Aziz Yanuar Soroti Hakim Terima Suap Rp1 Miliar: Masalah Utamanya Bukan Gaji, Tapi Akhlak dan Integritas

  • Bagikan
Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar

MoneyTalk.id,Jakarta – Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, menyoroti kasus pemecatan seorang hakim yustisial di Pengadilan Tinggi Makassar yang terbukti menerima suap sebesar Rp1 miliar untuk memenangkan pihak berperkara.

Menurut Aziz, kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama dalam praktik korupsi di lembaga peradilan bukan semata-mata terkait besaran gaji atau kesejahteraan aparatur negara, melainkan menyangkut akhlak, integritas, dan kualitas moral individu yang menjalankan amanah jabatan.

“Ketika kenaikan gaji hakim hingga ratusan persen ternyata tidak mampu mencegah adanya oknum yang terlibat suap, maka yang menjadi masalah sesungguhnya bukan lagi soal uang, tetapi soal akhlak,” ujar Aziz Yanuar dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Sebagaimana diketahui, seorang hakim yustisial berinisial YM dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang terdiri dari unsur Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Hakim tersebut terbukti menerima suap sebesar Rp1 miliar dalam enam kali transaksi untuk memengaruhi putusan perkara yang sedang ditangani.

Dalam persidangan etik terungkap bahwa dana hasil suap tersebut digunakan untuk menutupi berbagai kebutuhan pribadi, termasuk kerugian bisnis umrah, utang, hingga aktivitas judi online.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah upaya peningkatan kesejahteraan hakim yang selama ini diyakini sebagai salah satu cara untuk menekan praktik korupsi di lingkungan peradilan.

Aziz menilai, peningkatan pendapatan tanpa diiringi pembangunan karakter dan integritas hanya akan menjadi solusi yang tidak menyentuh akar persoalan.

“Yang menjadi masalah bukan uang. Yang menjadi masalah adalah akhlak. Pendidikan yang buruk hanya melahirkan orang bergelar tetapi miskin integritas, gemar mencari celah, dan menghalalkan segala cara demi kepentingan pribadi,” katanya.

Ia juga mengkritik sistem pendidikan yang menurutnya terlalu menekankan aspek akademik dan capaian formal, namun kurang memberikan perhatian terhadap pembentukan karakter, kejujuran, tanggung jawab, dan nilai-nilai moral.

Menurut Aziz, bangsa ini membutuhkan reformasi yang menyentuh dua aspek sekaligus, yakni pendidikan karakter yang berkualitas dan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

“Pendidikan yang baik harus mampu melahirkan manusia berintegritas, bukan sekadar manusia yang memiliki gelar. Sementara penegakan hukum yang lemah hanya akan melahirkan sistem yang korup dan birokrat yang kehilangan rasa malu untuk mencuri uang rakyat,” tegasnya.

Terkait maraknya kasus korupsi yang melibatkan aparat negara, Aziz berpandangan bahwa efek jera harus menjadi perhatian utama pemerintah dan penegak hukum. Ia menilai ketegasan dalam pemberian sanksi menjadi salah satu instrumen penting untuk mencegah berulangnya praktik korupsi.

Meski demikian, ia menekankan bahwa langkah represif harus berjalan beriringan dengan upaya preventif melalui pendidikan yang berkualitas, pembinaan moral, serta penguatan budaya integritas sejak dini.

“Perbaikan bangsa tidak cukup hanya dengan menaikkan gaji atau memperberat hukuman. Yang lebih penting adalah membangun manusia yang memiliki akhlak, integritas, dan rasa takut untuk berbuat zalim kepada masyarakat,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *