5 November 2026

Pemerintahan Prabowo

MoneyTalk.d,Jakarta – Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi besar-besaran terhadap jajaran kabinetnya menyusul kerusuhan dalam aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.

Muslim secara khusus menyoroti keberadaan figur-figur yang disebutnya sebagai bagian dari “Geng Solo” di lingkungan pemerintahan Prabowo. Menurut dia, Presiden perlu mengambil langkah tegas dengan mengganti para menteri yang dinilai memiliki kedekatan dengan jaringan politik mantan Presiden Joko Widodo.

“Prabowo harus ganti semua menteri Geng Solo. Jangan sampai orang-orang yang ada di dalam pemerintahan justru menjadi bagian dari skenario untuk melemahkan atau bahkan menjatuhkan Presiden Prabowo,” kata Muslim Arbi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Menurut Muslim, kerusuhan yang terjadi dalam demonstrasi 27 Agustus 2026 perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Ia menduga terdapat skenario politik di balik situasi yang berkembang.

Muslim menilai, apabila situasi politik dan keamanan terus dibiarkan memburuk, kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan ketidakstabilan pemerintahan.

“Kerusuhan ini patut diduga bukan sekadar peristiwa biasa. Harus didalami, apakah ada skenario untuk menjatuhkan Prabowo sehingga kemudian terjadi perubahan kekuasaan dan Gibran yang naik,” ujarnya.

Meski demikian, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh aparat yang berwenang.

Muslim juga menyoroti pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang belakangan menjadi polemik di tengah situasi politik nasional.

Menurutnya, aparat kepolisian perlu memeriksa Budi Arie untuk mendalami apakah terdapat unsur atau indikasi tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo.

“Polisi harus memeriksa Budi Arie. Pernyataannya perlu didalami karena ada indikasi yang bisa ditafsirkan sebagai upaya menjatuhkan atau melemahkan pemerintahan Prabowo,” tegas Muslim.

Ia menilai Presiden Prabowo tidak boleh mengabaikan berbagai dinamika politik yang berkembang, terutama jika terdapat kelompok-kelompok di sekitar kekuasaan yang memiliki agenda berbeda dengan kepentingan pemerintahan saat ini.

Karena itu, Muslim meminta Prabowo segera melakukan bersih-bersih kabinet dan memastikan seluruh pembantunya memiliki loyalitas penuh terhadap pemerintahan yang dipimpinnya.

“Presiden harus memastikan siapa yang benar-benar loyal kepada pemerintahannya dan siapa yang justru memiliki agenda politik lain. Jangan sampai Prabowo dikelilingi orang-orang yang bekerja untuk kepentingan kelompok tertentu,” katanya.

Muslim menegaskan, pergantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Menurut dia, momentum pasca kerusuhan 27 Agustus 2026 dapat menjadi bahan evaluasi bagi Prabowo untuk melakukan perombakan kabinet secara menyeluruh.

Di tengah meningkatnya tensi politik, Muslim berharap pemerintah dan aparat keamanan dapat mengusut secara transparan penyebab kerusuhan, termasuk kemungkinan adanya aktor atau kepentingan politik di balik aksi tersebut.

“Semua harus dibuka secara terang-benderang. Kalau ada pihak yang bermain dan memanfaatkan demonstrasi untuk agenda perebutan kekuasaan, maka harus ditindak sesuai hukum,” pungkasnya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Syahganda Nainggolan menilai salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah keberadaan sejumlah pejabat yang sebelumnya mendapatkan posisi strategis pada era Presiden Joko Widodo.

Menurut Syahganda, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pemerintahan Prabowo telah sepenuhnya mengendalikan institusi-institusi strategis negara.

Syahganda mencontohkan posisi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia mengingatkan bahwa kedua pejabat tersebut mendapatkan jabatan strategis pada masa pemerintahan Jokowi.

“Semua orang Jokowi, Panglima TNI Agus Subiyanto juga orangnya Jokowi tadinya,” kata Syahganda dalam pernyataannya di channel YouTube Obor Rakyat Reborn, Rabu (26/8/2026).

Agus Subiyanto memang dilantik Jokowi sebagai KSAD pada 25 Oktober 2023. Tidak lama kemudian, pada 22 November 2023, Jokowi kembali melantiknya sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono. Pelantikan tersebut berdasarkan Keppres Nomor 102/TNI Tahun 2023.

Sementara itu, ST Burhanuddin ditunjuk Jokowi sebagai Jaksa Agung pada Oktober 2019. Jokowi ketika itu menyebut Burhanuddin dipilih antara lain karena memiliki pengalaman internal di Kejaksaan Agung.

Syahganda mengatakan, keberadaan pejabat yang diangkat pada pemerintahan sebelumnya seharusnya tidak semata-mata dilihat dari siapa yang mengangkatnya.

Menurut dia, persoalan yang lebih penting adalah apakah pejabat tersebut menjalankan garis kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo atau masih membawa kepentingan politik pemerintahan sebelumnya.

“Presiden bisa enggak memerintahkan Panglima, nurut enggak? Kalau nurut berarti dia masuk ke rezim dia,” ujar Syahganda.

Menurutnya, hal serupa dapat dilihat dari institusi penegak hukum. Apabila Jaksa Agung menjalankan instruksi pemerintahan baru dalam pemberantasan berbagai tindak pidana, termasuk penindakan terhadap persoalan ilegal di sektor perkebunan dan sawit, maka secara politik hal tersebut dapat menjadi indikator bahwa institusi tersebut telah bekerja dalam garis pemerintahan Prabowo.

Syahganda juga menyinggung posisi kepolisian. Menurut dia, efektivitas instruksi Presiden terhadap institusi keamanan dan penegakan hukum menjadi salah satu indikator penting untuk melihat apakah pemerintahan baru telah memiliki kendali politik dan administratif yang kuat.

Dalam konteks Kejaksaan Agung, Syahganda turut menyinggung mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Febrie telah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada 2026 dan kemudian diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait PT Asabri periode 2020–2024.

Fakta tersebut membuat posisi Febrie menjadi salah satu perkembangan penting dalam dinamika penegakan hukum pada 2026.

Syahganda mengakui dirinya memiliki pandangan pribadi agar sejumlah pejabat yang diasosiasikan dengan pemerintahan Jokowi tidak lagi berada di posisi strategis.

Ia menyebut harapan tersebut sebagai bagian dari apa yang disebutnya sebagai “dendam masa lalu”. Namun, menurut dia, persoalan yang lebih penting bukan semata-mata pergantian orang karena alasan politik.

Syahganda menilai sebagian pejabat yang berada dalam lingkaran pemerintahan sebelumnya telah terbentuk oleh pola kekuasaan dan relasi ekonomi-politik pada era Jokowi.

“Yang paling penting sebenarnya beberapa orang-orang dari masa lalu itu mentalnya rusak,” katanya.

Ia kemudian mengaitkan hal tersebut dengan apa yang disebutnya sebagai “serakanomik”, yakni pola hubungan antara pengusaha dan pejabat yang menurutnya berkembang pada masa pemerintahan sebelumnya.

Menurut Syahganda, hubungan antara pengusaha dan pemerintah tidak mungkin berjalan sendiri. Jika ada kepentingan bisnis besar, menurut dia, pasti terdapat pejabat atau birokrasi yang menjadi counterpart dalam menjalankan kepentingan tersebut.

“Enggak mungkin serakanomik itu cuma pengusaha. Pasti ada mitranya, counterpart-nya. Itu ya pejabat-pejabat dari masa lalu,” ujar dia.

Meski demikian, Syahganda tidak menutup kemungkinan perubahan terhadap sejumlah pejabat strategis akan dilakukan secara bertahap.

Ia menduga pergantian tersebut bisa saja dilakukan bersamaan dengan perombakan atau reshuffle kabinet apabila Presiden Prabowo memutuskan melakukan langkah tersebut.

“Bisa jadi itu nanti barengan dengan reshuffle kabinet,” kata Syahganda.

Menurut dia, pergantian pejabat tidak selalu harus dilakukan secara mendadak. Pemerintah dapat menyiapkan proses transisi agar pejabat lama dapat berpindah posisi atau mengalami perubahan penugasan secara terukur.

Ia bahkan memperkirakan kemungkinan adanya perubahan terhadap sejumlah nama yang sebelumnya menjadi sorotan dalam waktu sekitar dua bulan mendatang.

“Bisa jadi dalam waktu dua bulan lagi beberapa nama yang kita singgung tadi ada kemungkinan untuk di-level,” ujarnya.

MoneyTalk.id, Jakarta – Direktur Gerakan Perubahan sekaligus Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi, menyampaikan refleksi menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia menilai perjalanan 81 tahun Indonesia harus menjadi momentum untuk kembali menghayati fondasi kemerdekaan dan mengevaluasi perjalanan bangsa.

“Atas berkat Rahmat Allah SWT bangsa ini mencapai kemerdekaannya. Itu menjadi bukti sejarah bangsa ini adalah bangsa yang bertauhid atas Rahmat dan Keberkahan-Nya,” kata Muslim Arbi dalam refleksinya, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945 merupakan hasil perjuangan panjang para pendiri bangsa dan seluruh rakyat Indonesia.

Muslim menegaskan, fondasi ketuhanan tersebut menjadi dasar berdirinya negara Indonesia. “Di atas fondasi tauhid itulah bangsa dan negara ini berdiri. Itu artinya, negara ini adalah negara yang berketuhanan, bukan negara sekuler,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perjalanan kekuasaan Indonesia sejak Orde Lama, Orde Baru hingga Reformasi, yang kemudian berlangsung pada era Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo hingga Presiden Prabowo Subianto.

Khusus periode 2014-2024, Muslim menilai pemerintahan Joko Widodo meninggalkan sejumlah persoalan, mulai dari peningkatan utang, tekanan terhadap sumber daya alam hingga beban pembangunan infrastruktur.

“Hutang menumpuk. Sumber daya alam terkuras. Pertumbuhan ekonomi yang terseok-seok. Pembangunan infrastruktur yang meninggalkan beban hutang bagi negara dan rakyat,” katanya.

Memasuki pemerintahan Prabowo, Muslim menilai tantangan yang dihadapi tidak ringan. Presiden Prabowo, menurut dia, harus memperbaiki kondisi keuangan negara, memberantas korupsi serta memastikan sumber daya alam digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

“Saat ini kepemimpinan Presiden Prabowo mendapat banyak ujian dan tantangan, karena harus membayar hutang, menyelamatkan keuangan negara, menumpas para koruptor dan menyelamatkan sumber daya alam untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama,” tutur Muslim.

Ia mengakui banyak pihak menginginkan perubahan dilakukan secara cepat. Namun, menurutnya, pemerintahan Prabowo juga menghadapi berbagai gangguan dan kegaduhan dari kelompok yang merasa kepentingannya terancam.

“Meski demikian semua tantangan dan rongrongan itu dihadapi dengan kepala dingin untuk mencari solusi atas semua persoalan di bangsa ini,” ujarnya.

Muslim pun menyatakan keyakinannya bahwa rakyat akan terus mendukung pemerintahan Prabowo dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut.

“Dan rakyat akan selalu bersama Prabowo untuk kemajuan dan kesejahteraan. Maju terus Prabowo. Rakyat di belakangmu. Dirgahayu Indonesiaku,” kata Muslim Arbi.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi menilai kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, menurutnya, masyarakat juga berhak mengetahui rekam jejak pihak-pihak yang melontarkan kritik agar dapat menilai secara utuh kredibilitas setiap pernyataan yang disampaikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Muslim Arbi menanggapi kritik yang dilontarkan tokoh oposisi Syukur Mandar terhadap pemerintahan Prabowo.

Menurut Muslim, kritik kepada pemerintah tidak boleh dipersoalkan karena merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Akan tetapi, ia menilai setiap tokoh yang aktif mengkritik pemerintah juga harus siap dinilai berdasarkan rekam jejaknya.

“Kritik kepada pemerintah Prabowo adalah sesuatu yang lumrah dalam demokrasi. Namun masyarakat juga perlu mengetahui track record orang-orang yang mengkritik pemerintahan Prabowo,” ujar Muslim Arbi kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).

Ia mengatakan, seseorang yang menyampaikan kritik kepada pemerintah semestinya juga melakukan introspeksi terhadap perjalanan dan rekam jejaknya sendiri.

“Harusnya Syukur Mandar bercermin terlebih dahulu sebelum mengkritik pemerintahan Prabowo,” katanya.

Muslim kemudian menyinggung pemberitaan mengenai perkara hukum yang pernah menjerat Syukur Mandar beberapa tahun lalu.

Ia merujuk pada informasi yang menyebutkan bahwa pada Maret 2017, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara menetapkan Syukur Mandar sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp1 miliar.

Saat itu, Kepala Subdit II Ditreskrimum Polda Maluku Utara AKBP Deni Hariyanto menyatakan bahwa penyidik berencana memanggil Syukur Mandar untuk diperiksa sebagai tersangka.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang dugaan penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Kasus tersebut bermula ketika Syukur Mandar masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Haliyora Faisayang, perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, pada 2015. Saat itu ia disebut mengajukan permintaan pinjaman modal operasional kepada PT Sanbay Perkasa.

Belakangan, Direktur Utama PT Sanbay Perkasa, Muhammad Hasan Bay, melaporkan Syukur Mandar ke Polda Maluku Utara pada 23 Desember 2016 dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp1 miliar.

Muslim Arbi menegaskan bahwa ia tidak mempersoalkan adanya kritik terhadap pemerintah. Namun menurutnya, transparansi mengenai rekam jejak tokoh publik merupakan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang utuh.

“Jangan sampai masyarakat hanya menerima narasi kritik tanpa mengetahui latar belakang orang yang menyampaikan kritik tersebut. Publik berhak menilai secara objektif,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam ruang demokrasi, kritik memang penting sebagai mekanisme kontrol terhadap pemerintah. Namun, menurutnya, kritik akan memiliki bobot moral yang lebih kuat apabila disampaikan oleh figur yang memiliki rekam jejak yang baik.

Karena itu, Muslim berharap masyarakat tidak hanya melihat isi kritik, tetapi juga mempertimbangkan integritas, konsistensi, dan rekam jejak para pengkritik sehingga diskursus publik dapat berlangsung secara sehat dan berimbang.

MoneyTalk, Jakarta – Polemik pemberian tantiem di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan publik. Pengamat politik dan hukum, Muslim Arbi, menilai kebijakan pemberian tantiem kepada direksi dan komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank Rakyat Indonesia di tengah arahan penghapusan tantiem BUMN dapat mencoreng citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Muslim Arbi, publik akan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjalankan kebijakan efisiensi dan reformasi tata kelola BUMN apabila praktik pemberian tantiem masih berlangsung. Ia menilai persoalan ini bukan semata menyangkut besaran angka yang diterima direksi dan komisaris, melainkan menyangkut kepatuhan terhadap arah kebijakan yang telah disampaikan pemerintah.

“Ketika Presiden Prabowo berbicara mengenai efisiensi, transparansi, dan perbaikan tata kelola, maka seluruh jajaran BUMN seharusnya menerjemahkannya dalam kebijakan konkret. Jika masih ada pemberian tantiem dalam jumlah besar, tentu publik akan bertanya-tanya,” ujar Muslim Arbi kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Pernyataan tersebut muncul setelah sejumlah kalangan menyoroti data yang diungkapkan oleh Center for Budget Analysis (CBA) terkait kompensasi manajemen BRI. Berdasarkan data yang dipublikasikan CBA, bonus dan insentif bagi manajemen kunci BRI meningkat dari Rp228,6 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp396,3 miliar pada tahun 2025. Selain itu, tercatat adanya alokasi tantiem sebesar Rp181 miliar untuk jajaran direksi dan Rp12,4 miliar untuk dewan komisaris.

Muslim Arbi secara khusus menyoroti Direktur Utama BRI, Hery Gunardi. Menurutnya, sebagai pimpinan tertinggi perusahaan pelat merah terbesar di sektor perbankan, Hery memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan kebijakan perusahaan selaras dengan arah kebijakan pemerintah.

Ia menilai bahwa keberadaan tantiem dalam laporan keuangan perusahaan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Terlebih, saat pemerintah sedang mendorong efisiensi anggaran dan penguatan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Ini bukan hanya soal legal atau tidak legal. Ini soal sensitivitas terhadap kondisi publik dan konsistensi terhadap arahan pemerintah. Jika Presiden menghendaki perubahan tata kelola, maka semestinya para pimpinan BUMN menjadi contoh pertama yang menjalankannya,” kata Muslim.

Menurutnya, BRI sebagai bank milik negara memiliki posisi strategis karena mengelola dana masyarakat dalam jumlah besar serta menjadi salah satu wajah utama pemerintah di sektor keuangan. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut remunerasi pejabat perusahaan akan selalu mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengkritik masih adanya pemberian tantiem kepada direksi dan komisaris BRI.

Menurut data yang dikutip CBA dari laporan keuangan perusahaan, BRI masih mengalokasikan tantiem untuk direksi sebesar Rp181 miliar dan untuk dewan komisaris sebesar Rp12,4 miliar. Selain itu, bonus dan insentif manajemen kunci tercatat mencapai Rp396,3 miliar sepanjang tahun 2025.

CBA menilai angka tersebut menunjukkan bahwa praktik pemberian tantiem belum sepenuhnya dihentikan meskipun terdapat wacana dan dorongan kuat dari pemerintah untuk melakukan penyesuaian kebijakan remunerasi di lingkungan BUMN.

Bagi Muslim Arbi, persoalan ini memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar angka kompensasi. Ia menilai polemik tantiem akan menjadi ujian bagi agenda reformasi BUMN yang selama ini digaungkan pemerintah.

Dalam pandangannya, keberhasilan reformasi tidak hanya diukur dari peningkatan laba perusahaan, tetapi juga dari sejauh mana prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap kebijakan negara diterapkan secara konsisten.

“Publik tidak hanya melihat laba perusahaan yang besar. Publik juga melihat bagaimana keuntungan itu dikelola, bagaimana para pejabatnya diberi kompensasi, dan apakah kebijakan perusahaan sejalan dengan semangat yang dibangun Presiden,” ujarnya.

Muslim menambahkan bahwa pemerintah perlu memberikan penjelasan yang terang kepada masyarakat mengenai status kebijakan tantiem di BUMN agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Kejelasan aturan, menurutnya, penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap agenda reformasi ekonomi yang sedang dijalankan pemerintahan Prabowo.

Di sisi lain, BRI tetap menjadi salah satu bank terbesar di Indonesia dengan kinerja keuangan yang kuat. Laporan tahunan perusahaan menunjukkan BRI mencatat pertumbuhan dan tetap menjadi tulang punggung pembiayaan sektor UMKM nasional.

Namun demikian, Muslim Arbi menegaskan bahwa capaian kinerja tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspek tata kelola. Menurutnya, justru perusahaan yang mencatat keuntungan besar harus menjadi contoh dalam menjalankan prinsip good corporate governance.

“Keuntungan besar adalah prestasi. Tetapi tata kelola yang baik adalah fondasi. Jika keduanya berjalan seiring, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah dan BUMN akan semakin kuat,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Advokat dan Direktur Eksekutif RECHT Institute, Firman Tendry Masengi menilai pelarangan pemutaran film dokumenter “Pesta Babi” di berbagai daerah menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai menunjukkan ketakutan terhadap karya film yang memuat realitas sosial di Papua.

Menurut Firman, film tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman negara, melainkan medium kritik dan refleksi terhadap situasi kemanusiaan serta pembangunan di tanah Papua. Ia menegaskan, pelarangan terhadap karya dokumenter justru memperlihatkan semakin menyempitnya ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi di era pemerintahan Prabowo.

“Kalau sebuah film dokumenter saja dianggap berbahaya, itu menunjukkan negara sedang takut terhadap fakta dan narasi alternatif yang berkembang di masyarakat,” kata Firman dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Firman menyebut, pemerintah semestinya tidak alergi terhadap kritik, terlebih jika kritik tersebut muncul melalui medium seni dan film dokumenter. Menurutnya, film “Pesta Babi” justru dapat menjadi bahan evaluasi penting bagi negara untuk melihat kondisi riil masyarakat Papua dari perspektif yang berbeda.

Ia mengatakan, demokrasi yang sehat seharusnya memberi ruang terhadap karya seni, termasuk karya yang berisi kritik terhadap negara. Pelarangan film dinilai hanya akan memperkuat kesan bahwa pemerintah sedang membangun kontrol ketat terhadap ruang publik dan kebebasan sipil.

“Harusnya rezim berterima kasih karena ada pihak yang mencoba memotret realitas di Papua. Film itu bisa menjadi alarm sosial bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan,” ujarnya.

Firman menilai, tindakan pembatasan terhadap pemutaran film dokumenter memiliki dampak serius terhadap kualitas demokrasi Indonesia. Sebab, demokrasi bukan hanya soal pemilu dan pergantian kekuasaan, tetapi juga menyangkut kebebasan berpikir, berekspresi, dan menyampaikan kritik terhadap negara.

Menurut dia, ketika negara mulai membatasi ruang diskusi akademik, seni, dan film dokumenter, maka yang terjadi adalah kemunduran demokrasi secara perlahan. Situasi tersebut, kata Firman, berpotensi menghidupkan kembali praktik-praktik kontrol ala rezim otoritarian yang pernah terjadi di masa lalu.

Ia menambahkan, Papua selama ini memang menjadi isu sensitif dalam politik nasional. Namun sensitivitas itu tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam karya seni dan kritik publik. Justru, keterbukaan terhadap kritik dinilai menjadi salah satu cara membangun kepercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah pusat.

Firman juga menyinggung pentingnya negara memahami pendekatan kebudayaan dan kemanusiaan dalam melihat persoalan Papua. Ia menilai pendekatan keamanan semata tidak akan pernah cukup menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung panjang.

“Papua tidak bisa hanya dilihat dari perspektif keamanan negara. Ada dimensi sosial, budaya, sejarah, dan kemanusiaan yang harus dipahami secara jujur,” katanya.

Dalam beberapa tulisan dan pandangannya sebelumnya, Firman memang dikenal kritis terhadap kecenderungan dominasi negara dan militerisme dalam ruang publik Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya demokrasi substantif serta perlindungan terhadap kebebasan sipil di tengah menguatnya kekuasaan negara.

Polemik terkait film “Pesta Babi” sendiri memicu perdebatan luas di ruang publik. Sebagian pihak menilai film tersebut merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi, sementara pihak lain menganggapnya dapat memperkeruh situasi politik dan keamanan di Papua.

Firman juga mengutip pernyataan John F Kennedy. “Ketika kekuasaan menuntun manusia menuju keangkuhan, seni mengingatkannya akan keterbatasan. Ketika kekuasaan mempersempit kepedulian manusia, senilah yang datang untuk membersihkannya.”

Namun bagi Firman, negara seharusnya cukup dewasa menghadapi kritik. Ia menegaskan, demokrasi tidak akan tumbuh dalam situasi ketakutan terhadap karya seni dan film dokumenter.

“Kalau negara terlalu takut pada film, itu artinya negara sedang kehilangan kepercayaan diri menghadapi kenyataan,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, mengingatkan bahwa perang politik global di era modern tidak lagi selalu dilakukan melalui operasi militer terbuka atau intervensi ekonomi langsung. Menurutnya, salah satu instrumen yang paling efektif untuk menggoyang stabilitas sebuah pemerintahan justru dilakukan melalui operasi propaganda berbasis budaya populer, film, media digital, jaringan LSM, hingga pembentukan opini publik internasional.

Dalam analisa geopolitik yang disampaikannya, Amir Hamzah menilai pemerintahan Prabowo Subianto berpotensi menghadapi tekanan besar dari kekuatan global yang memiliki kepentingan terhadap arah kebijakan nasional Indonesia, terutama jika pemerintahan Prabowo dianggap terlalu kuat dalam membangun kemandirian ekonomi, memperkuat nasionalisme sumber daya alam, serta memperbesar posisi tawar Indonesia di tengah rivalitas global.

Menurut Amir, pola operasi semacam ini bukan hal baru dalam percaturan internasional. Banyak negara berkembang yang mengalami tekanan politik melalui instrumen “soft power warfare”, yakni perang pengaruh yang dimainkan melalui narasi demokrasi, isu HAM, lingkungan, film dokumenter, gerakan sosial, hingga kampanye media internasional.

“Sekarang perang bukan lagi semata perang senjata. Yang jauh lebih berbahaya adalah perang persepsi. Pemerintahan bisa dilemahkan bukan dengan tank, tetapi dengan narasi yang terus-menerus dibangun melalui film, media sosial, NGO, aktivisme internasional, dan propaganda digital,” ujar Amir Hamzah kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Ia kemudian menyinggung nama George Soros yang selama ini kerap dikaitkan berbagai kalangan geopolitik dengan pendanaan jaringan masyarakat sipil global, demokratisasi, hingga gerakan politik transnasional di berbagai negara.

Meski demikian, Amir menegaskan bahwa respons pemerintah tidak boleh emosional dan reaktif, terutama dengan langkah pelarangan film atau pembungkaman karya budaya. Menurutnya, langkah semacam itu justru dapat menjadi jebakan strategis yang memperbesar tekanan internasional terhadap pemerintah.

“Kalau ada film propaganda lalu negara langsung melarang, itu justru bisa dipakai untuk membangun narasi bahwa pemerintah anti-demokrasi, anti-kebebasan berekspresi, dan represif. Di situlah operasi propaganda berhasil,” katanya.

Ia menilai pelarangan karya justru dapat memperluas simpati publik terhadap narasi yang sedang dibangun lawan politik global. Dalam era digital, sebuah film yang dilarang malah berpotensi menjadi viral dan mendapatkan legitimasi internasional lebih besar.

Amir menyebut fenomena ini sebagai “strategi victimization propaganda”, yakni menciptakan situasi di mana kelompok tertentu tampil sebagai korban represi negara sehingga memperoleh dukungan publik yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.

Karena itu, menurutnya, strategi terbaik bukan pelarangan, melainkan melakukan kontra narasi secara cerdas dan sistematis. Salah satunya melalui produksi film tandingan, penguatan ekosistem budaya nasional, serta pembangunan literasi geopolitik masyarakat.

“Kalau ada film propaganda, lawan dengan film. Lawan dengan data. Lawan dengan karya budaya yang lebih kuat. Negara harus hadir membangun narasi sendiri, bukan sibuk melakukan sensor yang justru kontraproduktif,” ujarnya.

Dalam pandangannya, industri perfilman dan konten digital kini telah menjadi arena perebutan pengaruh global. Negara-negara besar menggunakan budaya populer untuk membentuk persepsi masyarakat dunia terhadap isu politik, konflik, hingga legitimasi pemerintahan tertentu.

Amir menilai Indonesia tidak boleh memandang film hanya sebagai hiburan semata. Menurutnya, film dapat menjadi instrumen geopolitik yang sangat efektif dalam mempengaruhi psikologi massa dan membentuk kesadaran politik generasi muda.

Ia mencontohkan bagaimana banyak negara menggunakan serial dokumenter, film independen, hingga platform streaming global untuk membangun opini mengenai demokrasi, korupsi, lingkungan hidup, hingga pelanggaran HAM. Dalam konteks tertentu, narasi tersebut bisa diarahkan untuk melemahkan legitimasi negara atau pemerintahan tertentu.

“Pertarungan abad ini adalah pertarungan algoritma dan persepsi. Siapa yang menguasai narasi, dia menguasai opini publik,” katanya.

Lebih jauh, Amir menilai pemerintahan Prabowo perlu memperkuat ketahanan nasional bukan hanya di sektor militer dan ekonomi, tetapi juga pada bidang informasi dan budaya. Ia menyebut perang modern telah bergerak ke arah hybrid warfare atau perang hibrida yang menggabungkan tekanan media, ekonomi, politik, siber, dan budaya sekaligus.

Menurutnya, Indonesia membutuhkan strategi intelijen kebudayaan yang mampu membaca pola operasi pengaruh asing secara lebih dini tanpa harus terjebak pada pendekatan represif.

Amir juga mengingatkan bahwa masyarakat Indonesia harus semakin kritis dalam menerima berbagai narasi global yang beredar melalui media sosial maupun produk budaya internasional. Ia menilai masyarakat perlu memahami bahwa di balik sebuah produksi film atau kampanye internasional, sering kali terdapat pertarungan kepentingan geopolitik yang sangat kompleks.

Meski demikian, ia menegaskan pentingnya menjaga demokrasi dan kebebasan berekspresi sebagai fondasi utama negara. Baginya, kekuatan pemerintah justru diuji dari kemampuannya menghadapi kritik dan propaganda secara terbuka, cerdas, dan strategis.

“Negara yang percaya diri tidak takut pada film. Negara yang kuat justru mampu memenangkan pertarungan ide dan narasi,” tegasnya.

Dalam situasi geopolitik global yang semakin keras, Amir memprediksi perang propaganda akan menjadi salah satu instrumen utama perebutan pengaruh terhadap negara-negara berkembang yang memiliki sumber daya besar dan posisi strategis seperti Indonesia.

Karena itu, ia menilai pemerintahan Prabowo Subianto harus mulai membangun arsitektur pertahanan informasi nasional yang modern, adaptif, dan mampu menghadapi operasi pengaruh global tanpa mengorbankan demokrasi.

MoneyTalk, Jakarta – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk membatasi jabatan anggota Polri di luar institusi kepolisian menuai perhatian luas. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie, usai pertemuan di Istana Merdeka. Namun, di balik kebijakan yang tampak normatif tersebut, pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah melihat adanya dimensi strategis yang jauh lebih dalam.

Menurut Amir, langkah ini tidak bisa dibaca sekadar sebagai reformasi administratif, melainkan bagian dari desain besar restrukturisasi kekuasaan negara di era pemerintahan Prabowo.

Dalam analisa intelijennya, Amir Hamzah menilai bahwa pembatasan jabatan Polri di luar institusi merupakan respons atas fenomena “overreach” aparat keamanan dalam birokrasi sipil. Selama ini, tidak adanya batasan tegas membuat anggota Polri dapat menduduki berbagai posisi strategis di kementerian, BUMN, hingga lembaga independen.

“Secara intelijen, ini adalah koreksi terhadap potensi konflik kepentingan yang selama ini dibiarkan,” ujar Amir kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini juga berpotensi menjadi alat konsolidasi kekuasaan. Dengan membatasi ruang gerak Polri di luar institusi, Presiden secara tidak langsung mengendalikan distribusi kekuasaan di dalam negara.

“Ini bukan hanya soal reformasi, tapi juga reposisi aktor-aktor kekuasaan. Siapa yang boleh masuk ke ruang sipil, siapa yang harus kembali ke barak institusionalnya,” tegasnya.

Amir menyoroti bahwa rencana pembatasan ini akan mengadopsi model seperti yang diterapkan pada TNI melalui undang-undang yang mengatur secara limitatif jabatan sipil yang boleh diduduki prajurit aktif.

Langkah ini, menurutnya, menunjukkan adanya keinginan untuk menciptakan keseimbangan baru antara dua kekuatan utama negara: militer dan kepolisian.

“Kalau TNI sudah lama dibatasi, sementara Polri relatif bebas, maka terjadi ketimpangan pengaruh. Ini yang sekarang coba diseimbangkan,” jelas Amir.

Ia menilai, dengan adanya regulasi baru—baik melalui PP maupun undang-undang di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra—akan terjadi redefinisi peran Polri dalam struktur negara.

Lebih jauh, Amir menyoroti arahan Presiden Prabowo yang tidak hanya fokus pada Polri, tetapi juga menyasar lembaga penegak hukum lainnya, termasuk kekuasaan kehakiman.

Dalam perspektif geopolitik domestik, hal ini menurut Amir adalah indikasi bahwa pemerintah tengah menyiapkan “grand reform” terhadap sistem hukum nasional.

“Kalau hanya polisi yang direformasi, itu parsial. Tapi kalau sampai kehakiman disentuh, ini sudah masuk tahap rekonstruksi sistem,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa reformasi menyeluruh di sektor hukum selalu memiliki risiko tinggi, terutama terkait resistensi dari elite internal.

“Dalam banyak kasus global, reformasi lembaga hukum sering memicu konflik elite. Ini harus dikelola dengan sangat hati-hati,” tambahnya.

Amir Hamzah juga menekankan bahwa tantangan terbesar bukan pada perumusan kebijakan, melainkan implementasinya. Dalam praktiknya, pembatasan jabatan sering kali berbenturan dengan kepentingan politik dan jaringan kekuasaan yang sudah terbentuk.

“Secara intelijen, kita tahu bahwa banyak posisi strategis sudah ‘diisi’ oleh aktor-aktor tertentu. Membatasi itu berarti menggeser kepentingan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang kuat, regulasi baru justru bisa menjadi formalitas tanpa perubahan nyata.

Dalam penutup analisanya, Amir Hamzah menyebut kebijakan ini sebagai “early signal” dari arah pemerintahan Prabowo dalam mengelola kekuasaan negara.

“Ini bisa menjadi awal reformasi serius yang selama ini tertunda, atau justru menjadi instrumen konsolidasi kekuasaan yang lebih rapi. Kuncinya ada di transparansi dan konsistensi implementasi,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Penetapan status hukum dan potensi pemenjaraan terhadap pengusaha tambang Samin Tan dinilai tidak hanya berdampak pada aspek hukum semata, tetapi juga berpotensi memicu dinamika politik dan ekonomi yang lebih luas.

Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, mengingatkan adanya potensi reaksi balik dari jaringan bisnis yang selama ini terhubung dengan Samin Tan, termasuk kelompok yang ia sebut sebagai “konglomerat hitam”.

Menurut Amir, jaringan tersebut memiliki karakteristik kuat: sumber daya finansial besar, jejaring lintas sektor, serta kemampuan membangun pengaruh dalam lanskap politik nasional.

Dalam analisa yang disampaikan, Amir Hamzah melihat bahwa tekanan hukum terhadap Samin Tan bisa menjadi pemicu konsolidasi di kalangan elite bisnis tertentu.

“Ketika satu simpul besar seperti Samin Tan ditekan, maka jaringan yang selama ini terhubung tidak akan diam. Mereka memiliki kapasitas untuk melakukan konsolidasi, baik secara ekonomi maupun politik,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Ia menilai, kelompok yang disebut sebagai “konglomerat hitam” bukan hanya memiliki kekuatan modal, tetapi juga pengalaman dalam memanfaatkan momentum politik.

Amir memetakan beberapa skenario yang berpotensi terjadi sebagai bentuk respons terhadap situasi ini:

1. Operasi opini publik

Serangan dapat dimulai dari pembentukan narasi negatif terhadap pemerintahan Prabowo Subianto, baik melalui media sosial, jaringan buzzer, maupun kanal informasi lainnya. Tujuannya adalah melemahkan legitimasi pemerintah.

2. Tekanan melalui instrumen ekonomi

Kelompok ini dinilai memiliki kemampuan untuk memainkan sektor-sektor strategis, mulai dari energi hingga komoditas, guna menciptakan tekanan tidak langsung terhadap stabilitas ekonomi.

3. Aliansi dengan kekuatan politik non-pemerintah

Amir juga mengingatkan potensi kolaborasi antara jaringan bisnis tersebut dengan kelompok politik yang berada di luar orbit kekuasaan.

“Ini yang harus diantisipasi. Kolaborasi antara kekuatan modal dan kekuatan politik bisa menjadi sangat efektif dalam menekan pemerintah,” jelasnya.

Salah satu kekhawatiran utama adalah besarnya dana yang dimiliki jaringan tersebut. Dalam banyak kasus, kekuatan finansial menjadi faktor penentu dalam membangun pengaruh, baik melalui jalur legal maupun non-legal.

Amir menyebut, dalam konteks geopolitik modern, perang tidak selalu berbentuk militer, melainkan bisa berupa “proxy war” dalam bentuk ekonomi dan informasi.

“Dengan dana besar, mereka bisa membangun opini, mempengaruhi kebijakan, bahkan menciptakan instabilitas terbatas,” katanya.

Situasi ini, menurut Amir, akan menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo dalam menjaga stabilitas politik dan ekonomi nasional.

Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif, seperti:

1. Penguatan intelijen ekonomi

2. Pengawasan terhadap arus dana mencurigakan

3. Konsolidasi internal pemerintahan

4. Transparansi dalam penegakan hukum

“Negara harus hadir secara utuh. Jangan sampai penegakan hukum justru dimanfaatkan sebagai pintu masuk untuk menciptakan instabilitas,” tegasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengingatkan pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk mewaspadai potensi tekanan asing yang dapat memicu krisis moneter melalui inflasi tinggi dan instabilitas ekonomi. Menurutnya, dinamika global saat ini tidak bisa dilepaskan dari kepentingan geopolitik negara-negara besar terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia.

Amir menilai konsep ekonomi yang kerap disebut sebagai Prabowonomics—yang menekankan keberpihakan pada rakyat kecil, perluasan akses kredit usaha mikro, serta penguatan koperasi seperti Koperasi Merah Putih—berpotensi menimbulkan resistensi dari kekuatan ekonomi liberal internasional. Kebijakan tersebut dianggap tidak sepenuhnya sejalan dengan model pasar bebas yang selama ini mendominasi arus investasi global.

“Ketika sebuah negara memilih memperkuat ekonomi kerakyatan dan membatasi dominasi sektor swasta besar, maka akan muncul tekanan, baik melalui narasi, instrumen pasar, maupun mekanisme finansial global,” kata Amir dalam analisisnya, Senin (9/2/2026).

Amir menjelaskan bahwa krisis moneter modern tidak selalu muncul dalam bentuk serangan langsung terhadap nilai tukar, tetapi bisa melalui kombinasi tekanan inflasi, arus modal keluar, hingga pembentukan opini negatif terhadap kebijakan ekonomi pemerintah. Dalam konteks ini, stabilitas harga pangan, energi, dan nilai tukar rupiah menjadi titik krusial yang harus dijaga.

Ia menambahkan, pihak asing yang tidak sejalan dengan arah kebijakan ekonomi nasional berpotensi memanfaatkan kerentanan struktural, seperti ketergantungan impor, pembiayaan utang, maupun sentimen pasar global. Karena itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat cadangan devisa, ketahanan pangan, serta kemandirian energi sebagai tameng utama menghadapi tekanan eksternal.

Sorotan lain datang dari langkah pencabutan izin terhadap 28 perusahaan di Sumatera yang kemudian berada dalam pengelolaan Danantara. Amir menilai kebijakan tersebut sangat sensitif dalam perspektif geopolitik ekonomi karena menyentuh kepentingan investasi dan kepemilikan modal.

“Langkah ini bisa dibaca sebagai penguatan kedaulatan ekonomi negara. Namun di sisi lain, kelompok yang berpaham liberal—yang menempatkan swasta sebagai aktor utama—akan melihatnya sebagai ancaman terhadap iklim investasi,” ujarnya.

Menurut Amir, reaksi tidak selalu muncul dalam bentuk protes terbuka, melainkan dapat hadir melalui tekanan pasar, penilaian lembaga keuangan internasional, hingga pembentukan persepsi negatif terhadap tata kelola lembaga pengelola aset negara.

Amir juga memperingatkan kemungkinan berkembangnya narasi bahwa Danantara rawan korupsi atau dikuasai elite politik. Ia menilai narasi semacam itu berpotensi digunakan untuk melemahkan legitimasi kebijakan ekonomi berbasis kedaulatan negara.

Dalam perspektif intelijen geopolitik, kata dia, perang modern tidak hanya berlangsung di medan militer atau ekonomi, tetapi juga di ruang informasi dan opini publik. Karena itu, transparansi tata kelola, akuntabilitas, serta komunikasi publik yang kuat menjadi faktor penting untuk meredam delegitimasi.

“Jika tata kelola kuat dan terbuka, maka narasi negatif akan sulit berkembang. Tetapi jika lemah, tekanan eksternal akan menemukan momentumnya,” tegasnya.

Amir menyarankan pemerintah memperkuat beberapa langkah strategis, antara lain:

1. Diversifikasi mitra ekonomi internasional agar tidak bergantung pada satu blok kekuatan global.

2. Penguatan industri domestik dan UMKM untuk menjaga daya tahan ekonomi nasional.

3. Stabilisasi sektor pangan dan energi sebagai pengendali inflasi.

4.Transparansi kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan aset negara seperti Danantara.

Menurutnya, keberhasilan menghadapi tekanan global sangat ditentukan oleh konsistensi kebijakan dan soliditas politik dalam negeri.

Di akhir analisisnya, Amir menilai masa awal pemerintahan Prabowo merupakan periode krusial untuk membuktikan apakah model ekonomi kerakyatan dapat berjalan berdampingan dengan sistem ekonomi global yang kompetitif. Ketegangan antara kedaulatan nasional dan kepentingan pasar internasional disebutnya sebagai ujian utama.

“Jika pemerintah mampu menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan keberpihakan pada rakyat kecil, maka Indonesia justru bisa keluar lebih kuat. Namun kewaspadaan terhadap tekanan asing tetap mutlak diperlukan,” pungkasnya.