MoneyTalk.id,Jakarta – Sorotan tajam kembali mengarah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kali ini, kritik datang dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang menilai fokus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, terhadap isu kenaikan suku bunga kredit terlalu sempit dan mengabaikan persoalan fundamental yang jauh lebih krusial dalam industri perbankan nasional. Bagi Uchok, fluktuasi suku bunga hanyalah “puncak gunung es”. Di bawah permukaan, terdapat masalah struktural yang jauh lebih mengakar, mulai dari transparansi laporan keuangan dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), hingga perlindungan nasabah yang kerap luput dari radar pengawasan.
Dalam berbagai kesempatan, Uchok menekankan bahwa obsesi berlebihan terhadap suku bunga sering kali membuat regulator terlambat mendeteksi “penyakit kronis” di tubuh perbankan. “Jika OJK hanya sibuk membahas apakah suku bunga naik atau turun, mereka bisa kehilangan jejak atas praktik-praktik tidak sehat lainnya, seperti penggelembungan aset, kredit macet yang disembunyikan, atau remunerasi direksi yang tidak berbanding lurus dengan kinerja riil,” ujar Uchok.
Kritik ini mengemuka di tengah dinamika ekonomi global yang menuntut ketahanan sektor keuangan yang kokoh. Namun, bagi masyarakat kecil dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), beban hidup bukan sekadar ditentukan oleh besaran bunga semata. Mereka juga dihadapkan pada sulitnya akses pembiayaan, biaya tersembunyi (hidden fees), hingga ketidakpastian hukum saat terjadi sengketa dengan pihak bank.
Sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae memikul tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Kendati demikian, CBA mengingatkan bahwa stabilitas tidak boleh dicapai dengan mengorbankan transparansi serta keadilan bagi nasabah. CBA menyoroti beberapa titik buta (blind spots) pengawasan yang mendesak untuk segera dibenahi oleh OJK, di antaranya praktik bank yang mencatatkan laba fantastis namun minim pembagian dividen atau menyembunyikan rasio kredit macet (Non-Performing Loan / NPL); evaluasi menyeluruh terhadap besaran gaji dan tunjangan pejabat bank agar berbanding lurus dengan kontribusi nyata terhadap kesehatan sektor keuangan; serta penguatan mekanisme penyelesaian sengketa yang selama ini sering kali dinilai lebih berpihak kepada institusi besar daripada individu atau nasabah kecil.
Kritik dari CBA ini harus dibaca sebagai alarm atau peringatan dini bagi OJK. Jika regulator terlalu nyaman bermain di zona makroekonomi dan abai terhadap realitas mikro di lapangan, maka pengikisan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan tinggal menunggu waktu. Dian Ediana Rae ditantang untuk membuktikan bahwa OJK bukan sekadar “penjaga angka”, melainkan juga “pelindung hak”. Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan suku bunga yang stabil, tetapi sistem perbankan yang bersih, adil, dan benar-benar berpihak pada perekonomian rakyat—bukan sekadar demi mempercantik laporan tahunan.
Sebab, stabilitas finansial tanpa keadilan sosial hanyalah sebuah ilusi.
Penulis :
Richard E. G. A. Angkuw, Pengamat Komunikasi Politik dan Kebijakan





