6 November 2026

Laut Natuna Utara

MoneyTalk, Jakarta – Melanjutkan diskusi yang diadakan di kanal YouTube Hamid Nasution pada Jumat, 15 November dengan Tjoki Aprianda S.I.P., M.A., pengamat kebangsaan dan kebijakan luar negeri. Pada sesi ini Tjoki membahas isu strategis mengenai Laut Natuna Utara dan hubungannya dengan klaim Laut China Selatan.

Tjoki juga menyoroti kebijakan luar negeri Indonesia, posisi strategis kawasan Asia-Pasifik, serta dinamika hubungan Tiongkok, Taiwan, dan negara-negara lain. Pernyataan ini menjadi penting dalam memahami tantangan dan peluang kebijakan luar negeri Indonesia.

Tjoki menjelaskan bahwa penamaan Laut Natuna Utara adalah langkah strategis Indonesia untuk menegaskan kedaulatan di perairan tersebut. Nama ini secara tidak langsung mengirim pesan kepada komunitas internasional bahwa perairan tersebut adalah bagian dari wilayah Indonesia, bukan wilayah Laut China Selatan.

“Penamaan ini memberikan ciri kepada publik internasional bahwa Laut Natuna Utara adalah perairan Indonesia, bukan bagian dari Laut China Selatan,” ujar Tjoki.

Selain itu, ia menggarisbawahi bahwa klaim unilateral Tiongkok di Laut China Selatan tidak diakui oleh masyarakat internasional, termasuk negara-negara yang juga memiliki klaim, seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan entitas Taiwan. Menurutnya, posisi Indonesia sudah jelas: menolak klaim Tiongkok dengan dasar kedaulatan dan hukum internasional.

Tjoki menyampaikan pandangannya terkait sejarah panjang klaim Tiongkok di Laut China Selatan. Klaim tersebut, yang didasarkan pada “sembilan garis putus-putus” (nine-dash line), baru mulai intensif sekitar tahun 1960-an hingga 1970-an. Sebelumnya, Tiongkok lebih fokus pada urusan domestik, seperti perang saudara dan konflik regional.

“Tiongkok menggunakan filosofi Middle Kingdom (kerajaan di tengah) dalam memandang posisinya di dunia,” jelasnya.

Pandangan ini menjadi dasar bagi Tiongkok untuk memperluas pengaruhnya di kawasan, termasuk dengan cara mengklaim pulau-pulau di Laut China Selatan.

Namun, Tjoki menegaskan bahwa klaim Tiongkok tersebut tidak memiliki dasar hukum internasional. Dalam sengketa di Pengadilan Arbitrase Internasional tahun 2016, klaim Tiongkok ditolak, meski negara tersebut tidak mengakui putusan tersebut.

Terkait kebijakan One China Policy, Tjoki menjelaskan bahwa Indonesia sejak lama mengakui Tiongkok daratan (mainland China) sebagai pemerintahan resmi yang sah, dan menganggap Taiwan sebagai bagian dari Tiongkok. Hubungan Indonesia dengan Taiwan hanya terbatas pada bidang ekonomi, tanpa pengakuan politik.

Tjoki memperingatkan, jika Tiongkok memutuskan untuk mengambil alih Taiwan secara paksa, hal ini bisa memicu konflik besar di kawasan Asia-Pasifik.

“Pengambilalihan Taiwan secara damai, seperti model Hong Kong, akan lebih elegan dibandingkan langkah militer yang bisa memicu perang besar,” tambahnya.

Amerika Serikat memiliki posisi yang unik dalam isu Taiwan. Di satu sisi, AS mengakui kebijakan One China. Di sisi lain, melalui Undang-Undang Hubungan Taiwan (Taiwan Relations Act), AS berkomitmen untuk membantu Taiwan jika diserang oleh Tiongkok.

Tjoki menjelaskan bahwa kehadiran Amerika Serikat di kawasan Asia-Pasifik menjadi salah satu faktor yang menahan ambisi Tiongkok untuk melakukan tindakan militer terhadap Taiwan.

“Adanya perjanjian keamanan antara AS dan Taiwan menciptakan situasi saling menahan diri,” ungkapnya.

Jika konflik terbuka terjadi antara Tiongkok dan Taiwan, dampaknya akan sangat besar, tidak hanya bagi kawasan Asia-Pasifik tetapi juga bagi dunia. Tjoki memperkirakan bahwa konflik ini bisa memicu perang dunia baru karena melibatkan kekuatan besar seperti AS dan sekutunya.

Indonesia, dengan posisinya yang strategis, harus berhati-hati. Tjoki mengingatkan pentingnya pendekatan diplomatik untuk menjaga stabilitas kawasan. Kerja sama ekonomi dengan Tiongkok melalui inisiatif seperti Belt and Road Initiative dapat menjadi alat untuk meredam ketegangan.

“Indonesia harus tetap menegaskan kedaulatannya, tetapi juga menjaga hubungan baik dengan semua pihak untuk memastikan kawasan tetap damai,” katanya.

Dalam pandangan Tjoki Aprianda, Indonesia harus memainkan peran strategis sebagai negara netral yang menjaga stabilitas kawasan. Menurutnya, kebijakan luar negeri Presiden Prabowo yang menekankan kedaulatan nasional adalah langkah yang tepat, namun harus diimbangi dengan diplomasi yang efektif untuk menghindari eskalasi konflik.

Pernyataan Tjoki memberikan perspektif penting dalam memahami dinamika geopolitik di Asia-Pasifik. Laut Natuna Utara, kebijakan One China, dan hubungan Indonesia dengan Tiongkok menjadi isu strategis yang harus terus dipantau. Indonesia tidak hanya harus menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga memastikan kawasan tetap damai dan stabil.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Ketegangan di wilayah Laut Natuna kembali mencuat dalam diskusi terbaru mengenai kebijakan Indonesia terhadap klaim sembilan garis putus yang diajukan oleh China. Diskusi ini mencakup pandangan dari Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum Internasional UI dan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani), serta Eddy Pratomo (Diplomat Senior dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila).

Dalam podcast politik Akbar Faizal Uncensored yang diselenggarakan oleh Nagara Institute, pernyataan-pernyataan menggarisbawahi kompleksitas diplomasi dan penegasan sikap Indonesia.

Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, menjelaskan bahwa Indonesia tetap berpegang teguh pada prinsip yang didasarkan pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Dalam diskusi, Oegroseno menegaskan bahwa Indonesia tidak mengakui klaim sembilan garis putus (nine-dash line) yang diajukan oleh China.

“Kita tidak mengakui n dashes line tersebut. Kita tetap konsisten dengan peta nasional yang diakui, termasuk keputusan PCA (Permanent Court of Arbitration) yang meski tidak legally binding, penting sebagai yurisprudensi hukum internasional,” ujarnya.

Oegroseno juga menyatakan bahwa sikap ini sudah disosialisasikan ke berbagai pihak, termasuk negara-negara tetangga yang memiliki kepentingan di wilayah Laut Natuna dan sekitarnya. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa Indonesia tidak mengubah posisi kebijakan luar negeri terkait kedaulatan dan klaim maritim.

Hikmahanto Juwana mengungkapkan pentingnya kebijakan luar negeri yang konsisten dan transparan. Dalam diskusi tersebut, ia menekankan bahwa kebijakan apa pun yang melibatkan klaim dan kerjasama maritim perlu dikonsultasikan dengan instansi terkait, seperti DPR dan Kementerian Luar Negeri, agar kebijakan ini dapat diterima dan dipertahankan oleh birokrasi yang ada.

“Presiden, siapapun yang menjabat, harus memahami bahwa birokrasi di Kementerian Luar Negeri memiliki sejarah panjang dan pengalaman yang mendalam tentang isu Laut Natuna ini,” tegas Hikmahanto.

Ia mengingatkan, perubahan kebijakan besar memerlukan konsultasi dengan DPR untuk memastikan legitimasi dan penerimaan domestik.

Eddy Pratomo menyoroti bagaimana langkah diplomatik perlu didukung dengan komunikasi yang jelas dan menyeluruh, baik di tingkat nasional maupun internasional. Menurut Pratomo, sikap Indonesia terhadap sembilan garis putus harus diperjelas, tidak hanya untuk publik domestik tetapi juga untuk negara-negara sahabat.

“Jangan sampai ada persepsi yang berbeda di kalangan negara-negara ASEAN atau bahkan China sendiri,” ujarnya.

Eddy menekankan bahwa perlu ada komunikasi proaktif, termasuk penjelasan yang diberikan melalui para duta besar Indonesia di berbagai negara.

Diskusi juga menyentuh isu kontroversial terkait usulan joint development (pengembangan bersama) di wilayah yang memiliki klaim tumpang tindih. Meski tujuan utama dari pendekatan ini adalah mengurangi ketegangan dan meningkatkan kerjasama ekonomi, ide tersebut mengundang pertanyaan tentang komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip hukum yang telah ditetapkan.

Havas menegaskan bahwa joint development hanya mungkin dilakukan jika sesuai dengan hukum nasional dan internasional yang diakui.

“Indonesia tidak akan melaksanakan joint development di wilayah yang kita klaim sepenuhnya sebagai hak kedaulatan kita,” kata Havas.

Eddy Pratomo menambahkan bahwa setiap pernyataan atau langkah kebijakan harus dikaji dengan cermat untuk menghindari interpretasi yang menguntungkan pihak lain, dalam hal ini China, yang dapat memanfaatkan kalimat-kalimat ambigu.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Ketegangan di Laut Natuna Utara, bagian dari perairan yang termasuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982 kembali mencuat. Konflik ini muncul lagi ke permukaan setelah pertemuan bilateral Presiden Prabowo Subianto dengan pemimpin China, Xi Jinping.

Pertemuan tersebut menghasilkan pernyataan bersama yang menyebutkan potensi joint development di wilayah yang disebut memiliki klaim tumpang tindih. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan pergeseran sikap Indonesia terkait batas wilayah maritim dan hak berdaulat di perairan yang selama ini diklaim oleh China melalui sembilan garis putus-putus (nine-dash line).

Dalam diskusi di podcast “Akbar Faizal Uncensored” dari Nagara Institute pada 13 November, beberapa tokoh penting memberikan pandangan mereka. Di antara narasumber tersebut adalah Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Luar Negeri, dan Eddy Pratomo, diplomat senior dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Hikmahanto Juwana dengan tegas menyampaikan kekhawatirannya. Indonesia selama ini tidak mengakui sembilan garis putus-putus milik China. Putusan PCA (Pengadilan Arbitrase Permanen) pada 2016 menyatakan, klaim sembilan garis putus-putus tidak memiliki dasar hukum berdasarkan UNCLOS 1982. Namun, fakta bahwa Indonesia dan China mengumumkan kesepakatan kerja sama pembangunan bersama di wilayah dengan “klaim yang tumpang tindih” menciptakan spekulasi tentang kemungkinan pengakuan tersirat atas klaim China tersebut.

Menurut Hikmahanto, frasa “joint development” dan pengakuan terhadap “klaim yang tumpang tindih” mencerminkan perubahan signifikan dalam posisi Indonesia. Secara historis, Indonesia tidak pernah secara resmi mengakui klaim sembilan garis putus-putus tersebut, bahkan tidak pernah melakukan perundingan bilateral dengan China terkait ZEE di perairan tersebut. Ini membangkitkan pertanyaan besar di kalangan pakar hukum internasional dan geopolitik tentang implikasi pergeseran kebijakan ini, terutama di tengah meningkatnya ketegangan antara China dan negara-negara lain yang berbatasan dengan Laut China Selatan.

Eddy Pratomo menambahkan, pendekatan semacam ini bisa berdampak pada posisi Indonesia sebagai negara netral dan berpotensi mengubah persepsi negara-negara lain. Misalnya seperti Filipina, Malaysia, dan Vietnam yang selama ini menganggap Indonesia sebagai sekutu dalam menentang klaim sepihak China. Keterlibatan China dalam proyek pembangunan bersama bisa dipandang sebagai sinyal bahwa Indonesia mulai mengakui legitimasi klaim China, meski hanya secara implisit.

Arif Havas Oegroseno memberikan pandangan lebih moderat. Ia menekankan bahwa upaya ini adalah bagian dari strategi untuk menjaga stabilitas di kawasan yang sering memanas akibat persaingan geopolitik antara China dan Amerika Serikat. Ia menjelaskan, kolaborasi ekonomi dapat menjadi upaya untuk meredakan ketegangan, asalkan dilakukan dengan tetap menghormati hukum internasional dan regulasi domestik. Ia juga memastikan implementasi kesepakatan akan dilakukan dalam kerangka hukum dan regulasi masing-masing negara, tanpa mengubah posisi Indonesia yang tidak mengakui klaim sembilan garis putus-putus.

Havas menekankan pentingnya “safeguard” atau pengaman dalam bentuk regulasi domestik yang memastikan bahwa kolaborasi ini tidak mencederai hak berdaulat Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa diskusi ini harus dilihat dalam konteks lebih luas dari upaya menjaga perdamaian di wilayah Laut China Selatan, yang penuh dengan ketegangan.

Keputusan ini memiliki konsekuensi geopolitik yang cukup besar. Jika kesepakatan joint development ini dipandang sebagai pengakuan tidak langsung atas klaim China, Indonesia berpotensi menghadapi tekanan dari sekutu regional dan global yang mengandalkan prinsip freedom of navigation. Negara-negara seperti Filipina dan Vietnam mungkin menilai ulang sikap mereka terhadap kerja sama regional di bawah kepemimpinan Indonesia. Selain itu, kebijakan ini bisa memengaruhi hubungan dengan Amerika Serikat, yang selama ini mendukung kebebasan navigasi di Laut China Selatan sebagai penyeimbang pengaruh China.

Keputusan Prabowo untuk membuka diskusi tentang joint development di kawasan yang selama ini dipersengketakan dengan China adalah langkah berani yang menimbulkan perdebatan. Di satu sisi, ini bisa dianggap sebagai upaya pragmatis untuk meredakan ketegangan di wilayah strategis dan membuka peluang kerja sama ekonomi. Namun, di sisi lain, ini memicu kekhawatiran akan legitimasi klaim China di perairan yang telah ditolak oleh Indonesia dan komunitas internasional.(c@kra)

MoneyTalk,Jakarta – Situasi yang dihadapi Presiden Prabowo Subianto mengingatkan saya pada Sisyphus. Dalam mitologi Yunani, Sisyphus adalah raja yang harus menderita dalam hukuman abadi dengan mendorong batu besar ke atas bukit yang curam tanpa henti, hanya untukbmenggelindingkannya ke bawah setiap kali dia mendekati puncak. Sisyphus punya makna metafora untuk menggambarkan tugas yang tidak ada akhirnya, atau tugas sia-sia tanpa hasil.

Sisyphus harus menderita karena dia memerintah dengan zalim. Saya hakulyakin Prabowo orang jujur dan punya niat tulus memajukan bangsanya dan memakmurkan rakyatnya. Tapi saya tidak percaya ia akan berhasil. Penyebabnya, ia menerima dan menjalankan kerangka berpikir koruptif Mulyono. Juga harus menerima orang-orang bermasalah dan tidak kompeten yang didesakkan Mulyono untuk diberi kursi di kabinet.

Mereka itu membawa agenda oligarki yang bersekongkol dengan Mulyono untuk menyelamatkan kepentingan sendiri. Bagaimana mungkin Prabowo bisa memberantas korupsi bila ia menerima begitu saja calon pemimpin dan calon anggota dewan pengawas KPK yang dipilih Mulyono menjelang habis masa tugasnya? Terlebih, para capim dan calon dewas itu diragukan integritasnya. Menurut keputusan MK dan UU KPK, yang berhak mengajukan nama-nama capim dan dewas KPK ke DPR untuk disetujui haruslah presiden baru.

Prabowo tak mau memanfaatkan kesempatannya untuk memilih sendiri panitia seleksi yang bebas dari unsur Mulyono yang, pada gilirannya, memilih capim dan dewas KPK yang kredibel untuk memberantas korupsi. Situasi ini meyakinkan publik bahwa mustahil Prabowo bisa memberantas korupsi. Juga memperlihatkan Prabowo masih di bawah pengaruh Mulyono. KPK dan Dewasnya memang harus di bawah kendali Mulyono agar KKN yang dilakukan putera-puteri, menantu, dan kroninya aman terkendali.

Prabowo pernah menegaskan akan mengejar koruptor sampai ke Antartika. Tapi bagaimana kita bisa yakin kalau menteri-menterinya yang terlibat isu tindak pidana korupsi tidak tersentuh? Yang dijadikan pesakitan justru Tom Lembong, tokoh yang dikenal jujur. Ini bukan atas perintah Prabowo. Tapi dengan membiarkannya menyadarkan kita bahwa ada negara di dalam negara. Tom Lembong adalah langkah awal Mulyono menggerogoti wibawa Prabowo. Ada wacana di publik bahwa pada saatnya Prabowo akan menyingkirkan loyalis Mulyono saat posisinya sudah kuat.

Sebagian orang percaya pada diskursus ini. Saya tidak. Bukan lantaran Prabowo tidak tulus memberantas korupsi, tapi karena ia tidak mampu melakukannya. Pertama, ia terobsesi merangkul semua kekuatan politik ke dalam pemerintahannya untuk menciptakan stabilitas. Dalam pandangannya, stabilitas yang tanpa oposisi akan membuat pemerintahannya lebih efektif. Pemikiran ini keliru karena mengandaikan oposisi sebagai pengganggu.

Padahal, kehadiran oposisi penting untuk menjaga pemerintah tetap berjalan dalam koridor hukum, inklusif, dan meningkatkan kualitas kebijakan yang dikeluarkannya. Kedua, lembaga-lembaga penegak hukum dipimpin oleh loyalis Mulyono, yang menjadi alat penjaga status quo. Bahkan menghadirkan ancaman terhadap Prabowo. Kasus Lembong adalah contohnya. Contoh lain, pemerintah seperti tak berdaya menghadapi kasus Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, loyalis Mulyono, yang diduga kuat terlibat kasus judi online.

Besarnya pengaruh Mulyono terhadap Prabowo dapat dilihat pada contoh dua kasus berikut. Pertama, soal susunan kabinet. Beredar luas di kalangan kaum terpelajar bahwa seminggu sebelum Prabowo dilantik, Mulyono mengadakan pertemuan dengannya di Solo. Di sana, Mulyono menyodorkan nama-nama loyalisnya untuk diakomodasi Prabowo dalam kabinetnya. Kendati kecewa, Prabowo patuh pada desakan Mulyono. Desakan lain, kasus Fufufafa menghina Prabowo dan keluarganya tidak dijadikan masalah. Desakan ini disertai ancaman serius bila Prabowo mengabaikannya.

Apakah Prabowo punya masalah besar yang dapat meruntuhkan pemerintahannya kalau dibongkar? Entahlah. Yang saya dengar, Mulyono mengemukakan konsekuensi-konsekuensi ekonomi, hukum, dan politik bila Prabowo tak patuh pada kehendaknya. Hal lain yang diminta Mulyono adalah Prabowo tidak boleh memasukkan PDI-P dalam koalisi pemerintahannya. Sangat mungkin Mulyono juga menekan Prabowo untuk melanjutkan pembangunan IKN. Itu terlihat dari perubahan sikap Prabowo terkait proyek mercusuar yang berbiaya besar ini.

Awalnya, Prabowo mengatakan, perlu waktu lama, sekitar 25-30 tahun, untuk menyelesaikannya. Hal ini masuk akal karena membangun ibu kota yang serba canggih butuh dana jumbo dan perancanaan matang. Tapi sekonyong-konyong Prabowo berubah dengan mengatakan ia akan menyelesaikan IKN hanya dalam waktu empat tahun. Tiongkok dan pengusaha domestik sanggup melakukannya. Mengapa tiba-tiba oligarki berubah pikiran dari sebelumnya ogah berpartisipasi menjadi bersemangat untuk mewujudkannya?

Masuk akal dugaan sementara bahwa oligarki dan Tiongkok bersedia mengerjakannya karena ada keuntungan lain yang mereka peroleh. Mulyono menjadikan proyek Pondok Indah Kapuk sebagai Proyek Strategis Nasional. Dengan begitu, negara berhak menggusur pemukiman dari lahan tempat proyek itu dibangun dengan membeli lahan penduduk dengan harga sangat murah sebagai kompensasi kesediaan oligarki membangun IKN. Tiongkok juga bersedia sebagai tukar guling “pengakuan” Indonesia bahwa Laut Natuna Utara sebagai wilayah sengketa dengan Tiongkok.

Isu terakhir ini bukan hanya menggemparkan publik tanah air, tapi juga menghebohkan negara-negara ASEAN yang punya klaim tumpang tindih dengan Tiongkok atas pulau-pulau di Laut China Selatan. Sebenarnya Indonesia tak punya klaim tumpang tindih dengan Tiongkok, tapi dengan menandatangani kesepakatan mengelola bersama Laut Natuna Utara secara tidak langsung RI mengakui Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia itu sebagai wilayah sengketa. Ini akan mengganggu stabilitas kawasan dan melemahkan posisi Vietnam, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Filipina vis a vis Tiongkok.

Sebagai seorang jenderal, mestinya Prabowo mengerti betul masalah ini karena terkait dengan teritori, kedaulatan, dan keamanan negara. Setelah menandatangani kesepakatan itu saat Prabowo berkunjung ke sana (8-10 November), Tiongkok menyatakan senang Prabowo akan melanjutkan program pembangunan Mulyono. Secara implisit, pernyataan Tiongkok ini bersentuhan dengan isu IKN. Dus, Prabowo menyatakan akan membangun IKN dalam waktu empat tahun sangat mungkin terkait dengan kesediaan oligarki dan Tiongkok menggelontorkan dana untuk IKN sebagai hasil kesepakatan dengan Mulyono.

Tiongkok juga akan membantu program makan bergizin gratis Prabowo. Bagaimanapun, dana yang dikeluarkan oligarki dan Tiongkok tidak seberapa dibandingkan keuntungan yang mereka peroleh dari proyek PIK dan Laut Natuna Utara. Sangat mungkin, AS juga akan menekan pemerintahan Prabowo untuk membatalkan kesepakatan pengelolaan Laut Natuna Utara dengan Tiongkok sebagaimana dilakukan Filipina. Memang berdasarkan hukum maritim internasional (UNCLOS), klaim Tiongkok atas pulau-pulau di Laut China Selatan berdasarkan sembilan garis putus-putus (nine dash line) tidak berdasar.

Yang saya tulis ini baru sebagian dari legacy Mulyono yang pasti menghambat program pembangunan Prabowo. Prabowo adalah Sisyphus dan batu besar adalah legacy Mulyono. Melihat kuat dan luasnya jejaring Mulyono di pemerintahan Prabowo dan kecenderungan Prabowo untuk menerima semua yang didesakkan Mulyono, saya tidak percaya Prabowo mampu mengantarkan negara ini ke gerbang Indonesia Emas. Seperti Sisyphus, pekerjaan pemerintahan Prabowo akan berakhir sia-sia. Ibarat ironi situasional, terjadi perbedaan mencolok antara apa yang diharapkan terjadi dan apa yang sesungguhnya terjadi.

Penulis : Smith Alhadar,Penasihat Institute for Democracy Education (IDe)