin (03/04).[MT]

JAKARTA, MoneyTalk – Salah satu hak asasi manusia yang dilindungi konstitusi UUD 45 dalam pasal 28 adalah kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, dalam koridor hukum sesuai aturan dalam undang-undang.

Karena kecintaan pada bangsa dan negara Kita, Saya menyampaikan “disclaimer”, bahwa pendapat tentang rangkap jabatan dalam pemikiran ini, bukan karena sentimen pribadi, bukan karena faktor suka atau tidak suka terhadap figur tertentu, jauh dari fitnah, semata-mata niatnya untuk kebaikan dan kemajuan bangsa dan negara Kita tercinta. Artinya siapapun orangnya yang merangkap jabatan Menteri BUMN dengan Ketua Umum PSSI, maka pendapat dan pemikiran Saya konsisten sesuai tulisan ini.

Salah seorang filsuf, Lord Acton telah mengingatkan Kita, bahwa “Power tent to corrupt, Absolute power corrupt absolutely”. Sesungguhnya filosofi inilah yang menjadi urat nadi pemikiran tentang rangkap jabatan dan adanya “konflik kepentingan serta benturan kepentingan”.

Pengertian konflik kepentingan atau benturan kepentingan adalah situasi dimana penyelenggara negara (dalam hal ini Menteri BUMN) memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi atau kepentingan motif lain terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya. Hal ini diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Peraturan nomor 37 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Benturan Kepentingan.

Dikutip dari salah satu kanal Departemen Keuangan RI, “salah satu faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi adalah adanya benturan kepentingan (conflict of interest), yang merupakan suatu kondisi dimana pertimbangan pribadi mempengaruhi dan/atau dapat menyingkirkan profesionalitas seorang pejabat dalam mengemban tugas”. “Benturan kepentingan adalah situasi dimana terdapat konflik kepentingan seseorang yang memanfaatkan kedudukan dan wewenang yang dimilikinya, baik dengan sengaja maupun tidak sengaja, untuk kepentingan pribadi, keluarga atau golongannya”. Terminologi golongan dalam kutipan ini dapat dinterpretasikan dan dimaksudkan sebagai PSSI beserta seluruh klub sepakbola dan semua kegiatan penyelenggaraan kompetisi sepakbola oleh PSSI.

Menurut UU 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, dalam pasal 6 diuraikan bahwa Komisaris (dalam rangka membantu Menteri BUMN) bertanggung jawab penuh mengawasi BUMN sesuai aturan perundang-undangan serta wajib melaksanakan prinsip-prinsip profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, serta kewajaran.

Semua prinsip ini merupakan azas-azas dan penerapan dari “Good Corporate Governance (GCG) yang wajib diterapkan dalam pengelolaan dan pengawasan seluruh BUMN di Indonesia. Kemudian dalam pasal 33 antara lain diatur bahwa Komisaris BUMN (dalam rangka membantu Menteri BUMN) dilarang memangku jabatan rangkap dengan jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.

UU 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, mengatur tentang benturan kepentingan dalam pengadaan terkait keuangan negara serta tentunya termasuk keuangan seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jika penyelenggara negara dalam hal ini Menteri BUMN serta Komisaris BUMN, yang ditugaskan untuk mengurus dan mengawasi, secara langsung atau tidak langsung turut terlibat dalam pengadaan tertentu, untuk menjadi sponsor klub sepakbola maupun menjadi sponsor kompetisi sepakbola di bawah naungan PSSI.

Setelah mulai rangkap jabatan karena terpilih sebagai Ketua Umum PSSI, tidak lama kemudian Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali yang baru mengundurkan diri sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga, menjadi Komisaris BUMN Bank Mandiri.

Jika dikaitkan dengan berbagai uraian tentang konflik kepentingan dan benturan kepentingan diatas, maka bisa muncul berbagai persepsi dan pertanyaan di benak publik. Apakah Menteri BUMN Erick Thohir melanggar azas dan aturan hukum tentang “konflik kepentingan dan benturan kepentingan” saat mengangkat dan menetapkan mantan Menpora Zainudin Amali menjadi Komisaris BUMN? Apakah memang sesuai kompetensi mantan Menpora Zainudin Amali untuk menjadi Komisaris Bank? Mengapa dipilih Komisaris Bank Mandiri yang gaji dan tantiemnya salah satu yang tertinggi diantara seluruh BUMN? Apakah Zainudin Amali sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi Komisaris Bank serta sudah lulus “fit & proper test” yang sangat ketat sesuai aturan hukum dalam UU BUMN, UU PT, UU Perbankan dan UU OJK?

Karena persis pada saat Menteri BUMN Erick Thohir mulai rangkap jabatan karena terpilih menjadi Ketua Umum PSSI, maka seketika itu juga aturan hukum tentang “konflik kepentingan dan benturan kepentingan” berlaku dan secara otomatis “alarm bahaya berbunyi”, seluruh BUMN beserta mitra kerjanya berdasarkan berbagai aturan hukum diatas sudah tidak boleh lagi menjadi sponsor baik untuk seluruh klub sepakbola dibawah PSSI, maupun untuk seluruh kegiatan kompetisi yang diselenggarakan PSSI di seluruh Indonesia.

Jika Direksi dan Dewan Komisaris BUMN melanggar aturan hukum tentang “konflik kepentingan dan benturan kepentingan” yang sudah jelas dan tegas diatur, dalam UU Perseroan Terbatas, UU BUMN, UU Perbankan, UU OJK dan UU KPK, maka kepada mereka dapat dikenakan sanksi hukum.

Akibatnya seketika visi dan misi untuk membangun dan memajukan sepakbola Indonesia jadi terhambat, padahal nafas dan nadi utama pembinaan semua cabang olahraga khususnya sepakbola ada pada pembiayaan, yang diharapkan tentunya dari “sponsorship” atau “Corporate Social Responsibility (CSR)”, dari berbagai BUMN maupun perusahaan swasta di Indonesia. Secara otomatis seluruh BUMN serta seluruh perusahaan swasta yang menjadi mitra kerja utama setiap BUMN sudah tidak bisa lagi menjadi sponsor klub sepakbola maupun sponsor semua kompetisi sepakbola yang diselenggarakan oleh PSSI.

Mantan Menpora Zainudin Amali sebagai Komisaris Bank Mandiri secara otomatis karena adanya “konflik kepentingan serta benturan kepentingan”, mengunci Direksi dan Dewan Komisaris Bank Mandiri untuk tidak boleh menyetujui Bank Mandiri atau anak, cucu, dan cicit perusahaan, beserta seluruh perusahaan mitra kerja utama Bank Mandiri, semuanya dilarang menjadi sponsor klub sepakbola manapun, serta menjadi sponsor kompetisi sepakbola di seluruh Indonesia.

Tanpa disadari oleh Menteri BUMN Erick Thohir, seketika sejak Ia merangkap jabatan sebagai Ketua Umum PSSI, seluruh aparatur penegak hukum terkait penindakan korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang, mulai dari Polri, Kejakgung dan KPK, serta tentunya seluruh rakyat Indonesia, mulai mengawasi PSSI, seluruh klub sepakbola di bawah naungan PSSI, serta seluruh kompetisi sepakbola yang diselenggarakan oleh PSSI.

Akhirnya, bisa disimpulkan bahwa rangkap jabatan Menteri BUMN dengan Ketua Umum PSSI oleh Erick Thohir, bukannya membawa manfaat dan kebaikan, malah bisa jadi seperti portal yang membawa mudarat.

Bahkan bisa jadi akan mengunci seluruh BUMN (apalagi BUMN yang sudah menjadi perusahaan publik (Tbk), beserta seluruh perusahaan yang menjadi mitra kerja utamanya, tidak boleh terlibat mensponsori atau memberikan dana kepada seluruh klub sepakbola serta seluruh kompetisi sepakbola di bawah naungan PSSI, karena aturan hukum dan norma etika tentang “konflik kepentingan dan benturan kepentingan”, yang dapat menjerat dan membawa konsekuensi hukum yang serius kepada seluruh Dewan Komisaris serta Direksi BUMN di Indonesia.[MT]

Johan O Silalahi
Pendiri Negarawan Indonesia

JAKARTA, MoneyTalk – Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel untuk melakukan kegiatan deradikalisasi secara optimal. Kegiatan tersebut dimaksudkan utamanya kepada masyarakat yang pernah terlibat dalam tindakan radikalisme dan terorisme.

“Terutama kepada saudara-saudara kita yang pernah tersesat dan terlibat dalam masalah hukum dengan kasus-kasus radikalisme dan terorisme. Kita tentunya akan menggunakan berbagai upaya pendekatan secara preventif, secara persuasif,” ucap Rycko saat menyampaikan keterangannya kepada awak media usai pelantikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, (3/42023).

Selain itu, dalam keterangannya, Rycko juga menjelaskan bahwa pihaknya akan berupaya untuk bersinergi dengan lembaga pemerintah lainnya dalam menanggulangi terorisme di Tanah Air. Menurut Rycko, BNPT akan melakukan sejumlah kerja sama baik di dalam maupun luar negeri dalam melakukan upaya pencegahan tindakan radikalisme dan terorisme.

“Kita akan melakukan kerja sama baik di dalam negeri maupun di luar negeri terutamanya dengan melakukan upaya-upaya pencegahan, pencegahan dengan menggunakan sentuhan hati, pencegahan yang lebih mengedepankan upaya-upaya dalam bidang edukasi, pendidikan dan kesejahteraan,” tambahnya.

Di sisi lain, Rycko melanjutkan, tindakan penegakan hukum juga akan tetap dilakukan dalam kasus tertentu. Namun, tindakan tersebut akan menjadi opsi terakhir dalam penanggulangan terorisme.

“Penegakan hukum akan ditempatkan sebagai ultimum remedium, pilihan terakhir dalam melakukan upaya penanggulangan ideologi dan terorisme,” lanjutnya.[MT]

JAKARTA, MoneyTalk – Jika gebrakan Menkopolhukam Mahfud MD, tentang dugaan tindak pidana pencucian uang Rp 349 T di Kemenkeu terus berkesinambungan untuk waktu yang panjang, ini bisa berkembang menjadi gerakan sosial yang mendorong perubahan. Itu dikatakan Satrio Arismunandar, doktor filsafat dari FIB Universitas Indonesia.

Satrio Arismunandar, yang disertasi doktornya mengenai “Budaya Korupsi Elite Politik di Indonesia” menyatakan, saat ini di media sosial beredar nama 52 guru besar atau pengajar dari berbagai universitas.

Mereka disebut sebagai Inisiator Petisi Mendukung Prof. M. Mahfud MD menuntaskan TPPU 349 T di Kemenkeu. “Karena viral di media sosial, sangat mungkin daftar pendukung dan simpatisan ini akan semakin panjang,” ujar Satrio Arismunandar.

“Jika tren ini berlanjut atau berkesinambungan dalam waktu yang panjang, maka gebrakan Prof Mahfud MD bukan lagi sekadar gebrakan, tetapi bertransformasi menjadi gerakan sosial,” jelasnya.

“Jika gerakan sosial itu meningkat intensitasnya, in bisa mendorong terjadinya perubahan sosial yang konkret dan signifikan, dalam upaya memberantas korupsi,” tegas Satrio.

Menurut Satrio, di tengah isu korupsi dan pamer kemewahan para pejabat yang terungkap di media, gebrakan Mahfud MD yang bicara terbuka dan vokal tentang hal itu ternyata mengundang banyak simpati dan dukungan.

“Banjir dukungan dan simpati itu muncul karena ada kondisi objektif yang memang mendukung. Apalagi sebelumnya ada rentetan kasus-kasus yang muncul di media dan menghentak nurani publik,” lanjut Satrio.

Satrio mengambil perbandingan dengan kasus gerakan mahasiswa 1998. Awalnya yang demo melawan rezim Soeharto cuma mahasiswa dari beberapa kampus.

Tetapi ketika demo itu terus berlanjut dan diamplifikasi oleh media, akhirnya berkembang jadi gerakan mahasiswa atau gerakan sosial yang masif.

“Yang demo lalu bukan cuma mahasiswa, tetapi juga elemen pemuda, buruh, seniman, kaum profesional, dan lain-lain,” tutur Satrio, yang pernah jadi aktivis serikat buruh pada 1990-an.

Apa kondisi objektif yang ada saat itu? “Kondisi objektifnya adalah adanya krisis moneter, krisis ekonomi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, ditambah kekuasaan Soeharto yang otoriter dan sudah berlangsung sekitar 30 tahun,” jelasnya.

Satrio berharap, pemerintah, DPR dan berbagai pihak terkait bisa segera menuntaskan kasus yang diangkat Mahfud ini agar tidak berkembang ke arah yang kontraproduktif, yang akhirnya merusak kepentingan nasional dan makin merugikan rakyat banyak.

Di bawah ini adalah daftar nama 52 guru besar atau pengajar dari berbagai universitas. Mereka disebut sebagai “Inisiator Petisi Mendukung Prof. M. Mahfud MD menuntaskan TPPU 349 T di Kemenkeu.”

Beberapa universitas yang disebut, antara lain: UI, UIN WS Semarang, UIN Yogyakarya, USU, Undip, UNS Solo, IMN, UMM Malang, UB, UMJ, IAIN Kediri, UGM, UIN Malang, UII, UWM, UHO Kendari, Unissula Semarang, UIN Antasari Banjarmasin, UIN Syarif Hidayatullah, IPB, UNILA, ULM, Univ Neg Manado, USM, UNRAM, UMMAT, Unand, Universitas Nasionalis.[MT]

Daftar Nama Inisiator Petisi Mendukung Prof. M. Mahfud MD Menuntaskan TPPU 349 T di Kemenkeu:

1. Prof. Siti Mujibatun (UIN WS Semarang)
2. Prof Hasim Purba (FH USU Medan)
3. Prof. Ismail HD (FK UI, Jakarta)
4. Prof. Budi Setiyono (Undip)
5. Prof. Iswandi (UIN Yogyakarta)
6. Prof. Asep S. Muhtadi (UIN Bandung)
7. Prof.Harijono KS (UNS Solo)
8. Prof. Suradi W Saputra (Undip Semarang)
9. Prof. Endin Nasrudin (Rektor IMN )
10. Prof. Widyopramono
11. Prof. Sri Puryono (Undip)
12. Prof. Ihyaul Ulum (UMM Malang)
13. Prof. Yaslis Ilyas (FKM UI)
14. Prof. Nuhfil Hanani (UB)
15. Prof. Ismail Thoib
16. Prof. Masruchin Ruba’i (UB)
17. Prof. Erman Anom. Ph.D
18. Prof. Andriansyah (UMJ)
19. Prof. Dr. HM. Aswin
20. Prof. Dr. Moh. Ainin. M.Pd
21. Prof. Dr. Subandi, M.Si (Malang)
22. Prof. Dr. Nidom (Surabaya)
23. Prof. Fauzan Saleh, Ph.D. (IAIN Kediri)
24. Prof. Dr. Drs. Dedy Takdir Syaifuddin, MS (UHO Kendari)
25. Prof. Dr. Gunarto, SH,MH (Rektor Unissula semarang)
26. Prof. A Arsunan Arsin
27. Prof. Aidul Fitriciada Azhari, SH
28. Prof. Ir. Sukoso., MSc. Ph.D (UB)
29. Prof. Djamaludin Ancok, Ph.D (UGM/UG)
30. Prof. Nurkholis, Ph.D.
31. Prof. A. In’am, Ph.D.
32. Prof Triyo Supriyatno, PhD (UIN Malang)
33. Prof Edy Suandi Hamid (UII/UWM)
34. Prof Suhartono M.Kom
35. Prof Dr H Sugianto SH MH (Cirebon)
36. Prof. Ani Cahyadi (UIN Antasari Banjarmasin)
37. Prof. Dr. H. Asep Usman Ismail (UIN Syarif Hidayatullah)
38. Prof. Dr. Asep Saefuddin (IPB)
39. Prof. Dr. Bustanul Arifin (Unila).
40. Prof. Dr. Abdu l Halim Barkatullah, SH MHum (ULM)
41. Prof. Dr. Hajam, M.Ag (Cirebon)
42. Prof. Dr. Ir. Abdul Rauf, MP (USU Medan)
43. Prof. Dr. H. Samion, M.Pd (Pontianak)
44. Arrijani (Univ Neg Manado)
45. Prof. Dr. Esmi W Pujirahayu, SH, MS. (Undip/Unisula)
46. Prof. Imam Ghozali, M.Com, Ph.D. (FEB. Undip)
47. Prof Harsono Salimo (UNS Solo)
48. Prof. Amin Husni (Undip)
49. Prof Dr Barda Nawawi Arief (UNDIP/USM)
50. Prof Dr Rodliyah (UNRAM/UMMAT)
51. Prof. Dr. Zainul Daulay, SH. MH. (UNAND)
52. Prof. Dr. H. Yuddy Chrisnandi, SH, SE, MM (Universitas Nasional)

PURWAKARTA, MoneyTalk – Penyegelan bangunan yang dipakai warga GKPS Purwakarta untuk beribadah oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika adalah tindakan diskriminatif dan tidak mencerminkan toleransi antar umat beragama.

Tidak adanya IMB yang disebut sebagai alasan penyegelan bangunan gereja adalah alasan yang dibuat- buat oleh Bupati, mengingat beberapa gereja di Purwakarta sudah puluhan tahun mengajukan izin pendirian rumah ibadah namun izin tersebut tidak juga diperoleh. Gereja-gereja seperti Huria Kristen Indoensia (HKI) Purwakarta dan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Purwakarta dan Gereja Kristen Perjanjian Baru juga mengalami nasib yang sama.

PBM No. 9 dan 8 tahun 2006 pasal 13 dan 14 mengamanatkan kepala daerah untuk memberikan izin sementara sebagai bentuk fasilitasi negara dalam mencari solusi pendirian rumah ibadah, sementara jemaat terus mengupayakan dukungan KTP 90 dan 60. Jauh sebelum diterbitkannya PBM 9 dan 8 tahun 2006, pengajuan izin tak kunjung membuahkan hasil.

Tindakan intolerasi dengan alasan IMB dan berpedoman pada PBM No. 9 dan 8 tahun 2006 sangat tidak tepat. Keberadaan rumah ibadah adalah kebutuhan riil masyarakat. Pemerintah daerah sebagai pengayom masyarakat seharusnya dapat menjalankan fungsinya dalam membina kerukunan antar umat beragama di Purwakarta, salah satunya dengan memfasilitasi pendirian rumah ibadah.

Berdasarkan kondisi ini, kami menyatakan protes keras dan meminta Presiden Republik Indoensia, melalui Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Republik Indonesia untuk memberikan teguran keras kepada Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mendesak bupati Purwakarta untuk mengeluarkan izin sementara serta segera mencari solusi bagi umat GKPS dan gereja lainnya di Purwakarta agar dapat melaksanakan peribadahan mereka dengan aman dan nyaman.

Kami menolak semua bentuk diskriminasi dan tindakan intoleransi yang dilakukan oleh siapapun di negara Pancasila ini, apalagi dengan motif kepentingan tertentu yang merusak sendi persatuan dan kesatuan
bangsa.[MT]

Demikian siaran pers ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian kita bersama sebagai sesama anak
bangsa.

Pdt. Henrek Lokra
Sekretaris Eksekutif
Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI

 

JAKARTA, Money Talk – Koalisi sipil anti korupsi dan anti kriminalisasi (selanjutnya disebut Koalisi Sipil) menanggapi pemberitaan media mengenai pernyataan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang akan mengklarifikasi Wamenkumham, Edward Omar Sharief Hiariej (EOSH alias Eddy Hiariej), dalam penyelidikan perkara dugaan korupsi terkait dugaan gratifikasi Rp7 miliar.

Koalisi Sipil mengingatkan bahwa laporan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, kepada KPK adalah terkait dugaan korupsi atas 3 peristiwa yang diduga pidana korupsi, yaitu:

1. Penerimaan dana 4 miliar bulan April dan Mei 2022 melalui Aspri Wamenkumham, Sdr. YAR, terkait konsultasi hukum.

2. Penerimaan tunai 200 ribu USD dari pengusaha HH yang diterima oleh Aspri Wamenkumham YAR terkait pengesahan badan hukum.

3. Peristiwa dugaan korupsi permintaan Wamenkumham melalui chat tanggal 25 dan 26 Juli 2022 kepada pengusaha HH untuk posisi Komisaris Wamenkumham yang diminta diwakili oleh dua asisten pribadinya, YAM dan YAR, yang kemudian diwujudkan dengan pemberian jabatan komisaris berdasarkan akta notaris F, S.H., Nomor 09 tanggal 14 September 2022, dimana YAM masuk sebagai komisaris PT. CLM dan dilanjutkan dengan pembayaran honor Rp. 240.000 pada 31 Oktober 2022 sebagai honor komisaris untuk bulan September dan Oktober 2022.

Koalisi mendesak KPK melakukan klarifikasi seluruh fakta yang dilaporkan oleh IPW dan didalami secara komprehensif. IPW telah menyerahkan bukti-bukti lengkap saat diklarifikasi oleh tim klarifikasi KPK.

Koalisi Sipil merasa janggal kalau yang diperiksa hanya soal dugaan aluran 7 miliar saja. Bila klarifikasi KPK hanya terkait aliran 7 miliar dan tidak dikembangkan pada soal permintaan klarifikasi atas permintaan posisi komisaris PT. CLM oleh Wamenkumham EOSH pada pengusaha HH, maka hal tersebut sangat mungkin akan menutup upaya pengungkapan dugaan korupsi pada Wamenkumham EOSH.

Koalisi berpendapat penempatan 2 (dua) orang Aspri (non ASN), yang salah satunya adalah Advokat, oleh Wamenkumham EOSH diduga kuat sebagai modus untuk memudahkan KKN dalam pelayanan publik sebagaimana diatur dalam UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Hal ini akan merusak citra Kemenkum HAM, yang oleh karena itu Menteri Yasona harus segera memberhentikan atau memecat dan melarang kedua orang Aspri Wamenkumham EOSH untuk ikut berkantor di Kemenkum HAM. Bagaimana mungkin Aspri itu masih punya nama baik kalau difungsikan sebagai bagian dari kepanjangan tangan atau kroni dari Wamenkumham untuk memperkuat KKN di lingkungan Kemenkum HAM?? Ini benar-benar mencoreng wajah Kemenkum HAM RI.[MT]

Salam anti korupsi..!!

1. Koalisi Sipil Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi
2. Petrus Selestinus, S.H. (Perekat Nusantara)
3. Saor Siagian S.H. & Sandi Situngkir, S.H. (TAMPAK)
4. Erick Paat, S.H. (TPDI)
5. Carel Ticoalu, S.H. (Regulation Watch)
6. Pitra Romadoni Nasution (Kongres Pemuda Indonesia)
7. Syamsul Alam Agus S.H. (Yayasan Satu Keadilan)
8. M. Syafei S.H. (Peradi Pergerakan)
9. Faber Manurung S.H. (Bhintara Muda Nusantara)
10. Wahyu (Pandawa Nusantara)
11. Lembaga Studi Advokasi Korupsi
12. Data Wardana (IPW)
13. Dr (c) Petrus CKL Bello, S.H., M.H., M.Phil
14. Alfons Loemau, S.H.
15. Deolipa Yumara, S.H., S.Psi.
16. Alamsyah Hamonangan Sinurat S.H.
17. Daniel Tonapa Masiku, S.H.
18. Ujang Sudjai Thohiri, S.H.
19. Dolfi Rompas, S.Sos., S.H., M.H.
20. Basri, S.H.
21. Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA (PPWI)

Koalisi Sipil