MoneyTalk.id,Jakarta – Rempang–Galang adalah salah satu warisan kebijakan investasi yang paling penting untuk dibaca secara jernih oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Persoalan ini bukan semata-mata mengenai Xinyi, bukan pula sekadar soal pabrik kaca, solar panel, atau kawasan industri.
Rempang–Galang adalah cermin bagaimana negara mengambil sikap terhadap investasi besar ketika persoalan tanah, masyarakat, tata ruang, dan legitimasi sosial belum sepenuhnya selesai.
Pada masa Presiden Joko Widodo, sikap pemerintah terhadap Rempang terlihat sangat jelas, bahwa proyek ini didorong sebagai bagian dari agenda investasi strategis nasional. Pemerintah memperkenalkan Xinyi Group sebagai investor besar dari China untuk membangun ekosistem industri kaca dan solar panel. Angka investasi yang disampaikan kepada publik sangat besar. Proyeksi tenaga kerja juga besar. Pemerintah ingin menunjukkan bahwa Rempang akan menjadi salah satu simbol keberhasilan hilirisasi dan industrialisasi.
Secara ekonomi, sikap itu dapat dimengerti. Indonesia memang membutuhkan investasi, hilirisasi, kawasan industri, dan lapangan kerja. Tetapi dalam negara hukum, investasi tidak boleh berdiri lebih cepat daripada kepastian hukum. Investasi tidak boleh didahulukan dengan cara mengabaikan persoalan sosial yang sudah lama hidup di tengah masyarakat.
Di sinilah persoalan Rempang mulai terlihat.
Sebelum Xinyi masuk dalam percakapan publik, masyarakat Rempang sudah lama memperjuangkan kepastian atas tanah dan kampung mereka. Persoalan agraria di kawasan itu bukan baru lahir pada 2023. Artinya, ketika pemerintah pusat membawa narasi investasi besar, negara sebenarnya sedang masuk ke wilayah yang sudah menyimpan masalah lama. Masalah itu seharusnya diselesaikan lebih dulu, bukan diletakkan di belakang agenda investasi.
Sikap pemerintahan Presiden Jokowi kemudian tampak terlalu percaya bahwa proyeksi investasi besar dapat menjadi jawaban atas persoalan di lapangan. Padahal investasi sebesar apa pun tidak otomatis menyelesaikan persoalan agraria, tidak otomatis menciptakan legitimasi sosial, dan tidak otomatis membuat warga menerima relokasi!
Ketika konflik pecah pada September 2023, Presiden Jokowi menyebut persoalan itu sebagai akibat komunikasi yang kurang baik. Pernyataan itu penting, tetapi juga membuka ruang evaluasi yang lebih besar. Jika proyek sebesar Rempang Eco-City, yang membawa nama Proyek Strategis Nasional, dapat meledak karena komunikasi yang tidak berjalan baik, maka masalahnya bukan hanya komunikasi!
Masalahnya berada pada kualitas perencanaan, koordinasi, dan pengendalian kebijakan.
Ombudsman Republik Indonesia kemudian menemukan maladministrasi dalam pengembangan Rempang Eco-City. Temuan itu menjadi titik penting. Ia menunjukkan bahwa persoalan Rempang tidak cukup disebut sebagai miskomunikasi. Ada persoalan perencanaan. Ada persoalan pertanahan. Ada persoalan penanganan keberatan warga. Ada persoalan administrasi pemerintahan.
Dalam konteks inilah lima komponen tata kelola perlu dibaca sebagai bahan evaluasi terhadap sikap investasi era Presiden Jokowi dan sebagai peringatan bagi Presiden Prabowo.
Komponen pertama adalah perencanaan kebijakan. Rempang memperlihatkan bahwa kebijakan investasi didorong ketika persoalan dasar belum selesai. Status tanah, pengakuan kampung tua, relokasi, tata ruang, dan kesiapan sosial belum tampak selesai secara utuh saat narasi investasi besar disampaikan kepada publik. Dalam perspektif UU Administrasi Pemerintahan, setiap kebijakan pemerintahan seharusnya mengedepankan asas kecermatan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Jika proyek besar berjalan sementara fondasi dasarnya masih diperdebatkan, maka kualitas perencanaan patut dievaluasi.
Komponen kedua adalah koordinasi antarlembaga.Rempang melibatkan pemerintah pusat, BP Batam, pemerintah daerah, ATR/BPN, Kemenko Perekonomian, Kementerian Investasi, aparat keamanan, dan berbagai pihak lain. Dalam proyek sebesar ini, negara seharusnya hadir dengan satu suara, satu peta masalah, dan satu mekanisme penyelesaian. Namun yang terlihat di ruang publik justru kerumitan informasi, perbedaan penekanan, serta penjelasan yang berubah mengikuti tekanan konflik. Inilah tanda bahwa koordinasi belum cukup kokoh.
Komponen ketiga adalah pengendalian intern pemerintahan.Dalam banyak Laporan Hasil Pemeriksaan BPK selama sekitar satu dekade terakhir, masalah yang kerap berulang dalam pengelolaan program pemerintah adalah lemahnya perencanaan, pengendalian intern, kepatuhan, koordinasi, dan pengelolaan aset. Pola ini tidak boleh dibaca sebagai tuduhan langsung terhadap Rempang jika belum ada LHP khusus yang menyatakannya. Tetapi pola itu menjadi cermin bahwa proyek strategis harus memiliki sistem pengendalian sejak awal. Rempang justru memperlihatkan betapa pentingnya audit kebijakan sebelum konflik membesar.
Komponen keempat adalah manajemen risiko.Pemerintah tampak lebih menonjolkan risiko kehilangan investasi dibanding risiko sosial masyarakat. Padahal dalam proyek strategis, risiko sosial harus diperlakukan sama seriusnya dengan risiko pembiayaan, risiko teknis, dan risiko investor. Bila masyarakat merasa tidak didengar, investasi akan kehilangan legitimasi. Bila legitimasi sosial hilang, proyek yang secara ekonomi menjanjikan dapat berubah menjadi beban politik dan hukum!
Komponen kelima adalah komunikasi publik.* Pemerintah era Jokowi menyampaikan angka investasi, lapangan kerja, dan manfaat ekonomi dengan sangat kuat. Tetapi komunikasi mengenai status tanah, mekanisme penyelesaian hak warga, alasan relokasi, dasar hukum pemindahan, serta perlindungan kampung tua tidak tampak sekuat narasi investasinya. Akibatnya, warga melihat negara lebih siap berbicara tentang investor daripada berbicara tentang hak mereka.
Dari lima komponen itu, tampak bahwa persoalan utama Rempang bukan semata-mata keberadaan Xinyi. Persoalan utamanya adalah urutan kebijakan. Negara lebih cepat membangun komitmen investasi daripada menuntaskan prasyarat hukum dan sosial. Itulah titik kritis yang harus dibaca oleh pemerintahan Presiden Prabowo.
Bagi Presiden Prabowo, Rempang tidak boleh dipandang hanya sebagai proyek yang perlu diteruskan atau dihentikan. Rempang harus dipandang sebagai ujian tata kelola. Pemerintahan sekarang perlu memastikan bahwa semua rekomendasi Ombudsman ditindaklanjuti secara nyata, status tanah dibuka secara terang, pengakuan kampung tua diselesaikan, relokasi ditempatkan sebagai pilihan yang bermartabat, dan setiap investor baru masuk ke kawasan yang benar-benar clear and clean.
Pemerintahan Presiden Prabowo juga perlu belajar dari cara komunikasi era sebelumnya. Jangan lagi publik hanya disuguhi angka investasi besar. Publik harus diberi penjelasan yang utuh mengenai siapa investornya, apa dasar hukumnya, tanah mana yang digunakan, hak warga seperti apa yang dilindungi, dan bagaimana mekanisme pengawasannya.
Rempang–Galang memberi pelajaran bahwa investasi tidak cukup diumumkan. Investasi harus dibuktikan melalui tata kelola yang benar. Investasi yang kuat bukan investasi yang paling cepat diumumkan, tetapi investasi yang berdiri di atas kepastian hukum, keadilan sosial, dan kepercayaan publik.
Karena itu, pekerjaan rumah Presiden Prabowo bukan hanya melanjutkan agenda pembangunan. Pekerjaan rumah yang lebih besar adalah memperbaiki cara negara membangun!
Jika pola lama terus diulang, Rempang bisa menjadi preseden buruk bagi proyek strategis lain. Tetapi jika diperbaiki dengan jujur, Rempang dapat menjadi titik balik lahirnya model investasi strategis yang lebih adil, lebih tertib, dan lebih dipercaya rakyat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintahan bukan hanya berapa besar investasi yang diumumkan, tetapi apakah investasi itu benar-benar membawa manfaat tanpa meninggalkan luka sosial. Di situlah Rempang–Galang menjadi pelajaran mahal dari era Presiden Jokowi dan sekaligus menjadi kesempatan besar bagi Presiden Prabowo untuk memperbaikinya.
Penulis : Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW)





