MoneyTalk.id, Berau- Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan publik setelah maraknya aktivitas tambang batu bara ilegal yang merugikan negara dalam jumlah fantastis. (lebih…)
Tambang Ilegal
MoneyTalk, Berau – Kasus tambang ilegal di Berau, Kalimantan Timur, kembali menimbulkan tanda tanya besar. Ketua Padepokan Hukum Kalimantan Timur, Siswansyah, menyoroti lambannya aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Berau, dalam menangani aktivitas ilegal mining yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Berikut kronologi investigasi yang berhasil dihimpun:
Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Umum
Puluhan truk pengangkut batubara ilegal diketahui menggunakan jalan umum dan jalan provinsi sejauh 30 kilometer untuk hauling.
Aktivitas ini merugikan masyarakat luas: jalan rusak parah, polusi meningkat, dan kecelakaan lalu lintas bertambah.
Informasi ini sudah berulang kali disampaikan masyarakat dan aktivis hukum, termasuk laporan ke Dishub Berau dan kepolisian.
Penyegelan di Tiga Titik (Pertengahan Agustus 2025)
Polres Berau bersama aparat gabungan melakukan penyegelan di tiga titik tambang ilegal, termasuk jeti Leter S yang diduga menjadi salah satu pusat distribusi batubara.
Namun, tindakan hanya sebatas pemasangan garis polisi (police line) tanpa adanya pengumuman tersangka maupun penangkapan.
Aparat berdalih masih melakukan penyelidikan, meski alat bukti berupa jalur hauling dan jeti ilegal sudah jelas terlihat.
Kontras dengan Kasus di Bangka Belitung
Ditreskrimsus Polda Babel berhasil menangkap tiga pelaku tambang ilegal lengkap dengan penyitaan alat berat dan ekskavator.
Proses hukum berjalan cepat, pelaku langsung ditahan, dan pasal yang dikenakan cukup berat (UU Kehutanan dan UU Pemberantasan Perusakan Hutan).
Kasus ini menjadi pembanding nyata dengan Berau, di mana tidak ada satupun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi mandeknya proses hukum di Berau, Siswansyah mengecam lambannya Polres.
“Penyegelan tanpa penetapan tersangka hanya formalitas. Kalau di Babel bisa tangkap tiga orang, kenapa di Berau tidak ada satupun? Jangan-jangan ada ‘tangan tak terlihat’ yang bermain,” ujarnya.
Kritik ini menegaskan adanya dugaan pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum dalam melindungi mafia tambang.
Modus dan Dugaan Aliran Dana
Pola pungutan ke truk: Setiap truk pengangkut batubara ilegal disebut dikenakan setoran “keamanan” kepada oknum.
Permainan kuota: Dokumen dan izin palsu dipakai untuk menyamarkan hasil tambang ilegal seolah-olah legal.
Perusahaan cangkang: Batubara dijual melalui perusahaan perantara untuk mengaburkan asal-usul, sementara keuntungan mengalir ke aktor besar.
Diduga ada aliran dana yang mengalir ke oknum pejabat lokal maupun aparat untuk membiarkan aktivitas terus berjalan.
Kasus tambang ilegal di Berau memperlihatkan perbedaan mencolok antara penegakan hukum di Kalimantan Timur dan Bangka Belitung.
Di Babel: tersangka langsung ditahan, alat berat disita, hukum bergerak cepat.
Di Berau: hanya penyegelan, pelaku tetap bebas, batubara tetap mengalir.
Bagi masyarakat, ini bukan hanya soal tambang ilegal, tapi soal martabat hukum di Kalimantan Timur. Apakah hukum benar-benar tegak, ataukah justru tunduk pada mafia tambang?
MoneyTalk, Berau – Jalur umum dan jalan provinsi sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kini berubah fungsi. Alih-alih menjadi infrastruktur publik untuk warga, jalan itu setiap hari dipadati ratusan truk batubara dari tambang-tambang ilegal. Praktik yang berlangsung terang-terangan sejak 2022 ini menunjukkan bagaimana negara kalah menghadapi mafia tambang.
Menurut warga, praktik hauling batubara di jalan umum awalnya berlangsung diam-diam. Sopir hanya melintas malam hari untuk menghindari razia. Namun sejak akhir 2023, jalur itu seperti berubah status: truk batubara melintas siang malam tanpa hambatan.
“Sekarang, siang bolong pun ratusan truk lewat. Aparat seolah tutup mata,” ujar Siswansyah, Ketua Padepokan Hukum Kalimantan Timur (23/8).
Investigasi di lapangan menemukan pola berlapis yang menjadikan jalan umum seakan “jalur resmi bayangan” bagi tambang ilegal:
1. Pungutan Jalan – Setiap truk membayar Rp 50.000–Rp 100.000 di beberapa pos tidak resmi sepanjang jalur hauling.
2. Koordinasi Aparat Sebagian setoran dialirkan ke oknum Dishub, polisi, hingga aparat desa untuk menjamin jalur aman.
3. Perusahaan Cangkang Batubara dipasarkan lewat perusahaan fiktif beralamat di luar Berau, agar asal-usulnya tersamarkan.
4. Pinjam Bendera IUP Produksi ilegal dimasukkan ke laporan perusahaan pemilik izin resmi, sehingga terkesan legal di atas kertas.
Peta Aktor yang Diuntungkan
Mafia lokal menguasai jalur, mengatur pungutan.
Oknum aparat menerima setoran koordinasi.
Perusahaan cangkang mengelola penjualan tanpa bayar royalti.
Pembeli batubara menikmati harga lebih murah karena tak ada kewajiban pajak.
Presiden Prabowo Subianto dalam sidang tahunan MPR (15/8) menyebut terdapat 1.063 tambang ilegal di Indonesia dengan kerugian negara minimal Rp 300 triliun. Jalur Berau hanyalah potret kecil dari besarnya kebocoran itu.
Di tingkat lokal, dampaknya sangat nyata:
Jalan provinsi rusak parah akibat beban truk 20–30 ton. Warga desa terpapar debu, kecelakaan lalu lintas meningkat.
Negara kehilangan potensi pajak dan royalti dari ribuan ton batubara yang keluar tanpa catatan resmi.
Siswansyah menilai pembiaran ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bukti adanya perlindungan politik. “Kalau negara serius, jalur 30 km ini gampang ditutup. Tapi faktanya, tiap hari truk lewat. Itu artinya ada sistem yang melindungi mereka,” tegasnya.
Kasus hauling ilegal di Berau kini jadi simbol betapa lemahnya negara menghadapi mafia tambang. Jalan yang seharusnya milik rakyat, justru diprivatisasi oleh kepentingan tambang ilegal.
“Ketika jalan umum bisa dijadikan hauling batubara, itu artinya negara takluk,” pungkas Siswansyah.
Kasus PETI Batu Bara, Polres Berau Kenapa Hanya Sita Alat Berat Tak Bertuan Bukan Tangkap Pemiliknya
MoneyTalk.id, Berau – Padepokan Hukum Indonesia (PADHI) wilayah Kalimantan Timur apresiasi Polres Berau, yang his mengamankan tiga alat berat atau ekskavator tak bertuan di lahan milik perusahaan tambang PT Berau Coal. (lebih…)
MoneyTalk.id, Minahasa Tenggara – Desakan masyarakat terhadap aparat penegak hukum Polda Sulawesi Utara, khususnya Polres Minahasa Tenggara (Mitra), kembali menguat terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Ratatotok. (lebih…)
MoneyTalk.id, Boltim – Aktifitas pertambangan emas ilegal makin di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) makin prihatin. (lebih…)
MoneyTalk.id, Mitra – Polres Minahasa Tenggara (Mitra) bantah jika laporan LSM soal dugaan tambang ilegal tidak ditidaklanjuti oleh pihak kepolisian. (lebih…)
