Sengkarut Proyek Gedung Dispora DKI: CBA Desak Kejati Bongkar Peran ‘Ratu Proyek’ di Balik PT MAM Energindo

  • Bagikan
Gedung Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi DKI Jakarta

MoneyTalk, Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) melayangkan desakan keras kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Gedung Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi DKI Jakarta. Proyek dengan pagu anggaran senilai Rp108,8 miliar ini disinyalir kuat menjadi ajang “bancakan” oknum penguasa.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa pemenang tender proyek raksasa ini adalah PT MAM Energindo dengan nilai penawaran Rp94,9 miliar. Uchok menilai kemenangan perusahaan tersebut sangat tidak wajar mengingat rekam jejaknya yang hitam di dunia hukum.

Ia membeberkan bahwa PT MAM Energindo merupakan kontraktor yang terjerat skandal korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Dalam kasus tersebut, eks Direktur Utamanya, Ali Amril, telah divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Semarang.

“Jangankan gedung kantor, tempat ibadah yang sakral saja mereka ‘makan’. Ini menunjukkan ada anomali besar dalam proses lelang di Jakarta. Bagaimana mungkin perusahaan dengan rekam jejak kriminal bisa menyingkirkan 177 perusahaan lain untuk proyek ratusan miliar?” tegas Uchok Sky kepada awak media, rabu (13/05/26).

CBA mengendus adanya keterlibatan “tangan dingin” dari oknum kuat di lingkungan legislatif DKI Jakarta yang membantu memuluskan jalan PT MAM Energindo. Uchok secara spesifik menyebut adanya dugaan intervensi dari sosok yang dijuluki sebagai pengatur proyek di Gedung Kebun Sirih.

“Kalau Kejati DKI berani membuka kotak pandora proyek Gedung Dispora ini, akan banyak orang berkuasa di Kebun Sirih yang terseret. Sosok yang selama ini dianggap sebagai ‘Ratu Proyek’ harus segera dipanggil dan diperiksa,” cetus Uchok dengan nada tajam.

Guna menindaklanjuti temuan tersebut, CBA meminta Kejati DKI Jakarta segera mengambil langkah strategis yaitu, melakukan Audit Investigatif dengan Segera menggandeng auditor negara (BPK/BPKP) untuk membedah konstruksi fisik dan aliran dana proyek Gedung Dispora DKI.

Melakukan pemanggilan terhadap seluruh jajaran komisaris dan direksi PT MAM Energindo guna mendalami dugaan aliran fee kepada pejabat terkait dan Mengusut tuntas dugaan gratifikasi kepada oknum anggota dewan yang diduga menjadi “beking” dalam memenangkan tender tersebut.

Uchok mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak gentar menghadapi tekanan politik dalam kasus ini.

“Kejati DKI jangan loyo. Rakyat Jakarta berhak tahu ke mana uang pajak mereka mengalir. Jangan sampai gedung olahraga ini hanya menjadi ladang korupsi bagi para mafia proyek,” pungkasnya.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *