7 November 2026

Banten

MoneyTalk,Jakarta – Alhamdulilah, pada Kamis, kemarin (28/11) penulis bersama sejumlah tokoh bisa menghadiri undangan dari Ormas Gerakan Rakyat Tangerang Kompak (GERTAK). Acara diadakan, rangka menyampaikan pandangan dan deklarasi bersama, dengan tema : “Tolak PIK 2 Dan Cabut Status PSN”.

Acara diadakan Ba’da ashar s/d Selesai. Bertempat di RM Bale Kita Desa Sukasari Kecamatan Rajeg, Tangerang. Acara dihadiri kolaborasi tokoh nasional bersama tokoh dan warga setempat.

Dalam agenda hadir Bang Jumhur Hidayat, Daeng Wahidin, Bang Edy Mulyadi, Bang Said Didu, Mbak Nartik, Mayjen TNI (purn) Soenarko, H. Makmun Muzaki, dll. Setelah acara selesai makan, Pak H. Makmun Muzaki meminta penulis membuat artikel dengan judul “TERIMA KASIH AGUAN, TELAH MENYATUKAN PERJUANGAN RAKYAT”.

Ungkapan ‘Terima Kasih Aguan’, maksudnya bermakna Majazi. Karena kezaliman Aguan atau Sugiyanto Kusuma di Proyek PIK2, telah mendorong para tokoh dan rakyat bersatu, menyadari kezaliman dan berjuang untuk melawan. Jadi, disitu makna ungkapan ‘Terima Kasih Aguan’, yang dimaksud. Mbak Nartik juga menyampaikan hal serupa, bahwa kita semestinya berterima kasih kepada Aguan.

Namun, sebagai judul artikel ulasan, penulis lebih memilih statemen Bang Jumhur Hidayat dalam sambutannya. Ya, ungkapan ‘BANTEN UNTUK INDONESIA’, yang maksudnya perjuangan dan perlawanan PSN di Banten akan memantik perlawanan PSN lainnya di seluruh Indonesia yang bermasalah.

Penulis sendiri, berulangkali menyampaikan bahwa PSN adalah proyek perempasan tanah rakyat dengan memanfaatkan kekuasaan, untuk menyediakan lapak bisnis para oligarki. Silahkan cek saja, daftar PSN se Indonesia, dan korporasi siapa yang paling diuntungkan.

Untuk PSN PIK-2, saat penyampaian pandangan Pak H. Makmun Muzaki menjelaskan secara gamblang, bagaimana proses pemiskinan rakyat, melalui pengusiran rakyat dari kampung halamannya. Tanan dibebaskan hanya 30 ribu sampai 50 ribu, lalu perumahan disekitar sudah seharga 300 juta sampai 4000 juta. Bagaimana tidak terusir?

Apalagi untuk proyek PIK2, harga tanah kapling dari pembebasan yang modal hanya 30 sampai 50 ribu perak dari pemilik tanah, akan dijual menjadi 30 sampai 35 juta. Sampai unta masuk ke lobang harum, dipastikan seluruh rakyat yang tanahnya tergusur, tidak akan mampu membeli tanah, apalagi rumah, di kawasan PIK2.

Dalam berbagai diskusi, didapat informasi bahkan ada tanah yang langsung ditimbun tidak dibayar. Sungai ditimbun, merusak irigasi dan sanitasi air tambak. Dan banyak berbagai kezaliman lainnya yang ditimbulkan proyek PIK2 milik Aguan.

Bang Said Didu kembali menegaskan sejumlah kritik, yang selama ini hanya dibantah oleh buzer. Bantahan pun, tidak ke substansi kritik, seperti soal perampasan tanah rakyat. Penjelasan Pak H. Makmun Muzaki, mengkonfirmasi seluruh video kritik yang dibuat Bang Said Didu faktual, ada faktanya, ada datanya, bukan opini apalagi hanya asumsi atau persepsi.

Bang Edy Mulyadi, seperti biasa. Juga menyampaikan kritiknya pada proyek PSN PIK-2 ini, dengan mengutip luas PSN hanya 1.755 Ha. Tapi faktanya pembebasan berdalih PSN, dilakukan oleh korporasinya Aguan sampai ke 10 Kecamatan. Bahkan, 1 kecamatan masuk di Kabupaten Serang (Tanara).

Mayjen TNI (purn) Soenarko, membakar semangat warga. Agar jangan takut untuk bersuara, jangan takut untuk berjuang membela hak. Mantan Danjen Kopasus ini, seolah ingin menegaskan dirinya ‘siap pasang badan’ untuk membela rakyat.

Diakhir acara, pembacaan deklarasi oleh Nurdin Baceng. Pembacaan didampingi sejumlah warga, dan penulis juga ikut mendampingi.

Saat diberi kesempatan menyampaikan pandangan, penulis sampaikan bahwa saat ini penulis bersama “TIM ADVOKASI MELAWAN OLIGARKI RAKUS

PERAMPAS TANAH RAKYAT DI PIK 2 (TA-MORPTR-PIK2), sedang mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk menggugat proyek PIK2.

Sejumlah pihak kami gugat, dari Aguan, Anthoni Salim, PANI, PT Kukuh, Jokowi, Airlangga, Maskota hingga Surta Wijaya. Gugatan sudah didaftarkan, tinggal menunggu nomor perkara dari pengadilan.

Lelah rasanya, namun karena lillah, menjadi bahagia rasanya batin penulis. Sebelum ke acara, penulis juga sempat ke White House, untuk menghadiri undangan Bang Marwan Batubara dan Bang Syafril Sofyan dari Petisi 100. Sejumlah tokoh juga banyak yang hadir. Ada Refly Harun, Musli Umar, Memet Hakim, dll.

Saat penulis sampai dirumah sekitar pukul 21.30, penulis masih terngiang nasehat H Zaki, yang dikutip dari ayat Al Qur’an. Ya, Khairun nas, anfa’uhum linnas. Sebaik manusia, adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.

Semoga ikhtiar penulis, juga rekan sejawat Advokat yang turut mengadvokasi kasus ini dapat memberikan manfaat bagi umat, khususnya bagi korban kezaliman perampasan tanah rakyat di Banten. Hanya kepada Allah SWT kita memohon pertolongan dan kemenangan. Sebab, asas kenangan adalah pertolongan Allah SWT, bukan karena jumlah, kekuatan, atau kehebatan.

Karena itu, penting untuk selalu meluruskan niat. Aktivitas advokasi publik ini, yang dalam bahasa agama disebut ‘tabanni Mashalih Ummat’, benar-benar ditujukan hanya untuk meraih ridlo Allah SWT semata. [].

Penulis : Ahmad Khozinudin, S.H.

MoneyTalk, Jakarta – Dalam sejarah panjang perjuangan rakyat Banten, dua nama besar selalu menjadi simbol perlawanan. Keduanya adalah Sultan Ageng Tirtayasa dan Syekh Yusuf Al Makassari. Kedua tokoh ini dikenal sebagai pejuang yang gigih melawan penjajahan dan ketidakadilan.

Kini semangat mereka dihidupkan kembali oleh sekelompok pejuang modern yang menyebut diri sebagai “Pejuang Sultan Ageng Tirtayasa – Syekh Yusuf Al Makassari”. Mereka menyuarakan pernyataan sikap untuk menyelamatkan Banten dari ancaman proyek infrastruktur yang dinilai merugikan masyarakat.

Provinsi Banten dengan kekayaan alam dan budayanya, telah menjadi sasaran berbagai proyek infrastruktur besar-besaran. Salah satunya adalah Proyek Infrastruktur Kunci (PIK) yang diklaim sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Tujuan utama dari proyek ini adalah mempercepat pembangunan ekonomi, namun kenyataannya banyak pihak menilai bahwa pelaksanaan proyek ini mengorbankan kepentingan masyarakat lokal.

Banyak dari proyek ini diduga dilakukan tanpa konsultasi yang memadai dengan warga setempat, menyebabkan konflik tanah, degradasi lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia. Para pejuang yang menghidupkan semangat Sultan Ageng Tirtayasa dan Syekh Yusuf Al Makassari menilai bahwa proyek-proyek ini tidak hanya merugikan, tetapi juga mengkhianati semangat perjuangan para leluhur yang mempertahankan kedaulatan tanah Banten.

Para pejuang ini dengan tegas menyatakan sikap mereka terhadap situasi yang terjadi di Banten. Dalam deklarasi yang mereka buat, terdapat beberapa poin penting yang ditekankan:

Penolakan terhadap PIK yang Mengatasnamakan PSN, Mereka menilai bahwa proyek yang dilabeli sebagai PSN ini hanya memberikan keuntungan kepada segelintir elit dan investor besar, sementara masyarakat lokal harus menanggung dampak negatifnya. Mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek ini, termasuk transparansi anggaran dan analisis dampak sosial.

Perlindungan Terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat dan Petani, Banten memiliki sejarah panjang tentang hak ulayat dan kepemilikan tanah adat. Para pejuang ini menuntut penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat yang terancam oleh proyek infrastruktur. Mereka menyerukan penghentian segala bentuk perampasan tanah yang dilakukan tanpa persetujuan warga.

Pelestarian Lingkungan Hidup, Dampak lingkungan akibat proyek besar ini dirasakan langsung oleh masyarakat Banten, terutama yang tinggal di wilayah pedesaan. Mereka menuntut agar pemerintah memperhatikan keberlanjutan lingkungan dengan melakukan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang lebih komprehensif dan transparan.

Banten Menyala, Seruan Perlawanan dari Rakyat Banten: Dalam pernyataannya, kelompok ini menyerukan gerakan “Banten Menyala” sebagai simbol kebangkitan kesadaran rakyat Banten untuk melawan ketidakadilan. Mereka bertekad akan terus berjuang hingga tuntutan mereka dipenuhi, menggunakan berbagai jalur, mulai dari advokasi hukum hingga aksi protes damai.

Menghidupkan Semangat Sultan Ageng Tirtayasa dan Syekh Yusuf Al Makassari, Semangat perlawanan yang diusung oleh kelompok ini tidak terlepas dari inspirasi sejarah perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa yang pada abad ke-17 melawan penjajahan Belanda demi menjaga kedaulatan Banten. Begitu pula dengan Syekh Yusuf Al Makassari, seorang ulama pejuang yang dikenal karena kontribusinya dalam menyebarkan ajaran Islam sekaligus memimpin perlawanan di berbagai wilayah Nusantara.

Dengan mengusung nama dua pejuang besar ini, kelompok ini menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak hanya untuk menolak proyek infrastruktur yang merugikan, tetapi juga untuk membangkitkan kembali semangat perjuangan melawan segala bentuk penjajahan modern yang membahayakan kesejahteraan rakyat.

Banten sebagai salah satu provinsi yang memiliki sejarah panjang perjuangan melawan kolonialisme, kini menghadapi tantangan baru dari dalam negeri sendiri. Alih-alih penjajah asing, kini mereka menghadapi ancaman yang datang dari kebijakan pembangunan yang kurang berpihak pada rakyat kecil. Jika tuntutan para pejuang ini diabaikan, bukan tidak mungkin Banten akan kehilangan identitasnya sebagai tanah yang makmur dan berdaulat.

Dengan pernyataan sikap ini, Pejuang Sultan Ageng Tirtayasa – Syekh Yusuf Al Makassari tidak hanya memberikan peringatan kepada pemerintah, tetapi juga mengajak seluruh rakyat Banten untuk bersatu mempertahankan hak mereka. Mereka berharap bahwa semangat juang dari para leluhur dapat menjadi kekuatan bagi masyarakat modern dalam menghadapi tantangan yang ada.

“Banten Menyala” bukan hanya sekedar seruan, melainkan simbol kebangkitan dari rakyat yang siap melawan ketidakadilan demi masa depan yang lebih baik. Sejarah telah membuktikan bahwa Banten tidak pernah gentar menghadapi penindasan, dan kini semangat itu kembali membara.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Program Strategis Nasional (PSN) yang didorong selama pemerintahan sebelumnya telah memunculkan berbagai kontroversi dan kritik dari masyarakat. Salah satu proyek paling menonjol yang disoroti adalah pembangunan PIK 2, sebuah kawasan reklamasi eksklusif yang dianggap menyisihkan masyarakat Banten dan bahkan sebagian masyarakat Jakarta.

(lebih…)

MoneyTalk, Jakarta – Pada hari Selasa, 5 November 2024, Sekretaris Jenderal Front Tani Anti-Oligarki (FTA), Ida Kusdianti, mengeluarkan pernyataan tertulis yang tegas terkait proyek strategis nasional (PSN) PIK 2 dan BSD.

Dalam pernyataannya Ida menyoroti proyek besar ini sebagai tindakan yang tidak hanya mengkhianati rakyat Banten, tetapi juga merugikan mereka secara mendalam, mencederai prinsip keadilan, dan mendukung kepentingan oligarki.

Pembangunan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 telah menarik perhatian masyarakat, terutama warga Banten yang merasa hak-hak mereka terampas oleh pengembang besar, dalam hal ini diduga Aguan dan rekan-rekannya.

Ida menggambarkan PSN PIK 2 sebagai proyek eksklusif yang, meskipun dilabeli sebagai proyek strategis nasional, ternyata lebih berfokus pada keuntungan bagi segelintir kelompok daripada kepentingan rakyat luas.

Hal ini bisa melihat di lapangan, dimana proyek ini menurut Ida telah mengorbankan ribuan hektar lahan produktif di Banten, khususnya di Desa Ciroge, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Ida menegaskan bahwa proyek-proyek seperti ini tidak hanya merugikan para petani lokal yang bergantung pada lahan pertanian mereka, tetapi juga mengancam keberadaan budaya dan masyarakat asli Banten.

Menurutnya Ida, peran pemerintah dalam merestui proyek ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keberpihakan pemimpin nasional terhadap rakyatnya, khususnya masyarakat pribumi Banten yang telah lama mengakar di tanah ini.

Selain itu, Ida mengkritik keras Presiden Jokowi yang menurutnya telah tunduk pada kekuatan oligarki. Dan menyebutkan bahwa Aguan dan kelompoknya telah menggunakan pengaruh mereka untuk mendikte kebijakan publik hingga tingkat desa.

Menurut Ida, hal ini merupakan cerminan dari kemunduran sejarah di mana pemimpin negara malah membiarkan lahan milik rakyat digusur demi kepentingan para pemilik modal besar dengan kedok PSN (Proyek Strategis Nasional)

“Sebuah kemunduran sejarah, di mana seorang Presiden tega menggusur lahan warga pribumi dengan selembar kertas berupa topeng Proyek Strategis Nasional,” tegas Ida dalam pernyataan tertulisnya.

Lebih lanjut, Ida menilai bahwa pengaruh oligarki terhadap pemerintahan sudah melewati batas. sudah sepatutnya masyarakat, terutama para tokoh dan aktivis di Banten, bersatu melawan kesewenang-wenangan yang terjadi.

Dan dalam pandangan Ida, tidak ada negara yang membiarkan oligarki begitu mendominasi jika pemimpinnya benar-benar peduli pada kesejahteraan rakyatnya.

Maka untuk itu, Ida  menyampaikan seruan kepada berbagai elemen masyarakat di Banten, dari para sesepuh, anggota DPR dan DPD asal Banten, hingga Forum Kyai Banten (FSPPI) yang menaungi lebih dari 4.000 pesantren.

Ida menyerukan agar semua pihak bersatu dan menyamakan persepsi bahwa PSN PIK 2 perlu dihentikan. Ida mengajak masyarakat Banten untuk merumuskan sikap bersama yang jelas dan tegas, untuk kemudian disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia sebagai pernyataan sikap kolektif.

Dan proyek-proyek seperti PIK 2 hanya bertujuan untuk menggusur rakyat pribumi dari tanah-tanah strategis dan menggantikannya dengan hunian eksklusif yang hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu.

Dan Ida meyakini bahwa proyek ini tidak lebih dari upaya mendukung kolonisasi ekonomi, yang akhirnya menciptakan kesenjangan dan ketidakadilan bagi masyarakat lokal (c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Banten, provinsi yang kaya akan sejarah dan budaya, kini terperangkap dalam bayang-bayang dinasti politik yang semakin mengakar kuat. Fenomena dinasti politik di Banten bukanlah hal baru; ia telah tumbuh subur selama bertahun-tahun, menciptakan peta politik yang didominasi oleh keluarga-keluarga berpengaruh yang bersaing mempertahankan dan memperluas kekuasaan mereka.

(lebih…)

BANTEN, MoneyTalk – Petani sawit Provinsi Banten mengadakan kegiatan Focus Group Discussion di Kota Serang pada tanggal 5 – 7 Juli 2023 dengan membawa tema “Strategi Dan Peranan Penting BPDPKS dalam Mempercepat Peremajaan Sawit Rakyat Untuk Kesejahteraan Pekebun Provinsi Banten”

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Bapak Ir. H. Agus M. Tauchid S. M.Si. yang mewakili Pj Gubernur Banten.

Kegiatan ini diusung oleh DPW APKASINDO BANTEN dengan didukung Penuh oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Petani sawit provinsi Banten yang mengikuti kegiatan berjumlah 148 petani sawit yg terdiri dari Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak tentunya seluruh peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan FGD ini.

“FGD ini sangat bermanfaat bagi kami khsusnya dalam percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat” ucap peserta FGD, Sumarna.