MoneyTalk.id,Jakarta – Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai keputusan Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) merupakan sinyal kuat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan toleransi terhadap dugaan tindak pidana korupsi, sekalipun menyangkut pejabat tinggi penegak hukum.
Menurut Amir, dalam perspektif intelijen negara, langkah tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai pergantian pejabat semata, melainkan bagian dari upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum.
“Pengunduran diri Febrie Adriansyah harus dibaca sebagai pesan politik dan pesan negara bahwa tidak ada lagi ruang bagi siapa pun untuk berlindung di balik jabatan ketika muncul proses hukum,” kata Amir Hamzah, Sabtu (11/7/2026).
Ia menilai pemerintahan Prabowo sedang berusaha membangun standar baru dalam pemberantasan korupsi, yakni memastikan seluruh aparat negara diperlakukan setara di hadapan hukum.
Dari sudut pandang intelijen, Amir mengatakan pemberantasan korupsi tidak hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara, tetapi juga menyangkut keamanan nasional.
Menurutnya, korupsi pada level elite dapat melemahkan daya tahan negara karena membuka ruang infiltrasi kepentingan ekonomi maupun politik terhadap lembaga-lembaga strategis.
“Korupsi pada pejabat tinggi bukan sekadar tindak pidana ekonomi. Dalam kajian intelijen, korupsi merupakan ancaman terhadap ketahanan nasional karena dapat melahirkan jaringan kekuasaan informal yang memengaruhi pengambilan keputusan negara,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah harus memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi politik maupun tekanan kelompok kepentingan.
“Yang harus dijaga sekarang adalah independensi proses hukumnya. Jangan sampai ada upaya mengaburkan perkara melalui pembentukan opini ataupun konflik antarlembaga,” katanya.
Amir juga mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk menciptakan friksi di antara aparat penegak hukum.
Menurutnya, setiap lembaga memiliki kewenangan yang diatur undang-undang sehingga harus saling mendukung dalam pemberantasan korupsi.
“Koruptor biasanya memperoleh keuntungan ketika aparat penegak hukum saling berhadapan. Karena itu jangan sampai institusi negara dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk saling diadu domba,” ujarnya.
Ia menilai koordinasi antarpenegak hukum justru menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian perkara korupsi besar.
Amir turut menyoroti dukungan Menko Polkam Djamari Chaniago terhadap langkah Kepolisian dalam pemberantasan korupsi.
Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah untuk memperkuat sinergi antarpenegak hukum.
“Dukungan pemerintah kepada Polri harus dimaknai sebagai penguatan institusi dalam memberantas korupsi, bukan sebagai bentuk persaingan dengan lembaga lain. Semua aparat memiliki tujuan yang sama, yakni menyelamatkan keuangan negara,” katanya.
Ia menambahkan keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada kemampuan aparat menjaga soliditas serta menghindari ego sektoral.
Pernyataan Amir disampaikan setelah adanya penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam penyidikan perkara dugaan korupsi.
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu lokasi yang disebut menjadi objek penggeledahan adalah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang diklaim memiliki keterkaitan dengan Febrie Adriansyah.
Dalam informasi tersebut juga disebutkan penyidik menyita uang senilai SGD 3.130.000, USD 889.965, serta Rp259.159.000 dengan total nilai yang diperkirakan mendekati Rp60 miliar.
Selain itu, beredar pula informasi bahwa sebelumnya penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan dari sebuah rumah di kawasan Sentul yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi. Disebutkan pula adanya penyitaan uang dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan nilai keseluruhan sekitar Rp282,4 miliar.





