22 Oktober 2026

Blog

MoneyTalk,Jakarta – ratusan pengemudi truk sampah Lingkungan Hidup Jakarta Selatan mengeluhkan dengan kondisi accu  yang ada. Pasalnya, gara-gara accu yang digunakan truk pengangkut sampah Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan diduga bukan standar seperti accu pada truk sampah milik Sudin Lingkungan Hidup wilayah lain yang ada di Jakarta. Sehingga kinerja para sopir semakin tertekan.

‎Pasalnya pengemudi truk sampah Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan hampir semuanya mengeluhkan kondisi accu  yang tidak berkualitas dan tidak tahan lama, sehingga membuat kendaraan truk sampah sering mogok. Akibatnya pengangkutan sampah dari wilayah Jakarta Selatan menjadi terganggu. Hal ini membuat kinerja sopir truk sampah di wilayah Jakarta Selatan menjadi turun.

‎Begitu juga yang dialami si Kumbang. salah seorang sopir truk sampah Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, yang namanya sengaja disamarkan demi keamanan.

‎”Gimana  nggak ngedrop, accu baru sudah Soak, dengan merk incoe. berbeda dengan truk sampah dari wilayah lain. mereka menggunakan accu yang berkualitas dan biasa digunakan sejak lama Dinas Lingkungan Hidup DKI. Kalo udah ngadat begini sopir yang ketempuhan harus menanggung sendiri,” ujar Kumbang.

‎Padahal, jelas Kumbang, uang makan kita saja tidak cukup untuk membeli accu. akhirnya mau tidak mau, kebanyakan sopir truk sampah harus ‘ngompremg’. dan ini sudah menjadi rahasia umum untuk menambal kekurangan accu yang dibagikan oleh pihak Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan.

‎Lebih lanjut Kumbang menjelaskan, kondisi ini sudah berlangsung hampir 5 tahun jalan. Padahal para sopir truk sampah di Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menginginkan accu yang berkualitas dan standar baik seperti di wilayah-wilayah lain. Sehingga, dapat bekerja lebih profesional dan tidak lagi melakukan ‘ngompreng’ untuk mencari tambahan, guna mengganti accu yang lebih baik.

‎Sementara itu berdasarkan informasi dilapangan, pengadaan Accu kendaraan truk sampah Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan untuk tahun anggaran 2025 diketahui pemenangnya PT Putra Tangguh Perkasa, dengan produk tayang Accu N-70 dan N-100 Catalog Inaproc PT. Putra Tangguh Perkasa Produknya tidak ada Merek (merek accu nya tidak jelas)

‎Tidak hanya itu saja, PT Putra Tangguh Perkasa dalam memenangkan pengadaan Accu truk Sampah Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggunakan KBLI Perkakas yang didalam nya tidak termasuk Accu. Bahkan, saat dilakukan penelusuran keberadaan kantor PT Putra Tangguh Perkasa di Gedung Permata Executive Office lantai 4 di Jl. Casablanca No. 45, Jakarta Selatan, DKI Jakarta tidak ada. Bahkan petugas keamanan gedung menegaskan, tidak pernah ada nama perusahaan itu dilantai 4 di gedung tersebut.

‎Tidak sampai disitu, kejanggalan lainnya adalah pemilihan atau penentuan barang yang ada di catalog inaproc oleh pihak Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan yang tidak memiliki merk. ini menjadi aneh, bagaimana bisa menentukan kekuatan suatu produk jika produk tersebut tidak mencantumkan namanya.

‎Hal ini yang menjadi pertanyaan besar. kok bisa menang dalam pengadaan Accu truk sampah di Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan?.

‎Padahal sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 untuk Pengadaan Accu, Ban dan Suku Cadang menggunakan KBLI 45301-45302. Ketentuan itu juga didasari Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007.

‎Dengan adanya temuan ini, diduga tidak akan mengubah kondisi dilapangan para sopir truk sampah Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan yang telah menderita dilapangan.

‎di tempat terpisah, saat dikonfirmasi kondisi accu truk sampah, Kasudin lingkungan hidup Jakarta Selatan Rizky Febriyanto belum bisa memberikan penjelasan terkait keresahan para sopir truk sampah di Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan.

MoneyTalk, Jakarta – Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu wilayah Indonesia yang menyimpan kekayaan sumber daya alam luar biasa. Laut yang luas, garis pantai yang panjang, kawasan pesisir yang produktif, serta potensi garam yang melimpah menjadikan NTT memiliki modal besar untuk tumbuh menjadi pusat ekonomi maritim nasional. Namun selama bertahun-tahun, potensi tersebut belum sepenuhnya mampu diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.

Karena itu, perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap pembangunan NTT memiliki makna yang sangat penting. Pembangunan yang diarahkan pada sektor-sektor unggulan daerah menunjukkan adanya upaya untuk mengangkat martabat masyarakat melalui pemanfaatan kekuatan lokal yang selama ini belum tergarap secara optimal.

Salah satu sektor yang mendapatkan perhatian besar adalah kelautan dan perikanan. Pilihan ini sangat logis karena sebagian besar wilayah NTT memiliki hubungan erat dengan laut. Laut bukan hanya ruang geografis, melainkan sumber kehidupan bagi jutaan masyarakat pesisir yang menggantungkan masa depan mereka pada hasil tangkapan ikan, budidaya laut, hingga aktivitas ekonomi turunannya.

Dalam konteks itulah berbagai program yang dijalankan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi relevan. Program-program tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga berupaya menciptakan ekosistem ekonomi yang mampu meningkatkan nilai tambah, membuka lapangan pekerjaan, dan memperkuat posisi tawar masyarakat lokal.

Salah satu program yang menarik perhatian adalah pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program ini dirancang sebagai model pembangunan kawasan pesisir yang modern, terintegrasi, bersih, sehat, dan produktif.

Selama ini, banyak kampung nelayan menghadapi persoalan klasik. Hasil tangkapan melimpah ketika musim ikan tiba, tetapi nilai ekonominya rendah karena keterbatasan fasilitas penyimpanan, pengolahan, distribusi, dan pemasaran. Akibatnya, nelayan sering kali berada pada posisi yang kurang menguntungkan dalam rantai perdagangan hasil laut.

Melalui KNMP, paradigma tersebut mulai diubah. Kawasan nelayan tidak lagi dipandang hanya sebagai tempat berlabuh kapal dan menjemur ikan. Kampung nelayan diarahkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang memiliki infrastruktur memadai, fasilitas pengolahan hasil laut, sanitasi yang baik, serta tata kelola kawasan yang lebih profesional.

Di NTT, pembangunan KNMP dilakukan di sejumlah titik strategis seperti Desa Sulamu di Kabupaten Kupang dan Desa Warloka Pesisir di Kabupaten Manggarai Barat. Selain itu, terdapat rencana pengembangan di wilayah Lasiana dan Oesapa di Kota Kupang serta Kabupaten Sikka.

Keberadaan kampung nelayan modern akan menciptakan efek berantai yang luas. Nelayan memperoleh akses yang lebih baik terhadap fasilitas pendukung usaha. Produk perikanan memiliki peluang mendapatkan harga yang lebih tinggi karena kualitasnya terjaga. Generasi muda pesisir juga mulai melihat sektor kelautan sebagai sektor yang menjanjikan, bukan pekerjaan yang identik dengan kemiskinan.

Lebih jauh lagi, KNMP berpotensi membangun kebanggaan masyarakat terhadap lingkungan tempat tinggal mereka. Kawasan pesisir yang tertata, bersih, dan produktif akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Keberhasilan pembangunan tidak dapat diukur hanya dari jumlah produksi ikan yang meningkat. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari sumber daya yang mereka miliki.

Karena itu, pendekatan yang dilakukan pemerintah melalui penguatan rantai nilai menjadi sangat strategis. Nelayan tidak hanya didorong untuk menangkap ikan, tetapi juga memperoleh akses terhadap pengolahan, penyimpanan, pengemasan, hingga pemasaran.

Ketika nilai tambah dapat dinikmati oleh masyarakat lokal, maka uang yang berputar di daerah akan semakin besar. Aktivitas ekonomi akan berkembang. Pelaku usaha kecil akan tumbuh. Lapangan pekerjaan baru akan tercipta.

Inilah esensi pembangunan berbasis martabat. Masyarakat tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri, melainkan menjadi pelaku utama yang memperoleh manfaat langsung dari kekayaan alam yang ada di sekitar mereka.

Selain sektor perikanan, perhatian pemerintah juga terlihat dalam pengembangan industri garam nasional melalui pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao.

Selama bertahun-tahun, Indonesia menghadapi paradoks yang cukup mencolok. Sebagai negara kepulauan dengan garis pantai yang sangat panjang, kebutuhan garam industri nasional masih banyak dipenuhi melalui impor. Kondisi ini menunjukkan bahwa potensi produksi dalam negeri belum dimanfaatkan secara maksimal.

NTT, khususnya Rote Ndao, memiliki karakteristik geografis dan iklim yang sangat mendukung pengembangan garam berkualitas tinggi. Curah hujan yang relatif rendah dan intensitas sinar matahari yang tinggi menjadi modal alam yang sangat berharga.

Pembangunan K-SIGN memberikan harapan baru bagi masyarakat setempat. Kehadiran kawasan industri garam akan membuka peluang kerja bagi warga sekitar, meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, serta menciptakan efek berganda bagi sektor lainnya seperti transportasi, perdagangan, jasa, dan usaha mikro.

Lebih dari itu, pengembangan industri garam nasional juga memiliki dimensi strategis bagi ketahanan ekonomi Indonesia. Ketika kebutuhan garam industri dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri, ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi secara bertahap.

Bagi masyarakat Rote Ndao, proyek ini bukan hanya tentang pembangunan fasilitas industri. Ini adalah kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, memperluas kesempatan kerja, dan membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi berikutnya.

Perhatian Presiden Prabowo terhadap NTT menunjukkan adanya perubahan cara pandang dalam pembangunan nasional. Daerah tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, tetapi sebagai pusat pertumbuhan baru yang memiliki keunggulan masing-masing.

NTT memiliki keunggulan besar di bidang kelautan, perikanan, dan garam. Ketika pemerintah menghadirkan infrastruktur, pendampingan, teknologi, dan investasi yang tepat, maka potensi tersebut dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Program Kampung Nelayan Merah Putih dan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional merupakan contoh bagaimana pembangunan dapat diarahkan untuk menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat. Program-program tersebut tidak hanya membangun fasilitas fisik, tetapi juga membangun kepercayaan diri masyarakat bahwa daerah mereka memiliki masa depan yang cerah.

Pada akhirnya, pembangunan yang paling berhasil adalah pembangunan yang mampu menjaga martabat manusia. Ketika nelayan memperoleh harga yang layak atas hasil tangkapannya, ketika pemuda pesisir mendapatkan pekerjaan di kampung halamannya, ketika petani garam menikmati peningkatan pendapatan, dan ketika masyarakat dapat hidup lebih sejahtera dari potensi daerahnya sendiri, maka pembangunan telah mencapai tujuan yang sesungguhnya.

Di titik itulah perhatian Presiden Prabowo melalui berbagai program KKP di NTT menjadi penting. Bukan hanya karena membangun sektor kelautan dan garam, melainkan karena membuka jalan bagi lahirnya kesejahteraan yang berakar pada kekuatan lokal serta memperkuat martabat masyarakat Nusa Tenggara Timur sebagai bagian penting dari masa depan Indonesia.

Penulis : Mahmud Yunus, Aktivis 98 Asal NTT

MoneyTalk, Jakarta – Nama selebritas Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan dalam sidang kasus dugaan suap terkait jasa kepabeanan yang melibatkan perusahaan kargo, BlueRay Cargo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Fakta-fakta yang terungkap di persidangan menunjukkan adanya upaya pengiriman perangkat elektronik, termasuk iPhone 17 dari Amerika Serikat (AS), yang melibatkan koordinasi dengan pihak BlueRay Cargo.

Berdasarkan keterangan dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan bukti komunikasi WhatsApp antara asisten pribadi terdakwa John Field, Yohanes, dengan saksi Sri Pangestuti (Tuti). Dalam percakapan tertanggal 15 Oktober 2025 tersebut, terungkap adanya permintaan untuk mengirimkan laptop dan iPhone 17 dari AS ke Indonesia. Jaksa mengungkapkan adanya indikasi barang tersebut tetap masuk ke Indonesia melalui jalur udara di Bali dengan modus pengemasan yang menyamarkan jenis barang dalam dokumen kargo pelanggan lain.

Menanggapi fakta persidangan yang kembali mengemuka tersebut, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, memberikan pernyataan tegas pada Sabtu (06/06/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum untuk tidak bersikap lunak terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik ini.

“Disebutnya nama figur publik dalam persidangan kasus impor ilegal oleh BlueRay Cargo bukanlah hal yang bisa dianggap enteng. Aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Bea Cukai, tidak boleh silau dengan nama besar. Mereka harus bekerja secara profesional dan transparan untuk membongkar fakta yang sebenarnya,” ujar Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Sabtu (06/06/2026).

Uchok menekankan bahwa modus operandi yang terungkap—seperti pengemasan barang yang dicampur dengan barang pelanggan lain dan manipulasi dokumen kargo—merupakan pelanggaran serius terhadap sistem kepabeanan Indonesia.

“Jika memang ada bukti bahwa barang-barang tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal dan merugikan keuangan negara atau melanggar aturan importasi, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai kasus ini hanya menyentuh pelaku di level administratif, sementara pihak yang diuntungkan dari praktik ilegal ini justru terlindungi,” lanjut Uchok.

CBA mendesak majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk terus mendalami setiap keterangan saksi, termasuk BAP yang menyebutkan adanya titipan kargo atas nama Raffi Ahmad melalui pegawai BlueRay Cargo. Transparansi dalam penanganan kasus ini sangat dinantikan publik untuk memastikan tidak adanya praktik “jual beli perkara” atau pembiaran terhadap pelanggaran aturan impor.

“Kami dari CBA akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Publik berhak tahu kebenaran di balik dugaan impor ilegal ini agar integritas sektor kepabeanan kita tetap terjaga,” pungkas Uchok.

MoneyTalk, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Telkom Indonesia. KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan memperkirakan potensi kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp2 triliun.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam membongkar dan menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI ini menegaskan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi di lingkungan BUMN harus ditindak tanpa pandang bulu.

“Kami mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Siapa pun yang terbukti mengkhianati amanat rakyat dan mencuri uang rakyat harus diproses secara hukum dan diberikan sanksi yang tegas,” kata Anshar Ilo, Sabtu (06/06).

Menurutnya, kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp2 triliun tersebut menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan milik negara harus diperkuat.

Anshar menilai keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) semestinya juga berperan aktif dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap BUMN yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Danantara seharusnya tidak hanya berfokus pada pengelolaan aset dan investasi, tetapi juga melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap BUMN yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pencegahan harus menjadi prioritas agar kasus-kasus seperti ini tidak terus berulang,” ujar mantan aktivis HMI ini.

Ia menambahkan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara.

“Kita semua harus berdiri bersama melawan korupsi. Uang negara adalah uang rakyat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir oknum,” tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa lembaganya telah memulai penyidikan baru terkait dugaan pengadaan notifikasi perbankan di PT BRI dan PT Telkom. Namun hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka karena penyidikan masih menggunakan sprindik umum.

KPK juga mengungkapkan bahwa hasil perhitungan sementara menunjukkan potensi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun.

MoneyTalk, Jakarta – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan, menilai narasi bahwa Indonesia memiliki kondisi keuangan yang kuat tidak sejalan dengan realitas yang tercermin dalam neraca pembayaran nasional.

Dalam rilis yang diterima pada 7/6/2026, Anthony Budiawan menyatakan bahwa neraca pembayaran Indonesia mengalami defisit berkelanjutan sehingga pemerintah, termasuk Bank Indonesia, harus terus menarik utang untuk menutup kekurangan tersebut.

Menurut Anthony Budiawan, cadangan devisa Indonesia saat ini dibangun di atas kewajiban utang luar negeri yang sangat besar. Ia menyebut jumlah utang luar negeri Indonesia telah mencapai lebih dari 430 miliar dolar AS, sementara cadangan devisa per April 2026 tercatat sebesar 146,2 miliar dolar AS.

“Cadangan devisa dibangun di atas tumpukan kewajiban utang luar negeri. Jumlah utang luar negeri mencapai lebih dari 430 miliar dolar AS. Sedangkan cadangan devisa per April 2026 hanya 146,2 miliar dolar AS,” ujar Anthony Budiawan.

Ia menilai sebagian besar utang luar negeri tersebut telah digunakan untuk membiayai defisit transaksi berjalan sehingga tidak sepenuhnya mencerminkan kekuatan ekonomi nasional.

Anthony Budiawan juga menyoroti dampak ketidakpastian global terhadap stabilitas rupiah. Menurutnya, konflik Iran yang sedang berlangsung telah mendorong investor dan kreditor asing memindahkan dana mereka ke instrumen investasi yang dianggap lebih aman di luar negeri.

Akibatnya, kata dia, tekanan terhadap nilai tukar rupiah semakin besar. Situasi tersebut dinilai dapat memburuk apabila di saat bersamaan pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dianggap tidak memiliki dasar yang kuat dan dilakukan secara mendadak.

“Hal ini membuat investor tambah takut, capital outflow bertambah deras. Kurs rupiah semakin anjlok,” kata Anthony Budiawan.

Ia juga mengkritik narasi yang menyebut Indonesia memiliki banyak uang. Menurutnya, para investor dapat dengan mudah melihat kondisi fiskal dan transaksi berjalan yang sama-sama mengalami defisit.

“Fiskal defisit, transaksi berjalan defisit. Jadi, uang dari mana kalau bukan dari utang,” ujarnya.

Dalam kondisi tersebut, Anthony Budiawan menilai pemerintah saat ini tengah berupaya keras menjual surat utang untuk memperkuat cadangan devisa yang disebut telah turun sebesar 10,3 miliar dolar AS selama empat bulan pertama tahun 2026.

Ia menyoroti langkah Menteri Keuangan beserta tim yang akan melakukan promosi surat utang Indonesia ke China dan Inggris.

Mengutip pepatah lama “kejarlah ilmu sampai ke negeri Cina”, Anthony Budiawan menyindir kondisi saat ini dengan menyatakan bahwa yang berlaku sekarang adalah “kejarlah utang sampai ke China, sampai ke negeri seberang”.

Anthony Budiawan juga mengingatkan publik pada pernyataan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menyebut Indonesia menolak tawaran pinjaman dari sejumlah institusi keuangan global dengan nilai mencapai 25 hingga 30 miliar dolar AS.

Namun demikian, menurut Anthony Budiawan, dalam waktu yang relatif singkat pemerintah justru kini aktif mencari pendanaan dari luar negeri.

“Publik pun mulai teringat kembali pernyataan Menteri Keuangan beberapa waktu yang lalu. Indonesia menolak tawaran utang dari institusi keuangan global. Jumlahnya mencapai 25-30 miliar dolar AS. Tetapi, dalam waktu sekejap, pemerintah sekarang malah mencari utang ke manca negara. Ironis. Ada apa?” ujar Anthony Budiawan.

Ia mempertanyakan apakah benar institusi keuangan global tersebut pernah menawarkan pinjaman kepada Indonesia dalam pertemuan di Washington DC sebagaimana yang pernah disampaikan sebelumnya.

Meski demikian, Anthony Budiawan menegaskan bahwa yang lebih penting adalah mencermati perkembangan ekonomi ke depan. Ia pun menyampaikan harapan agar upaya pemerintah dalam mempromosikan surat utang Indonesia di luar negeri dapat berjalan sesuai target.

“Publik mengucapkan selamat bekerja, semoga berhasil menjajakan surat utang di negeri seberang,” tutup Anthony Budiawan.

MoneyTalk, Jakarta – Program pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mewujudkan swasembada garam nasional, mendapat sorotan dari Center for Budget Analysis (CBA).

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk proyek tersebut sangat besar dan perlu mendapat pengawasan ketat dari publik maupun lembaga pengawas.

Menurut Uchok, berdasarkan hasil penelusuran CBA, anggaran pembangunan K-SIGN selama dua tahun berturut-turut mencapai sekitar Rp1,6 triliun yang dialokasikan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Pada tahun 2025, pekerjaan konstruksi pembangunan K-SIGN mencapai sekitar Rp664,7 miliar. Sedangkan pada tahun 2026 anggarannya mencapai Rp998,3 miliar. Totalnya mendekati Rp1,6 triliun,” ujar Uchok dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).

Selain besarnya nilai proyek, CBA juga menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal dalam proses penganggaran dan perencanaan pembangunan kawasan garam tersebut.

Uchok mengungkapkan adanya indikasi duplikasi atau tumpang tindih anggaran terkait penyusunan dokumen lingkungan. Berdasarkan data yang diperoleh CBA, pada 30 Juni 2025 terdapat proyek Penyusunan Dokumen Materi Teknis Kajian Dampak Lingkungan dengan nilai Rp20 juta.

Namun beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 4 September 2025, kembali muncul anggaran untuk Pembuatan Dokumen AMDAL, KKPRL, dan Izin Produksi Garam dengan nilai mencapai Rp5,3 miliar.

“Pertanyaannya, mengapa ada dua kegiatan yang sama-sama berkaitan dengan dokumen lingkungan dalam waktu berdekatan? Ini perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan dugaan adanya pemborosan anggaran,” kata Uchok.

CBA juga menyoroti jadwal pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sinkron dengan proses penyusunan dokumen lingkungan. Berdasarkan data yang diperoleh, pekerjaan konstruksi pembangunan K-SIGN disebut telah dimulai pada 30 Juli 2025.

Padahal, menurut Uchok, proses penyusunan dokumen AMDAL dan perizinan terkait masih berlangsung hingga September 2025.

“Kalau konstruksi sudah berjalan sejak Juli, sementara dokumen AMDAL dan izin masih dalam proses pada September, tentu ini menjadi pertanyaan besar. Apakah seluruh persyaratan lingkungan sudah dipenuhi sebelum pekerjaan dimulai?” ujarnya.

Tidak hanya itu, CBA juga mempertanyakan aspek perencanaan proyek. Uchok menyebut bahwa Pembuatan Desain Dasar Pembangunan Lahan Garam Rote Ndao dengan anggaran Rp50 juta baru dimulai pada 23 Mei 2025.

Pada tanggal yang sama, pemerintah juga mulai menyusun Masterplan Swasembada Pergaraman Rote dengan nilai anggaran Rp50 juta.

Menurutnya, idealnya dokumen desain dasar dan masterplan telah rampung sebelum proyek konstruksi bernilai ratusan miliar rupiah dilaksanakan.

“Perencanaan merupakan fondasi utama sebuah proyek strategis nasional. Jangan sampai pembangunan berjalan lebih dulu sementara dokumen perencanaan dan lingkungan masih berproses,” tegasnya.

Karena itu, CBA meminta KKP memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai proses perencanaan, perizinan, dan penggunaan anggaran dalam pembangunan K-SIGN di Rote Ndao.

Menurut Uchok, transparansi diperlukan agar tujuan besar swasembada garam nasional tetap berjalan sesuai koridor tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait temuan dan kritik yang disampaikan oleh CBA.

MoneyTalk, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempercepat upaya mewujudkan swasembada garam nasional melalui pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Program strategis ini diharapkan menjadi solusi atas tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor garam industri yang selama ini masih mendominasi pemenuhan kebutuhan nasional.

Pembangunan K-SIGN merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat ketahanan garam sekaligus mendukung target swasembada garam pada tahun 2027 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

KKP menjelaskan, kebutuhan garam nasional terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2024, kebutuhan garam nasional mencapai sekitar 4,8 juta ton, namun lebih dari 55 persen kebutuhan tersebut masih dipenuhi melalui impor, terutama untuk kebutuhan industri yang memerlukan spesifikasi kualitas tinggi.

Dalam lima tahun terakhir, Indonesia rata-rata masih mengimpor lebih dari 2,6 juta ton garam setiap tahun. Padahal, Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada dan memiliki potensi pesisir yang sangat besar untuk mendukung produksi garam nasional.

“Pembangunan K-SIGN di Rote Ndao adalah jawaban atas kebutuhan strategis bangsa. Program ini bukan hanya pusat produksi garam, tetapi juga simbol kemandirian, keberlanjutan, dan keadilan sosial bagi masyarakat pesisir Indonesia,” demikian disampaikan KKP dalam siaran persnya, Sabtu (6/6/2026).

KKP menegaskan bahwa garam bukan sekadar kebutuhan rumah tangga, melainkan komoditas strategis yang menjadi bahan baku penting di berbagai sektor industri.

Di sektor pangan, garam digunakan dalam produksi makanan olahan, kecap, saus, makanan kaleng hingga minuman elektrolit. Sementara di sektor industri kimia dan manufaktur, garam menjadi bahan baku utama untuk produksi soda kaustik, klorin, kaca, sabun, deterjen, tekstil, serta pengolahan logam dan kulit.

Selain itu, garam juga memiliki peran penting di sektor kesehatan dan farmasi, seperti untuk pembuatan cairan infus, oralit, antiseptik, hingga garam beryodium yang berfungsi mencegah penyakit gondok.

Menanggapi berbagai kekhawatiran terkait dampak lingkungan, KKP menegaskan bahwa pembangunan K-SIGN tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan ekosistem pesisir.

Menurut KKP, seluruh tahapan pembangunan telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pemenuhan persyaratan lingkungan, kajian teknis, serta perizinan yang berlaku.

“KKP memandang wilayah pesisir sebagai ruang hidup yang memiliki fungsi ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi yang harus dikelola secara seimbang,” tulis KKP.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan lingkungan, KKP telah melakukan penanaman mangrove seluas 24 hektare di sekitar kawasan K-SIGN selama tahun 2025. Program tersebut akan dilanjutkan pada 2026 dengan target penanaman mangrove seluas 100 hektare di Kabupaten Rote Ndao.

“Penanaman mangrove tidak hanya berfungsi menjaga ekosistem pesisir, tetapi juga menjadi benteng alami untuk mengurangi abrasi pantai, meredam gelombang, serta menjaga keseimbangan lingkungan pesisir,” tulis KKP.

KKP juga memastikan keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam seluruh tahapan pembangunan K-SIGN melalui sosialisasi, konsultasi publik, koordinasi teknis, serta berbagai forum diskusi.

Pembangunan kawasan industri garam tersebut diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan keterlibatan tenaga kerja lokal, mendorong pertumbuhan UMKM, serta menggerakkan berbagai aktivitas ekonomi pendukung di wilayah Rote Ndao.

Melalui pendekatan pembangunan berkelanjutan, KKP optimistis K-SIGN akan menjadi motor penggerak swasembada garam nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“KKP menegaskan akan terus membuka ruang dialog dan menerima masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pembangunan K-SIGN berjalan secara inklusif, transparan, dan berkelanjutan demi tercapainya kemandirian garam Indonesia,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) secara resmi mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk segera mengusut tuntas dugaan rekayasa tender pada proyek Pembangunan Kandang Sapi dan Tempat Pengolahan Limbah di Kebun Ranukitri, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah, Tahun Anggaran 2026. Pernyataan tegas terkait temuan ini disampaikan oleh Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, kepada awak media pada Sabtu (06/06/2026), di mana CBA menilai proses tender tersebut cacat integritas dan penuh dengan kejanggalan yang terstruktur.

Data pengadaan menunjukkan tender dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp765.489.412,88 ini diikuti oleh 144 peserta. Namun, ironisnya, hanya 17 perusahaan yang mengajukan penawaran. Fakta ini mengindikasikan bahwa lebih dari 88% peserta sama sekali tidak menunjukkan iktikad untuk berkompetisi. Kejanggalan mencapai titik krusial ketika CBA menemukan adanya kesamaan nilai penawaran hingga dua digit desimal pada tiga perusahaan berbeda, yakni sebesar Rp612.391.530,30. Angka tersebut bukan merupakan sebuah kebetulan, melainkan tepat 80% dari total HPS. Dalam praktik pengadaan barang dan jasa, nilai 80% dari HPS kerap disalahgunakan sebagai “kode” atau batas aman dalam upaya pengaturan pemenang tender. Adapun ketiga perusahaan yang terlibat adalah CV Yudha Perkasa Teknik, CV Pilar Jaya Persada, dan CV Buana Manunggal Sejati.

Jajang Nurjaman menegaskan bahwa secara statistik, mustahil bagi tiga entitas independen menghasilkan angka penawaran yang presisi hingga satuan sen tanpa adanya koordinasi atau persekongkolan. “Ini bukan kompetisi, ini adalah skenario. Jika penawaran identik hingga digit terakhir dan berhenti tepat di angka 80% HPS, ini adalah bukti nyata adanya persekongkolan horizontal. Proses ini terindikasi kuat telah dikondisikan sejak awal untuk memenangkan pihak tertentu,” tegas Jajang. Praktik ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. CBA menegaskan bahwa pola ini mencederai prinsip pengadaan barang dan jasa yang seharusnya transparan, adil, dan akuntabel.

Menyikapi temuan tersebut, CBA menuntut Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk segera mengambil langkah tegas, yaitu memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh proses tender di Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, jika terbukti terdapat persekongkolan, tender harus segera dibatalkan dan dilakukan proses pengadaan ulang yang transparan, serta menindak tegas perusahaan yang terlibat maupun oknum pejabat yang memfasilitasi pengaturan tender tersebut. CBA berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas karena pengadaan barang dan jasa di Jawa Tengah tidak boleh menjadi “bancakan” pihak-pihak tertentu yang merusak iklim persaingan usaha yang sehat dan merugikan keuangan negara.

MoneyTalk, Jakarta – Direktur Eksekutif CBA (Center for Budget Analysis), Uchok Sky Khadafi, menyoroti perubahan kepemilikan saham di PT Karya Wijaya yang sebelumnya mencatat nama Sherly Tjoanda sebagai pemegang saham mayoritas.

Menurut Uchok, hilangnya nama Sherly Tjoanda dari daftar pemegang saham PT Karya Wijaya pada April 2026 bukan semata-mata terkait adanya sanksi administrasi senilai Rp500 miliar yang dikaitkan dengan persoalan kawasan hutan di Pulau Gebe. Ia menilai langkah tersebut dapat dipahami sebagai upaya menghindari potensi benturan kepentingan (conflict of interest) selama menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara.

“Di sini Sherly Tjoanda menghindari terjadinya conflict of interest atau benturan kepentingan sebagai Gubernur Maluku Utara, dan juga menjaga diri dari berbagai tuduhan pelanggaran aturan maupun kaidah antikorupsi,” kata Uchok dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).

Meski demikian, Uchok mempertanyakan waktu pelepasan saham tersebut. Menurutnya, apabila tujuan pengalihan saham adalah untuk mematuhi ketentuan yang berlaku bagi kepala daerah, langkah tersebut seharusnya dilakukan segera setelah Sherly dilantik sebagai gubernur.

Uchok menyebut Sherly dilantik oleh Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Namun, berdasarkan informasi yang ia peroleh, nama Sherly masih tercatat sebagai pemegang saham mayoritas PT Karya Wijaya hingga lebih dari satu tahun setelah pelantikan.

“Seharusnya sejak dilantik, nama dan sahamnya sudah dilepas dari perusahaan. Tetapi faktanya, nama beliau masih tercatat cukup lama sebelum akhirnya terjadi perubahan pada April 2026,” ujarnya.

Dalam perubahan tersebut, kata Uchok, kepemilikan saham yang sebelumnya tercatat atas nama Sherly Tjoanda dialihkan kepada badan usaha. Perubahan itu kemudian memunculkan pertanyaan di ruang publik mengenai alasan dan waktu pelaksanaannya.

“Muncul pertanyaan, jika memang tujuannya menghindari konflik kepentingan, mengapa baru dilakukan setelah lebih dari setahun? Apakah kesadaran untuk mematuhi aturan datang belakangan atau ada faktor lain yang melatarbelakanginya?” kata Uchok.

Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa publik berhak menilai apakah langkah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang mengatur kepala daerah terkait kepemilikan usaha dan potensi benturan kepentingan selama menjabat.

Uchok juga mengaitkan persoalan ini dengan aturan mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan ketentuan yang mengatur kedudukan kepala daerah. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan tersebut penting untuk menjaga integritas jabatan publik serta menghindari munculnya keraguan di tengah masyarakat.

“Publik tentu mengharapkan setiap kepala daerah mematuhi seluruh aturan yang berlaku sejak awal masa jabatan, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan atau persepsi negatif di kemudian hari,” pungkasnya.

Kasus ini menambah perhatian publik terhadap aspek transparansi dan tata kelola yang baik di lingkungan pejabat publik, khususnya terkait kepemilikan saham, aktivitas bisnis, serta potensi benturan kepentingan selama menjalankan amanah sebagai kepala daerah.

MoneyTalk, Jakarta – Penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah penting dalam penegakan hukum. Namun, langkah tersebut tidak boleh dipandang sebagai akhir dari upaya pemberantasan korupsi di tubuh BGN. Justru, berbagai fakta yang mulai terungkap menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi diduga tidak hanya melibatkan individu tertentu, melainkan berpotensi mencerminkan masalah tata kelola yang lebih luas dan berlapis.

Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional dengan anggaran yang sangat besar. Pada tahun 2026, program ini memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp286 triliun dan ditargetkan menjangkau lebih dari 82 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Untuk menjalankan program sebesar itu, pemerintah membangun jaringan pelaksana melalui puluhan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan dapur MBG yang tersebar dari tingkat pusat hingga daerah.

Data pemerintah menunjukkan jumlah SPPG yang beroperasi telah mencapai lebih dari 27 ribu hingga 29 ribu unit pada tahun 2026. Namun, di tengah ekspansi yang masif tersebut, BGN juga mengakui bahwa ribuan SPPG pernah dikenai penghentian operasional sementara karena tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Tercatat lebih dari 8.000 SPPG pernah disuspend sejak program berjalan, sementara sekitar 1.700 SPPG sebelumnya juga dihentikan sementara untuk perbaikan kualitas layanan. Besarnya jumlah SPPG yang bermasalah ini menunjukkan bahwa persoalan pengawasan dan tata kelola dalam program MBG tidak dapat dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri ataupun sekadar kesalahan oknum tertentu.

Besarnya anggaran dan luasnya jaringan pelaksana membuat dugaan korupsi dalam program ini sulit dipahami sebagai tindakan yang dilakukan secara individual. Penyidikan yang sedang berlangsung mengarah pada dugaan adanya persoalan dalam proses verifikasi mitra, penunjukan yayasan pengelola, hingga hubungan afiliasi antara pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam pelaksanaan program. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa praktik korupsi yang terjadi bukanlah korupsi yang bersifat tunggal, melainkan berpotensi berlangsung secara berjenjang melalui rantai birokrasi dan pelaksana program yang panjang.

Apabila dugaan tersebut benar, maka penangkapan Dadan Hindayana hanyalah pintu masuk untuk membongkar persoalan yang lebih besar. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada satu atau beberapa pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Aparat penegak hukum harus menelusuri seluruh mata rantai yang terlibat, mulai dari tingkat perumusan kebijakan, proses penunjukan mitra, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan program di lapangan.

Di sisi lain, pemerintah juga harus membuktikan keseriusannya dalam memperbaiki kualitas Program Makan Bergizi Gratis. Langkah yang paling mendesak adalah melakukan audit nasional secara menyeluruh terhadap seluruh SPPG dan seluruh dapur MBG yang beroperasi di Indonesia. Audit tersebut tidak boleh hanya berfokus pada aspek administrasi dan keuangan, tetapi juga harus mencakup kualitas pelayanan, standar keamanan pangan, penggunaan anggaran, mekanisme pengadaan bahan baku, serta potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan program.

Audit total menjadi penting untuk menjawab pertanyaan publik yang hingga kini masih mengemuka: apakah korupsi yang terjadi hanya dilakukan oleh segelintir pejabat di tingkat pusat, ataukah telah berkembang menjadi pola penyimpangan yang terstruktur dalam pelaksanaan program MBG secara nasional. Tanpa audit yang menyeluruh dan transparan, pemerintah akan sulit memastikan bahwa dana publik yang sangat besar tersebut benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dan bukan menjadi ruang bagi praktik korupsi yang merugikan negara.

Karena itu, membersihkan BGN tidak cukup hanya dengan menangkap mantan kepala badan atau beberapa pejabat di lingkaran atas. Yang dibutuhkan adalah pembongkaran seluruh jaringan penyimpangan yang mungkin telah mengakar dalam sistem, audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG dan dapur MBG, serta reformasi tata kelola yang menjamin akuntabilitas dan transparansi program. Hanya dengan langkah seperti itulah kepercayaan publik dapat dipulihkan dan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dapat dijalankan untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi ladang korupsi bagi segelintir pihak.

Penulis : Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute