MoneyTalk.id, Jakarta – Wacana pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi perhatian di tengah dinamika hubungan antarlembaga penegak hukum dan tarik-menarik kepentingan politik di sekitar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Di tengah isu tersebut, muncul analisis bahwa Presiden Prabowo dapat mengambil jalan kompromi politik apabila pada akhirnya memutuskan mengganti Listyo Sigit dari posisi Kapolri.
Pemerhati politik Iwan “Terpal” Setiawan menilai, salah satu skenario yang mungkin terjadi bukan sekadar mencopot Listyo Sigit dari jabatan Kapolri, melainkan memberikan posisi strategis lain di pemerintahan.
Menurut Iwan, salah satu posisi yang memungkinkan untuk diberikan kepada Listyo Sigit adalah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
“Presiden Prabowo Subianto melakukan kompromi politik ketika ada desakan Kapolri Listyo Sigit dicopot sebagai Kapolri,” kata Iwan dalam pernyataan kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Ia menjelaskan, dinamika mengenai posisi Listyo Sigit tidak bisa semata-mata dibaca sebagai persoalan pergantian pejabat. Menurutnya, terdapat konfigurasi kepentingan politik yang membuat keputusan mengenai posisi Kapolri menjadi tidak sederhana.
Iwan melihat adanya dua arus kepentingan yang berkembang di sekitar isu pergantian Listyo Sigit.
Di satu sisi, terdapat pihak-pihak yang mendorong agar Listyo Sigit tidak lagi memimpin Korps Bhayangkara. Desakan tersebut, menurut Iwan, bahkan datang dari sebagian orang yang selama ini dikenal dekat dengan Presiden Prabowo.
Di sisi lain, terdapat kelompok sipil yang justru memiliki kepentingan agar Listyo Sigit tetap berada dalam lingkaran kekuasaan pemerintahan.
“Kubu sipil ini solid di DPR dan opini publik,” ujar Iwan.
Menurut dia, konfigurasi tersebut membuat Presiden Prabowo harus menghitung berbagai konsekuensi apabila benar-benar mengganti Listyo Sigit dari posisi Kapolri.
Pergantian Kapolri bukan hanya menyangkut pergantian seorang pejabat tinggi, tetapi juga menyangkut stabilitas internal Polri, hubungan pemerintah dengan parlemen, serta keseimbangan kekuatan politik di dalam pemerintahan.
Karena itu, kata Iwan, apabila tekanan untuk mengganti Listyo Sigit semakin besar, Presiden Prabowo dapat memilih formula kompromi.
Formula tersebut adalah mengganti Listyo Sigit dari kursi Kapolri, tetapi tetap mempertahankan dirinya di dalam pemerintahan dengan memberikan jabatan strategis.
Dalam skenario yang disampaikan Iwan, pergantian Kapolri tidak harus dimaknai sebagai berakhirnya peran politik Listyo Sigit di pemerintahan.
Justru, kata dia, Listyo Sigit dapat ditempatkan pada posisi yang tetap memiliki pengaruh terhadap bidang politik dan keamanan.
“Prabowo pun ingin kompromi. Listyo Sigit dicopot tetapi masih dikasih jabatan. Dan yang memungkinkan Menkopolkam,” katanya.
Menurut Iwan, jabatan Menko Polkam memiliki relevansi dengan pengalaman Listyo Sigit sebagai pimpinan tertinggi Polri. Posisi tersebut berkaitan erat dengan koordinasi di bidang politik, keamanan, penegakan hukum, serta hubungan antarlembaga yang memiliki kepentingan terhadap stabilitas nasional.
Jika skenario itu benar-benar dipilih, maka pergantian Listyo Sigit dari kursi Kapolri tidak akan menjadi langkah yang sepenuhnya konfrontatif.
Presiden dapat mengakomodasi desakan pergantian Kapolri sekaligus menjaga agar figur Listyo Sigit tetap berada dalam struktur pemerintahan.
Dengan demikian, kata Iwan, kompromi tersebut bisa menjadi jalan tengah antara pihak yang menghendaki perubahan di tubuh Polri dan pihak yang masih menginginkan Listyo Sigit dipertahankan dalam pemerintahan.
Iwan juga menyoroti posisi Menko Polkam yang saat ini dijabat Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.
Menurut dia, posisi Menko Polkam membutuhkan figur yang memiliki kemampuan koordinasi kuat, terutama ketika terjadi persoalan yang melibatkan lebih dari satu institusi negara.
“Sekarang Menkopolkam dijabat Djamari Chaniago, namun progres kerjanya kurang terlihat,” kata Iwan.
Ia menilai, sebagai menteri koordinator, ukuran keberhasilan Menko Polkam bukan hanya dilihat dari aktivitas kementerian secara internal, tetapi juga sejauh mana koordinasi lintas lembaga dapat menghasilkan penyelesaian konkret terhadap berbagai persoalan politik dan keamanan.
“Sebagai menteri yang bertugas melakukan koordinasi, namun kurang bagus,” ujarnya.
Wacana mengenai pergantian Listyo Sigit sendiri kembali menguat pada awal Agustus 2026.
Namun hingga saat ini, Listyo Sigit masih menjabat sebagai Kapolri.
Dalam keterangannya pada 5 Agustus 2026, Listyo Sigit mengatakan bahwa pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden. Ia juga menyatakan dirinya sebagai prajurit akan menunggu keputusan Presiden dan siap menjalankan apa pun keputusan pimpinan.
Pada saat yang sama, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa DPR belum menerima Surat Presiden atau Surpres terkait pergantian Kapolri.
Artinya, sampai saat ini belum ada keputusan resmi yang menunjukkan Listyo Sigit akan diganti ataupun akan menempati posisi Menko Polkam.
Namun bagi Iwan, perkembangan politik tetap perlu dibaca dari berbagai kemungkinan.
Ia melihat keputusan mengenai Kapolri dapat menjadi bagian dari kalkulasi lebih besar Presiden Prabowo dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan politik, institusi keamanan, parlemen, dan kelompok-kelompok yang berada di sekitar kekuasaan.
Apabila skenario yang disampaikan Iwan tersebut benar-benar terjadi, pengangkatan Listyo Sigit sebagai Menko Polkam akan menjadi langkah politik yang menarik.
Pasalnya, Listyo Sigit memiliki pengalaman panjang di kepolisian dan telah memimpin Polri sejak 2021. Sebelum menjadi Kapolri, ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri, termasuk Kepala Bareskrim.
Dengan latar belakang tersebut, Listyo Sigit dinilai memiliki pemahaman langsung mengenai persoalan keamanan, penegakan hukum, intelijen kepolisian, serta koordinasi antarlembaga.
Pengalaman tersebut berpotensi menjadi modal ketika dirinya ditempatkan sebagai koordinator bidang politik dan keamanan.
Namun, konsekuensinya juga tidak kecil. Menko Polkam bukanlah jabatan operasional seperti Kapolri. Seorang Menko dituntut mampu mengoordinasikan sejumlah kementerian dan lembaga, menjembatani kepentingan yang berbeda, serta memastikan kebijakan Presiden berjalan secara terpadu.
Karena itu, apabila Listyo Sigit benar-benar dipindahkan ke posisi tersebut, tantangan utamanya bukan sekadar kemampuan menguasai isu keamanan, tetapi kemampuan melakukan koordinasi politik dan birokrasi lintas sektor.
Menurut Iwan, apabila skenario tersebut terjadi, langkah Prabowo dapat dibaca sebagai kompromi politik.
Di satu sisi, tuntutan terhadap pergantian Kapolri dapat dipenuhi.
Di sisi lain, kelompok yang menginginkan Listyo Sigit tetap berada dalam pemerintahan juga mendapatkan ruang.
“Listyo Sigit dicopot tetapi masih dikasih jabatan,” ujarnya.
Dengan skenario seperti itu, Prabowo tidak perlu membuat perubahan yang terlalu drastis terhadap keseimbangan kekuasaan.
Pergantian Kapolri dapat dilakukan dengan menunjuk figur baru untuk memimpin Polri, sementara Listyo Sigit tetap berada di lingkaran pemerintahan melalui posisi strategis.
Dalam perspektif politik, pola semacam ini dapat menjadi cara untuk meredam konflik kepentingan yang muncul di antara berbagai kelompok.
Namun, apakah langkah tersebut benar-benar akan ditempuh Presiden Prabowo, sepenuhnya bergantung pada keputusan politik di tingkat Presiden.
Pada akhirnya, spekulasi mengenai Listyo Sigit sebagai Menko Polkam masih berada pada ranah analisis politik.
Belum ada pengumuman resmi dari Istana mengenai pergantian Kapolri maupun reshuffle yang menempatkan Listyo Sigit sebagai Menko Polkam.
Yang jelas, isu pergantian Kapolri telah menjadi bagian dari dinamika politik dan keamanan nasional dalam beberapa pekan terakhir.
Di tengah situasi tersebut, Presiden Prabowo berada pada posisi yang menentukan.





