MoneyTalk,Samarinda – Ledakan skandal tambang ilegal di Berau makin panas! Padepokan Hukum Kaltim mendesak KPK turun gunung untuk mengusut dugaan keterlibatan pejabat daerah dalam bisnis kotor illegal mining yang bahkan sudah merambah hutan kota.
Ketua Padepokan Hukum Kaltim, Siswansyah, menuding keras ada pembiaran yang sistematis. Ia menyebut dua nama besar yang harus segera diperiksa: Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas dan Agus Uriansyah.
“Cukup sudah rakyat jadi korban banjir, debu, dan jalan rusak! Tambang ilegal ini tidak mungkin hidup tanpa restu pejabat. KPK harus periksa Bupati Berau dan Agus Uriansyah, jangan tunggu skandal ini makin busuk!” tegas Siswansyah.
Ironisnya, Bupati Berau sempat melayangkan surat ke Polres pada 2022 untuk menertibkan tambang ilegal. Namun, faktanya sampai hari ini alat berat tetap menggali, batubara tetap keluar, dan rakyat tetap menderita.
“Surat itu hanya jadi tameng pencitraan. Faktanya, tambang ilegal makin merajalela bahkan menyasar hutan kota. Publik harus curiga, ada apa di balik diamnya pemerintah daerah?” ungkap Siswansyah.
Tambang ilegal di Berau bukan sekadar melanggar hukum. Dampaknya nyata: banjir bandang saat hujan, polusi debu saat panas, lubang tambang penuh air asam, hingga ancaman jiwa.
“Ini kejahatan lingkungan kelas kakap. Kalau KPK tidak bergerak, berarti ada pembiaran dari pusat,” tandasnya.
Siswansyah menegaskan: “Jangan lagi rakyat kecil jadi kambing hitam. KPK harus sikat aktor besar, mulai dari pejabat daerah sampai pengusaha hitam di balik tambang ilegal ini.”





