21 Oktober 2026

Blog

JAKARTA, MoneyTalk – Paska Apel Pimpinan Nasional (Commander’s Call) Partai Demokrat yang dipimpin Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), para Ketua Demokrat secara serentak mendatangi pengadilan negeri di daerah masing-masing untuk mengantarkan Surat yang ditujukan ke Mahkamah Agung (MA).

Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Timo Pangerang (ATP) membenarkan jika sejak kemarin, Senin, 03/04, para Ketua DPD dan DPC Se-Indonesia bergerak menuju Pengadilan di daerah masing-masing untuk menyampaikan Surat Permohonan Perlindungan hukum dan Keadilan ke MA.

“Ini merupakan wujud Kewaspadaan mereka dalam menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai. Per hari ini, setidaknya sudah 34 Provinsi dan 414 kab/kota yang telah menyambangi Pengadilan setempat, dan ini terus berlanjut hingga akhir minggu ini,” ujarnya.

Ia menambahkan jika para ketua DPD dan DPC ini adalah pemilik suara sah yang menunjukkan Solidaritas kepada Ketum AHY dalam menghadapi gangguan pihak Eksternal, KSP Moeldoko,

Lebih lanjut, ATP menegaskan bahwa upaya hukum yang berulang kali dilakukan oleh KSP Moeldoko sama sekali tidak ada kaitanya dengan konflik internal partai.

“Moeldoko bukan Kader dan tidak memiliki KTA Demokrat. Menkumham juga telah Menolak mengesahkan KLB Ilegal yang diprakarsai oleh mereka. Dan berkali-kali gugatanya ditolak oleh Pengadilan. Inilah yang membuat para kader geram dan semakin militan melawan kedzaliman ini,” tegasnya.

Surat yang ditujukan ke MA ini memuat beberapa hal yang meliputi; Pengakuan dan Pengesahan Negara terhadap Kepemimpinan AHY, Penolakan oleh PTUN, PTTUN, dan MA atas upaya hukum Moeldoko Cs, dan Pengajuan PK dengan ‘Novum’ yang tidak berlaku secara hukum karena telah digunakan pada persidangan sebelumnya. Surat ini juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD.

Sebelumnya, pada saat Konferensi Pers (Senin, 03/03/‘23), Ketua Umum Demokrat, AHY menyatakan pengalaman Empirik dimana Demokrat telah 16 kali dimenangkan oleh Pengadilan atas Gugatan KSP Moeldoko Cs terkait hal yang sama.

Namun, ia juga mengingatkan penting nya kewaspadaan kader dan atensi publik, mengingat hal ini berpotensi adanya intervensi Politik.

“Meskipun secara hukum tidak ada satu pun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi kami tetap Waspada. Dengan mempertimbangkan, kemungkinan intervensi Politik pada proses PK ini, maka PD membawa kasus ini ke ‘Ruang Terang’. Disamping para kader Demokrat di seluruh Tanah Air, kami memohon Rakyat untuk berkenan ikut Monitor,” tutup AHY.[MT]

CIKARANG, MoneyTalk – Seorang Direktur Utama di BUMD PT. BBWM (Bina Bangun Wibawa Mukti) yang bernama, Prananto yang mempunyai harta kekayaan sampai Rp91 miliar mendapat sorotan dari Aktivis Anti Korupsi, Uchok Sky Khadafi.

“Dirut BUMD PT. BBWM punya harta sampai Rp91 miliar penting untuk dilaporkan ke KPK, dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” tegas Dirut CBA (center For Budget Analysis) kepada Wartawan MoneyTalk pagi ini, (5/4/2023).

“Kami dari CBA juga berencana membuat pelaporan kepada KPK maupun PPATK. Agar kedua lembaga ini bekerja untuk menurusuri asal muasal harta tersebut,” kata Uchok Sky

Lanjut Uchok Sky, hal tersebut dianggap tidak masuk akal. Sebab Menteri Keuangan Sri Mulyani saja hanya punya satu Harley-Davidson. Tapi Prananto bisa punya 2 unit Harley-Davidson.

Sebelumnya, dari data yang dipegang Triga Nusantara (Trinusa), Prananto memiliki harta berupa tanah dan bangunan Rp 63, 6 miliar. Alat transportasi Rp 1,7 miliar termasuk di dalamnya kepemilikan 2 unit Harley-Davidson masing-masing seharga lebih dari Rp 450 juta. Dan harta lain Rp 25,3 miliar.

“Selain itu, Prananto harus mengklarifikasi kaitan, divertifikasi dana APBN dengan memutuskan untuk usaha BUMD PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), yang bergerak di bisnis minyak dan gas menjadi penyedia energi listrik tenaga surya. Perubahan arah bisnis BBWM belum mampu, sudah mengganti lagi dengan usaha pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Dan masih ada lagi dalam surat Trinusa,” ungkapnya sambil menegaskan BUMD itu harus dikelola dengan aturan yang sehat.

“Logika bisnis itukan, perusahaan untung besar otomatis pendapatan Dirut dan Direksi lain juga naik. Tapi ini aneh, pendapatan BUMD merosot bahkan anjlok, tapi harta pribadi Dirutnya naik melejit,” bebernya Sekjen DPC Triga Nusantara (Trinusa) Kabupaten Bekasi, Saepul Anwar.[MT]

JAKARTA, MoneyTalk – PPATK mempunyai tugas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Untuk itu, PPATK melakukan analisis dan pemeriksaan atas transaksi keuangan mencurigakan, dan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) PPATK diberikan kepada berbagai instansi pemerintah yang bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan pencucian uang lebih lanjut.

Laporan PPATK antara lain diberikan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal.

PPATK sudah menyerahkan sebanyak 200 laporan (LHA dan LHP) kepada kementerian keuangan sejak 2009 hingga 2023.

Perlu diwaspadai, laporan PPATK tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum di kementerian keuangan. Indikasinya sebagai berikut.

Pertama,terkait kepabeanan dan DJBC. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan sudah memberi laporan kepada DJBC terkait dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp180 triliun yang dilakukan oleh satu (group) perusahaan terkait impor emas batangan periode 2014-2016. Laporan diserahkan kepada DJBC pada 2017.

Laporan PPATK ini sepertinya bocor. Perusahaan tersebut sepertinya tahu bahwa namanya masuk dalam laporan PPATK, dan mengubah pola impor selanjutnya, dengan menggunakan nama perusahaan lain. Impor emas batangan yang diduga bermasalah tersebut terjadi selama periode 2017-2019, senilai Rp189 triliun.

Transaksi ini juga terdeteksi oleh PPATK, dan sudah dilaporkan kepada DJBC pada 2020. Tetapi, nampaknya tidak ada tindak lanjut.

Kedua,terkait perpajakan dan DJP. Menurut PPATK ada 491 pegawai pajak kementerian keuangan diduga terlibat pencucian uang, dan sudah masuk dalam laporan PPATK. Tetapi sejauh ini tidak ada yang dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pajak (pidana asal) atau tindak pidana pencucian uang.

Laporan PPATK nampaknya menjadi radar peringatan di kementerian keuangan, untuk mengetahui siapa saja yang masuk laporan PPATK. Kalau perlu dirotasi atau diberi hukuman disiplin, hingga diberhentikan. Dengan alasan menegakkan disiplin pegawai. Meskipun yang bersangkutan terindikasi, bahkan terbukti, melakukan tindak pidana suap atau gratifikasi.

Sehingga dapat disimpulkan, kementerian keuangan sepertinya tidak melakukan fungsinya sebagai penyidik tindak pidana asal. Tetapi kerap menggunakan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Meskipun untuk dugaan tindak pidana.

Contohnya kasus Denok Taviperiana dan Totok Hendriyatno. Keduanya masuk dalam laporan PPATK, diduga terlibat tindak pidana pencucian uang.

Menurut pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, keduanya terbukti menerima suap dari wajib pajak sebesar Rp500 juta. Tetapi mereka hanya dihukum disiplin, dan diberhentikan pada 2012.

Meskipun sudah bukan lagi berstatus pegawai pajak kementerian keuangan, keduanya, Denok dan Totok, akhirnya ditangkap polisi pada 2013, dengan tuduhan menerima suap (sewaktu masih menjadi pegawai pajak).

Nama Rafael Alun Trisambodo, yang baru saja menjadi tersangka KPK, dan Angin Prayitno Ajie, yang sudah divonis 9 tahun penjara dan sedang menunggu proses hukum atas tuduhan tindak pidana pencucian uang, sudah sejak lama ada di dalam laporan PPATK. Keduanya diduga terlibat transaksi keuangan mencurigakan dan tindak pidana pencucian uang.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, kementerian keuangan patut diduga memberi perlindungan kepada para pegawainya yang disebut dalam laporan PPATK. Dengan cara memberi hukuman disiplin hingga memberhentikan, apabila diperlukan.

Oleh karena itu, kementerian keuangan tidak boleh dan tidak berkompeten melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan 491 nama pegawainya.

Aparat Penegak Hukum wajib mengambil alih kasus tersebut, dan sekaligus melakukan penyidikan terhadap para pejabat tinggi kementerian keuangan apakah ada kesengajaan untuk menutupi dan melindungi tindak pidana korupsi atau pencucian uang oleh pegawai kementerian keuangan.[MT]

Anthony Budiawan
Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

JAKARTA, MoneyTalk – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung langkah Produksi Film Negara (PFN) bersama iCoachChannel, yang akan membuat film tentang “Indonesia Now and Beyond” serta film dokumenter “Jokowi 2010-2024, A Presidency That Altered Indonesia and the World”.

Selain dibuat dalam bentuk film, “Indonesia Now and Beyond” juga akan dibuat dalam bentuk buku dengan tema utama hilirisasi dan digitalisasi pembangunan industri nasional. Didalam buku tersebut berisi tulisan dari berbagai tokoh bangsa, termasuk Bamsoet, tentang Indonesia di masa kini dan berbagai tantangan yang harus dihadapi untuk menggapai masa depan yang gemilang.

“Film dokumenter “Jokowi 2010-2024, A Presidency That Altered Indonesia and the World”, kurang lebih akan berisi tentang kisah perjalanan panjang Presiden Joko Widodo dalam memimpin Indonesia. Diharapkan melalui film ini, generasi muda bangsa bisa mengetahui lebih dekat tentang bagaimana gaya kepemimpinan Presiden Joko Widodo, khususnya disaat menghadapi berbagai situasi dan tantangan baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Seperti stabilitas politik nasional yang sempat menghangat, pandemi Covid-19, hingga KTT G-20,” ujar Bamsoet usai menerima jajaran PFN dan iCoachChannel, di Jakarta, Selasa (4/3/23).

Turut hadir antara lain, Direktur Utama PFN Dwi Heriyanto, Direktur Produksi PFN Tjandra Wibowo, Founder and CEO iCoachChannel Andrew Tani, Director iCoachChannel Domi Pardomuan, serta Board of Commissioner iCoachChannel Vincent Jaya Saputra.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dalam memajukan kemakmuran Indonesia, Presiden Joko Widodo terbilang sangat berani mengambil langkah yang ‘kontroversial’ di dunia internasional. Antara lain dengan menyetop ekspor bijih nikel sejak tahun 2020, serta akan menyetop ekspor bijih bauksit dan konsentrat tembaga pada pertengahan tahun 2023.

“Berbagai tindakan berani tersebut tidak lain dimaksudkan agar proses hilirisasi sumber daya alam bisa maksimal dilakukan di dalam negeri. Hilirisasi sumber daya alam dari sektor minyak, gas, mineral serta batubara, diperkirakan dapat menciptakan sekitar 9,6 juta lapangan kerja serta menghasilkan pemasukan negara hingga USD 715 miliar,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, perhatian pada hilirisasi dan digitalisasi dalam pengelolaan sumber daya alam sebagai salah satu dimensi pembangunan nasional menjadi penting, khususnya bagi Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang begitu berlimpah.

Mengingat Indonesia merupakan penghasil Nikel terbesar di dunia. Di tahun 2021 saja, produksi nikel Indonesia mencapai 1 juta metrik ton. Diperkirakan 37,04 persen nikel di dunia berada di Indonesia. Sebanyak 90 persen cadangan nikel Indonesia tersebar di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

Indonesia juga memiliki cadangan batubara berlimpah mencapai 31,69 miliar ton pada 2021, yang menjadikan Indonesia sebagai produsen batu bara terbesar kedua di dunia setelah China. Cadangan batubara terbesar ditemukan di Provinsi Kalimantan Timur, sebesar 13,61 miliar ton. Indonesia juga menempati urutan ke-6 sebagai penghasil emas terbesar di dunia; kemudian tembaga menempati peringkat ke-7 dan gas alam menempati peringkat ke-13 di dunia.

“Pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945 dengan tegas menyatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Amanat konstitusi inilah yang sedang dijalankan oleh Presiden Joko Widodo dengan sepenuh hati,” pungkas Bamsoet.[MT]

ACEH, MoneyTalk – Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mendesak KPK mengusut proyek pembangunan jalan elak yang telah lama mangkrak serta proyek pembangunan gedung kantor bupati Aceh Timur, yang diduga telah banyak menguras anggaran dan tidak transparan pembangunannya.

“Kami minta KPK usut tuntas dua proyek besar ini, juga proyek lainnya yang diduga mangkrak dan merugikan keuangan negara,” kata Ronny, Selasa 4 April 2023.

Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu mengungkapkan sejumlah proyek yang diduga bermasalah dan merugikan negara tersebut, diduga luput dari pandangan penegak hukum di Aceh Timur. Padahal keberadaan proyek – proyek bermasalah tersebut sangat menonjol dan mencolok mata.

“Padahal semua itu proyek – proyek unggulan yang dikerjakan secara tidak jelas, menghabiskan anggaran negara diduga hingga puluhan miliar setiap tahunnya, tapi tidak siap – siap dan tidak menentu penyelesaiannya, belum lagi proyek – proyek lain yang diduga juga bermasalah beberapa tahun terakhir ini, tapi kesannya tidak tersentuh hukum,” ungkap Ronny.

Dia juga menyinggung sejumlah program bantuan pemerintah pusat khususnya bagi fakir – miskin di Aceh Timur, seperti bantuan rumah dhuafa dan ribuan rumah rehab yang diduga disunat oleh oknum – oknum tertentu di tingkat lapangan, bahkan diklaim sebagai bantuan dari pejabat tertentu, juga luput dari pandangan penegak hukum selama ini.

“Selain dua proyek besar tadi, ada juga proyek – proyek bantuan lainnya yang berbasis rakyat miskin juga diduga penuh penyimpangan dan permainan berbau KKN, yang luput dari penegak hukum, jadi kami minta KPK turun tangan juga soal ini,” ungkap putera Idi Rayeuk itu.

Dia membocorkan bahwa pihaknya akan melakukan aksi khusus untuk mendesak KPK dan penegak hukum memperhatikan tuntutannya secepat mungkin pada ramadhan ini.

“Kami tidak akan pernah diam soal kasus – kasus tersebut, dan kami akan gelar aksi khusus dan beberapa langkah lainnya jika memang suara kami tidak didengarkan,” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.[MT]

JAKARTA, MoneyTalk – Presiden Joko Widodo menerima Duta Besar Persatuan Emirat Arab (PEA) untuk Republik Indonesia, Abdulla Salem Al Dhaheri, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 4 April 2023.

Pada pertemuan tersebut, Presiden secara resmi menyampaikan ucapan selamat kepada Sheikh Khalid bin Mohammed bin Zayed Al Nahyan yang telah ditunjuk sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi dan juga kepada Yang Mulia Sheikh Mansour bin Zayed sebagai Wakil Presiden Persatuan Emirat Arab.

“Bapak Presiden minta disampaikan ucapan selamat ini kepada beliau berdua,” ucap Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam keterangannya usai mendampingi Presiden.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi juga mengutarakan tentang upaya penguatan hubungan ekonomi antara kedua negara. Kepala Negara berharap finalisasi ratifikasi Indonesia-UAE Comprehensive Economic Partnership dapat segera terselesaikan.

“Bapak Presiden menyampaikan harapan agar semua proses dapat selesai maksimal pada akhir tahun ini,” lanjutnya.

Retno menambahkan, upaya penguatan hubungan ekonomi lainnya yang dibahas yaitu terkait proyek investasi PEA pada sejumlah pembangunan infrastruktur di Tanah Air.

“Beliau juga bicara dengan Dubes UAE mengenai beberapa proyek investasi, antara lain di bidang pembangunan port yang diharapkan juga dapat selesai segera,” tambah Retno.

Pada kesempatan tersebut, menurut Retno, Presiden juga menyampaikan kesediaannya untuk menghadiri World Climate Action Summit yang akan digelar pada bulan Desember mendatang.

“Bapak Presiden juga menyampaikan akan hadir dalam acara World Climate Action Summit yang akan diselenggarakan pada awal Desember, bertepatan juga dengan perayaan ke-52 Hari Nasional UAE,” katanya.[MT]

JAKARTA, Money Talk – Panitia Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI), mulai di penyelenggaraan ketiga belas Tahun 2023, selain memberikan Piala Gunungan kepada para pemenang juga akan memulai tradisi baru memberikan insentif dalam bentuk uang.

Hal ini terungkap ketika acara peluncuran FFWI tahun ini, Rabu, 29/3 di Gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta.

Peluncuran FFWI sendiri digelar secara sederhana dengan memotong tumpeng dan berbuka puasa bersama. Hadir di acara itu Sonny Pujisasono, Ketua Yayasan PPHUI, Eddy Suwardi, Ketua Tim Pokja Alif Direktorat Perfilman, Musik, dan Media (PMM) Kemendikbudristek. Hadir pula sejumlah wartawan yang menjadi Juri Awal FFWI 2023.

“Meski jumlahnya saat ini belum banyak, tahun ini kami berupaya mulai merintis memberikan apresiasi dalam bentuk uang. Ke depan jumlahnya diusahakan semakin besar,” ujar Wina Armada Sukardi, ketua FFWI.

Sedangkan Edi Suwardi dalam sambutannya menyambut baik upaya-upaya penyelenggaraan FFWI XIII tahun 2023, apalagi berkaitan erat dengan peringatan Hari Film Nasional yang jatuh pada 30 Maret 2023.

“Peluncuran FFWI XIII hari ini adalah salah satu bentuk perayaan atas pencapaian-pencapaian luar biasa insan perfilman Indonesia. Karena itulah kami mendukung sepenuhnya penyelenggaraan FFWI,” kata Edi Suwardi.

Sementara itu Sonny Pujisasono, menyebut kegiatan FFWI merupakan sinergi untuk membentuk ekosistem perfilman. Menurut Sonny kegiatan FFWI sangat baik di tengah tumbuh kembangnya perfilman nasional.

Sambut Baik Hadiah Uang

Para pekerja film menyambut baik adanya insentif uang sebagai hadiah kemenangan dari FFWI 2023, meski jumlahnya masih belum besar.

Rasya Alrizky, pemain utama dalam film Abigia di Genflix, menyebut hadiah dalam bentuk apapun sesungguhnya menyenangkan.

“Tidak penting soal sedikit atau banyaknya jumah hadiah uang, tetapi sebagai sebuah penghargaan itu patut disyukuri. Apalagi pemenang tetap dapat piala,” kata Rasya yang dua kali berturut-turut terpilih menjadi pembaca nominasi dalam ajang FFWI 2021 dan FFWI 2022

Nominator FFWI 2022 untuk kategori Penulis Skenario genre komedi Ilya Aktop, setuju dengan pemberian hadiah uang. Menurut Ilya, tolak ukur yang terpenting adalah apresiasi itu sendiri.

“Entah berupa piala maupun uang. Dengan adanya penghargaan tersebut, hasil jerih payah teman-teman sineas film Indonesia diapresiasi dengan baik,”ujar Ilya penulis skenario Gendut Siapa Takut bersama Pritagita Arianegara.

Sementara itu aktris senior Ingrid Widjanarko juga menyambut positif pelaksanaan FFWI yang semakin terus disempurnakan, termasuk rencana pemberian hadiah berupa uang.

Menurut Ingrid, di tengah semakin beragamnya festival film di negeri ini, akan semakin bermanfaat bagi kejayaan film Indonesia.

“Jika tidak ada perbandingan, tidak akan ada semangat positif untuk perbaikan, kemajuan dan identitas prestasi dalam sebuah karya dan dalam berkarya. Maju terus FFWI. Maju terus Film Indonesia,” ujar Ingrid yang di tahun 2022 bermain dalam film horror “Iblis Dalam Kandungan”, “Anak Titipan Setan” dan lain-lain, dengan bersemangat

FFWI 2023 yang mengambil tema *_Gemilang Indonesia, Perfilman Hebat, Kebudayaan Unggul*_akan melakukan proses penjurian FFWI yang berjalan dalam dua tahap.

Pada tahap pertama, atau penjurian awal, film-film yang masuk akan dinilai oleh 21 wartawan terpilih dari seluruh Indonesia. Pada tahap kedua,ada 5-7 juri akhir, yang terdiri dari wartawan senior.[MT]

JAKARTA, MoneyTalk – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, yang memperberat hukuman mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming menjadi 12 tahun penjara.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menilai putusan terhadap terdakwa Mardani H Maming adalah bukti melakukan korupsi izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu.

“Kami yakin pertimbangan Majelis Hakim dalam putusannya telah mempertimbangkan seluruh uraian fakta hukum sebagaimana analisa yuridis Tim Jaksa dalam surat tuntutannya,” ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).

Namun demikian, kata dia, saat ini Tim Jaksa masih menunggu salinan putusan lengkap untuk mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.

Mahkamah Agung (MA) memperberat vonis mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menjadi 12 tahun penjara.

MA menganulir putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Kalimantan Selatan yang memvonis Mardani Maming 10 tahun penjara terkait suap izin usaha pertambangan.

Diketahui, Mardani Maming mengajukan banding lantaran tidak terima divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin dalam kasus tersebut.[MT]

JAKARTA, MoneyTalk – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Virama Karya, Jusarwanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Jusarwanto diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Selain Jusarwanto, Tim Jampidsus Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi lainnya, mereka adalah; HP selaku Direktur Keuangan Jasa Marga Jalan Layang Cikampek; SPH selaku Senior Specialist (Pemimpin Proyek) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek, dan YM selaku Ketua Panitia Pengadaan Jasa Pemborongan, Jasa Konsultan Pengawasan Teknik, Jasa Konsultan Management Konstruksi dan Jasa Konsultan Pengendalian Mutu Independent Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated.

Kemudian saksi AT selaku Direktur PT Infra Prima Optima (Direktur Operasi PT Mitra Tata Abadi Bersama, Subkontraktor Proyek Tol Japek II Elevated, PT Waskita Karya (persero) KSO Waskita Acset), dan CHK selaku Kepala Bidang Teknis pada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” ujar Kapuspenkum dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).

Kejagung sebelumnya mengumumkan penyidikan baru dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated 2016 dengan nilai proyek mencapai Rp13,5 triliun.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan korupsi di PT Waskita Karya, dan PT Waskita Beton Precast yang kasusnya juga sudah dalam penyidikan di Jampidsus.[MT]

JAKARTA, MoneyTalk  – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga dikepalai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mendorong kerja sama antara kementerian dan lembaga (K/L) dalam tantangan mengembangkan kawasan perbatasan yang memiliki kompleksitas masalah.

Hal itu diwujudkan dengan mengintegrasikan kekuatan, salah satunya bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merumuskan kebijakan strategis dan program aplikatif .

Sekretaris BNPP, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, tugas BNPP yang pertama adalah menata garis batas negara, baik di darat dan di laut. Yang kedua adalah mengoordinasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk menata pergerakan barang dan manusia.

Tugas lainnya adalah mengembangkan kawasan perbatasan menjadi embrio baru pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sosial masyarakat perbatasan.

“Sesuai pesan Presiden Jokowi untuk membanjiri produk-produk Indonesia di kawasan perbatasan, termasuk produk makanan, budaya dan pendidikan. Nantinya kita juga berharap bisa mengundang Corporate Social Responsibility (CSR) dan investor untuk merealisasikan berbagai program seperti ‘Indonesia memanggil kawasan perbatasan’,” jelas Zudan dalam diskusi dengan BRIN di Kantor BNPP, Jakarta, Senin (3/4/2023) kemarin.

Zudan menerangkan, BNPP perlu mendorong percepatan infrastruktur terutama yang mendukung pengembangan kawasan perbatasan. BNPP menyambut baik rencana kerja sama dengan BRIN memajukan kawasan perbatasan.

“Kita cari solusi dalam keterbatasan SDM, dana dan infrastruktur. Nantinya kami akan mencoba bersinergi dengan perjanjian kerja sama,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Otonomi Daerah Pusat Riset Politik BRIN, Prof. Siti Zuhro, menjelaskan, sejumlah penelitian ke daerah perbatasan negara dan menemukan beberapa kendala pembangunan kawasan perbatasan. Kendala tersebut, yakni pemerintah daerah masih berfikir ketergantungan pada pemerintah pusat.

Selain itu, permasalahan regulasi undang-undang yang membuat tumpang tindih kewenangan dalam membangun desa dan ruang-ruang lainnya. Terobosan yang bisa dilakukan adalah mendorong pemerintah daerah mulai mengendurkan ketergantungan dari Pemerintah Pusat, termasuk membangun kreativitas dengan pengembangan budaya dan alam berdasarkan karakter lokal.

“BRIN akan membantu dengan penelitian yang nantinya bisa disinergikan dalam program-program yang aplikatif. Ke depannya perlu kerja sama, termasuk membangun seminar,” jelasnya.[MT]