Pernyataan Sikap Penerus Pejuang Banten Soal Proyek Infrastruktur

  • Bagikan
Pernyataan Sikap Penerus Pejuang Banten Soal Proyek Infrastruktur
Pernyataan Sikap Penerus Pejuang Banten Soal Proyek Infrastruktur

MoneyTalk, Jakarta – Dalam sejarah panjang perjuangan rakyat Banten, dua nama besar selalu menjadi simbol perlawanan. Keduanya adalah Sultan Ageng Tirtayasa dan Syekh Yusuf Al Makassari. Kedua tokoh ini dikenal sebagai pejuang yang gigih melawan penjajahan dan ketidakadilan.

Kini semangat mereka dihidupkan kembali oleh sekelompok pejuang modern yang menyebut diri sebagai “Pejuang Sultan Ageng Tirtayasa – Syekh Yusuf Al Makassari”. Mereka menyuarakan pernyataan sikap untuk menyelamatkan Banten dari ancaman proyek infrastruktur yang dinilai merugikan masyarakat.

Provinsi Banten dengan kekayaan alam dan budayanya, telah menjadi sasaran berbagai proyek infrastruktur besar-besaran. Salah satunya adalah Proyek Infrastruktur Kunci (PIK) yang diklaim sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Tujuan utama dari proyek ini adalah mempercepat pembangunan ekonomi, namun kenyataannya banyak pihak menilai bahwa pelaksanaan proyek ini mengorbankan kepentingan masyarakat lokal.

Banyak dari proyek ini diduga dilakukan tanpa konsultasi yang memadai dengan warga setempat, menyebabkan konflik tanah, degradasi lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia. Para pejuang yang menghidupkan semangat Sultan Ageng Tirtayasa dan Syekh Yusuf Al Makassari menilai bahwa proyek-proyek ini tidak hanya merugikan, tetapi juga mengkhianati semangat perjuangan para leluhur yang mempertahankan kedaulatan tanah Banten.

Para pejuang ini dengan tegas menyatakan sikap mereka terhadap situasi yang terjadi di Banten. Dalam deklarasi yang mereka buat, terdapat beberapa poin penting yang ditekankan:

Penolakan terhadap PIK yang Mengatasnamakan PSN, Mereka menilai bahwa proyek yang dilabeli sebagai PSN ini hanya memberikan keuntungan kepada segelintir elit dan investor besar, sementara masyarakat lokal harus menanggung dampak negatifnya. Mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek ini, termasuk transparansi anggaran dan analisis dampak sosial.

Perlindungan Terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat dan Petani, Banten memiliki sejarah panjang tentang hak ulayat dan kepemilikan tanah adat. Para pejuang ini menuntut penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat yang terancam oleh proyek infrastruktur. Mereka menyerukan penghentian segala bentuk perampasan tanah yang dilakukan tanpa persetujuan warga.

Pelestarian Lingkungan Hidup, Dampak lingkungan akibat proyek besar ini dirasakan langsung oleh masyarakat Banten, terutama yang tinggal di wilayah pedesaan. Mereka menuntut agar pemerintah memperhatikan keberlanjutan lingkungan dengan melakukan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang lebih komprehensif dan transparan.

Banten Menyala, Seruan Perlawanan dari Rakyat Banten: Dalam pernyataannya, kelompok ini menyerukan gerakan “Banten Menyala” sebagai simbol kebangkitan kesadaran rakyat Banten untuk melawan ketidakadilan. Mereka bertekad akan terus berjuang hingga tuntutan mereka dipenuhi, menggunakan berbagai jalur, mulai dari advokasi hukum hingga aksi protes damai.

Menghidupkan Semangat Sultan Ageng Tirtayasa dan Syekh Yusuf Al Makassari, Semangat perlawanan yang diusung oleh kelompok ini tidak terlepas dari inspirasi sejarah perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa yang pada abad ke-17 melawan penjajahan Belanda demi menjaga kedaulatan Banten. Begitu pula dengan Syekh Yusuf Al Makassari, seorang ulama pejuang yang dikenal karena kontribusinya dalam menyebarkan ajaran Islam sekaligus memimpin perlawanan di berbagai wilayah Nusantara.

Dengan mengusung nama dua pejuang besar ini, kelompok ini menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak hanya untuk menolak proyek infrastruktur yang merugikan, tetapi juga untuk membangkitkan kembali semangat perjuangan melawan segala bentuk penjajahan modern yang membahayakan kesejahteraan rakyat.

Banten sebagai salah satu provinsi yang memiliki sejarah panjang perjuangan melawan kolonialisme, kini menghadapi tantangan baru dari dalam negeri sendiri. Alih-alih penjajah asing, kini mereka menghadapi ancaman yang datang dari kebijakan pembangunan yang kurang berpihak pada rakyat kecil. Jika tuntutan para pejuang ini diabaikan, bukan tidak mungkin Banten akan kehilangan identitasnya sebagai tanah yang makmur dan berdaulat.

Dengan pernyataan sikap ini, Pejuang Sultan Ageng Tirtayasa – Syekh Yusuf Al Makassari tidak hanya memberikan peringatan kepada pemerintah, tetapi juga mengajak seluruh rakyat Banten untuk bersatu mempertahankan hak mereka. Mereka berharap bahwa semangat juang dari para leluhur dapat menjadi kekuatan bagi masyarakat modern dalam menghadapi tantangan yang ada.

“Banten Menyala” bukan hanya sekedar seruan, melainkan simbol kebangkitan dari rakyat yang siap melawan ketidakadilan demi masa depan yang lebih baik. Sejarah telah membuktikan bahwa Banten tidak pernah gentar menghadapi penindasan, dan kini semangat itu kembali membara.(c@kra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *