7 November 2026

Muhammad Said Didu.

MoneyTalk.id,Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengunggah pernyataan mengejutkan di akun X miliknya pada Senin (3/11/2026) terkait isu penangkapan sejumlah jenderal Polri.

Dalam unggahannya, Said Didu menyebut mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo telah menjadi tersangka.

“Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo jadi Tersangaka,” tulis Said Didu dalam akun X-nya, Senin (3/11/2026).

Ia kemudian mengaitkan kabar tersebut dengan apa yang ia sebut sebagai Geng SOP (Solo, Oligarki, Parcok) yang menurutnya berupaya melakukan makar terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah akhirnya terbukti bahwa Geng SOP (Solo, Oligarki, Parcok) memang mau lakukan ‘makar’ terhadap rezim Prabowo. Dari dulu saya katakan Geng SOP ini sangat bahaya,” ujar Said Didu.

Said Didu juga mengklaim bahwa rencana makar tersebut telah dimulai sejak sebelum Pilpres, dengan target penyadapan terhadap pejabat tinggi negara.

“Infonya bahwa rencana ‘makar’ sudah dimulai sebelum Pilpres. Yang kontinyu disadap adalah Presiden, Menhan, dan Ka BIN,” kata Said Didu.

Menurut dia, hasil penyadapan tersebut diduga diberikan kepada pihak tertentu.

“Sudah dapat disimpulkan siapa yang menyuruh menyadap dan ke siapa diberikan hasil sadapan tersebut kecuali ke Geng Solo dan Oligarki,” tutur Said Didu.

Dalam unggahan yang sama, Said Didu menyampaikan rasa syukur dan meminta Presiden Prabowo untuk melakukan pembersihan.

“Terima kasih ya Allah telah menyelamatkan bangsaku dari para PENGHIANAT. Saatnya Presiden @prabowo bersihkan dari penghianat (para Jokower),” tulis Said Didu.

Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut masih beredar di media sosial X dan belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri maupun dari pihak Listyo Sigit Prabowo terkait status tersangka yang disebutkan Said Didu.

MoneyTalk.id,Jakarta – Peta politik di parlemen mulai menjadi sorotan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait persoalan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Delapan partai politik yang memiliki kursi di DPR dinilai memiliki posisi berbeda dalam menyikapi kemungkinan tindak lanjut politik dan hukum atas kedua putusan tersebut.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, memetakan sikap delapan partai politik di DPR. Ia menyebut empat partai telah menunjukkan sikap tegas untuk mendorong proses lebih lanjut, sedangkan empat partai lainnya belum menyatakan sikap secara terbuka.

“Empat partai yang dinilai telah menunjukkan sikap tegas, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, dan Partai Gerindra,” kata Said Didu, Ahad (1/11/2026).

Menurut dia, keempat partai tersebut telah menunjukkan sikap untuk menindaklanjuti persoalan setelah keluarnya putusan MK dan MA mengenai dokumen pendidikan Gibran.

“Empat partai lainnya, yakni Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai NasDem belum menyampaikan sikap secara tegas,” jelasnya.

Said Didu kemudian mengemukakan sejumlah dugaan mengenai alasan politik yang mungkin memengaruhi sikap partai-partai tersebut.

Ia menyoroti Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang pernah melontarkan istilah Raja Jawa ketika membicarakan dinamika politik kekuasaan. Said Didu juga menyinggung sikap Bahlil yang dinilainya menunjukkan penghormatan besar kepada Gibran, termasuk ketika mencium tangan Wakil Presiden tersebut.

Selain Golkar, Said Didu menyoroti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Keduanya disebut pernah mengusulkan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode.

Adapun Partai NasDem dinilai memiliki kecenderungan untuk membela Gibran dan Jokowi. Said Didu menyinggung pernyataan sejumlah tokoh NasDem yang dinilainya kerap memberikan pembelaan terhadap keduanya, terutama Irma Suryani Chaniago.

Berdasarkan pemetaan tersebut, Said Didu memperkirakan Golkar dan NasDem berpotensi menjadi dua partai yang paling kokoh mempertahankan posisi Gibran di DPR apabila wacana pemakzulan benar-benar bergulir.

Pemetaan Said Didu memperlihatkan bahwa persoalan dokumen pendidikan Gibran berpotensi berkembang menjadi ujian politik bagi partai-partai di parlemen.

Sebab, apabila ada usulan pemberhentian Wakil Presiden, prosesnya tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan pernyataan politik atau desakan publik. Mekanisme konstitusional harus ditempuh melalui DPR, pemeriksaan dan putusan MK, serta keputusan MPR sesuai ketentuan UUD 1945.

Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945 mengatur mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden. Karena itu, sikap fraksi-fraksi di DPR akan menjadi salah satu faktor penting dalam perjalanan proses tersebut.

Pada akhirnya, publik akan melihat apakah partai-partai politik lebih mengutamakan kepentingan konstitusi dan kepastian hukum atau justru mempertahankan loyalitas politik terhadap kekuasaan.

MoneyTalk.id,Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengecam keras usulan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang disampaikan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengubah definisi korupsi dengan menghilangkan unsur kerugian negara.

Said Didu menyebut usulan tersebut sangat berbahaya dan datang di tengah gencarnya Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi.

“Usulan DEN yang disampaikan oleh LBP untuk ubah definisi korupsi – bagaikan petir di siang bolong,” ujar Said Didu dalam rilisnya, Rabu (21/10/2026).

“Di tengah-tengah gencarnya Presiden @Prabowo memberantas korupsi, datang usulan dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang disampaikan oleh Ketua DEN (Luhut Binsar Panjaitan) untuk mengubah pengertian korupsi – yaitu menghilangkan unsur kerugian negara,” kata Said Didu.

Said Didu menjelaskan, usulan DEN tersebut menyatakan yang dianggap korupsi hanyalah jika ada unsur suap.

“Usulan DEN bahwa yang dianggap korupsi hanyalah jika ada unsur suap. Jika tidak ada unsur suap walaupun kerugian negara ribuan triliun bukanlah korupsi. Betapa bahayanya usulan ini,” tegas Said Didu.

Ia mencontohkan bahaya usulan tersebut dalam pembelian energi.

“Sebagai contoh jika Pertamina beli minyak atau gas lebih mahal dengan nilai ratusan triliun di LN dan tidak ada suap ke pejabat Indonesia maka bukan korupsi,” ujarnya.

Said Didu menegaskan, dalam Undang-Undang Tipikor, unsur korupsi ada tiga yang berlaku kumulatif.

“Dalam Undang-Undang Tipikor, unsur korupsi ada 3 (tiga) yaitu : (1) melanggar hukum, (2) merugikan negara, dan (3) menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Dan ini berlaku secara kumulatif. Unsur ketiga menguntungkan diri sendiri adalah suap,” jelasnya.

“Jika salah satu unsur tidak dipenuhi maka tidak dikategorikan sebagai korupsi. Artinya jika tidak ada suap tapi menguntungkan orang lain maka tetap dianggap korupsi,” lanjut Said Didu.

Menurut Said Didu, usulan DEN akan mengubah logika tersebut menjadi hanya suap yang dianggap korupsi.

“Betapa bahayanya usulan DEN yang disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Karena sesuai usulan tersebut, unsur korupsi hanya jika ada suap, maka jika terjadi pelanggaran hukum yang merugikan negara dan menguntungkan orang lain maka bukan korupsi,” katanya.

Said Didu memaparkan lima contoh berbahaya jika rumusan itu diterapkan:

“1) Kasus kereta api cepat Whoosh yang diduga merugikan negara dan kerugian tersebut menguntungkan China maka bukan korupsi,” ujarnya.

“2) Jika investasi Danantara menyebabkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lain tapi tidak ada suap (tapi mungkin lewat cara lain) maka bukan korupsi,” kata Said Didu.

“3) Jika Pertamina, PLN, Pupuk dan BUMN lain membeli minyak, batubara, gas dan bahan baku lain dengan harga mahal dan kerugian tersebut menguntungkan pihak lain maka bukan korupsi,” lanjutnya.

“4) Jika Bank BUMN memberikan kredit kepada usaha yang tidak layak karena tekanan dan kreditnya macet tapi tidak ada suap – maka bukan korupsi,” tegasnya.

“5) Jika terjadi penyelundupan, under invoice, transfer pricing yang merugikan negara tapi tidak ada suap maka itu bukan korupsi,” ujar Said Didu.

Said Didu juga menyinggung rekam jejak Luhut saat membantu Presiden Jokowi.

“Saat LBP membantu Presiden Jokowi, beliau banyak sekali usulan yang merugikan negara, salah satunya memberikan karpet merah ke perusahaan tambang ke China dengan bebas pajak, kereta api cepat Whoosh dan lain-lain,” katanya.

Ia mempertanyakan motif di balik usulan tersebut.

“Pertanyaan mendasar dari usulan tersebut adalah : 1) apakah ada pihak yang ingin mereka lindungi ? 2) apakah usulan tersebut merupakan jebakan ke Presiden @prabowo ?” ujar Said Didu.

“Semoga Bapak Presiden @prabowo tidak tergoda dengan usulan jebakan DEN tersebut,” pungkas Said Didu.

Media memberi ruang tanggapan atau klarifikasi dari pihak yang disebutkan narasumber dan akan dimuat dalam berita.

MoneyTalk.id, Jakarta – Polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan setelah mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, melontarkan kritik tajam terhadap partai-partai politik yang memiliki kursi di DPR RI.

Melalui analogi pertandingan sepak bola, Said Didu menggambarkan persoalan ijazah Gibran seperti bola yang sudah berada di titik penalti. Namun, menurut dia, delapan pemain yang diibaratkannya sebagai partai politik di parlemen tidak ada yang berani mengambil tendangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kasus ijazah Gibran, bola sudah di titik penalti tapi 8 pemain (parpol) yang ada di DPR tidak ada yang mau/berani menendang bola tersebut. Jangan salahkan jika penonton (rakyat) masuk lapangan untuk menendang bola tersebut,” demikian inti pernyataan Said Didu, Selasa (13/10/2026).

Pernyataan tersebut menyiratkan kekecewaan terhadap peran partai politik di parlemen yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam merespons kontroversi yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Bagi Said Didu, analogi penonton yang masuk ke lapangan menggambarkan kemungkinan meningkatnya tekanan publik ketika saluran politik formal dianggap tidak mampu menjawab keresahan masyarakat.

Kritik Said Didu menempatkan DPR RI sebagai salah satu institusi yang mendapat sorotan dalam polemik ini. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Namun, persoalan mengenai ijazah seorang pejabat negara perlu dibedakan dari mekanisme pengawasan politik DPR. Pembuktian keaslian atau status dokumen pendidikan harus bertumpu pada dokumen yang dapat diverifikasi, keterangan lembaga pendidikan terkait, dan proses hukum yang berlaku.

Karena itu, kritik terhadap partai politik tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran oleh Gibran. Demikian pula, sikap diam atau tidak mengambil langkah politik tertentu tidak otomatis berarti sebuah partai takut atau melindungi pihak tertentu.

Meski demikian, pernyataan Said Didu memperlihatkan adanya tuntutan agar para wakil rakyat menjelaskan sikap mereka secara terbuka, terutama ketika sebuah isu menyangkut kepercayaan publik terhadap pejabat negara.

Kontroversi mengenai latar belakang pendidikan Gibran telah menjadi bagian dari perdebatan politik nasional. Isu ini tidak hanya menyangkut dokumen pendidikan, tetapi juga berkembang menjadi perdebatan tentang transparansi, akuntabilitas pejabat publik, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

Dalam demokrasi, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan meminta penjelasan. Namun, penyampaian aspirasi tetap harus dilakukan melalui cara-cara yang damai, sesuai hukum, dan tidak membahayakan keselamatan orang lain.

Analogi Said Didu tentang penonton yang memasuki lapangan dapat dibaca sebagai peringatan politik mengenai potensi membesarnya kekecewaan publik apabila masyarakat merasa aspirasi mereka tidak memperoleh jawaban.

Peringatan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi partai politik untuk tidak hanya hadir dalam perebutan kekuasaan, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab ketika muncul persoalan yang menyita perhatian masyarakat.

Polemik ini juga menjadi ujian komunikasi politik bagi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Penjelasan yang terbuka, berbasis dokumen, serta dapat diuji secara independen akan lebih membantu meredakan spekulasi dibandingkan saling melempar tuduhan.

Di sisi lain, partai-partai di DPR perlu menjelaskan batas kewenangan dan langkah yang dapat mereka tempuh. Tidak semua kontroversi dapat diselesaikan melalui keputusan politik parlemen, terlebih jika persoalannya berkaitan dengan pembuktian dokumen atau prosedur hukum.

Hingga terdapat bukti yang dapat diverifikasi dan keputusan dari lembaga berwenang yang relevan, tuduhan mengenai keabsahan ijazah harus ditempatkan secara hati-hati dan tidak dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.

Pesan Said Didu pada akhirnya mengarah pada satu persoalan mendasar: bagaimana wakil rakyat merespons keresahan publik tanpa mengabaikan hukum dan prosedur konstitusional?

Jika partai politik memilih tidak mengambil langkah, mereka tetap perlu menjelaskan alasannya kepada masyarakat. Sebab, dalam demokrasi, kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui kemenangan pemilu, tetapi juga melalui keberanian menjelaskan sikap dan mempertanggungjawabkan keputusan politik.

MoneyTalk.id, Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyoroti persoalan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menurutnya selama ini rusak karena perusahaan negara kerap dijadikan alat kekuasaan.

Said Didu menyampaikan pandangan tersebut melalui akun YouTube miliknya pada 25 September 2026. Ia menilai persoalan penggunaan BUMN untuk kepentingan kekuasaan menjadi salah satu persoalan mendasar yang perlu dihentikan.

“Penyebab utama rusaknya BUMN selama ini adalah dijadikannya BUMN sebagai alat kekuasaan dalam berbagai aspek,” kata Said Didu.

Menurut dia, keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk meminta pertanggungjawaban mantan pimpinan BUMN hingga 30 tahun lalu, sekaligus menghentikan praktik menjadikan BUMN sebagai alat kekuasaan, merupakan langkah yang patut didukung.

“Keinginan Presiden @Prabowo untuk meminta pertanggungjawaban mantan pimpinan BUMN sampai 30 tahun lalu dan adanya niat menghentikan BUMN sebagai alat kekuasaan patut didukung,” ujarnya.

Namun, Said Didu kemudian mempertanyakan apakah keinginan tersebut telah terlihat dalam praktik pengelolaan BUMN saat ini.

Pertanyakan praktik di lapangan

Said Didu menilai, meskipun ada pernyataan mengenai upaya memperbaiki BUMN dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang pernah memimpin perusahaan negara, praktik pemanfaatan BUMN untuk kepentingan kekuasaan menurutnya masih terlihat.

“Faktanya? Sampai saat ini kekuasaan masih terlihat terus memanfaatkan BUMN sebagai sumber kenikmatan penguasa dan mantan penguasa,” kata Said Didu.

Ia kemudian menyinggung pengangkatan Silfester Matutina sebagai komisaris pada perusahaan yang berada di lingkungan BUMN.

“Bahkan Silvester Matutina – sang terpidana pun tetap dijadikan komisaris BUMN – serta contoh lainnya,” ujarnya.

Silfester Matutina sebelumnya memang menjadi sorotan publik. Silfester diangkat sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim pada 18 September 2026, namun kemudian diberhentikan kembali pada 23 September 2026, atau lima hari setelah pengangkatan. Pelindo Jasa Maritim membenarkan adanya perubahan susunan Dewan Komisaris tersebut.

Silfester juga memiliki perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 menjatuhkan pidana penjara 1 tahun 6 bulan terhadap dirinya dalam perkara terkait pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla.

Dalam konteks itu, Said Didu meminta agar komitmen Presiden Prabowo terkait pembenahan BUMN tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata.

“Ditunggu langkah nyata Presiden untuk melaksanakan niat baik yang telah diucapkan untuk minta pertanggungjawaban pihak yang merugikan BUMN dan tidak menggunakan BUMN sebagai sumber kenikmatan penguasa,” tegas Said Didu.

Pernyataan Said Didu tersebut pada dasarnya menyoroti dua hal, yakni pertanggungjawaban terhadap pihak-pihak yang dinilai pernah merugikan BUMN serta penghentian pemanfaatan perusahaan negara untuk kepentingan kekuasaan.

Persoalan tersebut menjadi penting karena BUMN merupakan perusahaan yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Karena itu, tata kelola, profesionalitas pengurus, serta mekanisme pengangkatan jajaran komisaris dan direksi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tuntutan akuntabilitas perusahaan negara.

Pernyataan mengenai kondisi dan tata kelola BUMN tersebut merupakan pandangan serta kritik Muhammad Said Didu yang disampaikan melalui akun YouTube miliknya. Media ini membuka ruang klarifikasi, bantahan, maupun tanggapan dari Presiden, pemerintah, Kementerian BUMN, pihak-pihak yang disebut, serta pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

MoneyTalk.id,Jakarta – Penunjukan Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) sekaligus bagian dari tim juru bicara pemerintah Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan. Kritik salah satunya datang dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Melalui unggahannya di media sosial, Said Didu melontarkan kritik keras terhadap gaya komunikasi pejabat pemerintah. Ia menyebut, “Beginilah kalau yang bermental jurumaki Qodari, Kepala Bakom, diangkat jadi jubir—akhirnya banyak #asalmangap yang memalukan Presiden dan bangsa Indonesia.”

Pernyataan tersebut merupakan kritik dan penilaian Said Didu, bukan fakta yang telah dibuktikan secara independen.

Secara faktual, Presiden Prabowo Subianto melantik Muhammad Qodari sebagai Kepala Bakom RI di Istana Negara, Jakarta, pada 27 April 2026. Qodari menggantikan Angga Raka Prabowo. Pelantikan itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2026.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, Qodari merupakan Kepala Staf Kepresidenan. Ia sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan sebelum kemudian menjadi Kepala KSP pada September 2025. Dengan pelantikan sebagai Kepala Bakom, Qodari tercatat telah tiga kali mendapatkan penugasan dalam pemerintahan Prabowo.

Qodari sendiri mengakui bahwa tugas barunya bukan pekerjaan ringan. Seusai pelantikan, ia mengatakan tanggung jawabnya semakin besar karena banyak program strategis pemerintah yang harus dijelaskan kepada masyarakat.

Ia juga menyatakan akan mendorong komunikasi pemerintah agar semakin baik melalui kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan media massa.

Dalam struktur komunikasi pemerintah, Qodari juga masuk dalam tim yang menyampaikan informasi mengenai kebijakan dan program Presiden Prabowo. Sejumlah pejabat lain juga memiliki peran komunikasi, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Qodari sebelumnya mengatakan bahwa secara kelembagaan fungsi juru bicara pemerintah melekat dengan Bakom. Namun, Presiden juga telah memiliki sejumlah pejabat yang menjalankan fungsi komunikasi kepada publik.

Kritik Said Didu tersebut muncul di tengah perdebatan mengenai efektivitas komunikasi publik pemerintahan Prabowo.

Sorotan terhadap tim komunikasi pemerintah bukan hanya datang dari Said Didu. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia Lili Romli sebelumnya menilai pemerintah memang menghadapi persoalan dalam membangun komunikasi publik.

Menurut Lili, bongkar pasang personel komunikasi menunjukkan adanya persoalan dalam komunikasi pemerintah. Ia juga mempertanyakan apakah figur-figur yang kembali ditempatkan dalam tim komunikasi mampu memperbaiki persoalan tersebut.

Pengamat lain juga menilai komunikasi Presiden selama ini belum optimal karena terlalu banyak pihak yang menyampaikan pesan pemerintah sehingga pesan yang diterima masyarakat berpotensi tidak seragam.

Posisi Qodari menjadi strategis karena Bakom RI bertugas mengorkestrasi komunikasi pemerintah. Tantangannya semakin besar di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat, terutama karena media sosial memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan opini publik.

Qodari sendiri menyebut banyaknya program pemerintah sebagai salah satu tantangan utama. Ia mengatakan berbagai program tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat, termasuk latar belakang dan tujuan kebijakan.

Dengan demikian, kritik Said Didu terhadap Qodari memperlihatkan bahwa penunjukan pejabat komunikasi pemerintah bukan sekadar persoalan pergantian jabatan. Kinerja komunikasi Bakom akan menjadi salah satu faktor yang menentukan bagaimana kebijakan Presiden Prabowo dipahami publik

MoneyTalk.id, Jakarta –  Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyoroti fenomena oligarki yang dinilainya semakin kuat memengaruhi kehidupan bernegara. Ia mengibaratkan oligarki seperti “hantu” yang dapat muncul ketika dipanggil dan dipelihara oleh pihak-pihak tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Said Didu dalam sebuah video yang beredar pada Jumat (4/9/2026). Ia mengutip pandangan Wijayanto Samirin yang menurutnya memberikan perumpamaan menarik mengenai oligarki.

“Saya mengutip ucapan Pak Wijayanto Samirin. Beliau memberikan istilah yang bagus. Menurut saya, oligarki itu bagaikan hantu. Apabila diberi kemenyan, hantu-hantu itu datang untuk menakut-nakuti,” kata Said Didu.

Menurut Said Didu, keberadaan oligarki di sejumlah negara dapat dikendalikan oleh penguasa sehingga tidak selalu berujung pada melemahnya negara. Ia menyebut Korea Selatan, Singapura, China, dan Rusia sebagai contoh negara yang menurutnya memiliki mekanisme kuat dalam mengendalikan kekuatan oligarki.

“Kita tahu oligarki di berbagai negara yang berhasil dikendalikan oleh penguasa menyebabkan negaranya semakin maju dan kesejahteraan rakyatnya semakin baik,” ujarnya.

Ia kemudian menyinggung contoh China, di mana pengusaha besar seperti Alibaba disebut berada dalam kendali kuat pemerintahan Xi Jinping. Sementara di Rusia, Said Didu menyebut para oligarki dipanggil oleh Presiden Vladimir Putin dan kemudian tunduk kepada kepentingan negara.

Namun, Said Didu mempertanyakan kondisi di Indonesia. Ia menyebut terdapat perbedaan antara pola pengendalian oligarki di Indonesia dengan sejumlah negara yang dicontohkannya.

“Pertanyaannya sekarang, oligarki yang dikendalikan dari Solo berbeda dengan negara-negara lain. Yang jelas, semakin hari semakin kencang menguasai negara,” katanya.

Said Didu kemudian mengembangkan analogi “hantu” tersebut dengan menggambarkan adanya pihak-pihak yang menyediakan “kemenyan” bagi oligarki.

Menurut dia, para politisi, penegak hukum, DPR, hingga sejumlah pejabat memiliki peran dalam menciptakan ruang bagi kekuatan oligarki untuk berkembang.

“Kenapa oligarki dicontohkan bagaikan hantu? Karena yang menyiapkan kemenyan bagi hantu-hantu oligarki ini, saya katakan, adalah para politisi. Kemudian para penegak hukum menyiapkan kemenyan dan membakarnya di tempat mereka,” ujar Said Didu.

Ia juga menyinggung lembaga legislatif dalam analogi tersebut.

“DPR juga sama, menyiapkan kemenyan dan membakarnya di tempat mereka. Hampir seluruh pejabat menyiapkan kemenyan dan membakarnya di tempat mereka,” katanya.

Said Didu bahkan menggambarkan Indonesia sebagai “negara hantu” untuk menjelaskan kritiknya terhadap pengaruh oligarki dalam pengambilan kebijakan.

“Tidak salah kalau negara Indonesia bisa dibayangkan sekarang adalah negara hantu. Artinya, hantu yang berkeliaran di mana-mana mengatur kebijakan karena kemenyan dibakar di mana-mana, dibakar oleh para penguasa dan para penegak hukum,” ucapnya.

Lebih jauh, Said Didu mempertanyakan siapa yang sebenarnya memelihara oligarki. Menurut dia, “hantu” hanya berani mendekati pihak yang memanggil dan memberinya sesajen.

“Hantu itu hanya berani kepada orang yang suka membakar kemenyan untuk memuja atau memanggil hantu. Yang suka memanggil hantu untuk diajak bekerja sama adalah yang suka mendapatkan sesajen,” tuturnya.

Ia kemudian menyebut sejumlah kelompok yang menurutnya selama ini menikmati “sesajen” tersebut.

“Faktanya, yang suka menikmati ‘sesajen’ selama ini adalah oknum pejabat, penegak hukum, aparat keamanan, politisi, dan tokoh berpengaruh,” kata Said Didu.

Atas dasar itu, ia menyimpulkan bahwa persoalan oligarki tidak semata-mata berkaitan dengan keberadaan kelompok pemilik modal, tetapi juga dengan pihak-pihak yang membuka ruang bagi kepentingan oligarki.

“Artinya, yang suka memelihara hantu oligarki adalah oknum penguasa, penegak hukum, aparat keamanan, politisi, dan tokoh berpengaruh,” ujar Said Didu.

Pernyataan Said Didu tersebut merupakan pandangan dan kritik pribadinya yang disampaikan dalam video yang beredar. Tuduhan mengenai adanya pihak-pihak tertentu yang “memelihara” atau menikmati “sesajen” oligarki memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut maupun lembaga terkait.

MoneyTalk.id,Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyoroti pernyataan yang dikaitkan dengan Budi Arie Setiadi dan mengaitkannya dengan apa yang ia sebut sebagai agenda politik kelompok “SOP”, singkatan dari Solo, Oligarki, dan Parcok.

Pandangan tersebut disampaikan Said Didu melalui akun YouTube pribadinya dalam tayangan berjudul “TERIMA KASIH KE BUDI ARIE YANG TELAH MEMBUKA AGENDA BUSUK SOLO”. Dalam paparannya, Said Didu menilai dinamika politik pascapelantikan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan adanya perebutan pengaruh dan kekuasaan.

Said Didu mengungkit peristiwa pelantikan Prabowo sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024. Menurut dia, ketika itu Presiden ke-7 Joko Widodo kembali ke Solo dengan pengawalan pesawat tempur.

“Saat pelantikan Presiden Prabowo 20 Oktober 2024, Jokowi dikawal pesawat tempur ke Solo. Saat itu saya menyatakan hari awal perebutan kekuasaan yang sebenarnya antara Presiden Prabowo dengan Geng SOP, karena pada dasarnya Jokowi tidak pernah rela lepaskan kekuasaan kepada siapapun. Akhirnya sekarang terbukti,” kata Said Didu.

Ia kemudian menyinggung rekaman pernyataan Budi Arie yang, menurut penilaiannya, merupakan seruan kepada kelompok tertentu untuk mulai bergerak.

“Rekaman pernyataan Budi Arie yang seakan sudah meminta Geng SOP sudah harus siap ambil alih kekuasaan, bagi saya adalah pengumuman sikap kepada geng mereka untuk segera bergerak,” ujarnya.

Said Didu mendasarkan analisisnya pada sejumlah hal. Pertama, ia menyebut memperoleh informasi bahwa pernyataan tersebut disampaikan setelah sebuah pertemuan yang disebutnya “dipimpin” Jokowi dan dihadiri sekitar 60 orang yang disebutnya sebagai tokoh “die hard SOP”.

“Pernyataan tersebut disampaikan setelah hasil pertemuan yang ‘dipimpin’ oleh Jokowi yang dihadiri sekitar 60 orang tokoh die hard SOP,” kata Said Didu.

Kedua, Said Didu menyoroti posisi Budi Arie saat menyampaikan pernyataan tersebut. Menurut dia, pernyataan itu disampaikan ketika berada di samping Jokowi.

“Pernyataan tersebut disampaikan di samping Jokowi dan Jokowi hanya diam. Bahkan Budi Arie menyatakan sudah membisikkan Jokowi sebelumnya,” ujarnya.

Ketiga, Said Didu menyinggung kemungkinan munculnya bantahan bahwa Jokowi tidak mengetahui pernyataan tersebut. “Seperti biasa, saat ini dimunculkan tukang bantah bahwa Jokowi tidak tahu. Ini permainan lama Geng SOP,” katanya.

Lebih lanjut, Said Didu memperkirakan masih akan ada dinamika politik yang melibatkan pihak-pihak yang disebutnya sebagai faksi SOP di lingkungan pemerintahan Prabowo.

“Tapi kita juga harus siap-siap bahwa akan ada acara faksi SOP dalam pemerintahan Prabowo yang akan siapkan acara dan berteriak, ‘Hidup Jokowi’,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan sampai kapan, menurut istilah yang digunakannya, “drama Hambalang-Solo” akan terus berlangsung dan berdampak pada masyarakat.

“Sampai kapan drama Hambalang-Solo ini menyiksa rakyat? Sangat tergantung pada ketegasan sikap Presiden Prabowo,” tegas Said Didu.

Hingga berita ini diturunkan, paparan tersebut merupakan analisis dan penilaian pribadi Muhammad Said Didu berdasarkan pernyataan yang dibahas dalam tayangan videonya.

Media masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari Budi Arie Setiadi, Joko Widodo, maupun pihak-pihak lain yang disebut atau terkait dalam paparan tersebut, sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sumber: Tayangan YouTube Muhammad Said Didu, berjudul “TERIMA KASIH KE BUDI ARIE YANG TELAH MEMBUKA AGENDA BUSUK SOLO”.

MoneyTalk.id, Jakarta – Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu menanggapi tulisan wartawan senior Dahlan Iskan berjudul “Prabowo Mahathir” yang membandingkan langkah Presiden Prabowo Subianto dengan kebijakan nasionalisasi ekonomi yang pernah dilakukan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.

Dalam tanggapannya yang disampaikan kepada media pada 20 Agustus 2026, Said Didu menyoroti pertanyaan mengenai kemungkinan pemerintahan Prabowo Subianto menata kembali ekonomi Indonesia dengan pendekatan yang dinilainya memiliki kemiripan dengan langkah Mahathir.

Said Didu mengawali tanggapannya dengan merujuk langsung pada tulisan Dahlan Iskan.

“Tulisan Pak Dahlan Iskan menguraikan bagaimana ‘Nasionalisasi’ yg dilakukan oleh Mahathir Muhammad 1981 dengan pembelian perusahaan perkebunan kelapa sawit Guthrie Plantatian milik perusahaan Inggris oleh Pribumi Malaysia dengan pembelian tambang Batubara Bayan Resources – milik orang terkaya Indonesia Low Tuck Kwong oleh Haji Isam yang dilaksanakan saat rezim Prabowo.” urai Said Didu.

Menurut Said Didu, tulisan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai arah kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo.

“Apakah Prabowo akan menata Ekonomi menjadi seperti yang dilakukan oleh Mahathir Muhammad untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi dari tangan Oligarki ?” tanyanya menandaskan.

Said Didu kemudian menutup tanggapannya dengan pernyataan singkat yang menempatkan perkembangan kebijakan tersebut sebagai sesuatu yang masih harus ditunggu.

“Mari kita tunggu” tegasnya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu menyampaikan refleksi tentang kemerdekaan Indonesia dengan menyerukan agar bangsa Indonesia keluar dari apa yang disebutnya sebagai “jalan sesat”.

Refleksi tersebut disampaikan Said Didu melalui akun YouTube pribadinya, @msaid_didu, pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

Dalam refleksinya yang berjudul “Refleksi Manusia Merdeka terhadap Kemerdekaan Indonesia: Keluarkan Indonesia dari Jalan Sesat”, Said Didu menyebut terdapat 12 komponen bangsa yang menurutnya memiliki tanggung jawab untuk mengeluarkan Indonesia dari jalan sesat.

Kedua belas komponen tersebut adalah Istana, DPR, penegak hukum, politisi, cendekiawan, tokoh agama, mahasiswa, TNI dan Polri, aktivis, oligarki, pejabat, serta rakyat.

“Assalamu’alaikum, saya Muhammad Said Didu melakukan refleksi terhadap Kemerdekaan Indonesia dengan judul ‘Keluarkan Indonesia dari Jalan Sesat’. Ada 12 komponen yang saya harap mengeluarkan Indonesia dari jalan sesat,” kata Said Didu.

Soroti Istana dan DPR

Said Didu mengawali refleksinya dengan menyoroti Istana. Ia berharap kekuasaan tidak menggunakan istilah persatuan untuk menutupi kepentingan tertentu.

“Pertama Istana. Saya berharap agar Istana tidak menggunakan idiom persatuan. Tapi yang terjadi sebenarnya adalah persengkongkolan,” ujarnya.

Selanjutnya, Said Didu menyoroti DPR. Ia berharap lembaga legislatif tersebut tidak mengabaikan aspirasi rakyat dalam menggunakan gedung dan kewenangannya.

“Saya berharap DPR berhenti menggunakan gedung DPR dan kewenangan yang ada di DPR bagaikan rumah jagal suara rakyat. Artinya rakyat diabaikan dan hanya digunakan untuk pengesahan suara mereka-mereka demi kepentingan mereka,” katanya.

Penegak Hukum dan Politisi

Kepada para penegak hukum, Said Didu berharap proses hukum dan ruang pengadilan tidak digunakan untuk melegalkan kepentingan kelompok tertentu.

“Saya berharap jangan gunakan proses hukum ruang pengadilan sebagai tempat untuk melegalkan permintaan atau keinginan oligarki, koruptor dan penguasa,” kata Said Didu.

Ia juga menyerukan agar para politisi menghentikan praktik yang menurutnya merugikan negara dan menekan rakyat demi kepentingan kekuasaan.

“Saya berharap para politisi berhenti menggunakan cara yaitu merampok negara, menekan rakyat dan menggunakan uang tersebut untuk menyogok rakyat untuk mendapatkan jabatan,” ujarnya.

Cendekiawan dan Tokoh Agama

Said Didu kemudian menyampaikan kritik kepada kalangan cendekiawan. Ia berharap kaum intelektual tidak kehilangan sikap kritis terhadap kekuasaan.

“Saya berharap berhenti menggunakan dirinya bagaikan lap kanebo untuk membersihkan kotoran-kotoran yang dibikin oleh penguasa,” katanya.

Kepada para tokoh agama, Said Didu juga menyampaikan pesan agar agama tidak digunakan untuk membenarkan kesalahan penguasa.

“Saya berharap berhenti menjadi pedagang ayat suci untuk membenarkan kesalahan yang dibuat oleh penguasa atau perusak negara,” ujarnya.

Mahasiswa, TNI-Polri dan Aktivis

Said Didu selanjutnya menyoroti mahasiswa. Menurut dia, idealisme mahasiswa harus dijaga agar tidak dimanfaatkan oleh kepentingan pihak tertentu.

“Saya berharap agar tidak digunakan untuk menjadikan dirinya sebagai barang dagangan oleh pihak-pihak tertentu dengan seakan-akan penjual idealisme,” katanya.

Kepada TNI dan Polri beserta para pensiunan, Said Didu berharap pangkat dan kewenangan tidak digunakan untuk melindungi pihak yang dianggapnya merusak negara.

“Saya berharap agar berhenti menggunakan pangkat mereka untuk melindungi para perusak negara, penindas rakyat dan penguasa yang dzalim kepada rakyat,” kata Said Didu.

Sementara kepada para aktivis, ia menyerukan keberanian untuk bersuara.

“Kepada para aktivis, saya berharap keluarlah bersuara untuk meluruskan kembali atau mengeluarkan negara ini dari jalan sesat,” ujarnya.

Ia bahkan menilai sikap diam aktivis terhadap persoalan bangsa sebagai sesuatu yang patut dipertanyakan.

“Karena diamnya Anda adalah menunjukkan Anda sudah berada di jalan yang sesat bersama mereka,” kata Said Didu.

Oligarki, Pejabat dan Rakyat

Said Didu juga secara khusus menyampaikan pesannya kepada kelompok yang disebutnya sebagai oligarki. Ia meminta agar praktik yang merugikan negara dan rakyat dihentikan.

“Saya minta agar Anda semua berhenti merampok negara, mengambil ruang rakyat, menindas rakyat, dan menggunakan hasil rampokan tersebut untuk menyogok penegak hukum, menyogok penguasa untuk kembali menindas rakyat dan merampok negara,” katanya.

Kepada para pejabat, Said Didu menyerukan agar jabatan tidak sekadar dijadikan sarana menikmati kekuasaan.

“Berhentilah menjadi penikmat jabatan karena penikmat jabatan adalah orang yang berada di jalan sesat,” ujarnya.

Terakhir, Said Didu menyampaikan pesannya kepada rakyat. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi pendukung pasif dari kekuasaan yang dianggapnya zalim.

“Rakyat berhentilah menjadi penari latar para penguasa yang dzalim yang menyogok Anda dengan berbagai bentuk sogokan seperti misalnya bansos,” kata Said Didu.

Menurut dia, masyarakat perlu menyadari sumber pembiayaan berbagai kebijakan pemerintah.

“Padahal uang tersebut uang Anda yang diperoleh dari utang,” ujarnya.

Said Didu menutup refleksinya dengan ucapan terima kasih dan salam.

“Terima kasih, wassalamu’alaikum,” pungkasnya.