MoneyTalk.id, Jakarta – Konflik yang mencuat antara Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri belakangan ini kembali memantik sorotan publik. Di tengah berbagai pengusutan kasus dugaan korupsi bernilai fantastis, hubungan antarpenegak hukum dinilai semakin memanas dan menimbulkan pertanyaan mengenai soliditas aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.
Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, menilai ketegangan yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari kepentingan dalam penanganan perkara korupsi yang melibatkan oknum dari berbagai institusi.
Menurut Aziz, masyarakat justru melihat adanya kesan saling mempertahankan kepentingan masing-masing institusi ketika dugaan tindak pidana korupsi menyentuh internal aparat penegak hukum.
“Kalau ada oknum di kejaksaan yang diduga terlibat korupsi kemudian dibongkar oleh Polri, muncul kesan adanya perlawanan. Sebaliknya ketika ada oknum Polri diproses Kejaksaan, juga timbul resistensi. Publik akhirnya melihat adanya konflik yang berakar pada persoalan saling melindungi,” ujar Aziz kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Ia menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena perhatian publik bergeser dari substansi pemberantasan korupsi menjadi perseteruan antarlembaga negara.
Aziz mengatakan masyarakat berharap seluruh aparat penegak hukum bekerja secara profesional tanpa memandang asal institusi seseorang.
Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sehingga pemberantasannya tidak boleh diwarnai ego sektoral maupun persaingan kewenangan.
“Yang diharapkan rakyat sederhana, siapa pun yang korupsi diproses. Tidak peduli berasal dari Polri, Kejaksaan, TNI, kementerian ataupun lembaga lainnya,” katanya.
Ia menilai apabila masing-masing institusi justru sibuk mempertahankan citra dengan melindungi oknum, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin menurun.
Belakangan sejumlah perkara korupsi besar memang menyeret perhatian publik setelah aparat melakukan penggeledahan di berbagai lokasi dan membuka penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek-proyek strategis.
Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi sorotan setelah muncul dinamika antarinstansi penegak hukum yang memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.
Aziz mengingatkan bahwa seluruh aparat penegak hukum seharusnya memiliki tujuan yang sama, yakni menegakkan hukum secara adil dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai rakyat justru disuguhi tontonan konflik antarpenegak hukum. Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil nyata berupa penuntasan perkara korupsi, bukan persaingan institusi,” ujarnya.
Aziz menilai transparansi dalam proses penyidikan menjadi faktor penting untuk menghilangkan dugaan adanya perlindungan terhadap pihak tertentu.
Ia berharap setiap perkara yang telah memiliki alat bukti cukup dapat diproses secara terbuka sesuai ketentuan hukum tanpa intervensi maupun tekanan dari pihak mana pun.
Menurutnya, supremasi hukum hanya dapat terwujud apabila seluruh aparat penegak hukum menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan institusi.
“Jangan ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.



