Pengamat: Konflik Polri dengan Kejaksaan-TNI Harus Diakhiri, Koruptor Diuntungkan Jika Aparat Terpecah

  • Bagikan
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah

MoneyTalk.id, Jakarta – Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai dinamika yang berkembang antara Polri dengan Kejaksaan dan TNI tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, setiap gesekan antarlembaga penegak hukum dan pertahanan hanya akan menguntungkan pihak-pihak yang selama ini berupaya menghindari proses hukum, terutama pelaku korupsi.

Amir menegaskan bahwa Polri, Kejaksaan, dan TNI merupakan tiga institusi strategis negara yang memiliki fungsi berbeda, namun saling melengkapi dalam menjaga stabilitas nasional, penegakan hukum, serta keamanan negara.

“Institusi negara jangan mau dibenturkan dan diadu domba. Yang harus menjadi musuh bersama adalah korupsi, bukan sesama aparat negara,” kata Amir Hamzah dalam pernyataan kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, dalam perspektif intelijen, setiap konflik antarlembaga harus dibaca secara lebih luas daripada sekadar persoalan hukum atau ego sektoral. Gesekan yang terus dipertontonkan kepada publik berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan korupsi yang selama ini merasa terancam oleh agenda pemberantasan korupsi.

“Dalam analisis intelijen, pihak yang paling diuntungkan ketika aparat penegak hukum saling berhadapan bukanlah negara, melainkan kelompok yang sedang menghadapi proses hukum. Semakin besar energi aparat tersita untuk konflik internal, semakin besar ruang bagi para koruptor untuk menyusun strategi perlindungan,” ujarnya.

Amir menjelaskan, pemberantasan korupsi merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan sinergi seluruh instrumen negara. Karena itu, setiap institusi harus tetap bekerja sesuai kewenangannya tanpa terjebak dalam rivalitas.

Ia menilai Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan bahwa perang terhadap korupsi menjadi salah satu prioritas pemerintahannya. Oleh sebab itu, seluruh aparat negara seharusnya menjadikan arahan tersebut sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas.

“Kalau Presiden sudah memerintahkan pemberantasan korupsi, maka seluruh institusi harus bergerak dalam satu irama. Jangan sampai perhatian publik justru bergeser kepada konflik antarlembaga,” katanya.

Amir mengatakan, dalam dunia intelijen dikenal prinsip bahwa pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari suatu konflik patut menjadi perhatian analisis. Karena itu, menurutnya, fokus utama negara seharusnya bukan mempertajam perselisihan antarinstitusi, melainkan memastikan proses hukum terhadap dugaan korupsi tetap berjalan secara profesional.

Ia menilai setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diproses berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa melihat latar belakang institusi maupun jabatan pihak yang diperiksa.

“Kalau ada oknum Polri yang korupsi, proses. Kalau ada oknum Kejaksaan yang korupsi, proses. Kalau ada oknum TNI yang melanggar hukum, juga harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah terhadap korupsi,” tegasnya.

Menurut Amir, publik saat ini lebih menginginkan kepastian hukum dibandingkan menyaksikan polemik antarlembaga yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Ia menambahkan bahwa stabilitas penegakan hukum merupakan bagian penting dari stabilitas nasional. Karena itu, setiap dinamika yang berkembang harus segera diselesaikan melalui mekanisme konstitusional dan koordinasi antarpimpinan lembaga.

Amir juga mengingatkan bahwa isu yang berkembang di ruang publik maupun media sosial dapat memperbesar ketegangan apabila tidak disikapi secara bijak. Menurutnya, masyarakat perlu membedakan antara proses hukum yang berjalan dengan narasi yang berpotensi memecah hubungan antarlembaga.

“Negara membutuhkan soliditas. Jangan sampai ada pihak yang sengaja memanfaatkan situasi untuk membangun persepsi bahwa aparat negara sedang saling bermusuhan. Kalau itu terjadi, yang tersenyum justru para koruptor,” katanya.

Ia berharap seluruh pimpinan institusi dapat mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan penghormatan terhadap proses hukum sehingga setiap perkara dapat ditangani secara profesional tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Bagi negara, musuh utamanya adalah korupsi. Karena itu, seluruh kekuatan negara harus bersatu menghadapi koruptor. Jangan memberikan ruang sedikit pun kepada mereka untuk memanfaatkan perbedaan antarlembaga sebagai celah menghindari pertanggungjawaban hukum,” pungkas Amir.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *