22 Oktober 2026

Blog

MoneyTalk, Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang mengenakan jaket kuning almamater Universitas Indonesia (UI) terlihat mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Semanggi pusat Jakarta, Jumat (12/6/2026). Dalam aksi tersebut, salah seorang mahasiswa membawa poster bertuliskan: “Semua Udah Naik, Prabowo Kapan Turun?”

Pada poster itu, nama “Prabowo” tampak dicoret dengan tinta merah dan disertai ilustrasi grafik menurun serta gambar uang rupiah. Tulisan tersebut menjadi simbol kritik mahasiswa terhadap kondisi ekonomi yang mereka nilai semakin membebani masyarakat.

Aksi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) tersebut menyoroti berbagai isu ekonomi, termasuk kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok, biaya hidup, serta kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya menjawab keresahan masyarakat.

Para mahasiswa menyampaikan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari penyampaian aspirasi publik dan bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Melalui poster-poster bernada satire dan kritik, mereka berusaha menarik perhatian publik terhadap persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.

Foto yang beredar memperlihatkan mahasiswa berdiri berjajar sambil membawa poster kritik tersebut di tengah keramaian aksi. Tulisan pada poster langsung menjadi sorotan karena menyindir Presiden Prabowo Subianto di tengah perdebatan publik mengenai kondisi ekonomi nasional.

Hingga berita ini ditulis, aksi mahasiswa berlangsung dengan penyampaian orasi dan berbagai tuntutan terkait kebijakan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

MoneyTalk, Jakarta – Wacana mengenai adanya kekuatan elite global yang bekerja di balik layar politik dan ekonomi dunia kembali mengemuka. Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengemukakan pandangannya bahwa lembaga-lembaga internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia hanyalah instrumen dari kelompok yang lebih besar yang disebutnya sebagai “Committee 300”.

Menurut Amir Hamzah, kelompok tersebut memiliki agenda besar membentuk “New World Order” atau Tatanan Dunia Baru melalui penguasaan sumber daya alam, sistem keuangan global, serta pengaruh terhadap institusi pemerintahan di berbagai negara.

“IMF dan Bank Dunia hanyalah alat. Di atas mereka ada kekuatan yang lebih besar yang mengatur arah kebijakan global,” kata Amir kepada wartawan, Kamis (10/6/2026).

Istilah Committee 300 pertama kali populer melalui buku yang ditulis mantan perwira intelijen Inggris John Coleman pada awal 1990-an. Dalam bukunya, Coleman mengklaim terdapat kelompok elite internasional yang beranggotakan tokoh-tokoh berpengaruh dunia yang secara rahasia mengendalikan arah politik dan ekonomi global.

Committee 300 meyakini bahwa berbagai konflik, krisis ekonomi, hingga pergantian rezim di sejumlah negara merupakan bagian dari agenda besar kelompok tersebut.

Dalam narasi yang berkembang, Raja Inggris disebut sebagai salah satu figur sentral yang memiliki pengaruh terhadap jaringan global tersebut. Amir Hamzah bahkan menyebut Raja Charles III sebagai pemimpin terkini Committee 300.

Salah satu alasan Committee 300 mendapat perhatian di Indonesia tidak terlepas dari pengalaman bangsa saat menghadapi krisis moneter 1997-1998.

Pada masa itu, Indonesia menerima paket bantuan IMF yang disertai berbagai persyaratan melalui Letter of Intent (LoI). Kebijakan tersebut memicu perdebatan panjang karena sebagian kalangan menilai syarat-syarat IMF ikut mempercepat restrukturisasi ekonomi yang berdampak luas terhadap dunia usaha nasional.

Dalam pandangan Amir Hamzah, terdapat upaya untuk mengulang pola yang sama terhadap Indonesia. Namun ia menilai Presiden Prabowo Subianto mengambil posisi berbeda dengan menolak ketergantungan terhadap skema bantuan internasional yang dinilai dapat mengurangi kedaulatan ekonomi nasional.

“Indonesia berdiri di atas kaki sendiri dan tidak boleh masuk kembali ke jebakan yang sama seperti tahun 1998,” ujarnya.

Selain itu, Amir mengungkap keberadaan dana yang disebut “M-One”. Dana kemanusiaan global dalam jumlah sangat besar yang tersebar di berbagai negara dan tersimpan dalam rekening khusus yang disebut memiliki kode tertentu.

Amir juga menyebut pada 2012 ada petinggi negara ini atas sepengetahuan IMF untuk mencairkan dana M-One namun gagal.

“Kode rekeningnya spiritual wonder white boy dan white spiritual boy serta dana tersebut tersimpan ada di setiap negara menggunakan dolar AS dan mata uang negara tempat rekening tersebut,” tegasnya.

Dana M-One diperuntukkan bagi kemanusiaan dan pembangunan dunia, namun selama ini pencairannya terhambat oleh kepentingan kelompok-kelompok tertentu yang ingin mempertahankan dominasi sistem keuangan global.

Dalam berbagai teori yang beredar di internet selama bertahun-tahun, dana-dana semacam ini sering dikaitkan dengan istilah global collateral accounts, hidden wealth funds, atau sovereign trust funds.

Amir juga menyoroti peran City of London yang disebutnya memiliki pengaruh besar terhadap sistem keuangan internasional.

 

Secara historis, City of London memang merupakan salah satu pusat keuangan terbesar dunia. Kawasan seluas sekitar satu mil persegi itu menjadi lokasi berbagai bank internasional, perusahaan investasi, dan lembaga keuangan global.

 

Karena posisi strategisnya tersebut, City of London yang mengaitkan dengan pengendalian ekonomi dunia.

 

Namun para ekonom menilai dominasi City of London lebih disebabkan oleh sejarah panjang Inggris sebagai pusat perdagangan dan keuangan internasional.

Dalam analisis Amir Hamzah, New World Order tidak hanya bergerak melalui instrumen ekonomi, tetapi juga memengaruhi institusi keagamaan dan politik dunia.

Ia menyebut adanya upaya mendekati Vatikan serta memengaruhi struktur kekuasaan di Amerika Serikat.

Presiden Donald Trump, menurut Amir, hanyalah operator dari pertarungan kekuatan yang lebih besar.

Pandangan semacam ini sejalan dengan berbagai teori konspirasi global yang berkembang sejak era Perang Dingin, di mana keputusan politik internasional dianggap sebagai hasil kompromi kelompok elite transnasional.

Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto sering diposisikan oleh sejumlah kalangan sebagai figur yang berusaha memperkuat kemandirian nasional.

Kebijakan hilirisasi, penguatan ketahanan pangan, swasembada energi, industrialisasi, hingga penguasaan sumber daya alam oleh negara dipandang sebagai langkah memperbesar posisi tawar Indonesia di tengah persaingan global.

Pendukung narasi ini meyakini bahwa tekanan internasional terhadap Indonesia akan semakin besar seiring meningkatnya peran Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dan geopolitik baru.

Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, posisi strategis di jalur perdagangan dunia, serta bonus demografi yang menjadikannya salah satu negara paling diperhitungkan pada abad ke-21.

Karena itulah, menurut mereka, berbagai bentuk tekanan ekonomi maupun politik harus dibaca dalam konteks persaingan global yang lebih luas.

MoneyTalk, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempercepat upaya penanganan persoalan sampah di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini, tiga unit insinerator yang telah diadakan KKP masih menunggu penyelesaian proses perizinan sebelum dapat dioperasikan secara penuh.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, mengatakan, keberadaan insinerator tersebut menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini membebani kawasan wisata sekaligus kawasan konservasi perairan tersebut.

Menurutnya, Gili Trawangan merupakan salah satu kawasan konservasi perairan yang dikelola KKP dan setiap tahunnya diperkirakan dikunjungi sekitar 810 ribu wisatawan. Tingginya aktivitas masyarakat dan sektor pariwisata berdampak pada meningkatnya volume sampah yang harus ditangani setiap hari.

“Saat ini Gili Trawangan menghadapi permasalahan serius dalam pengelolaan sampah. Diperkirakan sekitar 175 ribu ton sampah tertumpuk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gili Trawangan dan belum dapat dikelola secara optimal karena keterbatasan alat pengolah sampah,” ujar Ahmad Aris dalam pernyataan kepada wartawan, Kamis (10/6/2026).

Ia menjelaskan, timbunan sampah tersebut terus bertambah sekitar 17 hingga 20 ton per hari yang berasal dari aktivitas masyarakat maupun sektor pariwisata. Kondisi ini menimbulkan berbagai dampak lingkungan, terutama terhadap ekosistem laut.

Dampak yang muncul antara lain meningkatnya kandungan bakteri E. coli di kawasan pesisir akibat residu sampah yang menumpuk. Selain itu, pertumbuhan alga juga ditemukan di zona inti kawasan konservasi perairan Gili Trawangan. Tumpukan sampah di TPST bahkan menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan wisatawan.

“Karena itu diperlukan penerapan teknologi dan langkah konkret dalam penanganan sampah di Gili Trawangan agar dampak lingkungan dapat diminimalkan,” katanya.

Sebagai bagian dari solusi, KKP telah melakukan pengadaan tiga unit insinerator pada akhir tahun 2025. Teknologi tersebut dirancang untuk membantu mengurangi volume sampah secara signifikan dengan kapasitas pembakaran mencapai sekitar 10 hingga 20 ton sampah per hari.

Namun demikian, ketiga unit insinerator tersebut belum dapat langsung dioperasikan karena masih harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

“Saat ini seluruh insinerator telah melalui tahap uji emisi. Sesuai regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, setiap insinerator wajib melewati sejumlah tahapan perizinan hingga memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO),” jelas Ahmad Aris.

Ia menegaskan, KKP tengah melakukan berbagai langkah untuk memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan sehingga insinerator dapat segera difungsikan secara optimal.

Dengan beroperasinya ketiga unit insinerator tersebut, diharapkan persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama di Gili Trawangan dapat segera teratasi, sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan ekosistem laut di kawasan konservasi yang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

MoneyTalk, Jakarta –  Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Rizal Fadhillah, menyerukan perlunya “Reformasi Jilid II” sebagai jalan perubahan mendasar bagi Indonesia. Dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Kamis (11/6/2026), Rizal menilai kondisi bangsa saat ini memiliki kemiripan dengan situasi menjelang Reformasi 1998.

Menurut Rizal, Reformasi 1998 lahir dari perlawanan mahasiswa dan elemen masyarakat terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dominasi militer dalam kehidupan sipil, krisis ekonomi, serta lemahnya fungsi pengawasan parlemen. Ia menilai berbagai persoalan tersebut kembali muncul dalam bentuk yang berbeda pada masa sekarang.

Dalam pernyataannya, Rizal mengkritik keras kondisi pemerintahan dan tata kelola negara yang menurutnya mengalami kemunduran. Ia menuding praktik korupsi telah merambah berbagai tingkatan birokrasi dan penyelenggara negara, sementara lembaga penegak hukum dinilai belum mampu memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.

Selain itu, Rizal juga menyoroti peran institusi kepolisian yang menurutnya semakin dominan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menganggap kondisi tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait keseimbangan kekuasaan dan fungsi pengawasan terhadap aparat negara.

Di bidang ekonomi, Rizal menilai masyarakat masih menghadapi berbagai kesulitan, mulai dari melemahnya daya beli hingga meningkatnya kesenjangan sosial. Ia berpendapat bahwa manfaat pertumbuhan ekonomi belum dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Tak hanya itu, Rizal juga melontarkan kritik tajam terhadap lembaga legislatif dan partai politik. Menurutnya, fungsi pengawasan parlemen terhadap pemerintah semakin melemah sehingga tidak mampu menjalankan peran kontrol secara efektif.

Dalam pernyataannya, Rizal menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban atas berbagai persoalan yang terjadi selama masa pemerintahannya. Ia juga menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan kelanjutan dari kebijakan era sebelumnya.

Karena itu, Rizal mengusulkan agenda yang ia sebut sebagai “Reformasi Jilid II”, yang menurutnya harus diwujudkan melalui gerakan rakyat untuk mendorong perubahan politik secara menyeluruh. Dalam konteks tersebut, ia menyampaikan tuntutan agar dilakukan proses hukum terhadap Jokowi serta pemakzulan terhadap Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Perubahan hanya bisa dilakukan melalui reformasi yang digerakkan rakyat. Rakyat harus merebut kembali kedaulatan yang menurutnya telah dikuasai oligarki,” demikian salah satu poin pernyataan Rizal.

Catatan Redaksi: Pernyataan di atas merupakan pandangan dan opini narasumber. Proses pemakzulan presiden dan wakil presiden di Indonesia diatur dalam konstitusi dan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme hukum serta ketatanegaraan sebagaimana diatur dalam UUD 1945..

MoneyTalk, Jakarta  – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 tahun 2026, Gus Aam Wahib Wahab menyampaikan seruan agar NU kembali kepada jati diri perjuangannya sebagai organisasi yang menegakkan kebenaran dan keadilan atau yang disebut sebagai perjuangan Ashabul Haq Wal Adl.

Dalam tulisan yang berjudul “Kembalikan NU ke Perjuangan Ashabul Haq Wal Adl: Menjaga Marwah dan Martabat Jam’iyah, Menegakkan Kebenaran dan Keadilan”, Gus Aam menegaskan bahwa NU bukan sekadar organisasi kemasyarakatan biasa, melainkan warisan perjuangan para ulama yang lahir untuk menjaga agama, membela umat, serta mengawal perjalanan bangsa dan negara.

Menurutnya, perjalanan panjang NU selama hampir satu abad telah melahirkan banyak ulama, pejuang kemerdekaan, pemimpin bangsa, serta jutaan kader yang mengabdikan diri bagi agama dan negara. Namun, ia menilai setiap generasi memiliki tantangan tersendiri sehingga kritik dan evaluasi menjadi bagian penting dalam menjaga organisasi tetap berada di jalur perjuangan para pendirinya.

“Muktamar ke-35 harus menjadi momentum muhasabah, rekonsiliasi, dan konsolidasi untuk memastikan NU tetap berjalan sesuai cita-cita para muassis,” ujar Gus Aam kepada Jakartasatu.com pada Kamis 11/6/2026.

Tujuh Agenda Besar

Dalam pandangannya, terdapat tujuh agenda besar yang perlu menjadi perhatian warga nahdliyin menjelang Muktamar 2026.

Pertama, mengembalikan NU kepada perjuangan Ashabul Haq Wal Adl sebagai fondasi moral organisasi. Menurutnya, NU harus tetap menjadi kekuatan yang membela rakyat ketika terjadi ketidakadilan serta berani menyampaikan kritik konstruktif terhadap berbagai kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.

Kedua, mengembalikan NU kepada Khittah 1926. Ia menegaskan bahwa Khittah bukan sekadar slogan, melainkan landasan berpikir, bersikap, dan bertindak yang berakar pada ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.

Ketiga, menghidupkan kembali semangat khidmah atau pengabdian. Gus Aam menekankan bahwa NU dibangun bukan untuk mengejar jabatan dan kekuasaan, melainkan untuk melayani umat dan memperjuangkan kemaslahatan masyarakat.

Keempat, mengkaji kembali penerapan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Menurutnya, sistem tersebut dinilai lebih sesuai dengan tradisi keulamaan dan berpotensi mengurangi polarisasi internal organisasi.

Kelima, menetapkan kriteria yang jelas bagi calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, dengan menitikberatkan pada kapasitas keilmuan, integritas moral, pengalaman organisasi, dan rekam jejak pengabdian.

Keenam, membentuk Dewan Etik PBNU yang terdiri dari para dzuriyah pendiri, masyayikh, dan tokoh senior NU untuk menjaga marwah organisasi, memberikan nasihat kepada pimpinan, serta menjadi penengah dalam berbagai persoalan internal.

Ketujuh, melakukan reformasi struktur PBNU agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk penguatan sektor ekonomi umat, pendidikan, teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, lingkungan hidup, hingga diplomasi internasional.

Momentum Menentukan Arah NU

Gus Aam menegaskan bahwa Muktamar NU 2026 tidak boleh hanya dipahami sebagai forum pergantian kepemimpinan. Menurutnya, forum tertinggi organisasi tersebut harus dimanfaatkan untuk menyusun agenda besar NU dalam jangka panjang, termasuk visi 25 hingga 50 tahun ke depan.

“NU terlalu besar untuk dipertaruhkan oleh kepentingan sesaat. NU adalah milik umat, warisan para ulama, benteng kebangsaan, dan harapan jutaan warga nahdliyin,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga NU sebagai organisasi yang tetap berdiri di atas prinsip kebenaran, keadilan, moderasi, dan pengabdian kepada umat.

Harapan ke Depan

Pada bagian penutup, Gus Aam menyatakan bahwa upaya mengembalikan NU kepada perjuangan Ashabul Haq Wal Adl bukanlah langkah untuk kembali ke masa lalu, melainkan menghidupkan kembali nilai-nilai luhur para pendiri agar tetap relevan dalam menghadapi tantangan zaman.

Ia berharap NU dapat terus menjadi penjaga moral bangsa, pembela rakyat kecil, sekaligus kekuatan peradaban Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin).

“NU harus kembali menjadi organisasi yang seluruh gerak dan langkahnya didasarkan pada niat khidmah lillahi ta’ala serta tegak di atas kebenaran dan keadilan,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Analis Geopolitik Hendrajit menyoroti informasi yang disampaikan analis politik dan mantan Duta Besar RI untuk Tunisia, Prof. Ikrar Nusa Bhakti, terkait tidak dilibatkannya sejumlah Duta Besar Republik Indonesia dalam pertemuan resmi Presiden Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan ke luar negeri.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (11/6/2026), Hendrajit mengutip pernyataan Ikrar Nusa Bhakti yang dibaca dari berbagai sumber media-media

Menurut Hendrajit, informasi tersebut menarik dicermati karena menyangkut tata kelola diplomasi negara dan efektivitas tindak lanjut kerja sama internasional yang dihasilkan dari pertemuan tingkat tinggi.

Dalam bacaan Hendrajit di media-media, Ikrar mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya dari kalangan diplomat, terdapat beberapa kunjungan Presiden ke luar negeri yang tidak melibatkan duta besar RI setempat dalam pertemuan dengan kepala negara atau pimpinan pemerintahan.

Salah satu contoh yang disebut Ikrar adalah kunjungan Presiden Prabowo ke Jepang. Menurut Ikrar, Duta Besar RI untuk Jepang, Kartini Sjahrir, tidak ikut dalam sejumlah pertemuan penting Presiden dengan pimpinan Jepang.

“Duta besar kita di Tokyo, Ibu Kartini Sjahrir, itu juga tidak diikutsertakan dalam pertemuan-pertemuan dengan pimpinan di Jepang,” ujar Ikrar sebagaimana dikutip Hendrajit.

Ikrar juga mengungkapkan bahwa sejumlah figur dari lingkaran dekat Presiden justru disebut hadir dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi hal itu, Hendrajit menilai keberadaan duta besar dalam diplomasi tingkat tinggi memiliki arti strategis karena mereka merupakan perpanjangan tangan negara yang bertanggung jawab melakukan tindak lanjut terhadap berbagai kesepakatan bilateral.

Ia mengutip penjelasan Ikrar yang menyebut tugas duta besar bukan sekadar mewakili negara secara simbolis, tetapi juga memastikan hasil pembicaraan antar pemimpin negara dapat diterjemahkan menjadi program kerja sama yang konkret.

“Yang namanya duta besar itu bukan cuma wakil negara, tapi dia adalah orang yang nanti mem-follow up hasil pertemuan yang terjadi antara presiden dengan presiden ataupun menteri dengan menteri,” kata Ikrar dalam tayangan tersebut.

Menurut Hendrajit, jika informasi tersebut benar, maka penting bagi publik untuk memperoleh penjelasan mengenai pola pendampingan Presiden dalam kunjungan kenegaraan serta mekanisme koordinasi antara Istana, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan RI di luar negeri.

“Yang disampaikan Prof Ikrar Nusa Bakti bahwa dubes kita di Jepang, Kartini Sjahrir tidak diikutkan dalam pertemuan strategis Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Jepang, saya kira menarik dari sudut pandang bang Ikrar sebagai mantan duta besar yang memandang hal ini sebagai hal yang tidak lazim dalam dunia diplomatik,” jelas Hendrajit.

“Saya cuma mau mengisi celah yang luput dari amatan bang Ikrar. Kenapa dan bagaimana mungkin itu sampai bisa terjadi? tambahnya.

“Bang Ikrar sebagai mantan dubes Tunisia era Jokowi, lebih melihat suasana yang terjadi di panggung. Tapi bagaimana yang sesungguhnya terjadi di koridor sebelah kiri dan kanan panggung sehingga dubes kita yang kebetulan adik kandung Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan dan isteri mendiang ekonom kondang Dr Sjahrir, sampai nggak diajak rapat strategis Indonesia-Jepang?,” papar Hendrajit.

Hingga berita ini diturunkan, Kemlu dan Istana belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut.

MoneyTalk, Jakarta – Bangsa Indonesia hari ini sedang menghadapi berbagai persoalan serius yang menyentuh sendi-sendi kehidupan rakyat. Kenaikan harga kebutuhan hidup, melemahnya nilai tukar rupiah, ketidakpastian ekonomi, dugaan korupsi dalam program strategis negara, serta berbagai kebijakan yang dinilai menjauh dari cita-cita republik ini didirikan. Hari ini kita dipertontonkan oleh situasi yang jauh dari kata baik sebab negara yang seharusnya hadir dalam mensejahterakan rakyatnya malah menjadi penyebab ketidakberdayaan masyarakat luas hari ini. Banyak kejanggalan yang terjadi disebabkan oleh bobroknya pengelolaan dalam berjalannya pemerintahan hari ini baik dalam bidang tata kelola pemerintahan, politik, ekonomi terlebih berbicara tentang integritas pengelola republik hari ini.

Beberapa salah kelola dalam menjalankan negara hari ini. Yang pertama rakyat dihadapkan pada kenaikan harga BBM nonsubsidi yang sangat signifikan yaitu ada 10 Juni 2026, harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat sekitar 32 persen, sementara Pertamax Green naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter, adapun kenaikan ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan biaya hidup masyarakat. Kedua, nilai tukar rupiah mengalami pelemahan serius yang dimana rupiah sempat menyentuh rekor terlemah sekitar Rp18.190 per dolar AS sehingga Bank Indonesia harus melakukan kenaikan suku bunga di luar jadwal menjadi 5,50 persen. Rupiah tercatat telah melemah sekitar 8–9 persen sepanjang tahun 2026. Yang ketiga, pasar modal Indonesia mengalami tekanan berat. IHSG kehilangan lebih dari sepertiga nilainya sepanjang tahun 2026 dan sempat menjadi salah satu pasar saham dengan performa terburuk di dunia. Investor asing juga melakukan aksi jual besar-besaran akibat menurunnya kepercayaan terhadap stabilitas ekonomi dan arah kebijakan nasional.

Keempat, publik dikejutkan dengan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional (BGN). Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Dugaan korupsi pada program yang menyangkut hak dasar anak bangsa merupakan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan nilai kemanusiaan. Kelima, polemik UU Polri dan berbagai wacana perluasan kewenangan aparat negara telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan pegiat demokrasi. Kritik tersebut muncul karena adanya kekhawatiran berkurangnya mekanisme pengawasan serta semakin besarnya konsentrasi kekuasaan dalam institusi tertentu. Dan yang terakhir muncul kembali perdebatan mengenai posisi militer dalam ruang sipil. Semangat Reformasi 1998 menegaskan pentingnya supremasi sipil sebagai fondasi demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan urusan sipil harus mendapat pengawasan publik yang ketat.

DPC GMNI Jakarta Timur menegaskan bahwa persoalan bangsa hari ini bukan sekadar masalah teknis pemerintahan. Persoalan yang terjadi menunjukkan adanya gejala menjauhnya arah pembangunan dari cita-cita Trisakti Bung Karno yaitu berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi serta berkepribadian dalam kebudayaan. Ketika rakyat semakin sulit memenuhi kebutuhan hidupnya, ketika korupsi masih menggerogoti uang negara, ketika demokrasi menghadapi tantangan, dan ketika kekayaan nasional belum sepenuhnya digunakan untuk kemakmuran rakyat maka sesungguhnya revolusi Indonesia masih belum selesai. Kami menyerukan revolusi total, revolusi yang kami maksud adalah perlawanan ideologis terhadap ketidakadilan. Perjuangan politik untuk mengembalikan Republik Indonesia kepada pemiliknya yang sah yaitu rakyat Indonesia.

Maka dari itu atas kesadaran ideologis, kami menuntut beberapa hal sebagai berikut :

*1. Meminta Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka atas kesadaran diri menyatakan mundur sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI.*

2. Menyusun ulang komposisi perangkat pimpinan Republik Indonesia tidak dengan perangkat pimpinan yang sekarang.

3. Hentikan sementara program Makanan Bergizi Gratis sampai adanya tata kelola pemerintahan yang baik dan komitmen untuk tidak disalahgunakan.

4. Kembalikan TNI-Polri pada fungsi yang seharusnya, bukan malah cawe-cawe diruang sipil.

5. Bangun persatuan nasional tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, asal usul maupun latar belakang untuk melawan kekuasaan yang lari dari jalur cita-cita republik ini.

Tuntutan yang kami maksud ini bukanlah upaya makar, melainkan meminta sikap ksatria dari kekuasaan hari ini ini untuk bertanggungjawab secara moral atas kekacauan yang terjadi saat ini. Apabila tuntutan ini tidak ditanggapi, saatnya kita bersatu dan turun kejalan bersama semua elemen masyarakat untuk menunjukkan kedaulatan rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi direpublik ini. Seperti kata Bung Karno bahwa kekuasaan Presiden sekalipun ada batasnya, karena yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat dan diatas segalanya hanyalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.

Penulis ; Jansen Henry Kurniawan,Ketua DPC GMNI Jakarta Timur

MoneyTalk, Jakarta – Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang memanas. Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) aset tanah BUMD, Ahmad Yazid alias Gus Yazid, secara berani menantang aparat penegak hukum untuk menyeret Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, ke dalam pusaran kasus yang menjeratnya. Usai menjalani sidang putusan sela, Rabu (3/6/2026), Gus Yazid dengan lantang mempertanyakan objektivitas Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) yang dinilainya tebang pilih dalam menangani perkara.

Gus Yazid menegaskan bahwa dirinya keberatan jika hanya ia yang dimintai pertanggungjawaban dalam sengketa aset negara tersebut. Ia secara spesifik menantang penyidik untuk segera memeriksa Sudaryono, yang ia sebut sebagai kader Partai Gerindra. Menanggapi manuver tersebut,

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, melontarkan kritik tajam terhadap Kejati Jateng. Ia menilai institusi tersebut tidak memiliki nyali atau keberanian untuk menyentuh pihak-pihak yang berada di lingkaran kekuasaan.

Dalam pernyataan terbarunya pada Rabu (10/6/2026), Uchok kembali menegaskan bahwa Kejati Jateng harus berhenti bersikap plin-plan dalam menghadapi perkara besar ini.

“Kejati Jateng harus menunjukkan taringnya. Jangan sampai publik berasumsi bahwa hukum hanya berani kepada yang lemah, sementara sosok seperti Sudaryono dibiarkan melenggang hanya karena status politiknya,” ujar Uchok.

Ia menduga Kejati Jateng akan berpikir dua kali untuk memeriksa Sudaryono karena posisi politiknya sebagai salah satu Wakil Menteri yang sangat disayangi Presiden Prabowo Subianto.

Uchok menyindir sikap penyidik yang seolah pura-pura tidak tahu menahu mengenai keterlibatan Sudaryono, padahal nama tersebut telah berulang kali disebut oleh Gus Yazid di ruang publik.

Menurut Uchok, penyidik seharusnya menindaklanjuti pengakuan terdakwa yang menyebutkan bahwa Sudaryono telah mengembalikan aset kerugian negara melalui sopir dan sekretaris pribadinya. Meski nama Sudaryono telah mencuat dari kursi pesakitan di Pengadilan Tipikor Semarang, hingga saat ini ia belum tercantum dalam dakwaan maupun temuan resmi penyidik.

Tantangan terbuka dari Gus Yazid ini kini menjadi ujian nyata bagi independensi Kejati Jateng dalam mengusut tuntas kasus tersebut tanpa memandang jabatan maupun latar belakang politik pihak yang terseret, demi membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas..

MoneyTalk, Jakarta – Wartawan senior Edy Mulyadi melontarkan kritik keras terhadap keputusan pemerintah mempertahankan skema lama pengelolaan sektor mineral dan batu bara (minerba). Menurutnya, pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang memastikan aturan minerba tidak berubah “untuk selamanya” menjadi bukti kuat dominasi oligarki tambang atas kebijakan negara.

Dalam rilis yang diterima, Rabu (10/6/2026), Edy menyoroti pernyataan Bahlil yang menegaskan pembatalan rencana penerapan skema gross split di sektor minerba.

“Di sektor mineral tidak ada perubahan sama sekali. Sehingga ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada, tidak ada perubahan untuk selamanya,” kata Bahlil.

Menurut Edy, keputusan tersebut merupakan kabar buruk bagi kedaulatan fiskal Indonesia karena negara kembali gagal memperbesar penerimaan dari pengelolaan sumber daya alam.

“Ini adalah ironi besar yang menabrak amanat Pasal 33 UUD 1945. Dengan mempertahankan status quo, negara memilih tetap menjadi penonton pasif yang cuma menerima remah-remah,” tegasnya.

Edy menilai batalnya penerapan skema bagi hasil menunjukkan kuatnya pengaruh kelompok oligarki pertambangan. Ia menyebut ketika wacana reformasi tata kelola tambang digulirkan, gelombang penolakan dari kalangan pengusaha langsung bermunculan dan akhirnya pemerintah mundur.

“Hasilnya pemerintah bertekuk lutut. Kebijakan publik kita lagi-lagi didikte kepentingan pemodal, bukan kepentingan nasional,” ujarnya.

Negara Kehilangan Potensi Pendapatan

Dalam paparannya, Edy membandingkan sistem royalti yang berlaku saat ini dengan skema gross split yang selama ini diterapkan di sektor migas.

Menurutnya, sistem royalti membuat negara hanya memperoleh persentase tertentu dari nilai penjualan dan pajak perusahaan, tanpa ikut menikmati lonjakan keuntungan ketika harga komoditas dunia meroket.

Padahal, kata dia, harga berbagai komoditas tambang saat ini sedang berada pada level tinggi, mulai dari batu bara, nikel hingga emas.

“Dalam sistem royalti saat ini, negara cuma bisa melongo melihat durian runtuh di pasar minerba. Ketika harga komoditas melonjak, keuntungan super normal hampir seluruhnya mengalir ke kantong pengusaha dan emiten tambang,” katanya.

Ia berpendapat skema bagi hasil progresif akan memungkinkan negara memperoleh porsi yang lebih besar ketika harga komoditas naik sehingga manfaatnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan jaminan sosial masyarakat.

Soroti Dugaan Kebocoran di Sektor Tambang

Selain soal penerimaan negara, Edy juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap industri pertambangan yang disebutnya masih menjadi “kotak hitam”.

Ia mengungkap dua modus yang kerap menjadi sorotan, yakni manipulasi volume dan kualitas produksi serta praktik transfer pricing melalui perusahaan afiliasi di luar negeri.

Menurut Edy, praktik-praktik tersebut berpotensi menyebabkan hilangnya penerimaan negara dalam jumlah sangat besar.

Ia mengutip berbagai temuan yang pernah disampaikan lembaga antikorupsi mengenai potensi kebocoran pendapatan negara dari sektor pertambangan akibat selisih data maupun praktik bisnis yang tidak transparan.

“Penerapan sistem bagi hasil sebenarnya dirancang untuk memaksa negara ikut memvalidasi seluruh rantai pasok ekonomi tambang secara transparan. Sayangnya peluang itu kini ditutup rapat oleh pemerintah sendiri,” ujarnya.

“Untuk Selamanya” Dinilai Terlalu Berani

Edy secara khusus mengkritik frasa “untuk selamanya” yang digunakan Menteri ESDM dalam menjelaskan kebijakan tersebut.

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan sikap yang berlebihan karena seolah mengunci ruang perubahan kebijakan bagi generasi mendatang.

“Demi menjamin kenyamanan investor, pemerintah rela mengunci mati hak fiskal generasi masa depan,” katanya.

Di akhir tulisannya, Edy menyatakan kedaulatan ekonomi Indonesia tidak boleh dikorbankan atas nama kepastian investasi.

“Jika kekayaan alam terus dikeruk habis dengan model upeti recehan seperti sekarang, kita sedang berjalan menuju kebangkrutan ekologis sekaligus kebangkrutan finansial. Para oligarki telah menggunakan Bahlil untuk merobohkan konstitusi kita,” pungkasnya.

MoneyTalk,Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta melontarkan kritik keras terhadap kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang disebut telah menembus Rp16.000 per liter. Organisasi mahasiswa tersebut menilai lonjakan harga energi menjadi bukti kegagalan pemerintah mengendalikan kebutuhan pokok masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Sekretaris DPD GMNI DKI Jakarta, Gus Fakhier, menyatakan kenaikan harga BBM tidak bisa dilepaskan dari memburuknya situasi geopolitik dunia akibat konflik yang terus berlangsung di kawasan Timur Tengah. Menurutnya, dampak global tersebut semakin memperberat kondisi ekonomi nasional yang dinilai sedang menghadapi tekanan serius.

“Di saat APBN kita kolaps dan dunia dihantam sentimen perang Timur Tengah, pemerintah harus realistis. Berhentikan proyek-proyek tersebut agar anggarannya bisa dialokasikan langsung untuk mengembalikan dan memulihkan perekonomian rakyat yang sedang sekarat,” kata Gus Fakhier bersama Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda SE, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).

Desak Hentikan Program Populis

Melihat kondisi yang disebut semakin darurat, DPD GMNI DKI Jakarta mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan sejumlah program prioritas pemerintah yang dinilai membebani keuangan negara.

Tiga program yang diminta untuk dihentikan sementara antara lain:

1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG);

2. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP);

3. Program pembangunan 3 juta rumah rakyat.

Menurut GMNI, penghentian program-program tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk memulihkan daya beli masyarakat dan menstabilkan kondisi ekonomi nasional.

Soroti Dugaan Maraknya KKN

Selain menyoroti persoalan ekonomi, GMNI DKI Jakarta juga mengkritik kondisi politik dan penegakan hukum yang dinilai masih diwarnai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Selain menyoroti persoalan ekonomi, GMNI DKI Jakarta juga mengkritik kondisi politik dan penegakan hukum yang dinilai masih diwarnai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Mereka menilai kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat semakin berat karena terjadi bersamaan dengan menurunnya kepercayaan publik terhadap para penyelenggara negara.

“Situasi ini membuat rakyat semakin susah. Apabila rakyat marah, jangan salahkan rakyat. Karena pemerintah dan DPR sama sekali tidak mendengar keluh kesah rakyat yang semakin hari semakin sengsara,” tegasnya.

Kembali ke Amanat Konstitusi

DPD GMNI DKI Jakarta menegaskan pemerintah harus kembali berpegang pada amanat konstitusi, terutama dalam situasi yang mereka sebut sebagai kondisi darurat ekonomi.

Menurut organisasi tersebut, pemerintah semestinya lebih fokus pada upaya melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi ketimbang menjalankan program-program yang dianggap tidak mendesak.

“Sudah saatnya pemerintah menghentikan ambisi politik jangka pendek dan fokus pada tugas utamanya sesuai amanat konstitusi, yaitu hadir secara nyata untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” demikian pernyataan DPD GMNI DKI Jakarta.