Kejagung Dinilai “Injak Rem” Kasus MBG, Edy Mulyadi Soroti Dugaan Kompromi dengan Polri

  • Bagikan

MoneyTalk.id, Jakarta – Wartawan senior Edy Mulyadi menilai penghentian pengumpulan data dan bahan keterangan terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung memunculkan pertanyaan besar di tengah publik. Dalam rilis yang diterbitkan pada Selasa (14/7/2026), Edy Mulyadi menyebut langkah tersebut memunculkan dugaan adanya kompromi di balik memanasnya hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung.

Dalam tulisannya berjudul “Kejagung Injak Rem, Kasus Febrie Cincai? Sesama Setan Saling Melindungi”, Edy Mulyadi mengawali dengan menggambarkan ekspektasi publik terhadap memanasnya hubungan dua institusi penegak hukum tersebut.

“Gila! Benar-benar gila cara main elite kita. Publik awalnya mengira bakal ada pertunjukan adu otot yang menegangkan antara Polri dan Kejagung. Dua raksasa penegak hukum ini sudah tak malu-malu mempertontonkan ego sektoral masing-masing,” tulis Edy Mulyadi.

Namun menurut Edy Mulyadi, yang terjadi bukan sekadar ego sektoral, melainkan perebutan kepentingan dalam penanganan perkara korupsi bernilai besar.

“Tapi tunggu dulu. Ego sektoral? Bukan. Itu masih mending. Sejatinya mereka cuma sedang berebut lapak. Kalau preman kampung rebutan lapak lahan parkir atau uang jago di pasar tradisional. Polri dan Kejagung rebutan lapak kasus-kasus korupsi superjumbo. Maklum, dari sini para pejabat laknat itu berpeluang ikut menjarah duit hasil korupsi,” tulis Edy Mulyadi.

Edy Mulyadi kemudian menyinggung temuan hasil penggeledahan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.

“Buktinya? Temuan hasil penggeledahan di rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah itu, lah. Uang tunai ratusan miliar plus 74 kg batangan emas murni! Itu baru dari satu lokasi. Padahal polisi menggeledah belasan titik lain. Hmmm…” tulis Edy Mulyadi.

Menurut Edy Mulyadi, publik sebelumnya menyaksikan rangkaian dinamika yang disebutnya sebagai drama saling mengintai hingga muncul isu penggeledahan dan penetapan tersangka terhadap Jampidsus Febrie Ardiansyah. Situasi tersebut, menurut Edy Mulyadi, sempat memunculkan harapan akan adanya babak baru pemberantasan korupsi.

Namun, Edy Mulyadi menilai perkembangan berikutnya justru berakhir antiklimaks.

Namun Edy Mulyadi menilai alasan tersebut hanya menjadi pembenaran atas praktik penegakan hukum yang menurutnya semakin pragmatis dan transaksional.

Pada bagian penutup, Edy Mulyadi menyatakan penegakan hukum saat ini tidak lagi semata-mata berbicara mengenai keadilan, melainkan bergantung pada kepentingan pihak-pihak yang berkuasa.

Ia juga menyebut kesimpulan satir yang berkembang di kalangan netizen mengenai kolaborasi “setan dan setan” merupakan bentuk frustrasi publik terhadap kondisi penegakan hukum. Menurut Edy Mulyadi, “Kotak pandora MBG resmi ditutup buku. Kartu truf disimpan kembali ke dalam saku. Selanjutnya para pemainnya bisa kembali pesta pora dengan gempita.”

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Agung, Polri, Jampidsus Febrie Ardiansyah maupun Badan Gizi Nasional terkait pandangan dan dugaan yang disampaikan Edy Mulyadi dalam rilis tersebut. Berita ini memuat substansi rilis dan opini penulis, sementara tanggapan dari pihak-pihak yang disebutkan akan dimuat apabila telah diperoleh.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *