21 Oktober 2026

sastrawan Politik

MoneyTalk,Jakarta – Aneh negara ini. Yang bukan masalah, dibikin masalah, heboh sendiri, lalu diselesaikan sendiri. Setelah itu, pidato gagah dihadapan rakyat, seolah telah menjadi pahlawan.

Giliran yang benar-benar masalah, sudah lama tetap menjadi masalah, tak ada solusi untuk menyelesaikan hingga rakyat dibuat susah berlama-lama. Rakyat menjadi seperti Yatim. Kehadiran Negara nyaris tak ada.

Misalnya, saat ini. Gas Melon 3 kg bukan masalah. Sibuk dibikin masalah oleh Bahlil dengan melarang pedagang eceran menjualnya. Dibikin heboh, lalu diselesaikan dengan kembali membolehkan pengecer jualan. Lalu, pemimpin (baca: Prabowo) hadir seolah seorang pahlawan. Persis analogi pertama.

Akan tetapi untuk masalah pagar laut dan sertifikat laut, sudah tiga Minggu heboh. Benar-benar masalah yang merampas hak rakyat dan mengancam kedaulatan Negara, sampai saat ini Negara seperti tak hadir.

Jangankan membongkar aktor intelektualnya. Aktor lapangan pun, sampai hari ini tidak ada yang ditangkap. Padahal, kalau urusan terorisme, cepat sekali rilis pelaku ditangkap, menjelaskan sel ini dan itu.

Padahal, untuk urusan pagar laut PIK-2 ini sederhana. Sudah dikasih tahu oleh rakyat, ada Mandor Memet, Eng Cun alias Gojali, Ali Hanafiah Lijaya orangnya AGUAN. Tapi tetap saja tidak ditangkap.

Di lapangan, ada koordinator lapangan yaitu kepala desa setempat. Salah satunya Arsin Kades Kohod. Bukan cepat ditangkap, sekarang Arsin malah dibiarkan kabur duluan bersama Rubicon nya.

Menteri ATR BPN, juga bikin Parodi Stand Up Comedy. Memberikan sanksi berat dan mencopot jabatan pejabat BPN yang sudah pensiun. Ini mau ngelawak atau ngurusi Negara?

Belum lagi, dari 263 SHGB cuma 50 biji yang dibuatlah. Masalah tanah Musnah, yang seolah dahulu daratan terkena abrasi, justru dilegitimasi. Jangan-jangan, ini prakondisi untuk memuluskan Aguan mereklamasi laut dengan dasar Pasal 66 PP No 18 tahun 2021?

Ah sudahlah. Malas dan bikin jengkel, membahas kelakuan pejabat di Negeri ini. Bikin marah!

Penulis : Ahmad Khozinudin,Sastrawan Politik

MoneyTalk, Jakarta – Sengaja saya membuat judul diatas. Karena secara faktual, eksistensi Gibran tak nampak. Gibran, hanya menambah beban kinerja Prabowo Subianto.

Anggap saja ini pemerintahan tungal. Bukan dwitunggal. Kita sebut saja, ini Pemerintahan Prabowo (tanpa) Gibran.

Saya, termasuk yang tak setuju mengukur kinerja seorang Presiden berdasarkan periode waktu tertentu. Karena itu, saat diskusi ILC yang dipandu Bang Karni Ilyas, saya menegaskan bahwa sejak diambil sumpah jabatan dan dilantik menjadi Presiden, maka demi hukum sejak saat itu pula Presiden harus menjalankan konstitusi.

Jadi, ukurannya bukan waktu. Bukan 100 hari, satu tahun, empat tahun, dll. Tapi ukurannya adalah konstitusi. Apakah, pemerintahan yang dijalankan Prabowo sejalan dengan konstitusi atau menyimpang?

Saya hanya mau memberikan koreksi, hanya pada satu pasal dari total 37 pasal yang diatur konstitusi (UUD 1945). Pasal itu adalah Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan:

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 berbunyi:

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Apakah konstitusi terkait Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia, benar-benar dikuasai oleh Negara, dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran Rakyat? Mari kita periksa.

Kita awali dari sektor batubara. Pemilik batubara terbesar di Indonesia adalah Garibaldi Thohir, yang juga merupakan kakak kandung dari Menteri BUMN, Erick Thohir. Ia memiliki kekayaan sebesar US$ 2,6 miliar atau setara dengan Rp37,24 triliun dan menempati urutan 17 orang paling kaya di Indonesia versi Majalah Forbes.

Garibaldi Thohir juga merupakan pemilik PT Adaro Energy Tbk, salah satu perusahaan tambang batubara terbesar di Indonesia. Selain itu, ia juga memiliki saham di beberapa perusahaan lainnya, seperti WOM Finance, operator perusahaan air minum, dan jaringan restoran Hanamasa

Namun, perlu diingat bahwa ada beberapa pemilik batubara lainnya di Indonesia yang juga memiliki kekayaan dan pengaruh yang signifikan, seperti Edwin Soeryadjaya dan Low Tuck Kwong. Belum lagi, ada nama Luhut Panjaitan, Haji Isam, dll.

Mereka semua bukan Negara, bukan pula wakil Negara. Mereka semua mengelola Batubara untuk sebesar-besarnya kemakmuran pribadi dan korporasi. Bukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran Rakyat.

Untuk pemain Nikel, PT Aneka Tambang TBK (ANTM) mewakili Negara masih menjadi pemain besar. Namun, bukan berarti sektor Nikel semuanya dikelola oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran Rakyat.

Ada PT Vale Indonesia TBK (INCO): Memiliki wilayah pertambangan yang tersebar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Timur.

Kemudian, ada PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) Memiliki tambang bijih nikel di Sulawesi Tengah dan Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Berikutnya, ada PT Ifishdeco Tbk (IFSH): Bergerak di bidang pertambangan bijih mentah nikel dan memiliki wilayah tambang di Sulawesi Tenggara. PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI): Memiliki wilayah tambang di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Belum lagi, pemain baru dari China yang melakukan eksploitasi secara brutal. Sebut saja China National Offshore Oil Corporation (CNOOC), perusahaan minyak dan gas negara China yang melakukan investasi di Indonesia, termasuk di sektor pertambangan nikel.

Kemudian Tsingshan Holding Group, perusahaan China yang memiliki pabrik pengolahan nikel di Indonesia, terutama di Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara

Ada lagi *Jinchuan Group*, perusahaan China yang memiliki saham di beberapa perusahaan tambang nikel di Indonesia, seperti PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Saya tak mau sebutkan semuanya. Khawatir, pembaca semakin marah dan dongkol. Karena makin paham, ternyata NKRI sudah sepenuhnya dikuasai oleh korporasi, asing dan aseng.

Lalu, dimana letak kinerja Prabowo (tanpa) Gibran, pada periode pemerintahannya?

Bisa dipastikan, kebijakan Prabowo melanjutkan kebijakan era Jokowi. Yakni, mengobral SDA Indonesia, melakukan privatisasi dan swastanisasi, menyerahkan kekayaan alam Indonesia kepada swasta, asing dan aseng.

Kasus pagar laut menjadi bukti paling mutakhir. Tanah dan Laut Indonesia, secara telanjang dirampas oleh korporasi PIK-2 milik Aguan dan Anthony Salim. Namun, Prabowo tak mengambil langkah signifikan, selain parade dan kontestasi kehadiran Negara melalui ritual mencabut pagar laut.

Sampai hari ini, tak ada satupun yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Sampai hari ini, proyek PIK-2 tidak juga dihentikan. Sampai saat ini, status PSN PIK-2 tidak juga dicabut.

Lalu, untuk apa konstitusi dibuat, Presiden diambil sumpah untuk melaksanakannya, jika semuanya diabaikan?

Penulis : Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik

MoneyTalk, Jakarta – Waspadalah terhadap State Corporate Crime, persekongkolan antara pengusaha super jahat dengan Pejabat Publik( Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif) !!!!

[Soeripto, GWA Sekapur Sirih, 11/11]

Dalam komunitas GWA Sekapur Sirih, Tokoh Intelejen Soeripto menyebut bahaya State Corporate Crime (SCC) yang saat ini mengendalikan kekuasaan di Negeri ini. Suripto ikut mengomentari dinamika diskusi tentang kezaliman proyek PIK 2, dan mewanti-wanti agar segenap rakyat menyatakan ‘Perang Terhadap SCC’.

Memang benar, belum ada definisi baku mengenai apa yang dimaksud dengan State Corporate Crime (SCC). Tapi, SCC secara umum dapat didefinisikan sebagai kejahatan korporasi yang meminjam kekuasaan negara untuk mencapai tujuan mereka. Tujuan korporasi dalam berbisnis adalah mencari laba, dengan prinsip biaya sekecil-kecilnya dan keuntungan yang sebesar-besarnya.

Korporasi menjadikan Negara, sebagai alat pelayan kepentingan perusahaan untuk dua tujuan sekaligus:

Pertama, menyediakan lapak bisnis bagi korporasi sekaligus menyediakan berbagai fasilitas dan layanan negara untuk korporasi, agar biaya produksi perusahaan dapat ditekan sekecil-kecilnya.

Kedua,menjadi sales bagi perusahaan untuk memasarkan produknya kepada rakyat, melalui kebijakan yang diambil oleh Negara. Sehingga, produk yang dihasilkan perusahaan laris manis di pasar.

Nah, fenomena SCC ini terjadi pada kasus penetapan PSN pada Proyek PIK 2. Negara, di era Jokowi telah dijadikan alat oleh korporasi untuk menyediakan lapak bisnis property bagi korporasi melalui status PSN yang merampas kedaulatan tanah rakyat, sekaligus menyediakan berbagai fasilitas dan layanan negara untuk korporasi (jalan dan fasilitas umum lainnya), agar biaya produksi perusahaan untuk membangun kawasan perumahan/property menjadi lebih kecil.

Status PSN, menjadikan korporasi pengembang PIK 2 dapat menekan biaya produksi, terutama biaya pengadaan lahan. Dengan status PSN, korporasi dapat meminjam UU No. 2/2012 untuk pengadaan lahan, sehingga biaya belanja tanah yang semestinya per meter Rp.500.000,- dapat ditekan hingga hanya Rp.50.000 per meter.

Negara juga berfungsi menjadi sales bagi perusahaan property untuk memasarkan produknya kepada rakyat, melalui kebijakan yang diambil oleh Negara. Dengan hadirnya sejumlah pejabat negara dalam promosi kawasan, hingga pemberian status PSN, maka proyek PIK 2 adalah wujud nyata Statemen Corporate Crime yang disebut oleh Soeripto.

Karena itu, seluruh rakyat wajib bersatu untuk menggaungkan narasi ‘War On State Corporate Crime’ untuk melawan kezaliman proyek PIK 2. Segenap rakyat, harus bersatu menolong masyarakat Muslim Banten yang terdampak, sekaligus menyelamatkan negara dari entitas ‘Negara dalam Negara’ yang mengkooptasi NKRI.

Proyek PIK 2 hanya akan menguntungkan Aguan dan Anthony Salim, selaku pemegang saham mayoritas PANI. Mereka berdua inilah, yang mendapatkan keuntungan dari proyek property yang menjarah tanah dan merugikan rakyat. Apakah Prabowo akan diam?

Penulis : Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik

MoneyTalk,Jakarta – Pada hari Kamis 7 November 2024, protes proyek oligarki property PIK 2 di Provinsi Banten, bukan hanya diprotes oleh sejumlah tokoh Nasional di Jakarta. Di Lokasi Proyek, di Kabupaten Tangerang, Proyek ini juga diprotes masyarakat.

Penulis bersama sejumlah tokoh seperti Letjen TNI (Purn) Fachrur Razi, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Letnan Jenderal TNI (Mar) (Purn) Suharto, Edy Mulyadi, Marwan Batubara, Eka Jaya (Ormas Pejabat), Bunda Merry (Lampung), Rizal Fadillah (Bandung), Syafril Sofyan, Refly Harun, Roy Suryo, Yusuf Blegur, dan yang lainnya, *mengadakan diskusi dengan kesimpulan meminta kepada pemerintah untuk mencabut status PSN proyek PIK 2. Ternyata dihari yang sama (Kamis, 7/11) pada sekitar pukul 08.30 telah terjadi musibah yang memilukan. Di daerah Jl. Salembaran Kecamatan Teluknaga (Depan Komplek Puri).

Seorang anak perempuan SD berusia 13 tahun, meninggal akibat terlindas mobil truck pengangkut material tanah untuk proyek PIK 2. Sontak, warga marah dan melakukan tindakan pengrusakan terhadap sejumlah truck dan alat mixer (molen) proyek PIK 2.

Sebenarnya, warga sekitar proyek sudah lama menahan amarah karena dirugikan oleh proyek PIK 2. Pasalnya, truck pengangkut material tanah untuk menimbun proyek melakukan aktivitas pengangkutan tanah secara terus menerus selama 1 x 24 Jam.

Padahal, merujuk ketentuan Pasal 3 Perbup Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, jam operasional truck semestinya hanya boleh beroperasi dari pukul 22.00 WIB (Jam 10 malam) sampai jam 05.00 WIB (pagi). Akibatnya, masyarakat dirugikan oleh aktivitas proyek PIK 2 yang menimbulkan polusi, kerusakan jalan, kemacetan dan kecelakaan, akibat hilir mudiknya truck pengangkut tanah untuk proyek PIK 2.

Aktivitas truck yang tidak patuh jam operasional ini, jelas melanggar hukum dan hanya melayani kerakusan proyek PIK 2. Tidak ada motif lain, yang menyebabkan truck beroperasi 24 jam selain untuk mengejar progres pembangunan PIK 2. Motifnya, hanya untuk tujuan keuntungan proyeknya Aguan, dengan mengabaikan hak masyarakat bahkan hingga menimbulkan korban jiwa masyarakat.

Proyek PIK 2 punya Aguan ini, jelas telah memakan korban bocah. Satu dasar yang kuat bagi pemerintah untuk segera membatalkan status PSN PIK 2, bahkan mengkaji ulang perizinan proyek agar tak semakin merugikan masyarakat.

Pihak PIK 2 hanya peduli pada target pencapaian pembangunan, agar mereka bisa segera dagang tanah kavling siap bangun dan sejumlah property yang mereka bangun. Di kepala mereka, hanya ada cuan dan cuan. Tak peduli, ekspansi proyek mereka merenggut nyawa rakyat.

Wajar saja, rakyat marah. Selain telah merampas kedaulatan tanah rakyat, proyek PIK 2 juga merampas hak-hak publik rakyat hingga merampas nyawa rakyat. Kerakusan PIK 2 ini harus segera dihentikan.

Proyek ini bukan saja merugikan Negara, melainkan juga merugikan rakyat. Negara dirugikan dari potensi pendapatan pajak yang mengempis karena nilai tanah yang dibuat murah melalui ganti rugi semaunya. Negara dirugikan, karena kendali negara hilang di area kawasan komersial tersebut. Kawasan ini telah menjadi Negara dalam Negara.

Sementara rakyat, dirugikan dalam banyak aspek. Kerugian finansial, spiritual, sosial, hingga kerugian kultural karena sejarah budaya Banten yang kental dengan nuansa Islam, akan diurug dan ditenggelamkan, diganti budaya hedonis kaum liberal.

Tak akan ada lagi yang beribadah dan menyembah Allah SWT. Tak ada lagi sholat berjama’ah, maulidan, pengajian, rathiban, dan syiar Islam lainnya, karena Madjid dan Mushola terancam tergusur, kehidupan kampung terancam punah, diubah menjadi kawasan elit yang ekslusif.

MoneyTalk, Jakarta – “Untuk saat ini baik Inchcape Indomobil Distribution Indonesia (IIDI) maupun Inchcape Indomobil Manufacturing Indonesia (IIMI) belum ada skema kerjasama dengan Pindad sehingga kami tidak bisa memberikan komentar lebih jauh perihal tersebut,”

[Kariyanto Hardjosoemarto, Sales and Marketing Director PT Inchape Indomobil Distribution Indonesia, 1/11/2024]

Istana menyebut beberapa komponen Mobil Pindad Maung yang rencana akan menjadi mobil menteri dan sejumlah pejabat lainnya ternyata diambil dari beberapa produsen, salah satunya Mercy. Sementara, pihak Mercedes-Benz melalui Sales and Marketing Director PT Inchape Indomobil Distribution Indonesia Kariyanto Hardjosoemarto, menyatakan saat ini tidak ada kerjasama antara Mercedes-Benz Indonesia dengan Pindad.

Lalu, bagaimana Maung Pindad mendapatkan sejumlah komponen Mercy? Dari pasar Loakan, atau dari barang bekas pasca tabrak lakalantas? Atau, Pindad mendapatkan komponen Mercy untuk Maung Pindad secara ilegal di Pasar Gelap?

Mercedez Benz, adalah produsen mobil berkelas. Mustahil, mengizinkan komponen atau suku cadangnya, dipakai produsen lainnya tanpa dasar kerja sama yang jelas.

Bahkan, untuk memproteksi dan menjaga kualitas kendaraan, Mercedez Benz secara ekslusif hanya memproduksi komponen dan sparepart untuk kendaraan produksi sendiri. Bukan untuk kendaraan di pasaran umum.

Padahal, sebelumnya Maung Pindad ini dielu-elukan sebagai mobil buatan anak negeri. Sudah di populerkan seantero negeri, nyaris mengalahkan kepopuleran mobil Esemka Jokowi.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) AM Putranto membanggakan Pindad Maung memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang cukup tinggi. Menurut Putranto, TKDN Pindad Maung itu sudah menyentuh 70 persen. Sementara itu, 30 persennya masih berasal dari banyak sumber seperti Mercedes-Benz dan juga merek Korea Selatan Ssangyong.

Waduh, ternyata kebanggaan terhadap Maung hanya seumur jagung, eh bahkan seumur jamur. Klaim penggunaan komponen Mercy, tanpa ada dasar kerjasama yang legal antara Pindad dengan produsen mobil jerman itu, menjadikan penggunaan komponen Mercy pada Maung Pindad ilegal.

Aktivitas ilegal ini, meruntuhkan kebanggaan pada Maung Pindad. Kalau cuma pasang komponen ambil dari produsen sana sini, ‘sekelas karoseri bermodal las asetilin juga bisa.’

Maung Pindad Prabowo, yang sudah dibanggakan tak seperti Mobil Esemka Jokowi ternyata sama saja. *Sama-sama memiliki Tingkat Kebohongan Dalam Negeri.* Hanya saja, memang Maung Pindad tak separah Esemka kandungan kebohongannya, tapi siapa sangka ternyata komponen Maung Pindad juga ilegal semua, bukan hanya yang dari Mercy?

Ini benar-benar memalukan! Mobil yang dibanggakan karya anak bangsa, ternyata memiliki unsur kebohongan. Menggunakan Komponen mercy tanpa dasar kerja sama, ini ilegal namanya !

Penulis: Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik

MoneyTalk,Jakarta – Alhamdulillah, hari ini (Ahad, 20/10) penulis dapat hadir di acara syukuran. Bukan sembarang syukuran, syukuran yang spesial.

Acara bertajuk ‘OPERA JAWA’, ‘ORASI PERGANTIAN RAJA JAWA’, saya peroleh undangannya dari Bang Refly Harun. Di lokasi acara di Jakarta, nampak sejumlah tokoh hadir.

Setelah menyalami Bang Refly Harun, saya langsung menyalami Pak Soenarko, Bang Said Didu, Bung Rizal Fadillah, Om Liem (Mursalim), Bang Eka Jaya, Bang Juju Purwantoro, Bang Marwan Batubara, Bang Taufiq Bahaudin, dll. Terlihat Pak Amien Rais, Dr Tifa, Bung Roy Suryo, Bu Nurhayati Assegaf, juga hadir.

Sejumlah tokoh yang hadir menyampaikan pandangannya. Dalam kesempatan tersebut, saya menyampaikan beberapa pandangan, sebagai berikut:

Pertama, Ahad tanggal 20 Oktober 2024 adalah hari bersyukur. Bersyukur bawa akhirnya Saudara Jokowi Widodo lengser dari jabatannya.

Kita tahu, Saudara Joko Widodo berusaha gigih agar nyawa kekuasaannya tidak menemui ajal pada tanggal 20 Oktober 2024. Modusnya dengan mencoba mengakali konstitusi agar jabatan Presiden bisa tiga periode.

Jokowi juga berusaha menunda Pemilu 2024 dengan dalih pandemi Covid-19. Namun karena perlawanan rakyat, akhirnya semua upaya Jokowi untuk mempertahankan kekuasaannya gagal total. Jokowi akhirnya demi hukum lengser hari ini, Ahad 20 Oktober 2024.

Kedua, namun demikian Ahad tanggal 20 Oktober 2024 juga menjadi hari berkabung. Kenapa demikian, karena fufufafa akhirnya tetap dilantik menjadi Wakil Presiden R.I. Padahal, Gibran atau fufufafa ini tidak memenuhi syarat, melawan pasal 169 huruf e dan q UU No. 17/2017 tentang Pemilu.

Namun, MPR RI alih-alih menerbitkan TAP MPR untuk membatalkan pelantikan Gibran, namun tetap melantiknya. Jadi, jelas ini menjadi hari berkabung bagi 282 juta penduduk Republik Indonesia.

Seolah, negeri ini kehilangan stock pemimpin sehingga harus memaksakan fufufafa dilantik menjadi Wakil Presiden. Reputasi NKRI yang dibangun dengan perjuangan, darah dan air mata para pendahulu bangsa, hancur luluh oleh peristiwa pelantikan Gibran.

Jadi, berdasarkan dua realitas tersebut, yakni rasa syukur dan berkabung, saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan tindakan:

Pertama, Menuntut Jokowi agar diadili, melanjutkan perjuangan menuntut Jokowi pasca lengser. Jangan biarkan seluruh kejahatan, kezaliman dan ketidakadilan Jokowi melenggang begitu saja.

Dan kedua, Menuntut agar Fufufafa segera dimakzulkan. Republik ini masih banyak stock putra terbaik, untuk melanjutkan perjuangan para pendahulu.

Gugatan terhadap Jokowi sudah dimulai di PN Jakarta Pusat. Gugatan terhadap Gibran, juga sudah terjadi di PTUN Jakarta, bahkan tinggal menunggu putusan.

Sehingga, dua agenda penting ini harus dikawal. Agenda adili Jokowi, dan makzukkan fufufafa.

MoneyTalk,Jakarta – Saat diwawancara media setelah tanggal 20 Oktober 2024 akan kemana, Jokowi menjawab akan pulang ke Solo. Lalu, Jokowi menjawab wartawan tentang kegiatan apa yang akan dilakukan, dengan mengatakan akan tidur.

Namun, dapat dipastikan Jokowi tidak akan bisa tidur nyenyak pasca lengser. Meski matanya terpejam, pikirannya akan terus dihantui kecemasan, kegalauan dan ketakutan yang luar biasa, atas segala kebohongan dan kezalimannya kepada rakyat.

Seluruh kejahatan dan kezaliman Jokowi, akan diingat rakyat. Rakjat, tidak akan melupakan, bahkan tak akan pula memaafkan.

Di Jakarta, secara pribadi Jokowi sudah digugat Habib Rizieq dkk. Saat pihak Setneg hadir, legal standingnya dipersoalkan. Karena gugatan terhadap Jokowi adalah gugatan terhadap pribadinya, bukan pada jabatannya sebagai Presiden.

Menyedihkan sekaligus memalukan. Pejabat istana, tak paham gugatan pribadi dan institusi. Mengelola negara secara amatiran.

Kedepan, Jokowi tak bisa menggunakan kekuasaannya untuk menghadapi gugatan habib Rizieq dkk. Fasilitas istana, baik Setneg hingga jaksa agung, tak akan bisa bertindak sebagai pengacara negara untuk membela Jokowi.

Jokowi hanya hadapi sidang sendiri. Kalau mau sewa pengacara, harus bayar dari kantong sendiri. Pengacara Jokowi akan malas membela Jokowi setelah tak lagi Presiden. Itu artinya, Jokowi kesepian dan harus menghadapi berbagai tuntutan.

Gugatan habib Rizieq cerdas. Diajukan di Jakarta, karena Jokowi meski digugat secara pribadi, berdomisili di istana, di Jakarta, sehingga gugatan diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan ini juga berhasil mengecoh istana. Datang dalam kapasitas Jokowi Presiden, lalu ditolak pengadilan karena legal standingnya keliru. Jokowi digugat sebagai pribadi, jadi tak ada urusannya dengan Setneg, atau atribut presiden lainnya.

Karena pejabat di lingkaran Setneg penjilat semua, mereka tidak punya malu memamerkan kebodohannya di sidang yang terbuka untuk umum. Seluruh rakyat jadi tahu, kinerja lingkaran istana memang payah.

Pasca Jokowi pulang ke Solo, sejumlah aktivis Solo juga bersiap untuk menggugat Jokowi di Solo. Rakyat di wilayah lain, juga bisa melaporkan kejahatan pidana Jokowi, ke seluruh Polda yang ada. Karena kebohongan Jokowi, bukan hanya berimplikasi perdata, tetapi juga pidana.

Jokowi, pasca lengser akan dituntut secara perdata dan pidana. Kebijakannya, akan dituntut secara tata usaha negara. Jadi, mana bisa Jokowi nyenyak tidur? Penjara, sudah siap menampung Jokowi.

Penulis : Ahmad Khozinudin. Sastrawan Politik

MoneyTalk,Jakarta – Hari itu suasana hening, sepi, tak terlihat aktivitas yang menonjol. Hanya, sesekali antek Partai dan antek Oligarki, terlihat hilir mudik datang menuju TPS untuk mencoblos jagoan mereka.

Namun, mayoritas rakyat tinggal di rumah. Mereka kecewa, karena ternyata kedaulatan dalam demokrasi bukan ditangan mereka, melainkan ada pada kendali Parpol dan Oligarki.

Mereka, mengambil sikap perlawanan dengan Golput. Diam dirumah, dan tidak datang ke TPS.

Dalam sebuah rumah, terdengar percakapan antara anak dan ayah:

“Ayah, tadi saya lihat ada 3 atau 4 orang masih tetap datang ke TPS, kenapa mereka tetap ke TPS?”,Tanya sang Anak.

“Begini Nak, mereka adalah antek Partai. Mereka, makan dan hidup dari Partai. Ada juga, yang sekedar dapat uang rokok dari Partai”.

“Mereka, orang yang tak punya pendirian. Hanya mengikuti perintah Partai. Meski bertentangan dengan nurani, mereka tetap menjalankan titah Partai”.

“Mereka, adalah orang-orang yang tertipu. Merasa melawan kejumawan oligarki, tapi tunduk pada jumawa Partai. Sama saja”,jelas sang Ayah.

“Lalu, kenapa Ayah bersama mayoritas rakyat lainnya tidak ke TPS?”, sang Anak bertanya lagi.

“Ya, karena ayah dan mayoritas rakyat punya idealisme. Kami tidak mau tunduk pada oligarki dan Partai. Kami tidak mau dijadikan kerbau Partai atau kerbau Oligarki, yang digiring ke TPS, hanya untuk memilih calon pilihan partai dan oligarki”, tegas sang Ayah.

“Tapi ayah, mereka bisa curang nanti kalau ayah tak nyoblos ke TPS?”, Tanya sang Anak.

“Memangnya, selama ini mereka jujur? Justru ketika kita datang ke TPS, kehadiran kita dijadikan dalih legitimasi mereka untuk terus berkuasa dan terus menipu rakyat”,jawab sang Ayah mantab.

“Bagaimana dengan datang untuk nyoblos semua?”,sergah sang Anak.

“Itu pilihan yang paling bodoh. Sudah tahu calonnya diganjal Partai, masih mau datang ke TPS. Saat nyoblos semua, itu tak akan dipedulikan. Bagi oligarki dan Partai, yang mereka butuhkan hanya partisipasi”,tutup sang Ayah.

Dan benar saja, seluruh TPS sepi. Hanya beberapa suara masuk, sebagian ke RAKUS, sebagian ke PORNO. Ada segelintir saja yang ke DRAKUN.

Golput begitu besar, lebih dari 70 %. Oligarki & Parpol tak PD mengumumkan kemenangan calon. Diantara mereka, juga saling sikut dan saling klaim suara.

Akhirnya, rakyat lah pemenangnya. 70 % rakyat menolak Pilkada, menolak tipu-tipu oligarki dan Partai Politik. Jika sudah begini, apa yang akan terjadi?

Dan Cerita diatas hanya fiksi belaka, namun bisa menjadi nyata saat seluruh rakyat kompak Golput.

Penulis : Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik