MoneyTalk, Jakarta – Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, mengingatkan bahwa perang politik global di era modern tidak lagi selalu dilakukan melalui operasi militer terbuka atau intervensi ekonomi langsung. Menurutnya, salah satu instrumen yang paling efektif untuk menggoyang stabilitas sebuah pemerintahan justru dilakukan melalui operasi propaganda berbasis budaya populer, film, media digital, jaringan LSM, hingga pembentukan opini publik internasional.
Dalam analisa geopolitik yang disampaikannya, Amir Hamzah menilai pemerintahan Prabowo Subianto berpotensi menghadapi tekanan besar dari kekuatan global yang memiliki kepentingan terhadap arah kebijakan nasional Indonesia, terutama jika pemerintahan Prabowo dianggap terlalu kuat dalam membangun kemandirian ekonomi, memperkuat nasionalisme sumber daya alam, serta memperbesar posisi tawar Indonesia di tengah rivalitas global.
Menurut Amir, pola operasi semacam ini bukan hal baru dalam percaturan internasional. Banyak negara berkembang yang mengalami tekanan politik melalui instrumen “soft power warfare”, yakni perang pengaruh yang dimainkan melalui narasi demokrasi, isu HAM, lingkungan, film dokumenter, gerakan sosial, hingga kampanye media internasional.
“Sekarang perang bukan lagi semata perang senjata. Yang jauh lebih berbahaya adalah perang persepsi. Pemerintahan bisa dilemahkan bukan dengan tank, tetapi dengan narasi yang terus-menerus dibangun melalui film, media sosial, NGO, aktivisme internasional, dan propaganda digital,” ujar Amir Hamzah kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
Ia kemudian menyinggung nama George Soros yang selama ini kerap dikaitkan berbagai kalangan geopolitik dengan pendanaan jaringan masyarakat sipil global, demokratisasi, hingga gerakan politik transnasional di berbagai negara.
Meski demikian, Amir menegaskan bahwa respons pemerintah tidak boleh emosional dan reaktif, terutama dengan langkah pelarangan film atau pembungkaman karya budaya. Menurutnya, langkah semacam itu justru dapat menjadi jebakan strategis yang memperbesar tekanan internasional terhadap pemerintah.
“Kalau ada film propaganda lalu negara langsung melarang, itu justru bisa dipakai untuk membangun narasi bahwa pemerintah anti-demokrasi, anti-kebebasan berekspresi, dan represif. Di situlah operasi propaganda berhasil,” katanya.
Ia menilai pelarangan karya justru dapat memperluas simpati publik terhadap narasi yang sedang dibangun lawan politik global. Dalam era digital, sebuah film yang dilarang malah berpotensi menjadi viral dan mendapatkan legitimasi internasional lebih besar.
Amir menyebut fenomena ini sebagai “strategi victimization propaganda”, yakni menciptakan situasi di mana kelompok tertentu tampil sebagai korban represi negara sehingga memperoleh dukungan publik yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.
Karena itu, menurutnya, strategi terbaik bukan pelarangan, melainkan melakukan kontra narasi secara cerdas dan sistematis. Salah satunya melalui produksi film tandingan, penguatan ekosistem budaya nasional, serta pembangunan literasi geopolitik masyarakat.
“Kalau ada film propaganda, lawan dengan film. Lawan dengan data. Lawan dengan karya budaya yang lebih kuat. Negara harus hadir membangun narasi sendiri, bukan sibuk melakukan sensor yang justru kontraproduktif,” ujarnya.
Dalam pandangannya, industri perfilman dan konten digital kini telah menjadi arena perebutan pengaruh global. Negara-negara besar menggunakan budaya populer untuk membentuk persepsi masyarakat dunia terhadap isu politik, konflik, hingga legitimasi pemerintahan tertentu.
Amir menilai Indonesia tidak boleh memandang film hanya sebagai hiburan semata. Menurutnya, film dapat menjadi instrumen geopolitik yang sangat efektif dalam mempengaruhi psikologi massa dan membentuk kesadaran politik generasi muda.
Ia mencontohkan bagaimana banyak negara menggunakan serial dokumenter, film independen, hingga platform streaming global untuk membangun opini mengenai demokrasi, korupsi, lingkungan hidup, hingga pelanggaran HAM. Dalam konteks tertentu, narasi tersebut bisa diarahkan untuk melemahkan legitimasi negara atau pemerintahan tertentu.
“Pertarungan abad ini adalah pertarungan algoritma dan persepsi. Siapa yang menguasai narasi, dia menguasai opini publik,” katanya.
Lebih jauh, Amir menilai pemerintahan Prabowo perlu memperkuat ketahanan nasional bukan hanya di sektor militer dan ekonomi, tetapi juga pada bidang informasi dan budaya. Ia menyebut perang modern telah bergerak ke arah hybrid warfare atau perang hibrida yang menggabungkan tekanan media, ekonomi, politik, siber, dan budaya sekaligus.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan strategi intelijen kebudayaan yang mampu membaca pola operasi pengaruh asing secara lebih dini tanpa harus terjebak pada pendekatan represif.
Amir juga mengingatkan bahwa masyarakat Indonesia harus semakin kritis dalam menerima berbagai narasi global yang beredar melalui media sosial maupun produk budaya internasional. Ia menilai masyarakat perlu memahami bahwa di balik sebuah produksi film atau kampanye internasional, sering kali terdapat pertarungan kepentingan geopolitik yang sangat kompleks.
Meski demikian, ia menegaskan pentingnya menjaga demokrasi dan kebebasan berekspresi sebagai fondasi utama negara. Baginya, kekuatan pemerintah justru diuji dari kemampuannya menghadapi kritik dan propaganda secara terbuka, cerdas, dan strategis.
“Negara yang percaya diri tidak takut pada film. Negara yang kuat justru mampu memenangkan pertarungan ide dan narasi,” tegasnya.
Dalam situasi geopolitik global yang semakin keras, Amir memprediksi perang propaganda akan menjadi salah satu instrumen utama perebutan pengaruh terhadap negara-negara berkembang yang memiliki sumber daya besar dan posisi strategis seperti Indonesia.
Karena itu, ia menilai pemerintahan Prabowo Subianto harus mulai membangun arsitektur pertahanan informasi nasional yang modern, adaptif, dan mampu menghadapi operasi pengaruh global tanpa mengorbankan demokrasi.



