MoneyTalk, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Moh Jumhur Hidayat menegaskan persoalan sampah di Indonesia sudah berada pada tahap serius dan membutuhkan langkah luar biasa lintas sektor.
Hal itu disampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) Great Institute bertajuk “Masa Depan Pengelolaan Sampah dan Limbah Padat Indonesia” di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurut Jumhur, peningkatan jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi nasional berdampak langsung pada meningkatnya volume serta kompleksitas sampah di Indonesia. Ia menyebut persoalan sampah kini bukan sekadar isu kebersihan, tetapi telah menjadi ancaman lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kalau tidak diantisipasi dengan baik, persoalan sampah akan memicu pencemaran udara, air, tanah, masalah kesehatan, bahkan meningkatkan emisi gas rumah kaca secara signifikan,” kata Jumhur.
Ia menjelaskan, gas metana yang dihasilkan dari tempat pembuangan akhir (TPA) yang tidak dikelola dengan baik memiliki daya rusak terhadap atmosfer hingga 28 kali lebih besar dibanding karbon dioksida. Karena itu, pengelolaan sampah menjadi agenda strategis nasional yang harus dituntaskan.
Pemerintah, lanjut dia, menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 63,41 persen pada 2026 dan 100 persen pada 2029. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan transformasi total sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
“Pengelolaan sampah tidak akan pernah selesai kalau hanya mengandalkan hilir atau TPA. Kuncinya ada pada perubahan perilaku di hulu,” ujarnya.
Jumhur menekankan pentingnya edukasi pemilahan sampah dari sumber, penguatan kebijakan pengurangan sampah, hingga pengelolaan sampah organik secara masif melalui komposter dan teknologi ramah lingkungan seperti Maggot BSF.
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan konsep Extended Producer Responsibility (EPR) terhadap produsen kemasan untuk memperkuat ekonomi sirkular.
Selain itu, pemerintah mendorong penguatan bank sampah hingga tingkat RT/RW dan desa sebagai pusat edukasi sekaligus pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Diharapkan setiap RT dan RW memiliki unit bank sampah, lalu di tingkat desa dan kelurahan ada bank sampah induuk,” katanya.
Di sisi hilir, pemerintah akan memperkuat layanan pengangkutan sampah terpilah dan membangun industri pengolahan sampah berbasis teknologi rendah emisi.
Jumhur mengungkapkan hingga kini masih terdapat ratusan daerah yang mengoperasikan TPA dengan sistem open dumping, padahal Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 telah melarang praktik tersebut.
“Permasalahan TPA ini sudah terlalu lama dan bisa menjadi bom waktu jika tidak segera diselesaikan,” tegasnya.
Ia memastikan Kementerian Lingkungan Hidup akan serius menggunakan seluruh instrumen pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah.
“Kami akan menggunakan seluruh kewenangan agar tercipta Indonesia yang bersih dan berkelanjutan sebagaimana amanat konstitusi,” ucap Jumhur.
Dalam kesempatan itu, Jumhur juga mengungkapkan Presiden RI memberi perhatian khusus terhadap persoalan sampah nasional dan meminta penyelesaiannya dilakukan secara cepat.
“Presiden dengan tegas ingin memastikan persoalan sampah ini selesai dalam dua tahun ke depan. Bahkan teknologi-teknologi yang bisa langsung menyelesaikan persoalan sampah sedang dipastikan penggunaannya,” katanya.
Menurutnya, persoalan sampah seharusnya menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa, bukan hanya pemerintah pusat.
“Kita butuh kolaborasi lintas sektor, mulai pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, hingga media massa,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat memulai perubahan dari diri sendiri dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menjadikan rumah tangga sebagai unit terkecil pengelolaan sampah.
“Mari kita jadikan HPSN 2026 sebagai titik balik. J angan biarkan sampah menjadi warisan buruk bagi anak cucu kita,” pungkasnya.

