MoneyTalk.id, Jakarta – kasus dugaan penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan armada truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kembali mencuat ke publik. Sebuah rekaman video viral memperlihatkan aktivitas yang diduga sebagai praktik ilegal “kencing solar” oleh oknum petugas di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Menyikapi hal tersebut, Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, angkat bicara. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap realisasi anggaran BBM di Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara.
Febri menegaskan, sudah saatnya penegak hukum membuka secara transparan perbandingan antara jumlah BBM yang seharusnya digunakan untuk operasional angkutan sampah dengan jumlah yang diduga disalahgunakan di lapangan.
“Kami meminta Kejati DKI Jakarta segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait anggaran BBM ini. Harus dibuka lembar demi lembar, berapa liter yang benar-benar dibakar untuk operasional angkut sampah, dan berapa banyak yang ‘menguap’ alias dikencingkan ke kantong pribadi oknum tertentu,” tegas Febri dalam keterangan persnya, sabtu (11/07/26).
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran BBM untuk Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara pada tahun 2025 tergolong sangat fantastis. Tercatat, alokasi dana untuk pengadaan Bio Solar, Pertamax RON 92, hingga Solar non-subsidi seperti Pertamina Dex mencapai angka Rp27,7 miliar.
Febri menilai, besarnya nilai anggaran tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat. Menurutnya, praktik ilegal yang terjadi bukan sekadar mengambil sisa bahan bakar, melainkan bentuk penyalahgunaan uang rakyat yang semestinya digunakan untuk optimalisasi layanan kebersihan, namun justru mengalir keluar untuk keuntungan pribadi.
“Ini bukan lagi sekadar kasus kecil. Ini adalah soal amanah uang rakyat yang dicairkan ke tangki truk, namun justru dibelokkan ke kantong-kantong pribadi. Kami mendesak Kejati DKI tidak menutup mata atas fenomena ini demi menyelamatkan keuangan negara,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dalam hal ini Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan penyimpangan tersebut..





