MoneyTalk, Jakarta – Konsentrasi partai politik saat ini pada tahapan pendaftaran calon kepala daerah baik calon Gubernurm Bupati, maupun walikota dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 setelah pihak DPR RI tidak melakukan Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada usulan dari Baleg.
Baleg
MoneyTalk, Jakarta – Pembahasan revisi UU Pilkada di Panja Baleg DPR RI berlangsung sangat cepat. Meskipun perubahan keempat undang-undang ini telah dimulai sejak tahun lalu dan beberapa kali mengalami penundaan, Baleg tiba-tiba mempercepat prosesnya setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Pasal 40 UU Pilkada yang mengatur ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta Pasal 7 ayat 2 huruf e tentang batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur.
