21 Oktober 2026

Jusuf Kalla

MoneyTalk.id, Jakarta – Konstelasi politik menuju Pemilihan Presiden 2029 memang masih cukup jauh. Namun, dalam politik, pembicaraan mengenai regenerasi kepemimpinan nasional biasanya dimulai jauh sebelum tahapan pemilu berlangsung. Berbagai nama mulai dipetakan berdasarkan rekam jejak, kapasitas kepemimpinan, jaringan politik, hingga kemampuan membangun komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat.

Di antara sejumlah tokoh yang dinilai memiliki peluang besar muncul sebagai calon wakil presiden pada 2029 adalah Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin. Pengalamannya yang panjang di dunia militer, kedekatannya dengan Presiden Prabowo Subianto, serta kemampuannya membangun komunikasi lintas kelompok menjadi modal politik yang patut diperhitungkan.

Sebagai Menteri Pertahanan, Sjafrie memegang posisi strategis dalam pemerintahan. Jabatan tersebut bukan hanya berkaitan dengan pengelolaan pertahanan negara, tetapi juga menyangkut stabilitas nasional, diplomasi pertahanan, modernisasi alat utama sistem persenjataan, hingga penguatan industri pertahanan dalam negeri.

Dalam beberapa tahun terakhir, isu pertahanan menjadi perhatian publik. Dinamika geopolitik kawasan Indo-Pasifik, ketegangan di Laut China Selatan, hingga perubahan lanskap keamanan global membuat posisi Menteri Pertahanan semakin penting. Tokoh yang mampu menjalankan tugas tersebut dengan baik akan memperoleh pengakuan sebagai figur negarawan yang memiliki visi strategis.

Kedekatan Sjafrie dengan Presiden Prabowo juga menjadi faktor penting dalam membaca arah politik menuju 2029. Hubungan keduanya bukan hubungan yang lahir karena kepentingan politik jangka pendek, melainkan terbangun melalui perjalanan panjang di lingkungan militer. Kesamaan pengalaman dan saling memahami karakter kepemimpinan membuat komunikasi keduanya berjalan dengan baik.

Dalam tradisi politik Indonesia, faktor kepercayaan memiliki nilai yang sangat tinggi. Presiden atau calon presiden umumnya memilih pasangan yang telah dikenal integritas, loyalitas, dan kemampuannya dalam bekerja. Karena itu, apabila Prabowo atau koalisi pendukungnya memiliki pengaruh besar pada penentuan pasangan di Pilpres 2029, nama Sjafrie tentu akan masuk dalam daftar tokoh yang dipertimbangkan.

Selain faktor kedekatan dengan Prabowo, Sjafrie juga dikenal memiliki hubungan yang baik dengan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam. Kemampuan membangun komunikasi dengan kelompok-kelompok keagamaan merupakan modal penting dalam politik Indonesia yang masyarakatnya sangat religius.

Seorang calon pemimpin nasional dituntut mampu menjembatani berbagai kepentingan, mulai dari kalangan nasionalis, tokoh agama, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat akar rumput. Figur yang diterima oleh banyak kelompok memiliki peluang lebih besar untuk membangun koalisi politik yang luas.

Di sisi lain, citra personal juga tidak dapat diabaikan dalam politik modern. Penampilan yang rapi, pembawaan tenang, kemampuan berbicara di depan publik, dan karisma pribadi menjadi bagian dari komunikasi politik. Banyak pengamat menilai bahwa Sjafrie memiliki karakter yang mampu menarik simpati masyarakat, termasuk kalangan perempuan. Faktor ini memang bukan penentu utama kemenangan, tetapi dapat menjadi nilai tambah ketika dipadukan dengan rekam jejak dan kapasitas kepemimpinan.

Spekulasi mengenai dukungan dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menarik untuk dicermati. Keduanya memiliki kedekatan geografis dengan Sulawesi Selatan. Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi dari Jusuf Kalla mengenai dukungannya terhadap Sjafrie pada Pilpres 2029.

Dalam politik nasional, dukungan tokoh senior sering kali memiliki pengaruh terhadap pembentukan opini publik maupun komunikasi antarpartai. Jusuf Kalla merupakan salah satu negarawan yang memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan dan dikenal memiliki jaringan luas di berbagai kalangan. Apabila pada saatnya nanti beliau memberikan dukungan kepada figur tertentu, tentu hal tersebut akan menjadi perhatian publik. Namun, semua itu masih berada pada wilayah kemungkinan dan belum dapat dipastikan.

Faktor lain yang dapat memperkuat peluang Sjafrie adalah soliditas partai-partai pendukung pemerintahan Prabowo. Apabila koalisi tetap terjaga hingga menjelang 2029, proses pencarian pasangan calon presiden dan wakil presiden kemungkinan lebih mudah dibandingkan apabila terjadi fragmentasi politik.

Koalisi yang solid biasanya mempertimbangkan kombinasi figur yang mampu menjaga kesinambungan pemerintahan sekaligus menawarkan pembaruan kepada masyarakat. Dalam konteks tersebut, pengalaman Sjafrie di bidang pertahanan dan pemerintahan dapat menjadi salah satu nilai strategis.

Namun demikian, politik Indonesia sangat dinamis. Empat tahun merupakan waktu yang panjang dan dapat menghadirkan banyak perubahan. Munculnya tokoh-tokoh baru, dinamika internal partai politik, kondisi ekonomi nasional, hingga perkembangan situasi internasional dapat memengaruhi peta kontestasi Pilpres 2029.

Karena itu, menyebut Sjafrie Sjamsoeddin sebagai calon wakil presiden 2029 lebih tepat dipandang sebagai sebuah proyeksi politik berdasarkan perkembangan saat ini, bukan kepastian. Peluang tersebut akan sangat ditentukan oleh kinerjanya selama menjabat Menteri Pertahanan, kemampuan menjaga kepercayaan publik, serta dinamika koalisi menjelang pemilihan.

Pada akhirnya, masyarakat akan menilai siapa figur yang paling layak mendampingi calon presiden pada 2029. Rekam jejak, integritas, kapasitas kepemimpinan, kemampuan membangun persatuan, dan keberhasilan menjalankan amanah negara akan menjadi ukuran utama. Jika Sjafrie Sjamsoeddin mampu mempertahankan kinerja positif dan terus memperluas dukungan politiknya, peluang untuk tampil sebagai salah satu kandidat calon wakil presiden pada Pemilu 2029 akan tetap terbuka.

Penulis : Iwan Setiawan, Pemerhati Politik dan Alumni HI UMY

MoneyTalk, Jakarta – Aktivis Muhammadiyah Farid Idris mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie sebagai tersangka terkait penyebaran potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, di Masjid UGM saat Ramadan.

Farid menilai penyebaran video tersebut dilakukan secara sengaja untuk membangun opini publik bernuansa SARA dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Ade Armando Cs harus diproses hukum. Kalau memang ada unsur pidana, ya harus jadi tersangka dan masuk penjara. Jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” kata Farid Idris dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Menurut Farid, ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada sebenarnya membahas sejarah konflik sosial di Indonesia, termasuk tragedi Ambon dan Poso, dalam konteks pentingnya menjaga perdamaian nasional dan persatuan bangsa.

Namun, potongan video yang beredar di media sosial dinilai telah dipisahkan dari konteks utuh ceramah sehingga memunculkan persepsi berbeda di publik.

Farid menyebut praktik pemotongan video dan penyebaran narasi tertentu sangat berbahaya karena dapat memantik ketegangan horizontal di masyarakat.

“Kalau ceramah dipotong lalu diberi framing tertentu seolah-olah menyudutkan kelompok lain, itu bisa memicu konflik baru. Ini bukan persoalan sepele,” ujarnya.

Nama Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie ramai diperbincangkan setelah potongan video ceramah JK viral di media sosial.

Sejumlah kelompok masyarakat kemudian melaporkan kasus tersebut ke kepolisian karena dianggap mengandung unsur provokasi dan penyebaran informasi yang menyesatkan.

Farid menegaskan, tokoh publik dan influencer media sosial seharusnya memiliki tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi ke masyarakat.

Ia menilai penyebaran video tanpa konteks lengkap dapat merusak reputasi seseorang sekaligus memperkeruh suasana kebangsaan.

“Di era digital, satu potongan video bisa membentuk persepsi besar. Karena itu harus hati-hati. Jangan sampai media sosial dipakai untuk propaganda dan adu domba,” katanya.

Sementara itu, JK sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait ceramah tersebut. JK menegaskan bahwa isi ceramahnya membahas sejarah konflik dan proses perdamaian agar generasi muda memahami bahaya konflik sektarian.

Menurut JK, ceramah itu disampaikan dalam forum Ramadan di lingkungan kampus dan bertujuan edukatif, bukan untuk menyebarkan kebencian.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai berkaitan dengan etika penyebaran konten digital, framing politik, serta potensi polarisasi sosial melalui media sosial.

Farid Idris menegaskan, penegakan hukum yang adil penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan ruang digital tidak dipenuhi provokasi yang dapat mengganggu persatuan bangsa.

“Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, proses secara terbuka. Negara tidak boleh kalah oleh propaganda media sosial,” tandasnya.

MoneyTalk, Jakarta –  Ruang literasi politik nasional kembali dibuat gempar. Setelah sebelumnya sukses menarik perhatian publik lewat buku “Gibran The Next President”, penulis politik senior Ahmad Bahar kembali memperkenalkan karya terbarunya yang berjudul “Buku Pintar Politik, Wapres 2029: Sufmi Dasco Ahmad.”

Buku ini bahkan belum resmi diluncurkan, namun gaungnya sudah menyebar luas di berbagai daerah. Rencana launching perdana dijadwalkan akan digelar di salah satu lokasi di kawasan Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan. Selain faktor kedekatan geografis karena penulis berdomisili tidak jauh dari kampus tersebut, Ahmad Bahar juga menilai UI memiliki nilai historis sebagai ruang intelektual dan kampus perjuangan.

“Lokasi ini dipilih karena pertimbangan kepraktisan saja, karena saya tinggal tidak jauh dari kampus tersebut. Tentu juga karena UI dikenal sebagai kampus perjuangan,” ujar Ahmad Bahar.

Dalam buku terbarunya, Ahmad Bahar menyoroti sosok Sufmi Dasco Ahmad sebagai figur politik yang dinilai sangat menarik untuk dibedah.

Menurutnya, Dasco bukanlah tipe politisi yang gemar tampil berlebihan di depan publik. Namun justru karena karakter itulah ia dianggap memiliki kekuatan politik yang besar.

“Seorang sosok yang tidak banyak bicara, tetapi ketika sudah berbicara, punya isi pembicaraan yang bernas alias berbobot,” kata Ahmad Bahar.

Dasco dinilai sebagai salah satu tokoh penting yang berada sangat dekat dengan pusat kekuasaan nasional. Posisinya yang dikenal berada di lingkaran terdekat Presiden Prabowo Subianto menjadikan namanya semakin diperhitungkan dalam konstelasi politik nasional menuju 2029.

“Sosok Sufmi Dasco termasuk tokoh yang berada di ring satu istana. Sangat dekat dengan Presiden Prabowo. Siapapun yang hari-hari ini dekat dengan Presiden Prabowo, pastilah orang tersebut sosok penting dan punya pengaruh. Dalam bahasa netizen, tokoh semacam ini biasa disebut bukan orang sembarangan,” ujarnya.

Nama Ahmad Bahar sendiri bukanlah sosok asing dalam dunia literasi politik nasional. Ia dikenal sebagai penulis yang kerap menghadirkan analisis sekaligus prediksi politik yang belakangan terbukti akurat.

Ia mengaku sebenarnya merasa “takut” menulis buku-buku yang berisi prediksi politik, karena berulang kali apa yang ditulisnya justru benar-benar terjadi.

Salah satu contohnya adalah buku berjudul “9 Alasan Memilih JOKO, Presiden-Wakil Presiden 2014” yang terbit pada 2013, setahun sebelum Pilpres. Dalam buku itu, Ahmad Bahar menyoroti peluang besar pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk memenangkan kontestasi nasional.

Hasilnya, Jokowi-JK benar-benar terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Hal serupa kembali terjadi menjelang Pilpres 2019. Dua bulan sebelum pasangan calon resmi bertarung, Ahmad Bahar kembali menerbitkan buku berjudul “Ketika Negara Memanggil, 2019: Jokowi-Ma’ruf Amien.”

Sekali lagi, prediksinya terbukti. Pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin keluar sebagai pemenang.

Bahkan jauh sebelumnya, Ahmad Bahar juga pernah menulis Biografi Politik Megawati Soekarnoputri (1986) serta Biografi Kyai Politik Abdul Rahman Wahid (1999). Dalam kedua karya tersebut, ia juga menilai Megawati Soekarnoputri dan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memiliki jalan menuju kursi kepresidenan.

Dan sejarah mencatat, keduanya memang benar menjadi Presiden Republik Indonesia.

Menariknya, meski baru tahap pre launching dan baru diperkenalkan melalui media sosial, buku “Buku Pintar Politik, Wapres 2029: Sufmi Dasco Ahmad” ternyata langsung mendapat respons luar biasa dari masyarakat.

Menurut Ahmad Bahar, jumlah pemesanan awal sudah mencapai angka fantastis.

“Baru di-upload di media sosial, ternyata sudah banyak sekali pemesan. Ketika dikalkulasi sudah mencapai angka 12 ribu eksemplar buku dipesan dari berbagai daerah, termasuk luar Jawa,” ungkapnya.

Angka tersebut menunjukkan tingginya rasa penasaran publik terhadap sosok Sufmi Dasco Ahmad, sekaligus besarnya perhatian masyarakat terhadap dinamika politik menuju Pemilu 2029.

Ahmad Bahar sendiri mengaku cukup heran mengapa nama Dasco mampu memantik ketertarikan besar di tengah masyarakat.

Namun menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa publik mulai lebih jeli dalam membaca peta kekuasaan nasional, tidak hanya melihat figur yang tampil di permukaan, tetapi juga sosok-sosok strategis di balik layar.

Bagi Ahmad Bahar, buku ini bukan semata soal prediksi politik atau popularitas tokoh. Lebih dari itu, ia ingin menghadirkan pendidikan politik yang sehat bagi masyarakat.

Ia berharap pembaca semakin cerdas dalam menentukan pilihan politik dan tidak kembali terjebak pada euforia sesaat tanpa mempertimbangkan kapasitas kepemimpinan.

“Dengan lahirnya buku pintar politik semacam ini, saya berharap pembaca makin cerdas dalam memilih pemimpin. Jangan terulang lagi keributan sebagaimana belakangan ini, di mana sebagian masyarakat kecewa dengan munculnya tokoh yang dianggap tidak kompeten, tetapi akhirnya lolos menjadi pemimpin di negeri ini,” tegasnya.

Melalui road show launching yang akan digelar di berbagai kota, Ahmad Bahar optimistis buku ini akan menjadi salah satu referensi penting dalam membaca arah politik nasional menuju 2029.

Dan jika rekam jejak prediksi politiknya kembali terbukti, bukan tidak mungkin nama Sufmi Dasco Ahmad benar-benar akan menjadi salah satu figur sentral dalam kontestasi kepemimpinan nasional mendatang.

MoneyTalk, Jakarta – Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Henri Subiakto, mengingatkan bahaya penggunaan isu SARA dalam ruang politik dan demokrasi, terutama ketika kritik terhadap tokoh publik mulai dibungkus dengan sentimen agama.

Menurut Henri, mengkritik, tidak setuju, bahkan menyerang opini Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla merupakan hal yang sah dalam sistem demokrasi. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan menjadi berbeda ketika kritik tersebut menggunakan unsur agama untuk menyerang pribadi maupun kelompok tertentu.

“Mengritik, tidak setuju atau menyerang opini Pak JK itu boleh-boleh saja karena bagian dari demokrasi. Tapi kalau sudah pakai unsur SARA, maka hal itu bisa memunculkan sentimen pengelompokan berdasar agama yang bisa menyulut emosi dan kebencian,” ujar Henri dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Ia menilai Indonesia memiliki pengalaman panjang terkait penggunaan agama sebagai alat politik untuk memprovokasi kebencian terhadap kelompok yang berbeda pandangan.

Menurutnya, praktik semacam itu sangat berbahaya karena dapat merusak persatuan sosial dan memperuncing polarisasi di tengah masyarakat.

“Negeri ini sudah punya pengalaman panjang di mana agama dipakai untuk memprovokasi kebencian pada mereka yang berbeda. Karenanya saya mengingatkan agar siapapun jangan menggunakan agama untuk membangkitkan kebencian pada pihak yang berbeda,” tegasnya.

Henri juga menyoroti perubahan regulasi hukum yang menurutnya sudah mengalami perkembangan. Ia menyebut norma hukum telah berubah dan pasal terkait penistaan agama tidak lagi digunakan dalam pola lama seperti sebelumnya.

Namun demikian, ia menilai dalam praktik politik, upaya memanfaatkan sentimen agama untuk menghukum lawan politik masih tetap terjadi.

“Regulasi sudah diubah, norma sudah diubah, pasal penistaan agama sudah tidak ada. Tapi di dunia politik, upaya menggunakan sentimen agama untuk menghukum orang masih ada dan belum berubah,” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui podcast yang dibuatnya, dirinya ingin mengingatkan publik tentang bahaya kenekatan dan kekeliruan pihak-pihak yang masih menggunakan agama sebagai alat serangan politik.

Henri menegaskan bahwa demokrasi yang sehat seharusnya dibangun melalui adu gagasan, argumentasi, dan substansi kebijakan, bukan melalui mobilisasi sentimen identitas yang berpotensi memecah belah bangsa.

“Di situlah podcast ini sengaja dibuat untuk mengingatkan kenekadan dan kebodohan para pelakunya,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Ada sesuatu yang rusak dalam cara kita berbangsa ketika Jusuf Kalla—tokoh yang justru dikenang karena membantu mendamaikan Poso, Maluku, dan Aceh—kini dilaporkan atas tuduhan penodaan agama gara-gara potongan ceramah yang dicabut dari konteksnya. Polemik itu muncul setelah cuplikan ceramah JK di Masjid UGM diperdebatkan di ruang publik, lalu berkembang menjadi laporan pidana dari GAMKI dan sejumlah organisasi Kristen. JK kemudian menjelaskan bahwa ia sama sekali tidak sedang membahas dogma agama, melainkan menjelaskan konteks konflik Poso dan Ambon dalam ceramah bertema perdamaian. Ia menegaskan bahwa istilah “syahid” dipakai karena audiens di masjid lebih mudah memahami istilah itu dibanding “martir”.

Masalahnya, di negeri yang semakin dikuasai logika potongan video, konteks sering kalah oleh kemarahan. Orang tidak lagi mau mendengar satu ceramah utuh; mereka hanya membutuhkan satu fragmen yang cukup pendek untuk dipakai memukul. Inilah gejala zaman yang berbahaya: bukan zaman ketika orang paling benar yang menang, melainkan zaman ketika orang paling cepat tersinggung memperoleh panggung. Dalam suasana seperti itu, jasa perdamaian dapat dibatalkan oleh satu klip, rekam jejak kemanusiaan dapat dilucuti oleh satu tuduhan, dan agama—yang seharusnya menjadi sumber kejernihan batin—diubah menjadi alat pelaporan politik.

Padahal jika ada satu nama yang seharusnya dibaca dengan kehati-hatian sejarah, nama itu adalah Jusuf Kalla. Berbagai kajian tentang konflik Indonesia mencatat peran JK dalam proses resolusi konflik, termasuk Poso, Maluku, dan Aceh. Bahkan survei literatur tentang studi konflik di Indonesia menempatkan peran JK sebagai salah satu titik penting dalam pembicaraan tentang proses damai, sementara kajian lain secara khusus menyorot strategi komunikasi politik JK dalam fasilitasi perdamaian Poso. Jadi, orang boleh tidak setuju dengan ceramahnya, boleh mengkritik pilihan katanya, tetapi menuduhnya sebagai penista agama tanpa membaca konteks adalah bentuk kemalasan moral.

Yang tragis justru karena tuduhan itu datang dari organisasi pemuda Kristen. Tragis, sebab Poso dan Ambon bukan sekadar nama tempat dalam arsip konflik. Keduanya adalah luka kebangsaan. Dan JK bukan tokoh yang datang sesudah semuanya selesai; ia terlibat dalam usaha menjahit kembali masyarakat yang koyak. Maka ketika seorang pendamai konflik agama dilaporkan atas nama agama, sesungguhnya yang sedang dipertontonkan bukan keberanian iman, melainkan kemerosotan nalar peradaban. Kita seperti lupa membedakan antara penjelasan sosiologis atas konflik dengan penghinaan teologis terhadap ajaran iman. Padahal dua hal itu sangat berbeda.

Di sinilah kasus ini perlu dilihat dari sudut pandang peradaban. Republik ini tidak lahir dari ruang kosong. Jauh sebelum Indonesia merdeka, jauh sebelum istilah “pluralisme” menjadi jargon seminar, para cendekiawan Nusantara sudah menyadari bahwa masyarakat majemuk hanya bisa bertahan bila perbedaan tidak dijadikan sumber perang. Dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular pada abad ke-14 lahir ungkapan yang kemudian menjadi semboyan kita: Bhinneka Tunggal Ika. Sejumlah kajian menegaskan bahwa frasa itu berasal dari konteks upaya merawat harmoni di tengah keragaman keagamaan, terutama Siwa dan Buddha, dan mengandung dorongan toleransi, persatuan, serta pengakuan bahwa perbedaan tidak harus berujung permusuhan.

Artinya, sejak lama peradaban di kepulauan ini sudah mengembangkan semacam insting kebudayaan: agama terlalu penting untuk dijadikan sumber sengketa politik. Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan administratif. Ia adalah keputusan intelektual dan moral. Ia lahir dari kesadaran bahwa jika masyarakat majemuk membiarkan identitas iman menjadi sumber pertikaian permanen, maka yang hancur bukan cuma ketertiban politik, melainkan kemampuan bangsa itu sendiri untuk bertahan.

Karena itu saya kira pokok argumentasi yang lebih besar bukanlah apakah JK salah memilih satu istilah. Pokoknya adalah: apakah kita rela membiarkan agama dipakai sebagai senjata hukum dalam pertikaian opini? Sebab jika kebiasaan ini dibiarkan, maka ruang publik kita akan berubah menjadi ladang ranjau. Sejarawan, sosiolog, mubalig, pendeta, dosen, penulis—siapa pun yang berusaha menjelaskan konflik agama secara jujur—dapat sewaktu-waktu diancam pasal, hanya karena ada pihak yang lebih suka tersinggung daripada memahami. Itu bukan pertanda bangsa religius. Itu pertanda bangsa yang mulai kehilangan kepercayaan diri intelektualnya.

Padahal Sutasoma 700 tahun yang lalu telah mengajarkan bahwa bangsa yang matang belajar dari sejarah panjang pertikaian keagamaan dunia. Para intelektual Nusantara yang berada di balik penulisan Kakawin Sutasoma, saya percaya, telah mempelajari Perang Salib yang dimulai pada 300 tahun sebelumnya. Selama berabad-abad dunia menyaksikan bagaimana agama dapat dijadikan bahan bakar perang. Dalam horizon sejarah seperti itulah kebijaksanaan Nusantara terasa istimewa: perbedaan agama diakui, tetapi sebisa mungkin tidak dijadikan mesin permusuhan.

Warisan itu juga tampak dalam cara Indonesia berjumpa dengan Islam. Islam datang ke Nusantara terutama melalui perdagangan, jejaring ulama, pendidikan, perkawinan, dan akulturasi, bukan terutama melalui ekspedisi militer. Karena itu, kedatangannya pada umumnya tidak dibaca sebagai imperialisme agama. Ia masuk, berakar, lalu berbaur. Bahkan ketika Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda datang, bangsa-bangsa di Nusantara melawan mereka terutama sebagai kekuatan kolonial dan ekonomi-politik, bukan sekadar sebagai representasi agama tertentu. Dengan kata lain, sejak lama akal sejarah kita sudah membedakan antara dominasi kekuasaan dan perbedaan iman. Inilah kedewasaan yang kini justru terancam oleh politik ketersinggungan.

Di titik ini, saya kira polemik JK bukan soal JK semata. Ini cermin dari sesuatu yang lebih luas: rendahnya mutu kebudayaan politik kita. Kita makin mudah mengkriminalkan, makin malas menafsirkan. Kita makin cepat melapor, makin enggan membaca. Kita makin gemar menyulut identitas, makin lemah merawat kebangsaan. Orang-orang yang seharusnya dididik untuk menjadi penjaga jembatan antarkelompok justru tampil sebagai pemburu pasal. Dan yang lebih menyedihkan, semua itu dilakukan di bawah nama agama, seakan Tuhan membutuhkan amarah kita untuk mempertahankan kemuliaan-Nya.

Padahal yang membutuhkan perlindungan sesungguhnya bukan Tuhan, melainkan republik ini. Republik yang majemuk. Republik yang rapuh bila agama diseret ke pasar dendam. Republik yang dulu dirumuskan dengan kebijaksanaan tinggi oleh para pendiri bangsa, dan jauh sebelumnya telah dibayangkan oleh Mpu Tantular: berbeda, tetapi satu; berbeda, tetapi jangan saling meniadakan; berbeda, tetapi jangan menjadikan iman sebagai alasan untuk mempidanakan satu sama lain setiap kali ruang publik memanas.

Karena itu, membela Jusuf Kalla dalam kasus ini bukan berarti menempatkannya di atas kritik. Bukan. Membela JK di sini berarti membela satu prinsip yang lebih besar: bahwa penjelasan tentang konflik tidak boleh dipelintir menjadi penistaan hanya demi memuaskan gairah polemik. Bahwa jasa perdamaian tidak boleh dihapus oleh algoritma. Bahwa agama harus dijauhkan dari godaan menjadi alat perang opini. Dan bahwa bangsa ini, jika masih ingin pantas menyebut dirinya Bhinneka Tunggal Ika, harus kembali belajar membedakan antara iman, politik, dan kebencian.

Barangkali di sinilah letak kesedihan kita hari ini: negeri yang diwarisi kebijaksanaan setua Sutasoma justru dipenuhi oleh politikus yang berpikir sependek potongan video. Mereka hidup dari cuplikan, bukan konteks; dari kegaduhan, bukan kejernihan; dari pelaporan, bukan perenungan. Padahal peradaban tidak diukur dari seberapa cepat orang tersinggung, melainkan dari seberapa dalam ia mampu memahami perbedaan tanpa segera mengubahnya menjadi permusuhan. Maka pertanyaannya pun menjadi pahit: apakah peradaban kita sungguh sedang mundur, atau jangan-jangan yang mundur adalah mutu elite yang hari ini mengisi panggung republik? Sebab bila seorang pendamai bisa diperlakukan sebagai penista hanya karena nalar publik telah dikerdilkan, maka yang sedang runtuh bukan sekadar etika politik, melainkan kecerdasan peradaban kita sendiri.

Penulis : Radhar Tribaskoro,Pendiri Forum Aktivis Bandung,Anggota Komite Eksekutif KAMI,Presidium KAPPAK, Dan
Ketua Komite Kajian Ilmiah Forum Tanah Air

MoneyTalk, Jakarta – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menyampaikan pembelaan terbuka terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) di tengah berbagai upaya yang dinilainya sebagai serangan karakter terhadap sosok senior bangsa tersebut.

Dalam pernyataannya, Dino menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari kelompok politik JK. Namun, ia mengaku telah mengenal Jusuf Kalla sejak tahun 2003, saat dirinya menjabat sebagai direktur di Kementerian Luar Negeri dan JK menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat.

“Saya bukan orang Pak JK. Tapi saya sudah mengenal Pak Jusuf Kalla sejak tahun 2003, ketika saya direktur di Kemlu dan beliau menjabat Menko Kesra. Sejak itu sering berurusan dengan beliau. Saya suka berdiskusi dan berbeda pendapat dengan beliau. Dan naluri beliau sering benar,” ujar Dino, Minggu (19/4/2026).

Menurut Dino, pengalamannya berinteraksi langsung dengan Jusuf Kalla selama lebih dari dua dekade membuatnya sangat memahami karakter dan integritas mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Ia bahkan menegaskan keyakinannya secara penuh bahwa Jusuf Kalla adalah sosok yang berhati bersih, tidak pernah menyimpan niat buruk kepada siapa pun, serta memiliki komitmen tulus terhadap bangsa dan negara.

“Saya yakin 1000 persen Pak JK orang baik yang berhati bersih, tidak pernah licik dan dendam, tidak pernah menjahati atau mencelakakan orang, dan punya komitmen yang murni pada bangsa dan negara,” tegasnya.

Dino juga menyebut JK sebagai negarawan sejati yang selama ini konsisten menjadi pembela demokrasi dan stabilitas nasional. Menurutnya, Jusuf Kalla tidak pernah berpikir sempit atau bertindak dengan intrik politik murahan.

“Beliau negarawan sejati dan pembela demokrasi yang tulus. Tidak kerdil dan penuh akal bulus seperti orang-orang yang sekarang sedang mencoba melakukan character assassination dan mencelakakan beliau,” lanjut Dino.

Pernyataan Dino Patti Djalal ini menjadi sorotan publik karena muncul di tengah meningkatnya dinamika politik nasional yang menyeret nama JK dalam berbagai isu strategis. Sebagai tokoh senior dengan pengalaman panjang di pemerintahan, JK dinilai masih memiliki pengaruh besar dalam percaturan politik nasional.

Dukungan terbuka dari Dino sekaligus memperlihatkan bahwa di tengah berbagai serangan politik, reputasi JK sebagai tokoh bangsa masih mendapat pembelaan dari banyak kalangan, termasuk diplomat senior yang pernah bekerja dekat dengannya.

Bagi Dino, rekam jejak dan integritas JK tidak dapat dihapus hanya oleh manuver politik sesaat. Ia menegaskan bahwa sejarah akan mencatat siapa yang benar-benar bekerja untuk bangsa dan siapa yang hanya sibuk membangun fitnah politik.

MoneyTalk, Jakarta – Pengamat geopolitik Hendrajit menilai pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang mengaku sebagai pihak yang membawa Joko Widodo (Jokowi) ke Jakarta dan meyakinkan Megawati Soekarnoputri untuk mengusung Jokowi pada Pilpres 2014, bukan sekadar cerita politik biasa.

Menurut Hendrajit, yang paling penting dari pernyataan tersebut bukanlah soal siapa yang berjasa mengantarkan Jokowi ke panggung nasional, melainkan pesan politik yang tersirat mengenai kuatnya hubungan antara JK dan Megawati.

“Berita pikirannya bukan soal karena JK lalu Jokowi bisa menjadi gubernur atau presiden. Bukan itu. Yang terwartakan justru betapa eratnya hubungan Mega dan JK,” ujar Hendrajit dalam analisanya, Minggu (19/4/2026).

Ia menilai, jika JK secara terbuka menyampaikan bahwa dirinya berhasil meyakinkan Megawati agar mengusung Jokowi pada 2014, maka hal itu menunjukkan bahwa suara JK memiliki bobot besar di hadapan Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut.

“Berarti JK termasuk tokoh yang didengar petuah dan nasihatnya oleh Megawati. Padahal kita tahu, Mega bukan sosok yang gampang mengikuti pendapat orang lain, sekalipun itu jenderal, pejabat tinggi, atau pengusaha besar,” katanya.

Hendrajit menegaskan, untuk memahami posisi JK dalam dinamika politik nasional, publik harus melihatnya melalui perspektif “sanad politik istana”, yakni garis kesinambungan pengaruh politik sejak era Presiden pertama RI, Soekarno.

Ia menyebut ada lima nama penting dalam sanad politik tersebut, yakni Andi Matalatta, Maulwi Saelan, M. Jusuf, Jusuf Kalla, dan Sjafrie Sjamsoeddin.

“Di sinilah wajah biografis, wajah sejarah, dan wajah politik JK bisa dibaca. Ada sanad politik yang membuat posisi beliau berbeda dibanding tokoh lain,” jelasnya.

Menurut Hendrajit, konteks utama dari pernyataan JK bukan sekadar soal dukungan kepada Jokowi, sebab pada saat itu elektabilitas Jokowi memang sedang melesat dan sulit dibendung.

Bahkan, tanpa dukungan JK sekalipun, peluang Jokowi untuk tetap maju dan menang dinilai sangat besar.

“Justru yang penting adalah masukan JK kepada Megawati bahwa jika PDIP tidak mengusung Jokowi, tetap saja Jokowi akan menang. Tetapi PDIP tidak akan mendapatkan apa-apa,” tegasnya.

Pandangan itu, lanjut Hendrajit, menunjukkan kecerdasan strategis JK dalam membaca momentum politik nasional. Ia tidak hanya melihat figur Jokowi sebagai calon kuat, tetapi juga memahami risiko politik yang akan dihadapi PDIP bila memilih menahan arus popularitas tersebut.

Karena itu, keputusan Megawati akhirnya mengusung Jokowi pada Pilpres 2014 dinilai bukan hanya keputusan elektoral, tetapi juga hasil dari pertimbangan strategis yang melibatkan tokoh-tokoh dengan legitimasi sejarah kuat seperti JK.

“Jadi ini bukan soal siapa mengusung siapa, tetapi soal bagaimana seorang JK membaca sejarah, membaca kekuasaan, dan membaca arah kemenangan,” pungkas Hendrajit.

MoneyTalk, Jakarta – Pernyataan Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair), Henri Subiakto, menegaskan bahwa ketentuan mengenai “penodaan agama” telah mengalami perubahan signifikan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Menurutnya, paradigma hukum di Indonesia kini bergeser dari pasal yang bersifat multitafsir menuju pendekatan yang lebih spesifik pada ujaran kebencian dan hasutan.

Hal ini menjadi sorotan di tengah polemik ceramah yang disampaikan oleh mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, yang dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh sejumlah kelompok masyarakat.

Henri menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, tidak lagi dikenal pasal “penodaan agama” seperti yang selama ini digunakan dalam sejumlah kasus bernuansa SARA. Sebagai gantinya, aturan pidana difokuskan pada tindakan yang secara jelas mengandung unsur permusuhan, kebencian, atau hasutan terhadap kelompok tertentu berbasis agama atau kepercayaan.

“Sekarang yang diatur adalah larangan ujaran kebencian dan hasutan. Ini mencakup tindakan yang secara nyata mendorong kekerasan atau diskriminasi,” ujar Henri dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Ia merujuk pada Pasal 300 KUHP baru yang mengatur bahwa suatu perbuatan dapat dipidana jika memenuhi unsur-unsur tertentu, yakni dilakukan di muka umum dan mengandung:

-Perbuatan yang bersifat permusuhan,

-Pernyataan kebencian atau permusuhan, atau

-Hasutan untuk melakukan kekerasan atau diskriminasi terhadap agama, kepercayaan, atau kelompok tertentu.

Menurut Henri, ceramah yang disampaikan Jusuf Kalla tidak memenuhi unsur-unsur tersebut. Ia menilai tidak terdapat indikasi ajakan untuk membenci, melakukan kekerasan, ataupun mendiskriminasi kelompok tertentu.

“Ceramah itu justru menjelaskan situasi konflik masa lalu agar tidak terulang kembali. Tidak ada unsur hasutan maupun kebencian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Henri juga menyoroti bahwa ancaman pidana dalam KUHP baru terkait pasal ini lebih ringan, dengan maksimal hukuman tiga tahun penjara. Konsekuensinya, dalam banyak kasus, tersangka tidak dapat langsung dilakukan penahanan.

Perubahan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya reformasi hukum pidana di Indonesia agar lebih adil, tidak multitafsir, dan tidak mudah digunakan untuk membungkam kebebasan berekspresi.

Polemik laporan terhadap Jusuf Kalla sendiri kini menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks kebebasan berpendapat dan batasan hukum terkait isu agama di Indonesia. Sejumlah kalangan menilai, penerapan pasal dalam KUHP baru harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kriminalisasi terhadap pernyataan yang bersifat edukatif atau reflektif.

Dengan adanya perubahan regulasi ini, para ahli hukum mengingatkan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap unsur pidana sebelum melaporkan suatu pernyataan ke ranah hukum.

MoneyTalk, Jakarta – Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi, mengungkapkan adanya kekecewaan dari pemerintah Iran terhadap sikap Indonesia dalam dinamika konflik di kawasan Timur Tengah.

Hal itu disampaikan Siswanto setelah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Iran di Jakarta. Ia mengatakan komunikasi dengan pihak Iran tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga melalui pesan singkat serta melalui atase pertahanan Iran.

Menurut Siswanto, Iran menilai Indonesia tidak menunjukkan sikap yang tegas terkait sejumlah peristiwa yang terjadi dalam konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

“Iran kecewa karena Indonesia tidak mengecam pembunuhan anak-anak sekolah. Sementara pemimpin negara lain memberikan kecaman,” kata Siswanto, Senin (9/3/2026).

Selain itu, Iran juga disebut menyoroti lambatnya ucapan belasungkawa dari pemerintah Indonesia atas tewasnya pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang menurutnya menjadi korban serangan militer Amerika Serikat di Teheran.

Menurut Siswanto, ucapan belasungkawa dari Indonesia baru disampaikan beberapa hari setelah kejadian, dan hanya dalam bentuk surat.

“Iran merasa Indonesia adalah teman baik. Tetapi mereka mempertanyakan mengapa respons Indonesia seperti itu,” ujarnya.

Kekecewaan lain, kata Siswanto, muncul saat Angkatan Laut Indonesia menggelar dua agenda maritim internasional pada Februari 2025, yaitu International Maritime Security Symposium (IMSS) dan latihan gabungan Multinational Exercise Komodo.

Dalam kegiatan tersebut, Iran menerima undangan resmi dari Indonesia dan mengirimkan dua kapal perang, yakni Mahdavi dan Shahid Abbas.

Namun ketika kapal tersebut hampir memasuki perairan Indonesia, izin masuknya tiba-tiba dicabut.

“Ketika kapal sudah hampir masuk ke perairan Indonesia, izinnya ditolak dan dicabut,” kata Siswanto.

Padahal, menurutnya, sekitar 50 negara diundang dalam kegiatan tersebut, termasuk Amerika Serikat.

Ia menyebut keputusan tersebut diduga berkaitan dengan tekanan dari Washington terhadap pemerintah Indonesia.

Menurut Siswanto, pihak Iran mendapat informasi bahwa jika kapal Iran tetap diizinkan mengikuti latihan gabungan, maka Amerika Serikat dan sekutunya akan menarik diri dari kegiatan tersebut.

“Bagi Iran, ini menjadi pertanyaan besar. Indonesia dikenal sebagai negara non-blok, tetapi sikapnya dianggap tidak konsisten,” ujarnya.

Selain soal kapal perang, Siswanto juga menyinggung kasus penangkapan kapal tanker Iran di perairan Batam oleh otoritas Indonesia.

Kapal tersebut membawa sekitar dua juta barel minyak mentah dan ditangkap oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebelum kemudian diproses oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena diduga mencemari laut.

Kasus itu kemudian diproses secara hukum hingga pengadilan memutuskan kapal beserta muatannya akan dilelang.

Menurut Siswanto, pihak Iran mempertanyakan langkah tersebut.

“Atase pertahanan Iran mempertanyakan kenapa kapal itu ditangkap lalu dilelang. Mereka mengatakan bahkan ketika Iran menangkap kapal asing di Selat Hormuz, kapal itu tidak dilelang,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Siswanto juga menyinggung tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi mediator dalam konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

Menurutnya, Iran sebenarnya tidak sedang berada dalam posisi untuk bernegosiasi dan memandang konflik tersebut sebagai perang jangka panjang.

Ia mengatakan Iran tidak ingin mempermalukan Presiden Prabowo secara diplomatik. Karena itu, Duta Besar Iran kemudian melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

“Melalui pertemuan itu Iran seolah memberi ruang agar Indonesia tetap memiliki peran, tanpa secara langsung menolak tawaran Presiden Prabowo,” kata Siswanto.

Meski demikian, ia menilai upaya mediasi dalam konflik tersebut tidak akan mudah karena situasi di kawasan Timur Tengah sudah sangat kompleks.

“Iran memandang konflik ini sebagai perang panjang. Mereka tidak dalam posisi untuk bernegosiasi,” ujarnya.

MoneyTalk, Jakarta – Sejumlah kritik terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali mencuat. Guru Besar Ilmu Komunikasi dari Universitas Airlangga, Henri Subiakto, menilai sejumlah keputusan yang diambil Prabowo berpotensi menjadi kesalahan strategis jika tidak segera dievaluasi.

Henri mengatakan, Presiden Prabowo berisiko melakukan semakin banyak kesalahan apabila tidak mendapatkan masukan yang tepat dari orang-orang di sekelilingnya. Ia khawatir keputusan yang diambil tanpa pertimbangan matang dapat menyulitkan Indonesia, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Menurutnya, ada indikasi bahwa presiden memperoleh nasihat yang keliru atau bahkan didorong untuk mengambil langkah-langkah yang tidak tepat.

“Jika dibiarkan, Presiden Prabowo bisa semakin banyak melakukan kesalahan yang mungkin tidak ia sadari dan itu bisa menyulitkan Indonesia sekarang maupun di masa depan,” ujar Henri dalam pernyataannya, Sabtu (7/3/2026).

Ia mencontohkan beberapa isu yang dianggap problematis, seperti penandatanganan ART, keterlibatan dalam BoP, hingga keengganan melakukan evaluasi total terhadap program MBG. Menurut Henri, keputusan-keputusan tersebut seharusnya dikaji ulang secara serius agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi kepentingan nasional.

Henri juga menyinggung hubungan Indonesia dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Ia menilai langkah Prabowo yang terlihat mengikuti atau mempercayai kebijakan Trump dapat menimbulkan persoalan baru dalam politik luar negeri Indonesia.

Dalam pandangannya, Trump selama ini dikenal sebagai pemimpin yang kerap mengambil kebijakan agresif dan sering terlibat dalam konflik atau intervensi terhadap negara lain.

“Trump oleh banyak pihak di berbagai negara, bahkan di Amerika sendiri, dianggap sebagai presiden yang kontroversial karena sikapnya yang agresif dan gemar campur tangan ke negara lain. Namun justru diikuti, dipercaya, bahkan dijadikan sekutu,” kata Henri.

Ia juga menyinggung pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla yang menilai Indonesia berpotensi terjebak dalam kesepakatan dengan Amerika Serikat apabila tidak berhati-hati dalam membaca dinamika global.

Henri menilai, kondisi tersebut dapat membuat posisi Presiden Prabowo semakin sulit jika langkah yang dianggap keliru tetap dipertahankan tanpa evaluasi.

Lebih lanjut, ia mengkritik fenomena sebagian pendukung pemerintah di media sosial yang cenderung membela setiap kebijakan tanpa ruang kritik.

Menurutnya, sikap tersebut justru tidak membantu pemerintah dalam memperbaiki kebijakan.

“Ketika kesalahan tidak boleh dikritik dan semua dibela oleh buzzer, itu justru bisa membuat presiden semakin sulit memperbaiki langkahnya,” ujarnya.

Henri menegaskan bahwa kritik yang disampaikan seharusnya dipandang sebagai bagian dari kontrol publik dalam sistem demokrasi, agar kebijakan pemerintah tetap berada pada jalur yang mengutamakan kepentingan nasional.