Berau Jadi Etalase Tambang Ilegal: Jalan Rakyat Dijadikan Jalur Mafia

  • Bagikan

MoneyTalk, Berau – Jalur umum dan jalan provinsi sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kini berubah fungsi. Alih-alih menjadi infrastruktur publik untuk warga, jalan itu setiap hari dipadati ratusan truk batubara dari tambang-tambang ilegal. Praktik yang berlangsung terang-terangan sejak 2022 ini menunjukkan bagaimana negara kalah menghadapi mafia tambang.

Menurut warga, praktik hauling batubara di jalan umum awalnya berlangsung diam-diam. Sopir hanya melintas malam hari untuk menghindari razia. Namun sejak akhir 2023, jalur itu seperti berubah status: truk batubara melintas siang malam tanpa hambatan.

“Sekarang, siang bolong pun ratusan truk lewat. Aparat seolah tutup mata,” ujar Siswansyah, Ketua Padepokan Hukum Kalimantan Timur (23/8).

Investigasi di lapangan menemukan pola berlapis yang menjadikan jalan umum seakan “jalur resmi bayangan” bagi tambang ilegal:

1. Pungutan Jalan – Setiap truk membayar Rp 50.000–Rp 100.000 di beberapa pos tidak resmi sepanjang jalur hauling.

2. Koordinasi Aparat Sebagian setoran dialirkan ke oknum Dishub, polisi, hingga aparat desa untuk menjamin jalur aman.

3. Perusahaan Cangkang Batubara dipasarkan lewat perusahaan fiktif beralamat di luar Berau, agar asal-usulnya tersamarkan.

4. Pinjam Bendera IUP Produksi ilegal dimasukkan ke laporan perusahaan pemilik izin resmi, sehingga terkesan legal di atas kertas.

Peta Aktor yang Diuntungkan

Mafia lokal menguasai jalur, mengatur pungutan.

Oknum aparat menerima setoran koordinasi.

Perusahaan cangkang  mengelola penjualan tanpa bayar royalti.

Pembeli batubara menikmati harga lebih murah karena tak ada kewajiban pajak.

Presiden Prabowo Subianto dalam sidang tahunan MPR (15/8) menyebut terdapat 1.063 tambang ilegal di Indonesia dengan kerugian negara minimal Rp 300 triliun. Jalur Berau hanyalah potret kecil dari besarnya kebocoran itu.

Di tingkat lokal, dampaknya sangat nyata:

Jalan provinsi rusak parah akibat beban truk 20–30 ton. Warga desa terpapar debu, kecelakaan lalu lintas meningkat.

Negara kehilangan potensi pajak dan royalti dari ribuan ton batubara yang keluar tanpa catatan resmi.

Siswansyah menilai pembiaran ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bukti adanya perlindungan politik. “Kalau negara serius, jalur 30 km ini gampang ditutup. Tapi faktanya, tiap hari truk lewat. Itu artinya ada sistem yang melindungi mereka,” tegasnya.

Kasus hauling ilegal di Berau kini jadi simbol betapa lemahnya negara menghadapi mafia tambang. Jalan yang seharusnya milik rakyat, justru diprivatisasi oleh kepentingan tambang ilegal.

“Ketika jalan umum bisa dijadikan hauling batubara, itu artinya negara takluk,” pungkas Siswansyah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *