MoneyTalk, Jakarta – Advokat dan Direktur Eksekutif RECHT Institute, Firman Tendry Masengi menilai pelarangan pemutaran film dokumenter “Pesta Babi” di berbagai daerah menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai menunjukkan ketakutan terhadap karya film yang memuat realitas sosial di Papua.
Menurut Firman, film tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman negara, melainkan medium kritik dan refleksi terhadap situasi kemanusiaan serta pembangunan di tanah Papua. Ia menegaskan, pelarangan terhadap karya dokumenter justru memperlihatkan semakin menyempitnya ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi di era pemerintahan Prabowo.
“Kalau sebuah film dokumenter saja dianggap berbahaya, itu menunjukkan negara sedang takut terhadap fakta dan narasi alternatif yang berkembang di masyarakat,” kata Firman dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Firman menyebut, pemerintah semestinya tidak alergi terhadap kritik, terlebih jika kritik tersebut muncul melalui medium seni dan film dokumenter. Menurutnya, film “Pesta Babi” justru dapat menjadi bahan evaluasi penting bagi negara untuk melihat kondisi riil masyarakat Papua dari perspektif yang berbeda.
Ia mengatakan, demokrasi yang sehat seharusnya memberi ruang terhadap karya seni, termasuk karya yang berisi kritik terhadap negara. Pelarangan film dinilai hanya akan memperkuat kesan bahwa pemerintah sedang membangun kontrol ketat terhadap ruang publik dan kebebasan sipil.
“Harusnya rezim berterima kasih karena ada pihak yang mencoba memotret realitas di Papua. Film itu bisa menjadi alarm sosial bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan,” ujarnya.
Firman menilai, tindakan pembatasan terhadap pemutaran film dokumenter memiliki dampak serius terhadap kualitas demokrasi Indonesia. Sebab, demokrasi bukan hanya soal pemilu dan pergantian kekuasaan, tetapi juga menyangkut kebebasan berpikir, berekspresi, dan menyampaikan kritik terhadap negara.
Menurut dia, ketika negara mulai membatasi ruang diskusi akademik, seni, dan film dokumenter, maka yang terjadi adalah kemunduran demokrasi secara perlahan. Situasi tersebut, kata Firman, berpotensi menghidupkan kembali praktik-praktik kontrol ala rezim otoritarian yang pernah terjadi di masa lalu.
Ia menambahkan, Papua selama ini memang menjadi isu sensitif dalam politik nasional. Namun sensitivitas itu tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam karya seni dan kritik publik. Justru, keterbukaan terhadap kritik dinilai menjadi salah satu cara membangun kepercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah pusat.
Firman juga menyinggung pentingnya negara memahami pendekatan kebudayaan dan kemanusiaan dalam melihat persoalan Papua. Ia menilai pendekatan keamanan semata tidak akan pernah cukup menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung panjang.
“Papua tidak bisa hanya dilihat dari perspektif keamanan negara. Ada dimensi sosial, budaya, sejarah, dan kemanusiaan yang harus dipahami secara jujur,” katanya.
Dalam beberapa tulisan dan pandangannya sebelumnya, Firman memang dikenal kritis terhadap kecenderungan dominasi negara dan militerisme dalam ruang publik Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya demokrasi substantif serta perlindungan terhadap kebebasan sipil di tengah menguatnya kekuasaan negara.
Polemik terkait film “Pesta Babi” sendiri memicu perdebatan luas di ruang publik. Sebagian pihak menilai film tersebut merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi, sementara pihak lain menganggapnya dapat memperkeruh situasi politik dan keamanan di Papua.
Firman juga mengutip pernyataan John F Kennedy. “Ketika kekuasaan menuntun manusia menuju keangkuhan, seni mengingatkannya akan keterbatasan. Ketika kekuasaan mempersempit kepedulian manusia, senilah yang datang untuk membersihkannya.”
Namun bagi Firman, negara seharusnya cukup dewasa menghadapi kritik. Ia menegaskan, demokrasi tidak akan tumbuh dalam situasi ketakutan terhadap karya seni dan film dokumenter.
“Kalau negara terlalu takut pada film, itu artinya negara sedang kehilangan kepercayaan diri menghadapi kenyataan,” pungkasnya.





