8 November 2026

Kajian Politik Merah Putih

MoneyTalk.id,Jakarta – Pemberhentian Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan tidak hanya dipandang sebagai persoalan etika dalam penggunaan kekuasaan, tetapi juga dinilai berkaitan dengan kepentingan pengelolaan keuangan negara dan pihak-pihak yang merasa terganggu oleh kebijakan mantan Menteri Keuangan tersebut.

Pandangan itu disampaikan Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, dalam tulisannya pada 18 September 2026. Sutoyo menyoroti kritik pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengenai cara Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Purbaya.

Sebelumnya, Jimly mengkritik mekanisme pemberhentian Purbaya dan menyatakan perlunya penataan etika kekuasaan melalui regulasi khusus. Jimly menyebut, “Indonesia membutuhkan Undang-Undang (UU) Etika Bernegara” agar penggunaan kekuasaan oleh pejabat negara, termasuk presiden, memiliki landasan etika yang lebih jelas. Kritik Jimly mengenai cara pemberhentian Purbaya juga diberitakan sejumlah media.

Menurut Sutoyo, gagasan mengenai etika penyelenggara negara bukan sesuatu yang baru. Ia mengaitkannya dengan wacana peradilan etik terhadap presiden yang pernah muncul pada 2013 serta TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

Dokumen resmi MPR mencatat TAP MPR VI/MPR/2001 ditetapkan pada 9 November 2001 dan memuat pokok-pokok etika kehidupan berbangsa sebagai acuan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa. Ketetapan tersebut mencakup antara lain etika politik dan pemerintahan serta etika ekonomi dan bisnis.

Sutoyo kemudian memperluas persoalan pemberhentian Purbaya ke isu pengelolaan keuangan negara. Ia menilai sikap Purbaya terhadap berbagai persoalan fiskal dan pengelolaan aset negara dapat bersinggungan dengan kepentingan pihak-pihak tertentu.

“Pemberhentian Purbaya ternyata bukan hanya soal etika bernegara tetapi terkait dengan ketersinggungan Presiden Prabowo Subianto,” tulis Sutoyo.

Ia kemudian menyebut sikap Purbaya yang dinilainya keras terhadap praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Dalam pandangan Sutoyo, hal itu terlihat dari sikap Purbaya ketika mengikuti rapat bersama Komite IV DPD RI pada Senin, 14 September 2026. Sutoyo menyebut Purbaya memaparkan bahwa keuntungan dari aset negara harus memberikan manfaat langsung bagi APBN.

“Danantara diminta menyetor sebagian keuntungan yang didapat dari BUMN untuk APBN,” tulis Sutoyo.

Ia juga menyoroti pandangan mengenai kewajiban perpajakan perusahaan asing. Menurut Sutoyo, Purbaya berpandangan bahwa status perusahaan asing tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari kewajiban pajak.

“Perusahaan asing harus tunduk pada hukum Indonesia seperti perusahaan domestik,” demikian dikutip dari tulisan Sutoyo.

Lebih jauh, Sutoyo menyatakan bahwa perusahaan seharusnya tidak hanya patuh kepada oknum pemerintah yang menurutnya dapat menjadi sumber kebocoran keuangan negara.

“Semua perusahaan tidak boleh hanya patuh pada oknum pemerintah yang menjadi sumber kebocoran keuangan negara dan kepatuhan yang hanya tergantung pada negosiasi informal atau suap,” tulisnya.

Sutoyo kemudian menghubungkan pandangan tersebut dengan pemberhentian Purbaya. Ia menilai keputusan tersebut menimbulkan persepsi bahwa pergantian Menteri Keuangan tidak semata-mata berkaitan dengan kebutuhan pemerintahan, melainkan juga beririsan dengan kepentingan kelompok tertentu.

Menurut Sutoyo, “cara pemberhentian Kemkeu Purbaya oleh Presiden Prabowo dengan mengabaikan etika” membuat sebagian masyarakat mempertanyakan dasar keputusan tersebut.

Ia bahkan menyebut adanya dugaan keterkaitan dengan kekuatan pengusaha yang disebutnya sebagai “bandit pengusaha hitam perampok uang negara”. Namun, tudingan tersebut merupakan penilaian dan interpretasi Sutoyo Abadi, bukan fakta yang telah dibuktikan secara hukum.

Di sisi lain, pemberhentian Purbaya sendiri telah menjadi perhatian publik. Reuters melaporkan bahwa Purbaya diberhentikan setelah terjadi perselisihan dengan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk terkait perubahan besar di lingkungan perpajakan dan kepabeanan. Purbaya sendiri mengatakan dirinya kecewa dengan pemberhentian tersebut, meski mengaku sudah memperkirakan kemungkinan itu.

Dengan demikian, polemik pemberhentian Purbaya berkembang pada dua isu berbeda: tata cara penggunaan kewenangan dan etika kekuasaan, serta perbedaan pandangan mengenai pengelolaan keuangan negara dan kebijakan fiskal.

Pernyataan mengenai adanya keterkaitan pemberhentian Purbaya dengan kepentingan kelompok tertentu, termasuk istilah “bandit pengusaha hitam perampok uang negara”, merupakan kritik dan penilaian Sutoyo Abadi yang disampaikan dalam tulisannya. Media ini membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebut maupun dikritik dalam pernyataan tersebut, termasuk Presiden Prabowo Subianto, pemerintah, Danantara, serta pihak terkait lainnya, untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan.

MoneyTalk, Jakarta – Sebuah tragedi kemanusiaan kembali mengguncang nurani publik. Seorang anak sekolah dasar berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), meregang nyawa diduga dengan cara gantung diri, hanya karena tak mampu membeli buku dan pena.

Peristiwa memilukan ini dimuat harian Kompas edisi 2 Februari 2026 dan mendapat sorotan luas, salah satunya dari Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, Selasa (4/2/2026).

Korban berinisial YBS (10), siswa kelas IV SD, ditemukan tergantung dengan seutas tali di dahan pohon cengkeh, tak jauh dari pondok tempat ia tinggal bersama neneknya yang berusia sekitar 80 tahun. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/1/2026) siang.

Yang membuat peristiwa ini semakin memilukan, YBS meninggalkan sepucuk surat tulisan tangan untuk ibunya. Surat tersebut ditulis dengan bahasa daerah setempat:

“Galo Mama mae Rita ee Mama. Mama Jao Galo mata, Mae woe Rita ne’e gae ngao ee malo Mama”

Yang berarti:

“Surat buat Mama Reti. Mama saya pergi dulu. Mama relakan saya pergi (meninggal), jangan menangis Mama.”

Penyidik memastikan surat tersebut ditulis oleh korban setelah mencocokkan tulisan tangan di surat dengan tulisan korban di beberapa buku tulis miliknya.

Sebelum kejadian, YBS sempat meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku dan pena. Namun permintaan itu tak bisa dipenuhi karena kondisi ekonomi keluarga yang sangat terbatas. Kesulitan hidup membuat YBS tinggal bersama neneknya di sebuah pondok sederhana.

Pada pagi hari sebelum kejadian, sekitar pukul 08.00 WITA, dua warga setempat, Gregorius dan Rofina, sempat melihat korban duduk termenung di bale-bale di luar pondok. Mereka menanyakan alasan korban tidak masuk sekolah. Saat itu, YBS tampak murung dan pendiam.

Beberapa jam kemudian, anak itu ditemukan tak bernyawa.

Menurut Sutoyo Abadi, tragedi ini menjadi potret telanjang kegagalan negara dalam menjalankan amanat konstitusi, khususnya dalam melindungi hak hidup dan hak pendidikan anak.

“Bagaimana mungkin anak usia 10 tahun sudah memikul beban ekonomi sedemikian berat, hingga merasa harus ‘pergi’ agar tidak lagi membebani ibunya?” ujar Sutoyo.

Ia menilai ironi ini semakin menyakitkan ketika di saat yang sama publik setiap hari disuguhi berita korupsi bernilai triliunan rupiah, gaya hidup hedonis pejabat, hingga bantuan luar negeri bernilai fantastis.

“Di satu sisi negara dengan mudah mengucurkan triliunan rupiah, bahkan disebut membayar komitmen internasional hingga Rp1,7 triliun. Di sisi lain, seorang anak SD tak punya uang untuk membeli buku dan pena,” tegasnya.

Sutoyo juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan siap mati demi bangsa dan rakyat Indonesia. Menurutnya, tragedi YBS justru menunjukkan bahwa negara belum hadir untuk urusan paling dasar: menjaga agar anak-anak Indonesia bisa hidup dan bersekolah dengan layak.

“Ini bukan sekadar soal kemiskinan, tapi soal kegagalan sistemik. Hak hidup seorang anak tak boleh kalah oleh angka-angka triliunan di meja kekuasaan,” katanya.

Ia menegaskan, kasus YBS diduga bukan satu-satunya dan bisa jadi hanya puncak gunung es dari penderitaan serupa yang tersebar di berbagai wilayah Nusantara.

“Jika negara terus abai, maka tragedi kemanusiaan seperti ini akan terus berulang—diam-diam, jauh dari pusat kekuasaan,” pungkas Sutoyo.

MoneyTalk, Jakarta – Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, menegaskan bahwa kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 telah mengalami pergeseran serius pasca amandemen konstitusi. Menurutnya, perubahan UUD 1945 yang berujung pada lahirnya UUD 2002 telah membawa konsekuensi fatal berupa menguatnya kapitalisme dan individualisme dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Sutoyo menjelaskan, secara teori terdapat beberapa jenis kedaulatan, antara lain kedaulatan Tuhan, kedaulatan raja, kedaulatan negara, kedaulatan hukum, dan kedaulatan rakyat. Indonesia, tegasnya, sejak awal berdiri menganut kedaulatan rakyat, di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, sementara negara dan pemerintahan hanyalah pelaksana mandat rakyat yang dibatasi oleh konstitusi.

“Kalimat kedaulatan berada di tangan rakyat itu final dan mengikat. Tidak boleh ditafsirkan lain. UUD tidak boleh mengatur keluar dari makna hakiki: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” ujar Sutoyo, Senin (2/2/2026).

Namun dalam praktik pasca amandemen, Sutoyo menilai terjadi pergeseran mendasar. Kedaulatan rakyat tidak lagi berada langsung di tangan rakyat, melainkan berpindah ke partai-partai politik, yang kemudian bermuara pada kekuasaan DPR bersama pemerintah dalam pembentukan undang-undang.

Menurutnya, titik kritis terjadi ketika DPR dan pemerintah memiliki kewenangan legislasi yang sangat besar, sementara di sisi lain kekuasaan tersebut rentan “dibeli” oleh kekuatan kapital dan oligarki.

“Saat DPR dan pemerintah membuat undang-undang, kekuasaan itu bisa dibeli oleh kapitalis. Bahkan ada pengusaha yang berani mengatakan, ‘Saya adalah undang-undang’. Ini menunjukkan betapa parahnya pergeseran kedaulatan,” tegasnya.

Sutoyo juga menyoroti perubahan Pasal 33 UUD 1945, yang dalam naskah asli bersifat tegas, anti-penjajahan, dan menutup celah penguasaan asing. Penambahan dan perubahan pasal-pasal tersebut dinilai telah membuka jalan bagi penyerahan pengelolaan sumber daya alam kepada oligarki dan kapital asing.

Akibatnya, kata Sutoyo, terjadi penjarahan sistematis terhadap sumber daya alam, hutan, dan kekayaan negara, yang sejatinya merupakan amanat langsung dari kedaulatan rakyat kepada negara untuk dikelola sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Dalam konteks ini, Sutoyo mengajukan pertanyaan mendasar: siapakah sesungguhnya pemilik kekuasaan tertinggi negara hari ini? Apakah kedaulatan masih berada di tangan rakyat, atau telah berpindah ke kekuatan kapitalis? Jika telah berpindah, siapa yang memindahkan atau merebutnya, dan mengapa hal itu bisa terjadi?

Sutoyo mengapresiasi gagasan dan gerakan yang digagas oleh Said Didu dan sejumlah tokoh untuk “merebut kembali kedaulatan rakyat”. Namun ia menilai, agenda tersebut harus terlebih dahulu menjawab persoalan fundamental: kedaulatan direbut dari siapa, diserahkan kepada siapa, apa akar masalahnya, dan bagaimana jalan keluarnya secara konstitusional dan politik.

Ia juga menyinggung pertemuan Said Didu dengan Presiden Prabowo Subianto pada 30 Januari 2026. Berdasarkan catatan pertemuan yang diterimanya pada 2 Februari 2026, Sutoyo menilai diskusi tersebut belum menyentuh akar persoalan.

“Sangat berat, bahkan hampir mustahil, menyampaikan langsung kepada Presiden bahwa kedaulatan rakyat telah dirampas oleh partai politik, DPR, dan pemerintah, lalu diserahkan kepada kekuatan kapitalis dan asing akibat perubahan UUD 1945,” katanya.

Menurut Sutoyo, konsekuensi logis dari analisis tersebut sebenarnya sangat radikal, mulai dari kembali ke UUD 1945 asli, penataan ulang atau pembubaran partai politik, pembubaran DPR/DPD/MPR, hingga pembentukan kabinet sementara dan MPRS untuk menata ulang NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 asli.

“Inilah inti persoalan kedaulatan. Jika akar masalahnya tidak diakui, maka wacana ‘merebut kembali kedaulatan rakyat’ hanya akan berhenti sebagai slogan,” pungkas Sutoyo.

MoneyTalk, Jakarta – Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, melontarkan kritik keras terhadap arah politik dan kedaulatan nasional Indonesia. Ia menilai Indonesia hingga kini masih berada dalam kondisi “kegelapan” akibat kuatnya pengaruh asing, khususnya Republik Rakyat China (RRC), yang menurutnya masuk secara sistematis dan terstruktur.

Dalam pernyataannya, Sutoyo mengawali dengan ungkapan keprihatinan mendalam. Ia menyebut kata “astaga” sebagai ekspresi keheranan sekaligus kepedihan melihat kondisi bangsa.

“Astaga, kekuatan gendam apa yang menutup kedunguan penguasa bangsa ini sehingga Indonesia tetap dalam kegelapan,” ujar Sutoyo kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, Indonesia tidak dalam kondisi merdeka sepenuhnya, melainkan tengah dijajah melalui cara-cara non-militer. Ia menuding adanya agenda Persatuan Komunis Chung Kuo Internasional Pusat RRC yang dijalankan secara rapi melalui jalur politik, ekonomi, dan kekuasaan.

Sutoyo menyinggung 23 Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani Indonesia dan RRC pasca pembukaan KTT Belt and Road Initiative (BRI) Forum Kedua di Beijing pada 26 April 2019. Kesepakatan tersebut, menurutnya, menjadi pintu masuk penguasaan strategis terhadap Indonesia.

“Tragis, sadis, dan ironis. Prosesnya berjalan mulus dengan memerankan Presiden Jokowi sebagai boneka dan operator RRC yang menggilas Nusantara,” katanya.

Ia menilai, penjajahan modern tidak lagi memerlukan kekuatan militer atau tangan besi. Cukup dengan menciptakan ketergantungan elite kekuasaan, mulai dari pusat hingga lapisan terbawah.

“Cukuplah dengan ternak penguasa dari pusat sampai lapisan terbawah. Mereka diberi remah-remah jarahan sumber daya alam sebagai angpao agar tetap patuh dan jinak,” tegasnya.

Lebih jauh, Sutoyo menyebut pengaruh asing tersebut telah masuk ke seluruh sendi kehidupan berbangsa, termasuk ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan (ipoleksosbudhankam).

Ia juga menyoroti kondisi rakyat yang dinilai telah dilemahkan melalui adu domba dan pengalihan isu di media.

“Rakyat disesatkan melalui media. Setiap hari bertarung dengan isu yang berubah per detik, sehingga lupa pada ancaman utama,” ujarnya.

Terkait pemerintahan saat ini, Sutoyo mengaku sempat berharap pada Presiden Prabowo Subianto sebagai pembawa angin segar. Namun, menurutnya, kondisi belum menunjukkan perubahan signifikan.

“Rekam jejak sebagai penerus Jokowi membuat keadaan belum berubah. Bahkan kini muncul isu baru, Prabowo disebut sebagai antek asing,” katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan nada pesimistis, menilai dominasi asing berlangsung semakin leluasa sementara penguasa dan masyarakat tetap tak berdaya.

“Astaga, begitu leluasa Persatuan Komunis Chung Kuo Internasional Pusat RRC menguasai Nusantara, sementara penguasa dan kita semua tetap limbung, tuli, dan buta,” pungkas Sutoyo.

MoneyTalk, Jakarta – Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, menilai wacana “perang sampai titik darah penghabisan” dalam menyikapi reformasi kepolisian justru terkesan kekanak-kanakan dan menyesatkan. Menurutnya, dalam praktik ketatanegaraan dunia, pembubaran institusi kepolisian atau pemecatan massal aparat bukanlah hal tabu, bahkan kerap dilakukan sebagai langkah tegas membersihkan korupsi struktural.

“Tidak usah ada narasi banjir darah seolah negara akan runtuh. Itu lelucon anak kecil. Banyak negara membuktikan, ketika polisi rusak secara sistemik, pembubaran dan penataan ulang justru menjadi solusi,” kata Sutoyo dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Ia mencontohkan langkah Presiden Georgia Mikheil Saakashvili pada 2005 yang memecat 80–90 persen personel kepolisian, sekitar 25 ribu hingga 30 ribu orang, akibat korupsi akut yang telah menggerogoti institusi tersebut. Saakashvili kemudian merekrut personel baru, memberi pelatihan intensif, meningkatkan gaji hingga 20 kali lipat, serta memperbarui sistem dan perlengkapan kepolisian.

“Hasilnya konkret. Dulu warga Georgia malas berurusan dengan polisi karena identik dengan pemerasan dan penyiksaan. Setelah reformasi total, masyarakat justru datang sendiri ke polisi, kriminalitas turun drastis, dan ada zero tolerance terhadap penyiksaan,” tegasnya.

Sutoyo juga mengingatkan bahwa langkah tegas terhadap kepolisian dilakukan banyak kepala negara. Jacob Zuma, Presiden Afrika Selatan, memecat Kepala Kepolisian Jenderal Bheki Cele karena dugaan korupsi, bahkan turut memberhentikan dua menteri. Ollanta Humala di Peru memecat dua pertiga petinggi kepolisian, termasuk Kepala Kepolisian dan Kepala Satuan Pemberantasan Narkoba, demi memutus akar korupsi.

Langkah serupa dilakukan Presiden Guatemala Alvaro Colom, yang memecat Kepala Kepolisian dan Menteri Dalam Negeri akibat skandal suap narkoba, serta Presiden Rusia Vladimir Putin yang memberhentikan pejabat tinggi kepolisian Moskow karena menerima suap jutaan dolar AS.

“Ini bukti bahwa kepolisian bukan lembaga sakral yang tak bisa disentuh. Kalau rusak, ya dibongkar,” ujarnya.

Polri Dinilai Menyimpang dari Tupoksi

Di Indonesia, Sutoyo menilai kerusakan Polri berawal dari penempatan Polri langsung di bawah Presiden, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2022. Posisi tersebut, menurutnya, membuat Polri dipersenjatai berlebihan dan diberi kewenangan luas dengan imbalan loyalitas buta kepada Presiden.

“Di situlah petaka bermula. Polri berubah menjadi super body, menabrak siapa pun yang berseberangan dengan kekuasaan,” kata Sutoyo.

Padahal, tegasnya, dalam UU Nomor 2 Tahun 2002, tugas Polri hanya tiga: penegakan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat.

Namun dalam praktiknya, Sutoyo menilai banyak oknum polisi justru menjadi pengaman proyek oligarki, bertindak sebagai bodyguard pengusaha, penjaga perampasan tanah, hingga berhadapan langsung dengan rakyat yang mempertahankan haknya.

“Ketika polisi bisa disuap lebih besar dari gaji negara, maka loyalitasnya berpindah. Bukan lagi ke rakyat, tapi ke pemilik modal,” ujarnya.

Akumulasi perilaku menyimpang tersebut, menurut Sutoyo, melahirkan stigma peyoratif terhadap institusi Polri yang tak terhindarkan. Kepercayaan publik runtuh karena masyarakat merasakan langsung penyimpangan peran dan fungsi kepolisian.

“Kalau mau mengubah stigma menjadi melioratif atau amelioratif, tidak cukup tambal sulam. Harus ada penataan ulang institusi secara menyeluruh,” tegasnya.

Sutoyo menekankan bahwa wacana pembubaran Polri bukan semata soal pembangkangan Kapolri terhadap Presiden terkait penempatan Polri di bawah kementerian, melainkan karena wajah Polri saat ini dinilai sudah jauh menyimpang dari mandat konstitusionalnya.

“Kesimpulannya jelas: Bubarkan dan tata ulang Polri. Kalau tidak, kerusakan akan semakin dalam dan benturan dengan rakyat akan terus terjadi,” pungkas Sutoyo.

MoneyTalk, Jakarta – Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, menyampaikan kritik keras terhadap kondisi bangsa yang dinilainya semakin kehilangan arah. Ia menegaskan, rakyat Indonesia kini hidup dalam kelelahan kolektif akibat ketidakpastian, kegaduhan politik tanpa henti, serta konflik berkepanjangan yang berakar dari pengabaian nilai-nilai dasar bernegara.

Menurut Sutoyo, persoalan bangsa tidak berdiri sendiri, melainkan bermula dari hulu yang rusak hingga berdampak ke hilir. Ia menyoroti amputasi Pancasila dalam praktik bernegara serta perubahan konstitusi dari UUD 1945 ke UUD 2002 yang dinilainya telah menggeser ruh kedaulatan rakyat.

“Rakyat tidak pernah mendapatkan ketenangan. Hidup dipaksa terlibat dalam percekcokan tanpa ujung, sementara dasar negara justru ditinggalkan,” tegas Sutoyo, Rabu (28/1/2026).

Ia menilai Indonesia saat ini sangat membutuhkan kepala negara berkarakter negarawan, bukan sekadar pemimpin administratif atau komunikator politik. Sosok yang dibutuhkan, kata dia, adalah pemimpin yang tegas namun bijaksana, berani mengambil risiko demi kepentingan nasional, serta menegakkan hukum secara adil—bukan penuh retorika dan janji kosong.

Sutoyo merinci kriteria kepala negara ideal yang dibutuhkan bangsa, antara lain:

1. Pemimpin berintegritas dan jujur, berani berdiri di atas kebenaran meski menghadapi tekanan besar.

2. Fokus pada kerja nyata untuk rakyat, bukan terseret kepentingan kelompok, apalagi tunduk pada kekuatan modal.

3. Visioner dan adaptif, mampu mencerdaskan bangsa, membangun kemandirian ekonomi dan teknologi, serta membawa Indonesia kompetitif di panggung global tanpa bergantung pada negara lain.

4. Negarawan pemersatu, yang mampu merawat keberagaman Indonesia dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dengan Pancasila sebagai benteng utama.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi genting, menghadapi apa yang disebutnya sebagai “perang nirkontak” (non-contact warfare)—perang pemikiran, ideologi, politik, dan ekonomi yang tidak menggunakan senjata konvensional, namun sangat mematikan bagi kedaulatan negara.

“Perang modern tidak lagi diukur dari kemenangan militer. Ini perang pemikiran dan pengaruh. Ironisnya, justru banyak pejabat negara di semua level mudah diajak kompromi untuk menjual kedaulatan,” ujarnya.

Mengutip peringatan para pendiri bangsa, Sutoyo menegaskan bahwa Indonesia sejak awal telah diingatkan sebagai negara yang sangat rawan perpecahan dan penjajahan gaya baru—bahkan lebih kejam dari era kolonial.

Dalam konteks kepemimpinan nasional saat ini, Sutoyo secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai hingga kini Prabowo belum menunjukkan sikap kepala negara yang negarawan dan masih terlihat gamang dalam mengambil kebijakan strategis untuk menyelamatkan negara.

“Yang muncul justru pemimpin picik, kerdil, tanpa keteguhan hati merawat Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Negara ini tidak butuh pemimpin yang ikut arus, apalagi menjadi antek asing,” pungkasnya.

Sutoyo mengingatkan, tanpa kepemimpinan yang kuat, jujur, dan berdaulat, Indonesia berisiko kehilangan jati diri serta masa depannya sebagai bangsa merdeka.

MoneyTalk, Jakarta – Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali memantik ketegangan politik di lingkar kekuasaan nasional. Penolakan tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap gagasan tersebut dinilai bukan sekadar sikap institusional, melainkan mencerminkan pertarungan kekuatan politik di level elite.

Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, menyebut keberanian Listyo Sigit menolak opsi Polri di bawah kementerian diduga kuat karena dukungan jaringan kekuasaan lama yang masih berpengaruh, yang ia sebut sebagai “geng Jokowi”.

“Ini bukan sikap biasa. Ini keberanian politik. Listyo Sigit diduga dibekingi kekuatan politik sisa rezim sebelumnya dan bahkan disebut-sebut memiliki data atau informasi sensitif yang menjadi kelemahan Presiden Prabowo,” kata Sutoyo dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Sutoyo menyoroti diterbitkannya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 sebagai bukti konkret bahwa Kapolri berani menabrak putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusan MK, aparat kepolisian aktif secara tegas dilarang menduduki jabatan di lembaga sipil maupun jabatan non-keamanan.

Namun, Perpol 10/2025 justru membuka ruang luas bagi perwira Polri aktif untuk mengisi posisi strategis di berbagai lembaga negara dan kementerian.

“Ini jelas melanggar semangat konstitusi dan putusan MK. Yang lebih berbahaya, Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Polri terkesan membiarkan,” ujar Sutoyo.

Ia menilai, jika benar Presiden Prabowo tidak mampu mengoreksi atau membatalkan kebijakan Kapolri, maka ada persoalan serius dalam relasi kekuasaan antara sipil dan aparat keamanan.

Kritik juga diarahkan pada Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo. Menurut Sutoyo, keberadaan komisi tersebut sejauh ini belum menunjukkan taringnya.

“Komisi ini seperti macan ompong. Tidak ada satu pun langkah tegas terhadap kebijakan Kapolri yang jelas-jelas menuai kontroversi publik dan kritik luas,” katanya.

Sutoyo bahkan menyebut Presiden Prabowo dan komisi tersebut seolah tak berdaya menghadapi manuver Listyo Sigit.

“Kalau Presiden tidak bisa mengendalikan Kapolri, pertanyaannya: siapa sebenarnya yang memegang kendali Polri hari ini?” tegasnya.

Lebih jauh, Kajian Politik Merah Putih melihat adanya dugaan “politik sandera” dalam dinamika ini. Sutoyo menyebut Listyo Sigit diduga menyimpan data atau informasi strategis terkait elite kekuasaan, termasuk Presiden Prabowo, yang membuat posisinya nyaris tak tersentuh.

“Ini yang membuat Kapolri sangat percaya diri. Ia tidak hanya mengandalkan jabatan, tetapi juga kekuatan informasi,” ujar Sutoyo.

Ia juga menilai posisi Listyo Sigit sebagai Kapolri merupakan warisan langsung dari Presiden Joko Widodo, sehingga secara politik masih terikat kuat dengan kepentingan dan jaringan lama.

“Polri hari ini belum sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintahan baru. Ini transisi kekuasaan yang belum tuntas,” imbuhnya.

Kajian Politik Merah Putih memperingatkan bahwa jika kondisi ini dibiarkan, reformasi sektor keamanan yang diperjuangkan sejak era Reformasi 1998 berpotensi mundur jauh ke belakang.

“Polisi semakin dominan di ranah sipil, sementara kontrol sipil melemah. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi,” kata Sutoyo.

Ia mendesak Presiden Prabowo untuk bersikap tegas, baik dengan mengevaluasi Perpol 10/2025 maupun menata ulang relasi Polri dengan kekuasaan sipil.

“Kalau tidak, publik akan menilai Presiden kalah oleh Kapolri. Dan itu preseden buruk dalam sistem ketatanegaraan kita,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, melontarkan kritik tajam terhadap fenomena “manusia bermuka dua” yang menurutnya kian marak dalam kehidupan sosial dan politik. Pernyataan tersebut disampaikan Sutoyo pada 9 Januari 2026, disertai refleksi moral, kutipan keagamaan, dan pandangan etis tentang kejujuran serta harga diri manusia.

Sutoyo mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh HR Bukhari dan Muslim, yang menyebutkan bahwa seburuk-buruk manusia adalah mereka yang bermuka dua—datang kepada satu kelompok dengan satu wajah, dan kepada kelompok lain dengan wajah yang berbeda. Bagi Sutoyo, pesan tersebut relevan dengan realitas saat ini, di mana kepalsuan sering disamarkan demi kepentingan pribadi.

“Orang bermuka dua biasanya lupa topeng mana yang sedang mereka kenakan,” ujar Sutoyo, mengutip pemikiran Anthony T. Hincks. Menurutnya, kepura-puraan bukan hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga menjadi jebakan bagi pelakunya sendiri, Jumat (9/1/2026).

Ia menegaskan bahwa pada akhirnya topeng kepalsuan akan terbuka dengan sendirinya. Ironisnya, kata Sutoyo, orang-orang seperti ini sering tidak menyadari kesalahannya, meskipun telah berkali-kali diingatkan. “Mereka menjadikan topeng sebagai cara hidup,” tegasnya.

Meski mengakui bahwa kehidupan kerap dipenuhi kepalsuan, Sutoyo mengingatkan agar manusia tidak terjebak menjadi pribadi bermuka dua. Ia menyebut, tidak ada manusia yang secara hakikat memiliki dua wajah, melainkan ada manusia yang memilih bersikap oportunistis—cari aman, berburu jabatan, atau mengejar keuntungan finansial dengan mempertaruhkan harga diri.

“Tidak peduli akibat dan dampaknya, yang penting kepentingan pribadi terpenuhi,” kata Sutoyo.

Namun demikian, ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah menghakimi orang lain hanya dari satu sisi yang tampak. “Setiap orang memang memiliki banyak sisi, dan sering kali kita hanya melihat satu wajahnya saja,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Sutoyo menegaskan nilai kejujuran sebagai pilihan hidup. Menurutnya, jauh lebih terhormat untuk tidak disukai karena menjadi diri sendiri, jujur, dan apa adanya, daripada dipuja namun hidup dalam kemunafikan dan drama.

Ia pun menutup refleksinya dengan kutipan tajam dari Junhyung Beast: “Aku tidak suka dengan orang bermuka dua, karena membuat aku bingung harus menampar muka yang mana dulu.”

Pernyataan Sutoyo Abadi ini menjadi pengingat bahwa integritas dan kejujuran tetap menjadi fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

MoneyTalk, Jakarta – Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, menyampaikan kritik keras terhadap arah perjalanan bangsa memasuki Tahun Baru 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum refleksi yang digelar pada Kamis malam, 1 Januari 2026, bertepatan dengan malam Jumat, di tengah suasana hujan gerimis.

Forum tersebut diikuti oleh mahasiswa yang tergabung dalam Kajian Politik Merah Putih, yang oleh Sutoyo disebut sebagai “pendekar-pendekar kecil”. Alih-alih membicarakan harapan dan optimisme tahun baru, diskusi justru dipenuhi kekhawatiran atas semakin menguatnya apa yang mereka sebut sebagai “Iblis Imperium Uang”.

Menurut Sutoyo, kekuatan imperium uang telah menjelma menjadi otoritas tertinggi yang mengendalikan negara. Negara, kata dia, berada dalam genggaman politbiro oligarki, di mana kebijakan strategis tidak lagi ditentukan oleh kedaulatan rakyat, melainkan oleh kepentingan segelintir pemilik modal.

“Imperium uang itu tumbuh dari hasil penjarahan sumber daya alam bangsa sendiri. Ia kemudian mengendalikan pejabat, aparat, hingga arah kebijakan negara,” ujar Sutoyo dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2025).

Ia menyinggung sejumlah peristiwa yang dinilainya sebagai bukti nyata negara tak berdaya menghadapi kekuatan modal, seperti kasus pagar laut, kawasan PIK 1 dan PIK 2 yang disebut menyerupai “negara dalam negara”, keberadaan tenaga kerja asing ilegal di Morowali, hingga berbagai bencana ekologis seperti banjir bandang di Sumatera.

“Para pelaku kejahatan lingkungan itu bertindak seperti raja-raja kecil. Mereka bebas merusak, menenggelamkan wilayah, bahkan menghancurkan kehidupan rakyat tanpa tersentuh hukum,” tegasnya.

Sutoyo menilai imperium uang tidak hanya mengeksploitasi alam, tetapi juga memperbudak manusia Indonesia dengan menggunakan alat dan legitimasi negara. Aparat, menurutnya, direduksi menjadi instrumen kekuasaan yang dipelihara sekadarnya untuk melanggengkan kepentingan modal.

“Negara dikendalikan untuk merampas tanah rakyat, membabat hutan, dan mengeruk kekayaan alam demi menciptakan akumulasi uang bagi segelintir elite,” katanya.

Lebih jauh, ia menuding bahwa kemiskinan, kebodohan, dan kelaparan sengaja dipelihara agar masyarakat tetap lemah dan tidak melakukan perlawanan. Bahkan, peran moral kaum ulama pun dinilai telah mengalami degradasi.

“Sebagian ulama telah dibutakan oleh sihir kekuasaan dan uang. Mereka dijadikan alat legitimasi, robot yang memproduksi pembenaran atas wajah bengis imperium,” ujarnya.

Sutoyo juga menyebut imperium uang kini telah bermetamorfosis menjadi imperium senjata, yang dinilainya jauh lebih berbahaya karena mampu melumpuhkan bangsa secara sistematis hingga ke akar-akarnya.

“Ia mengeksploitasi manusia, memanipulasi nurani, dan mengubah manusia menjadi iblis bagi sesamanya,” pungkas Sutoyo.

Pernyataan ini menjadi refleksi kritis sekaligus peringatan dari kalangan mahasiswa dan pengamat politik terhadap ancaman oligarki ekonomi yang dinilai semakin menggerus kedaulatan negara dan masa depan demokrasi Indonesia di tahun 2026.

MoneyTalk, Jakarta – Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, melontarkan pernyataan keras terkait arah kebijakan negara yang dinilainya mengancam kedaulatan Indonesia. Dalam analisisnya, Sutoyo menyebut Indonesia sebagai “lentera Ibu Pertiwi” yang sejak awal kemerdekaan dinyalakan dengan pengorbanan jiwa dan raga para pejuang untuk membebaskan diri dari penjajahan.

Menurut Sutoyo, pada masa awal kemerdekaan, negeri ini dipenuhi cahaya keberanian rakyat yang melawan ketidakadilan dengan pekik “Merdeka atau Mati”. Namun, dalam perjalanan waktu, ia menilai cahaya tersebut kian meredup akibat masuknya bentuk penjajahan baru yang disebutnya lebih kejam dan sistematis dibanding imperialisme klasik.

Sutoyo menuding para penguasa negara lengah terhadap strategi Republik Rakyat China (RRT) yang, menurutnya, mulai menggilas dan menguasai Indonesia sejak penandatanganan 23 Nota Kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan China setelah pembukaan KTT Belt and Road Initiative (BRI) Forum di Beijing pada 26 April 2019.

Ia merujuk pada Maklumat Yogyakarta tertanggal 29 Desember 2025 yang, menurutnya, membaca secara terang bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) merupakan “UU pesanan dan tipuan RRT” untuk menguasai Indonesia. Sutoyo menyebut pengesahan UU IKN pada 3 Oktober 2023 sebagai bagian dari strategi menguasai Jakarta dan wilayah penyangganya.

Lebih lanjut, Sutoyo menyoroti lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang disahkan Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024. Ia menilai pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur hanyalah kamuflase, sementara Jakarta disulap menjadi kawasan aglomerasi bersama Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.

“Dalam Pasal 55 ayat 3 UU DKJ disebutkan Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh Wakil Presiden. Sejak lahirnya UU tersebut, sama saja dengan penaklukan Ibu Kota Jakarta dan penyerahan kawasan aglomerasi Jabodetabekjur kepada taipan oligarki,” tegas Sutoyo, Kamis (1/1/2026).

Ia mengaitkan kebijakan tersebut dengan munculnya proyek-proyek besar seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan PIK 2 yang disebutnya sebagai “negara dalam negara”. Sutoyo menuding proyek tersebut dibangun dengan merampas tanah rakyat, dilindungi oleh Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 yang dinilainya memperkuat legalitas perampasan tanah oleh oligarki.

Sutoyo juga mengaitkan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan ambisi geopolitik RRT melalui strategi yang ia sebut sebagai “lebensraum” dan “frontier”, yakni perluasan wilayah dan penguasaan tanah rakyat pribumi. Ia bahkan mengklaim bahwa pengembangan PIK tidak akan berhenti di PIK 1 dan 2, melainkan akan meluas hingga “PIK 11” sepanjang pantai Pulau Jawa dan kemudian seluruh pesisir Nusantara.

“Penguasaan pelabuhan strategis menjadi prioritas karena terkait jalur pelayaran internasional (sea lane of communications). Selanjutnya, semua pelabuhan akan dikuasai sebagai titik episentrum,” ujarnya.

Dalam pandangannya, skenario tersebut berpotensi berujung pada pembangunan pangkalan militer asing di Indonesia. Sutoyo menyatakan pesimismenya terhadap kemampuan pemerintahan saat ini, termasuk Presiden Prabowo Subianto, untuk melindungi kedaulatan NKRI.

“Satu-satunya jalan adalah revolusi untuk menyelamatkan Indonesia. Jika itu gagal, lentera Ibu Pertiwi akan padam untuk selamanya dan Indonesia terancam tinggal nama,” pungkasnya.