22 Oktober 2026

Blog

MoneyTalk.id, Jakarta – Nama mantan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kasudin Nakertrans) Jakarta Timur, Hikmah Sirait, kembali mencuat ke publik. Bukan terkait kinerjanya saat menjabat, melainkan terkait dugaan aliran dana fantastis ke rekening pribadinya yang terungkap melalui jejak perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti adanya perkara nomor 62/Pdt.G/2026/PN.Jkt.Tim mengenai gugatan utang piutang antara pihak berinisial OS dengan JPS, yang menyeret nama mantan pejabat Pemda DKI Jakarta tersebut.

“Meskipun Hikmah Sirait telah dicopot dari jabatannya menjelang Hari Buruh Internasional tahun 2014 lalu, namun dari data yang mencuat ke publik, ia terbukti memiliki kekayaan yang fantastis. Hal ini terlihat dari adanya transaksi keuangan bernilai miliaran rupiah ke rekening pribadinya di BNI dengan nomor 072349xxxx,” ujar Uchok kepada tim Markaberita.com, Rabu (17/06/2026).

Berdasarkan data keuangan yang bocor, terdapat rincian aliran dana yang masuk ke rekening Hikmah Sirait dalam kurun waktu 2019 hingga 2022:

Tahun 2019: Transfer dari PT. Biotek sebesar Rp1,2 miliar.

Tahun 2020: Transfer dari PT. Biotek sebesar Rp2,4 miliar.

Tahun 2021: Transfer senilai Rp3 miliar.

Tahun 2022: Transfer dari pengusaha JPS sebesar Rp4,5 miliar.

Jika ditotal, Hikmah Sirait yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menerima aliran dana mencapai lebih dari Rp11,1 miliar.

Uchok Sky Khadafi mempertanyakan legalitas dan asal-usul dana tersebut, mengingat posisinya sebagai abdi negara yang seharusnya terikat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

“PP tersebut menegaskan bahwa setiap ASN wajib mewujudkan pola hidup sederhana dan menghindari gaya hidup mewah sebagai prinsip utama pelayan publik. Namun, melihat nominal miliaran rupiah yang masuk ke rekeningnya, pertanyaan mendasarnya adalah dari mana sumber uang tersebut? Apakah ini hasil dari praktik bisnis pribadi yang sah, atau ada relasi kuasa yang disalahgunakan?” cecar Uchok.

Lebih lanjut, Uchok menyoroti keberanian pihak-pihak terkait dalam melakukan praktik pinjam-meminjam uang dengan nominal besar di luar jalur perbankan resmi atau lembaga keuangan yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ini bukan sekadar perkara utang-piutang biasa. Jika praktik pinjam-meminjam dilakukan tanpa izin OJK dan melibatkan mantan pejabat publik dengan aliran dana yang fantastis, maka aparat penegak hukum harus segera melakukan pendalaman. Publik berhak tahu apakah dana ini murni bisnis atau ada indikasi gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang di masa lalu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai asal-usul aliran dana miliaran rupiah yang disorot oleh CBA tersebut.

MoneyTalk.id,Jakarta – Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, menyoroti kasus pemecatan seorang hakim yustisial di Pengadilan Tinggi Makassar yang terbukti menerima suap sebesar Rp1 miliar untuk memenangkan pihak berperkara.

Menurut Aziz, kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama dalam praktik korupsi di lembaga peradilan bukan semata-mata terkait besaran gaji atau kesejahteraan aparatur negara, melainkan menyangkut akhlak, integritas, dan kualitas moral individu yang menjalankan amanah jabatan.

“Ketika kenaikan gaji hakim hingga ratusan persen ternyata tidak mampu mencegah adanya oknum yang terlibat suap, maka yang menjadi masalah sesungguhnya bukan lagi soal uang, tetapi soal akhlak,” ujar Aziz Yanuar dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Sebagaimana diketahui, seorang hakim yustisial berinisial YM dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang terdiri dari unsur Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Hakim tersebut terbukti menerima suap sebesar Rp1 miliar dalam enam kali transaksi untuk memengaruhi putusan perkara yang sedang ditangani.

Dalam persidangan etik terungkap bahwa dana hasil suap tersebut digunakan untuk menutupi berbagai kebutuhan pribadi, termasuk kerugian bisnis umrah, utang, hingga aktivitas judi online.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah upaya peningkatan kesejahteraan hakim yang selama ini diyakini sebagai salah satu cara untuk menekan praktik korupsi di lingkungan peradilan.

Aziz menilai, peningkatan pendapatan tanpa diiringi pembangunan karakter dan integritas hanya akan menjadi solusi yang tidak menyentuh akar persoalan.

“Yang menjadi masalah bukan uang. Yang menjadi masalah adalah akhlak. Pendidikan yang buruk hanya melahirkan orang bergelar tetapi miskin integritas, gemar mencari celah, dan menghalalkan segala cara demi kepentingan pribadi,” katanya.

Ia juga mengkritik sistem pendidikan yang menurutnya terlalu menekankan aspek akademik dan capaian formal, namun kurang memberikan perhatian terhadap pembentukan karakter, kejujuran, tanggung jawab, dan nilai-nilai moral.

Menurut Aziz, bangsa ini membutuhkan reformasi yang menyentuh dua aspek sekaligus, yakni pendidikan karakter yang berkualitas dan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

“Pendidikan yang baik harus mampu melahirkan manusia berintegritas, bukan sekadar manusia yang memiliki gelar. Sementara penegakan hukum yang lemah hanya akan melahirkan sistem yang korup dan birokrat yang kehilangan rasa malu untuk mencuri uang rakyat,” tegasnya.

Terkait maraknya kasus korupsi yang melibatkan aparat negara, Aziz berpandangan bahwa efek jera harus menjadi perhatian utama pemerintah dan penegak hukum. Ia menilai ketegasan dalam pemberian sanksi menjadi salah satu instrumen penting untuk mencegah berulangnya praktik korupsi.

Meski demikian, ia menekankan bahwa langkah represif harus berjalan beriringan dengan upaya preventif melalui pendidikan yang berkualitas, pembinaan moral, serta penguatan budaya integritas sejak dini.

“Perbaikan bangsa tidak cukup hanya dengan menaikkan gaji atau memperberat hukuman. Yang lebih penting adalah membangun manusia yang memiliki akhlak, integritas, dan rasa takut untuk berbuat zalim kepada masyarakat,” pungkasnya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Pemerhati Politik dan Kebangsaan Rizal Fadhillah melontarkan kritik terhadap masa Presiden Prabowo Subianto, hal tersebut disampaikan kepada wartawan pada Rabu, 17/6/2026.

“Ini bukan soal 10+2=13 atau 10+6=17 yang diramaikan itu, tetap masalah Prabowo yang tidak mengerti konstelasi politik dalam negeri. Mungkin ia terlalu berimajinasi pada piknik ke luar negeri bersama Teddy dan lainnya,” kata Rizal Fadhillah.

“Konstelasi itu adalah intipan ambil alih kekuasaan oleh si bocil Gibran bin Joko Widodo. Prabowo sibuk antisipasi gangguan sementara Gibran zig zag nyalip-nyalip di tikungan,” sambungnya.

Menurutnya, bukan harus membela Prabowo karena Prabowo dan Gibran hakekatnya sama saja. Sama-sama tidak bermutu. Tapi bacaan ancaman kedudukan Prabowo oleh ulah Gibran sangatlah besar.

“Jokowi adalah Gibran besar dan Gibran itu Jokowi kecil. Nafsu berkuasa Jokowi di luar kebiasaan, ia merupakan manusia hiper. Sayangnya Prabowo masih dalam genggaman dan bayang-bayang Jokowi. Tidak mampu melepas diri,” katanya.

Ia menilai ciut nyali jika berhadapan dengan kepentingan Jokowi meski hal itu sesungguhnya sangat membahayakan diri Prabowo sendiri.

“Incaran Jokowi adalah Prabowo cepat turun, baik karena gerakan pemakzulan maupun atas keadaan berhalangan tetap, ucapnya.

Rizal singgung dua pola menunaikan disinggung menurunkan Prabowo yakni:

Yang pertama melalui demonstrasi masif dan kedua pola peracunan. Pelumpuhan memuluskan jalan bagi Gibran  agar cepat naik tahta.

Rizal menjelaskan kalkulasi benar 10+2=12 dan 10+6=16 menyimpulkan Gibran mencari celah untuk menyalip. Dulu sewaktu aksi besar ojek online dan lainnya, tiba-tiba sekelompok pengojek online mendatangi Gibran sang Wapres. Seolah Gibran adalah pemimpin yang peduli dan mau menerima aspirasi.

“Prabowo terdegradasi. Kini ketika mahasiswa berdemonstrasi besar, kembali sekelompok mahasiswa mendatangi istana Wapres. Sok kritis meminta pemerintah agar tidak tuli,” sindirnya.

Rizal menyebutkan pengojek online dan mahasiswa yang mendatangi Gibran jelas buatan untuk membangun pencitraan. Gaya Jokowi dimainkan Gibran anaknya. Ia sedang menikam Prabowo dari belakang. Mencari kesempatan dalam kesempitan.

“Gerakan mahasiswa dengan lima tuntutan terus bereskalasi. Sementara Wapres bocil berakting memanfaatkan peluang,” katanya.

Dikemukakan Rizal desakan agar Gibran dimakzulkan sudah lama, baik disuarakan aktivis sipil maupun purnawirawan TNI, namun Prabowo bungkam bahkan tetap melindungi. Gibran sendiri adalah badut yang tidak bisa melucu.

“Operasi bapak kendararai PSI untuk duo anak, tidak bisa disepelekan. Jokowi dengan jaringannya oligarki dan Cina luar negeri adalah penjahat politik. Prabowo menjadi target,” ungkapnya.

Menurut Rizal masa Prabowo gak ngerti Sudahlah saatnya sekarang bersama-sama elemen perjuangan rakyat, Prabowo dorong agar Gibran segera dimakzulan.

Lanjutnya, jika kemauan ini ada, sesungguhnya tidak sulit untuk direalisasikan. Tapi jika tetap saja 10+2=13 dan 10+6=17, ya apa boleh buat skim pemakzulan adalah paket Prabowo Gibran. Prabowo Gibran.

Diakhir pernyataannya Rizal mengungkapkan mumpung keduanya memang pemimpin yang tidak bermutu. Terbukti merusak bangsa.

MoneyTalk.id,Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, melontarkan kritik tajam terhadap meningkatnya kekayaan sejumlah petinggi Partai Amanat Nasional (PAN).

Kritik tersebut disampaikan melalui akun media sosial X miliknya pada Selasa, 17 Juni 2026.

Selamat ya — “sukses” buat PAN meningkatkan kekayaan pimpinannya sebagai pejabat negara, kata Muhammad Said Didu

Soroti Sejumlah Pemberitaan

Dalam unggahannya, Said Didu menyoroti beberapa pemberitaan media mengenai lonjakan harta kekayaan para pejabat yang berasal dari PAN.

Beberapa judul pemberitaan yang ia kutip antara lain:

1. “Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun”

2. “Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun”

3. “Harta Menteri dari PAN Dudy Purwagandhi Melonjak Rp35 Miliar dalam Dua Tahun”

4. “Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun”

Respons Warganet Beragam

Unggahan Said Didu tersebut langsung menuai beragam respons dari warganet. Sebagian mendukung kritik tersebut dan meminta transparansi lebih lanjut mengenai sumber kenaikan kekayaan para pejabat, sementara sebagian lainnya menilai peningkatan harta tidak selalu identik dengan penyalahgunaan jabatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PAN maupun para pejabat yang disebut dalam unggahan tersebut.

Sebagai informasi, data kekayaan pejabat negara umumnya dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

MoneyTalk.id, Jakarta – Putri KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Inayah Wahid menanggapi insiden pengusiran terhadap Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono oleh sejumlah mahasiswa di Universitas Gadjah Mada.

Melalui unggahannya di media sosial, Inayah menyoroti format diskusi yang menghadirkan tiga narasumber dengan latar pandangan yang dinilainya berada dalam satu kubu politik. Ia juga menyinggung rekam jejak moderator yang dianggap memiliki kecenderungan serupa.

“Kalo narsum 3 orang sejenis dan dari kubu yang sama semua, dengan host yang punya track record bias ke kelompok yang sama, itu namanya bukan diskusi, tapi product marketing. Pelakunya biasanya disebut sales,” tulis Inayah, Rabu (17/6/2026).

Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik yang berkembang setelah sejumlah mahasiswa menyampaikan penolakan terhadap kehadiran para pejabat pemerintah dalam forum diskusi di kampus. Kritik Inayah tidak secara langsung membenarkan tindakan pengusiran, namun lebih menyoroti aspek desain forum yang dianggap tidak mencerminkan prinsip diskusi akademik yang terbuka dan berimbang.

Menurutnya, sebuah forum kampus semestinya menghadirkan beragam sudut pandang agar terjadi pertukaran gagasan yang sehat. Ketika seluruh pembicara berasal dari kelompok yang sama, ruang dialog berpotensi berubah menjadi ajang penyampaian pesan satu arah.

Komentar Inayah pun memicu perdebatan di media sosial. Sebagian warganet menilai kritik tersebut relevan dengan tradisi akademik yang mengedepankan keberagaman perspektif, sementara pihak lain berpendapat bahwa penolakan terhadap narasumber tetap tidak dapat dibenarkan dalam lingkungan kampus yang menjunjung kebebasan berbicara.

Peristiwa di UGM tersebut menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat strategis pemerintahan dan kembali memunculkan diskusi mengenai kebebasan akademik, ruang kritik mahasiswa, serta pentingnya keseimbangan narasumber dalam forum-forum kampus.

MoneyTalk.id,Jakarta – Advokat sekaligus Direktur Eksekutif RECHT Institute, Firman Tendry Masengi menilai insiden pengusiran terhadap Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono oleh sejumlah mahasiswa di Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam diskusi bertemakan “Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia” menjadi sinyal kuat menurunnya kepercayaan kalangan mahasiswa terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid, kata Firman adalah pembantu Presiden dari istana yang dilihat dan diterjemahkan oleh mahasiswa sebagai juru bicara markas mafia.

Bagi mahasiswa Pancasila tidak untuk dipercakapkan. Pancasila adalah praxis, working ideology.

Menurut Firman, peristiwa yang terjadi dalam forum diskusi publik di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM tersebut menunjukkan adanya jarak yang semakin lebar antara pemerintah dengan kelompok intelektual muda di kampus.

“Peristiwa di UGM menunjukkan bahwa rezim Prabowo-Gibran telah kehilangan legitimasi moral di mata sebagian besar mahasiswa. Penolakan yang terjadi bukan hanya kepada individu pejabat yang hadir, tetapi juga mencerminkan kekecewaan terhadap arah kebijakan pemerintah,” ujar Firman dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Ia menilai mahasiswa selama ini dikenal sebagai kelompok yang sensitif terhadap isu demokrasi, keadilan sosial, dan keberpihakan kepada rakyat. Karena itu, menurutnya, reaksi keras yang muncul dalam forum tersebut tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa.

Insiden itu terjadi saat diskusi yang menghadirkan Budiman Sudjatmiko, Nusron Wahid, dan Sudaryono sebagai narasumber. Sejumlah mahasiswa memprotes jalannya acara hingga suasana memanas dan berujung pada penghentian forum. Dalam berbagai rekaman yang beredar di media sosial, terdengar teriakan penolakan dari mahasiswa terhadap para pejabat yang hadir.

Firman menilai ironi terbesar dalam peristiwa tersebut adalah sosok Budiman Sudjatmiko yang pernah dikenal sebagai aktivis reformasi dan alumni UGM justru mendapat penolakan di kampus yang pernah menjadi bagian dari perjalanan politiknya.

“Budiman dulu merupakan simbol perlawanan terhadap rezim otoriter. Ketika hari ini ia ditolak oleh mahasiswa di kampusnya sendiri, itu menunjukkan adanya perubahan persepsi yang sangat tajam dari generasi muda terhadap posisi politik yang diambilnya saat ini,” katanya.

Lebih lanjut, Firman mengingatkan pemerintah agar tidak merespons kritik mahasiswa secara represif atau dengan pendekatan keamanan semata. Menurutnya, suara mahasiswa merupakan bagian penting dari mekanisme kontrol dalam negara demokrasi.

“Pemerintah harus membaca peristiwa ini sebagai alarm politik. Jika aspirasi dan kritik mahasiswa terus diabaikan, maka gelombang ketidakpercayaan publik bisa semakin meluas,” ujarnya.

Sebelumnya, forum diskusi publik yang digelar di GIK UGM berlangsung ricuh setelah sejumlah mahasiswa menyampaikan protes terhadap para narasumber. Situasi memanas hingga para pejabat akhirnya meninggalkan lokasi dengan pengawalan.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan luas di media sosial dan memunculkan berbagai respons dari kalangan akademisi, aktivis, hingga pengamat politik terkait hubungan pemerintah dengan gerakan mahasiswa pada era pemerintahan Prabowo-Gibran.

MoneyTalk, Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan Polda Metro Jaya dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Jakarta.

Menurut Uchok, berdasarkan hasil penelusuran terhadap dokumen anggaran dan realisasi program Polda Metro Jaya, tidak ditemukan nomenklatur maupun pos anggaran yang secara khusus diperuntukkan bagi kegiatan pengamanan demonstrasi mahasiswa.

“Anggaran untuk pengamanan unjuk rasa nol besar. Karena itu Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri harus menjelaskan dari mana anggaran tersebut berasal,” kata Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Uchok menjelaskan, pengerahan personel kepolisian dari markas hingga lokasi aksi membutuhkan dukungan logistik yang tentunya memerlukan pembiayaan. Oleh karena itu, menurutnya, penggunaan anggaran untuk kegiatan tersebut harus dapat dijelaskan secara transparan kepada publik.

“Untuk menggeser pasukan dari kantor kepolisian sampai titik unjuk rasa itu butuh logistik atau anggaran. Kalau pasukan bergerak tanpa logistik, ini namanya bohong,” ujarnya.

CBA mencatat, dari 38 perangkat organisasi yang berada di bawah Polda Metro Jaya, tidak ditemukan satu pun pos anggaran yang secara eksplisit dialokasikan untuk pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di Jakarta.

Selain itu, berdasarkan data yang dihimpun CBA, hingga 16 Juni 2026 Polda Metro Jaya telah merealisasikan sekitar 422 program kegiatan yang bersumber dari APBN dengan total anggaran mencapai Rp415,5 miliar.

“Dari anggaran sekitar Rp415,5 miliar ini, tidak ada satu pun untuk pengamanan unjuk rasa,” tegas Uchok.

Atas dasar itu, CBA meminta Kapolda Metro Jaya memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sumber pembiayaan yang digunakan dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa.

Menurut Uchok, keterbukaan informasi tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus menghindari munculnya dugaan penggunaan dana yang tidak sesuai ketentuan.

“Agar kepolisian dilihat publik sebagai polisi profesional dan tidak dituduh memakai dana ilegal, sebaiknya Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri memberikan keterangan dari mana anggaran untuk pengamanan unjuk rasa tersebut berasal,” pungkasnya.

MoneyTalk.id – Pemerhati Politik dan Kebangsaan Rizal Fadhillah mempertanyakan kabar bahwa berkas perkara yang menjerat Roy Suryo dan sejumlah pihak terkait dugaan pencemaran nama baik serta fitnah terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Dalam pernyataannya, Selasa (16/6/2026), Rizal menyoroti informasi yang beredar dari pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin yang menyebut berkas perkara telah diterima Kejaksaan dalam kondisi lengkap.

Menurut Rizal, hingga kini belum ada pernyataan resmi maupun dokumen P-21 yang dipublikasikan kepada masyarakat. Ia menilai kondisi tersebut justru memunculkan berbagai spekulasi dan polemik di ruang publik.

“Belum ada bukti form P-21 yang diperlihatkan oleh Kepolisian maupun Kejaksaan. Yang muncul justru berbagai reaksi dan tekanan dari kelompok-kelompok tertentu yang meminta para tersangka segera ditahan,” ujar Rizal.

Ia menilai Kejaksaan masih berada dalam posisi sulit karena perkara pencemaran nama baik, fitnah, maupun dugaan manipulasi dokumen elektronik memerlukan pembuktian yang tidak sederhana. Selain itu, Rizal menganggap terdapat sejumlah persoalan prosedural yang berpotensi menjadi sorotan apabila perkara tersebut dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Rizal juga mengkritisi proses hukum yang menurutnya sejak awal memunculkan berbagai kontroversi, mulai dari dasar pelaporan, proses penyelidikan dan penyidikan yang dinilai berlangsung cepat, hingga belum diperlihatkannya ijazah asli yang menjadi objek perdebatan publik.

Lebih lanjut, ia menyebut Kejaksaan menghadapi dilema dalam menentukan arah perkara. Menurutnya, terdapat pertanyaan mendasar mengenai apakah perkara tersebut berdiri sebagai kasus pencemaran nama baik semata atau memiliki keterkaitan dengan pembuktian keaslian ijazah yang selama ini menjadi perdebatan.

“Pembelaan para terdakwa maupun tuntutan publik membutuhkan kepastian hukum mengenai status ijazah tersebut,” katanya.

Rizal berpendapat bahwa polemik mengenai ijazah Joko Widodo belum selesai dan masih akan terus menjadi perhatian publik. Ia bahkan meyakini bahwa pada waktunya akan ada proses hukum yang secara langsung menguji keaslian dokumen yang dipersoalkan tersebut.

Di akhir pernyataannya, Rizal berharap Kejaksaan tetap berpegang pada prinsip-prinsip profesionalisme dan independensi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Ujian saat ini sangat serius. Semoga Kejaksaan tetap berpedang pada prinsip Satya Adhi Wicaksana dan Tri Krama Adhyaksa,” tutupnya.

MoneyTalk.id – Peristiwa pengusiran terhadap tiga pejabat kabinet Republik Indonesia dalam sebuah forum diskusi di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berujung ricuh dinilai sebagai fenomena yang perlu dicermati secara serius dalam kehidupan demokrasi nasional.

Praktisi Media Massa, Wakil Direktur Center for Advancement of Journalism (CAJ) PWI Pusat, sekaligus Executive Director HIAWATHA Institut, Benz Jono Hartono, menilai insiden tersebut tidak dapat dipandang sekadar sebagai kericuhan biasa, melainkan sebagai gejala politik yang mencerminkan semakin lebarnya jarak antara pemerintah dan kelompok masyarakat kritis, khususnya kalangan mahasiswa.

“Terlepas dari siapa yang benar dan siapa yang salah, kejadian tersebut sesungguhnya menggambarkan adanya persoalan yang lebih besar dalam kehidupan demokrasi Indonesia, yaitu semakin lebarnya jarak antara penguasa dan kelompok masyarakat kritis, khususnya kalangan mahasiswa,” kata Benz dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, sejak era pergerakan nasional hingga Reformasi 1998, mahasiswa selalu menempatkan diri sebagai kekuatan moral atau moral force yang berfungsi mengawasi jalannya kekuasaan. Kampus tidak hanya menjadi ruang akademik, tetapi juga ruang kritik terhadap berbagai kebijakan negara yang dianggap menyimpang dari kepentingan rakyat.

Benz mengingatkan bahwa dalam sejarah Indonesia, suara mahasiswa kerap menjadi alarm ketika negara dinilai berjalan ke arah yang keliru. Mahasiswa pernah menjadi bagian penting dalam dinamika perubahan politik nasional, mulai dari masa Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi 1998.

Karena itu, ketika mahasiswa menunjukkan sikap penolakan terhadap kehadiran pejabat negara di kampus, menurutnya hal tersebut tidak dapat semata-mata dipahami sebagai tindakan emosional, melainkan perlu dibaca sebagai gejala politik yang lebih luas.

Meski demikian, Benz menegaskan bahwa demokrasi juga membutuhkan ruang dialog yang sehat. Kampus sebagai pusat ilmu pengetahuan idealnya menjadi arena pertarungan gagasan, bukan sekadar pertarungan teriakan.

“Ketika forum diskusi gagal berlangsung karena salah satu pihak tidak diberi kesempatan menyampaikan pandangannya, maka yang hilang bukan hanya kesempatan berbicara, melainkan juga kesempatan menguji argumentasi secara ilmiah,” ujarnya.

Ia menambahkan, mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk mengkritik, menolak, bahkan memprotes kebijakan pemerintah. Namun, kritik yang paling kuat adalah kritik yang mampu mengalahkan argumentasi lawan melalui data, analisis, dan pemikiran yang lebih unggul.

Di sisi lain, pemerintah juga diminta tidak mengabaikan pesan yang terkandung di balik peristiwa tersebut. Pengusiran pejabat negara di lingkungan kampus, menurut Benz, dapat dibaca sebagai indikasi menurunnya tingkat kepercayaan sebagian kalangan akademik terhadap pemerintah.

Ketidakpuasan terhadap berbagai isu seperti kebijakan ekonomi, penegakan hukum, demokrasi, pemberantasan korupsi, maupun persoalan sosial lainnya dinilai berpotensi menjadi faktor yang memicu resistensi tersebut.

“Sejarah menunjukkan bahwa setiap kali pemerintah gagal mendengar suara kritis dari kampus, maka ketegangan sosial akan terus membesar. Sebaliknya, ketika penguasa bersedia membuka ruang dialog yang jujur dan setara, maka konflik dapat berubah menjadi energi perbaikan bagi bangsa,” katanya.

Benz berharap peristiwa ricuh di UGM tidak berhenti sebagai berita sensasional yang hanya menjadi perdebatan di media sosial. Menurutnya, insiden tersebut harus menjadi momentum refleksi bersama bagi seluruh pihak.

Mahasiswa, lanjutnya, perlu memastikan semangat kritik tetap berada dalam koridor intelektual dan demokratis. Sementara pemerintah juga harus berani melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang menimbulkan ketidakpuasan publik.

“Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang bebas dari konflik. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu mengubah konflik menjadi dialog, mengubah perbedaan menjadi gagasan, dan mengubah kemarahan menjadi jalan menuju perbaikan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, apabila kampus dan pemerintah sama-sama kehilangan kemampuan untuk berdialog, maka yang tersisa hanyalah kecurigaan.

“Dan ketika kecurigaan telah menggantikan dialog, maka demokrasi sesungguhnya sedang menghadapi ujian yang sangat serius,” pungkasnya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Pengamat sosial-politik Sutoyo Abadi menilai Indonesia tengah menghadapi ancaman serius akibat dominasi kekuatan kapitalis, oligarki, dan penguasaan sumber daya alam oleh kepentingan tertentu. Menurutnya, jika kondisi tersebut tidak segera dibenahi, kedaulatan negara berpotensi semakin melemah hingga mengancam masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam rilis yang diterima, Selasa (16/6/2026), Sutoyo menyebut proses penguasaan ekonomi dan sumber daya alam oleh kelompok oligarki telah berlangsung sejak pemerintahan sebelumnya. Ia menilai kekuatan ekonomi tertentu telah memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap arah kebijakan nasional.

Sutoyo juga menyoroti berbagai informasi yang beredar terkait keberadaan warga negara asing, khususnya asal China, di Indonesia. Menurutnya, terdapat kekhawatiran di sebagian masyarakat mengenai dampak jangka panjang migrasi dan investasi asing terhadap posisi masyarakat pribumi di masa mendatang.

Namun demikian, ia mengakui bahwa data-data resmi pemerintah mengenai jumlah warga negara asing, arus migrasi, hingga izin tinggal kerap menjadi rujukan utama negara. Di sisi lain, ia menilai masih terdapat kelompok masyarakat yang meragukan transparansi data tersebut karena dianggap dipengaruhi pertimbangan politik.

Lebih lanjut, Sutoyo mempertanyakan pengelolaan hasil sumber daya alam nasional yang menurutnya belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan rakyat. Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi penting dan kekayaan alam harus dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Menurutnya, berbagai regulasi yang lahir setelah reformasi justru membuka ruang yang lebih besar bagi keterlibatan pihak swasta dan asing dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia menilai kondisi tersebut menjadi salah satu faktor melemahnya kontrol negara terhadap aset-aset strategis nasional.

Sutoyo juga menyoroti harapan masyarakat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan langkah-langkah korektif dalam mengembalikan kedaulatan ekonomi nasional. Namun, menurutnya, hingga saat ini perubahan yang diharapkan belum terlihat secara signifikan karena kuatnya pengaruh kelompok kapitalis dan oligarki.

Selain itu, ia mengungkapkan kekhawatiran terhadap semakin meluasnya penguasaan lahan dan eksploitasi sumber daya alam di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi memicu ketegangan sosial apabila tidak ditangani secara adil dan transparan.

“Rakyat berharap negara hadir untuk melindungi kepentingan nasional dan memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Sutoyo mengingatkan pentingnya menjaga kedaulatan ekonomi, politik, dan sosial bangsa agar Indonesia tidak kehilangan kendali atas masa depannya sendiri. Ia menilai penguatan peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam serta perlindungan terhadap kepentingan rakyat menjadi agenda yang tidak dapat ditunda.

Catatan Redaksi: Pernyataan dalam artikel ini merupakan pandangan dan opini narasumber. Sejumlah data dan klaim yang disampaikan belum disertai verifikasi dari sumber resmi maupun lembaga pemerintah terkait. Pemerintah melalui berbagai instansi seperti Direktorat Jenderal Imigrasi, Badan Pusat Statistik (BPS), dan kementerian terkait secara berkala merilis data resmi mengenai kependudukan, investasi, dan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.