22 Oktober 2026

Blog

MoneyTalk.id, Jakarta – Praktisi media massa yang juga Wakil Direktur Center for Advanced Journalism (CAJ) PWI Pusat serta Executive Director HIAWATHA Institut, Benz Jono Hartono, menyoroti fenomena munculnya politikus yang lebih memilih menjadi pengikut kekuasaan dibanding tampil sebagai pemimpin yang memiliki keberanian moral.

Dalam rilis yang diterima, Sabtu (20/6/2026), Benz menyebut banyak politisi saat ini cenderung menjalankan aktivitas politik berdasarkan rasa takut, mulai dari takut kehilangan jabatan, fasilitas, akses kekuasaan hingga takut miskin. Kondisi tersebut, menurutnya, melahirkan budaya oportunisme yang menjauhkan politik dari nilai-nilai perjuangan dan pengabdian kepada rakyat.

“Yang lahir bukan keberanian moral, melainkan budaya menjilat. Yang tumbuh bukan sikap kenegarawanan, melainkan oportunisme. Mereka lebih sibuk menjaga kedekatan dengan penguasa daripada menjaga amanah rakyat yang telah memilihnya,” ujarnya.

Benz menilai politikus bermental follower tidak lagi berdiri di atas keyakinan dan prinsip, melainkan mengikuti arah kekuasaan demi mempertahankan posisi. Akibatnya, banyak tokoh yang terlihat kritis ketika berada di luar lingkaran kekuasaan, namun berubah menjadi pasif setelah memperoleh jabatan.

Menurutnya, sejarah bangsa justru menunjukkan bahwa perubahan besar lahir dari sosok-sosok yang berani menghadapi risiko dan tidak diperbudak rasa takut. Para pendiri bangsa, kata dia, tetap berjuang meski tidak memiliki jaminan kemenangan, kekuasaan, maupun kekayaan.

Ia juga menyoroti ketakutan terhadap kehilangan jabatan yang dinilai semakin dominan dalam perilaku politik. Padahal, jabatan hanyalah amanah sementara yang sewaktu-waktu dapat berakhir.

“Demi mempertahankan jabatan yang sementara itu, sebagian orang rela mengorbankan harga diri, integritas, bahkan kebenaran,” katanya.

Selain itu, Benz mengingatkan bahwa ketakutan terhadap kemiskinan maupun kematian seharusnya tidak menjadi alasan untuk meninggalkan prinsip. Dalam perspektif keimanan, menurutnya, manusia hanya patut takut kepada Allah SWT, bukan kepada kehilangan kekuasaan atau kenyamanan duniawi.

Karena itu, ia menegaskan Indonesia membutuhkan lebih banyak pemimpin yang memiliki keberanian moral, berani menyampaikan kebenaran meski pahit, berani berbeda pendapat meski sendirian, serta berani mempertahankan amanah rakyat meskipun harus berhadapan dengan kelompok-kelompok kuat.

“Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar dan berpendidikan tinggi. Yang semakin langka adalah orang-orang yang memiliki keberanian moral,” tegasnya.

Benz berharap politik Indonesia ke depan tidak lagi didominasi oleh politikus bermental follower, melainkan oleh pemimpin yang mampu berdiri tegak di atas keyakinan, menjaga amanah rakyat, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Menurutnya, sejarah pada akhirnya tidak akan mencatat lamanya seseorang berkuasa, melainkan keberaniannya dalam membela kebenaran serta bagaimana amanah yang diemban dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

MoneyTalk.id, Jakarta – Perlakukan refresif polisi melalui penangkapan dan penetapan status hukum terhadap Roy Suryo dan dr. Tifauzia yang selama ini bersikap kooperatif, memenuhi panggilan, dan melaksanakan kewajiban lapor secara berkala, menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen negara terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan melakukan penelitian untuk kepentingan publik.

Sebagai warga negara, peneliti, maupun aktivis, mereka mempertanyakan keabsahan sebuah dokumen yang berkaitan dengan Jokowi seorang mantan Presiden. Terlepas dari benar atau salahnya substansi yang mereka sampaikan, pencarian kebenaran atas informasi yang memiliki dimensi kepentingan publik seharusnya dijawab melalui transparansi, klarifikasi, dan pembuktian terbuka, kepada publik bukan melalui pendekatan pidana apalagi dengan cara kriminalisasi.

Keterbukaan informasi, kebebasan berekspresi, dan kebebasan akademik bukan hadiah dari negara, melainkan hak konstitusional warga negara. Karena itu, penggunaan hukum pidana terhadap pihak yang menguji, mempertanyakan, atau meneliti persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik berpotensi menciptakan preseden yang sangat buruk. Hari ini yang dibungkam mungkin seorang peneliti, seorang akademisi, atau seorang aktivis. Besok yang dibungkam bisa siapa saja.

Negara hukum yang demokratis seharusnya mampu membedakan antara upaya pencarian kebenaran yang dilakukan secara argumentatif dengan tindakan yang memang bertujuan menyebarkan fitnah atau kebencian. Karena itu, aparat penegak hukum baik polisi, jaksa penuntut maupun hakim perlu mengedepankan prinsip proporsionalitas, kepentingan publik, dan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi agar hukum tidak dipersepsikan sebagai alat pembungkaman kritik.

Penggunaan instrumen pidana terhadap peneliti, akademisi, aktivis, atau warga negara yang mengajukan pertanyaan mengenai isu yang berkaitan dengan kepentingan publik merupakan kemunduran demokrasi yang tidak boleh dianggap remeh. Ketika pertanyaan dibalas dengan ancaman hukum, ketika penelitian dijawab dengan kriminalisasi, dan ketika kritik dihadapi dengan represi, maka yang sedang dipertahankan bukanlah kebenaran, melainkan kekuasaan.

Negara yang percaya diri terhadap kebenaran tidak akan takut pada pertanyaan. Sebaliknya, hanya kekuasaan yang rapuh dan tidak siap diuji yang cenderung menggunakan aparat penegak hukum untuk membungkam suara-suara kritis. Jika setiap peneliti, akademisi, atau aktivis harus berpikir seratus kali sebelum menyampaikan hasil kajian karena khawatir dijerat pidana, maka sesungguhnya demokrasi sedang bergerak menuju budaya ketakutan.

Efek yang paling berbahaya bukanlah pada individu yang dikriminalisasi, melainkan pada masyarakat luas. Pesan yang ditangkap publik sangat jelas jangan bertanya, jangan mengkritik, jangan meneliti, jangan mengungkap fakta yang tidak disukai penguasa (atau mantan penguasa Jokowi yang masih punya lobi kuasa terhadap aparat polri).

Dalam dunia demokrasi dikenal sebagai chilling effect iklim ketakutan yang membuat masyarakat memilih diam daripada berisiko berhadapan dengan kekuasaan. Ini sangat berbahaya, merosotnya demokrasi era Pemerintahan Prabowo, ulah seorang mantan. Prabowo harus bertindak dan rakyat harus melakukan perlawanan, jika tidak demokrasi akan mati.

Demokrasi tidak mati hanya karena tank dan senjata. Demokrasi sering kali mati perlahan ketika warga negara kehilangan keberanian untuk bertanya. Demokrasi melemah ketika hasil penelitian dan kritik diperlakukan sebagai ancaman. Demokrasi runtuh ketika hukum yang seharusnya melindungi kebebasan justru digunakan untuk menghukum, memenjarakan untuk menciptakan rasa takut.

Demokrasi yang sehat tidak diukur dari seberapa keras negara menghukum para aktivis, peneliti, akdemisi, mahasiswa para pengkritik, melainkan dari seberapa besar negara mampu menjamin ruang bagi perbedaan pendapat dan pencarian kebenaran secara terbuka. Sadarlah wahai Presiden Prabowo, ada yang bermain mematikan demokrasi di era anda.

Penulis : Syafril Sjofyan,Pemerhati Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78, Sekjen APP Bangsa, Sekjen Forum Tanah Air (Diaspora di 26 Negara)

MoneyTalk.id, Jakarta – Ada suasana batin yang berat dalam diskusi sejumlah tokoh lintas etnis, akademisi, aktivis sosial, dan elemen masyarakat sipil di Jakarta, Rabu (17/6/2026) lalu.

Pasalnya, bukan sekadar karena negara sedang menghadapi masalah ekonomi, politik, hukum, dan sosial yang bertumpuk. Lebih dari itu, ada kegelisahan yang jauh lebih dalam. Yaitu, bangsa ini seperti sedang bergerak dari keadaan “tidak baik-baik saja” menuju keadaan yang berpotensi abnormal.

Abnormal dalam arti apa? Abnormal ketika rakyat mulai kehilangan kepercayaan kepada negara. Abnormal ketika mahasiswa kembali turun ke jalan dengan nada kemarahan yang makin keras. Abnormal ketika tuntutan publik tidak lagi berhenti pada koreksi kebijakan, tetapi mulai menyentuh soal legitimasi kekuasaan.

Dan abnormal ketika program-program besar pemerintah yang semula dijual sebagai harapan justru berubah menjadi beban politik, beban fiskal, bahkan sumber kecurigaan baru.

Gerakan unjuk rasa mahasiswa yang belakangan mulai ramai tentu tidak boleh dibaca secara dangkal sebagai gangguan jalanan.

Ia adalah alarm. Ia adalah bunyi sirene sosial. Di dalamnya ada aneka tuntutan: hentikan pemborosan APBN, hentikan atau evaluasi total MBG, turunkan harga BBM dan kebutuhan pokok, dan tangkap para koruptor.

Bahkan, sudah mulai terdengar tuntutan yang paling ekstrem: Presiden mundur. Beberapa laporan media dan kanal publik memang mencatat tuntutan mahasiswa yang bergerak dari isu ekonomi, APBN, MBG, sampai kritik langsung terhadap pemerintah.

Tentu, tidak semua tuntutan harus diterima mentah-mentah. Tidak semua kemarahan jalanan otomatis benar. Namun, dalam negara demokrasi, kemarahan publik tidak boleh dihina. Ia harus didengar.

Sebab sering kali, demonstrasi mahasiswa adalah bahasa terakhir dari rakyat yang merasa bahasa biasa sudah tidak lagi didengar oleh kekuasaan.

Forum lintas tokoh itu melihat bahwa titik paling rumit adalah ketika tuntutan mulai mengarah kepada Presiden mundur.

Di sinilah muncul dilema besar. Jika Presiden turun, secara konstitusional Wakil Presiden otomatis menggantikan. Tetapi dalam banyak opini publik dan percakapan media, figur wakil presiden juga tidak selalu dipandang sebagai jawaban yang lebih baik.

Bahkan bagi sebagian kalangan, ia justru menyimpan problem legitimasi dan kapasitas yang tidak kecil.

Namun, bila tuntutan diperluas menjadi “paket dua-duanya turun”, keadaan bisa jauh lebih berbahaya.

Negara bisa memasuki ruang gelap yang tidak mudah dikendalikan. Kekosongan legitimasi, ketidakpastian konstitusional, benturan massa, konflik elite, dan kepanikan pasar bisa bertemu dalam satu titik ledak.

Dalam situasi seperti itu, yang paling dikhawatirkan bukan sekadar pergantian kekuasaan, melainkan lahirnya chaos yang membuka pintu keadaan darurat.

Dan kalau keadaan darurat terjadi, demokrasi bisa terpental.

Dalam sejarah banyak negara, kekacauan sipil sering menjadi jalan masuk bagi kekuatan keamanan untuk mengambil alih peran politik. Atas nama stabilitas, kebebasan bisa dipangkas.

Atas nama menyelamatkan negara, demokrasi bisa ditunda. Atas nama mencegah kerusuhan, suara rakyat bisa dibungkam. Itulah sebabnya, forum itu menilai bahwa jalan keluar bangsa ini tidak boleh dibiarkan jatuh ke dalam dua ekstrem: membiarkan kekuasaan berjalan tanpa koreksi, atau mendorong perubahan politik yang membuka pintu kekacauan.

Karena itu, solusi paling waras adalah Presiden harus berubah secara nyata. Bukan berubah dalam pidato. Bukan berubah dalam slogan. Bukan berubah dalam retorika panggung. Tetapi berubah dalam keputusan politik yang konkret, tegas, dan terasa langsung oleh rakyat.

Presiden harus berhenti merasa bahwa semua kritik adalah gangguan. Justru kritik adalah kesempatan terakhir untuk memperbaiki arah sebelum keadaan benar-benar lepas kendali.

Presiden harus membaca demonstrasi mahasiswa bukan sebagai ancaman terhadap dirinya, tetapi sebagai peringatan terhadap pemerintahannya. Sebab kalau peringatan ini diabaikan, kemarahan yang semula masih bisa diajak bicara bisa berubah menjadi gelombang yang tidak lagi bisa dikendalikan.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah evaluasi total terhadap program-program besar yang bermasalah. Program Makan Bergizi Gratis atau MBG, misalnya, secara gagasan tentu mulia.

Tidak ada yang menolak anak-anak Indonesia mendapat makanan bergizi. Tidak ada yang menolak negara hadir memperbaiki gizi rakyat.

Tetapi gagasan baik bisa berubah menjadi malapetaka bila tata kelolanya buruk, anggarannya dipaksakan, pengawasannya lemah, dan pelaksanaannya membuka ruang korupsi.

Kritik terhadap tata kelola MBG bukan muncul dari ruang kosong. Sejumlah laporan menyebut adanya dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG serta risiko sistemik seperti lemahnya seleksi mitra, pengawasan independen, dan payung hukum.

Di sisi lain, beban fiskal negara juga tidak bisa dianggap enteng. Pemerintah sendiri mencatat dalam postur APBN 2026, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun, pendapatan negara Rp3.153,6 triliun, dan defisit ditargetkan 2,68 persen terhadap PDB.

Di sinilah Presiden perlu realistis. Negara tidak bisa dikelola hanya dengan kehendak besar. Negara harus dikelola dengan kemampuan nyata. Visi besar penting, tetapi kemampuan fiskal jauh lebih penting.

Program populis boleh, tetapi jangan sampai menjadi jebakan politik dan jebakan anggaran. Jangan sampai demi menjaga gengsi politik, negara dipaksa memikul beban yang melemahkan dirinya sendiri.

Karena itu, pilihan paling masuk akal bukan menghentikan semua cita-cita, tetapi menata ulang prioritas. MBG tidak harus dihentikan secara total, tetapi harus dievaluasi total.

Bila perlu, lakukan moratorium terbatas untuk wilayah dan skema yang bermasalah. Fokuskan pada daerah yang benar-benar rawan gizi buruk, wilayah 3T, keluarga miskin ekstrem, dan anak-anak yang paling membutuhkan.

Jangan jadikan program ini proyek raksasa yang melebar ke mana-mana, tetapi rapuh di mana-mana.

Presiden juga harus mengambil langkah keras terhadap korupsi.

Tidak cukup mengatakan akan memberantas korupsi. Tidak cukup menyatakan marah kepada koruptor. Rakyat sudah terlalu sering mendengar pidato.

Yang dibutuhkan hari ini adalah bukti. Tangkap mafia anggaran. Bongkar jaringan rente. Bersihkan kementerian dan lembaga dari para pemburu proyek. Pecat pejabat yang menjadi beban moral pemerintahan. Buka audit program strategis kepada publik. Libatkan lembaga independen dan masyarakat sipil dalam pengawasan.

Kalau Presiden ingin menyelamatkan pemerintahannya, ia harus berani mengecewakan para pembisiknya sendiri. Sebab sering kali, seorang pemimpin jatuh bukan karena musuhnya terlalu kuat, tetapi karena orang-orang di sekelilingnya terlalu pandai membuatnya nyaman dalam ilusi.

Mereka tepuk tangan ketika rakyat marah. Mereka memuji ketika keadaan memburuk. Mereka melaporkan yang indah-indah, sementara di bawah, rakyat menjerit.

Forum lintas tokoh itu juga menilai bahwa Presiden harus mengubah gaya komunikasi.

Terlalu banyak pidato, terlalu banyak pernyataan heroik, tetapi minim keputusan nyata, hanya akan melahirkan sinisme publik. Dalam situasi normal, pidato bisa menjadi inspirasi.

Tetapi dalam situasi krisis kepercayaan, pidato yang tidak diikuti tindakan akan dianggap “omon-omon”. Dan bila istilah itu sudah melekat di telinga rakyat, yang runtuh bukan hanya citra komunikasi, tetapi juga wibawa kepemimpinan.

Saat ini bangsa membutuhkan kepemimpinan yang bukan hanya kuat, tetapi juga peka. Bukan hanya berani, tetapi juga rendah hati. Bukan hanya punya mimpi besar, tetapi juga tahu batas kemampuan negara.

Presiden tidak boleh terjebak dalam romantisme kekuasaan seolah semua bisa diselesaikan dengan instruksi. Negara modern tidak cukup dijalankan dengan komando. Ia membutuhkan akal sehat, data, transparansi, koreksi, dan keberanian untuk mengakui kesalahan.

Yang lebih penting lagi, Presiden harus segera membangun jembatan dialog nasional. Undang mahasiswa, tokoh lintas agama, akademisi, buruh, petani, pengusaha kecil, tokoh daerah, dan masyarakat sipil.

Bukan dialog seremonial yang hanya menjadi panggung foto. Tetapi dialog sungguh-sungguh untuk mendengar. Negara yang sehat bukan negara yang anti-kritik, melainkan negara yang mampu mengubah kritik menjadi kebijakan.

Maka pesan moral dari forum lintas tokoh itu sesungguhnya sederhana, jangan tunggu negara memasuki keadaan abnormal untuk bertindak normal. Jangan tunggu rakyat marah lebih jauh untuk menjadi peka.

Dan jangan tunggu chaos untuk merasa perlu berubah. Jangan tunggu keadaan darurat untuk menyadari bahwa demokrasi sedang sakit.

Presiden harus segera mengambil langkah tegas, nyata, dan terukur. Evaluasi total program bermasalah. Realistiskan APBN. Bersihkan pemerintahan dari korupsi. Dengarkan mahasiswa. Rangkul masyarakat sipil. Dan yang tak kalah penting, hentikan gaya komunikasi yang terlalu banyak pidato.

Penulis : Ahmad Zacky Siradj,Mantan Ketua Umum PB HMI, Dan Mantan Anggota DPR RI F-Partai Golkar

MoneyTalk.id, Jakarta – Sebuah unggahan yang beredar di platform media sosial X pada Jumat (20/6/2026) memunculkan berbagai spekulasi dan opini mengenai kemungkinan perkembangan proses hukum yang melibatkan Roy Suryo dan dr. Tifauzia (dr. Tifa).

Dalam unggahan tersebut, akun Sheno Wirang menguraikan sejumlah skenario politik yang menurutnya dapat terjadi. Skenario pertama menggambarkan kemungkinan Roy Suryo dan dr. Tifa ditahan, dilimpahkan ke kejaksaan, lalu menjalani persidangan sebelum akhirnya dibebaskan melalui mekanisme deponering oleh Jaksa Agung. Dalam skenario itu, Presiden Prabowo disebut akan dipandang sebagai “pahlawan”, sementara polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo disebut tetap tidak terjawab.

Skenario kedua yang disampaikan adalah perkara berlanjut ke persidangan, namun Presiden Joko Widodo tidak menghadiri sidang sehingga perkara disebut berpotensi gugur. Unggahan itu menyebut kemungkinan jaksa menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP), yang berujung pada kebebasan Roy Suryo dan dr. Tifa, sementara isu ijazah Jokowi dinilai tetap menjadi tanda tanya.

Selain itu, unggahan tersebut juga menyinggung kemungkinan pemberian abolisi oleh Presiden sehingga proses persidangan tidak berlangsung. Dalam skenario ini, Roy Suryo dan dr. Tifa disebut akan bebas tanpa melalui persidangan, sementara Presiden Prabowo kembali diposisikan sebagai sosok yang memperoleh apresiasi politik.

Menutup unggahannya, Sheno Wirang menyebut bahwa dalam situasi yang ia sebut sebagai “republik komorbid”, berbagai kemungkinan dapat terjadi. Ia juga menegaskan bahwa isi unggahan tersebut merupakan opini pribadi dengan menuliskan kalimat, “Silakan beropini.” (Ys)

Catatan Redaksi: Isi unggahan tersebut merupakan pandangan dan opini pribadi yang dipublikasikan melalui media sosial serta tidak dapat dipastikan sebagai gambaran atau prediksi yang akan terjadi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pengamat Politik dan Kebangsaan, Erizal, menilai kemunculan Wakil Ketua BEM UI 2026, Fathimah Azzahra, menjadi fenomena baru di ruang publik setelah sebelumnya perhatian masyarakat tertuju kepada aktivis mahasiswa Tyo Ardianto.

Menurut Erizal, Fathimah Azzahra tengah menjadi sorotan publik berkat kemampuan orasi dan argumentasinya yang dinilai cerdas serta bernas. Namanya melesat setelah video orasinya di Bundaran HI beredar luas di media sosial dan penampilannya dalam diskusi di salah satu televisi nasional mendapat perhatian masyarakat.

“Fathimah muncul karena kualitas gagasan dan cara penyampaiannya yang dinilai matang. Berbeda dengan Tyo Ardianto yang sebelumnya menjadi sorotan karena sejumlah pernyataan kontroversial,” kata Erizal dalam keterangannya, Jum’at 19/6/2026.

Erizal menjelaskan, Fathimah merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia angkatan 2023 yang saat ini berada pada masa studi yang dinilai ideal untuk menjalankan aktivitas akademik sekaligus organisasi kemahasiswaan.

Menurutnya, posisi Fathimah sebagai mahasiswa aktif sekaligus Wakil Ketua BEM UI menunjukkan keseimbangan antara prestasi akademik dan aktivitas kemahasiswaan yang tidak mudah dicapai banyak mahasiswa.

“Fathimah masih berada dalam fase studi yang sangat relevan dengan aktivitas organisasinya. Ini menjadi contoh bahwa dunia akademik dan aktivisme kampus dapat berjalan beriringan,” ujarnya.

Erizal juga menyoroti besarnya perhatian publik terhadap sosok Fathimah. Menurutnya, kombinasi kecerdasan, kemampuan komunikasi, dan penampilan yang menarik membuat namanya cepat dikenal masyarakat luas.

Meski demikian, ia mengingatkan agar popularitas yang sedang diraih tidak mengubah cara Fathimah dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.

Secara substansi, kata Erizal, sejumlah pandangan yang disampaikan Fathimah memiliki kemiripan dengan kritik yang selama ini disuarakan Tyo Ardianto, seperti soal komunikasi pemerintah, efektivitas program-program negara, hingga isu kedaulatan nasional.

Namun demikian, ia menilai terdapat perbedaan mendasar dalam cara penyampaian keduanya.

“Narasinya bisa jadi memiliki kesamaan, tetapi gaya komunikasi dan pilihan diksi yang digunakan berbeda. Kritik yang disampaikan Fathimah lebih argumentatif dan terukur,” jelasnya.

Erizal juga menyinggung informasi yang beredar mengenai dugaan intimidasi atau teror yang disebut dialami Fathimah dan keluarganya. Ia berharap persoalan tersebut dapat diklarifikasi secara objektif dan tidak langsung dikaitkan dengan pihak tertentu tanpa bukti yang jelas.

Lebih lanjut, Erizal menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat. Namun, menurutnya, kritik sebaiknya tetap disampaikan dengan etika, penghormatan, dan argumentasi yang kuat.

“Perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Yang penting adalah menjaga kualitas diskursus publik agar tetap bermartabat dan membangun,” pungkasnya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Tokoh Betawi sekaligus Ketua Umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi), Jalih Pitoeng, menggelar konferensi pers pada Jumat (19/6/2026) di Gedung Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Konferensi pers tersebut digelar sebagai tanggapan atas laporan yang dilayangkan Ketua LBH BAMUS Adat Betawi, Sapto Wibowo, SH, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang dikaitkan dengan pernyataan Jalih mengenai Haikal Syafar.

Dalam konferensi pers tersebut, Jalih Pitoeng didampingi Ketua LBH Jalih Pitoeng, Mustaris, SH. Keduanya memberikan klarifikasi atas laporan yang diajukan Sapto Wibowo menyusul pemberitaan mengenai pernyataan Jalih yang meminta Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Umum Dewan Adat BAMUS Betawi, Haikal Syafar.

Sebelumnya, pada Senin (15/6/2026), Sapto Wibowo yang didampingi sejumlah anggota Laskar Adat Betawi melaporkan Jalih Pitoeng ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Sapto menilai pernyataan yang dimuat dalam sejumlah media online telah menimbulkan polemik dan merugikan pihak Dewan Adat Bamus Betawi.

Laporan tersebut berawal dari pernyataan Jalih Pitoeng yang dimuat media pada 13 Juni 2026. Saat itu, Jalih Pitoeng meminta Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Haikal Syafar terkait berbagai informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus yang menyeret nama eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Dalam konferensi persnya, Jalih Pitoeng menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menuduh maupun menyatakan Haikal Syafar bersalah atas dugaan tindak pidana apa pun.

“Saya tidak pernah menyatakan seseorang bersalah. Yang saya sampaikan adalah permintaan agar Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan sehingga tidak terjadi fitnah dan spekulasi yang berkembang di media sosial maupun di tengah masyarakat,” ujar Jalih Pitoeng.

Menurut Jalih, saat itu banyak nama beredar di media sosial, grup percakapan, hingga diskusi masyarakat yang mengaitkan sejumlah yayasan, relawan, pengurus organisasi kemasyarakatan, dan pihak lainnya dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Nama Haikal Syafar, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Adat BAMUS Betawi, menjadi salah satu nama yang ramai diperbincangkan. Oleh karena itu, Jalih Pitoeng mengaku sempat meminta Kejaksaan Agung segera melakukan pemeriksaan agar tidak muncul spekulasi negatif maupun fitnah yang dapat merugikan siapa pun.

“Saya justru ingin ada kepastian hukum. Kalau memang tidak terlibat, maka nama yang bersangkutan harus dibersihkan melalui proses hukum. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Semua harus sama di depan hukum,” tegasnya.

Jalih Pitoeng juga membantah tuduhan yang disampaikan Sapto Wibowo bahwa dirinya telah menyebarkan hoaks. Menurutnya, apa yang disampaikan merupakan bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi serta penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.

Ia menegaskan bahwa sejak awal dirinya menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menentukan ada atau tidaknya keterlibatan seseorang dalam perkara yang sedang berkembang.

“Jangan sampai ada yang difitnah, tetapi jangan pula ada pihak yang kebal terhadap pemeriksaan hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” katanya.

Sementara itu, Ketua LBH Jalih Pitoeng, Mustaris, SH, menilai bahwa perbedaan pandangan maupun kritik yang berkembang di ruang publik seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

“Kami menghormati langkah hukum yang ditempuh saudara Sapto Wibowo maupun Dewan Adat Bamus Betawi. Namun kami berharap seluruh pihak mengedepankan dialog dan klarifikasi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat Betawi,” ujar Mustaris.

Menurut Jalih Pitoeng, dirinya juga menghormati langkah Sapto Wibowo yang melaporkan persoalan tersebut ke Polda Metro Jaya serta rencana pengaduan ke Dewan Pers. Namun demikian, ia menegaskan siap mempertanggungjawabkan seluruh pernyataan yang pernah disampaikannya kepada publik.

Dalam kesempatan tersebut, Jalih Pitoeng kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, serta tidak tebang pilih dalam menangani setiap dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan penggunaan uang negara.

Menutup konferensi pers, Jalih Pitoeng mengajak seluruh masyarakat Betawi untuk tetap menjaga persatuan, mengedepankan tabayun, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Saya mengajak seluruh warga Betawi untuk mengedepankan komunikasi dan menghormati proses hukum. Jangan sampai kita saling memfitnah, tetapi jangan juga ada pihak yang kebal terhadap pemeriksaan hukum. Semua harus tunduk pada hukum yang berlaku,” sambungnya.

Selain itu, mengingat kasus Mega Korupsi BGN yang banyak menyita perhatian masyarakat Indonesia, Jalih Pitoeng juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran FORMASI untuk mengawal program MBG sekaligus mengawal jalannya proses hukum yang sedang berjalan.

“Terkait mega korupsi yang terjadi di tubuh BGN, pada kesempatan ini saya instruksikan kepada seluruh jajaran pengurus FORMASI di seluruh tanah air untuk mengawal program strategis nasional Makan Bergizi Gratis dari pemerintahan Pak Prabowo,” pinta Jalih Pitoeng menegaskan.

“Karena ini adalah program yang sangat mulia. Adapun ada kesalahan dalam pelaksanaannya, mari kita kawal secara bersama-sama,” pungkasnya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Pengadaan suvenir berupa kain batik bermotif khas Betawi oleh Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta melalui Biro Kepala Daerah kembali menjadi sorotan. Anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan suvenir tersebut dinilai melonjak drastis dan tidak konsisten, memicu kritik tajam dari pengamat anggaran.

​Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi dalam keyeramgan nya pada Jum’at (19/06/26), menyoroti adanya disparitas harga yang signifikan pada pengadaan kain batik di lingkungan Setda DKI Jakarta selama dua tahun terakhir.

Berdasarkan data CBA, pada tahun 2026, Setda DKI melalui Biro Kepala Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp686 juta untuk memborong 240 lembar kain batik, dengan harga rata-rata mencapai Rp2,85 juta per lembar.

​Sebelumnya, pada tahun 2025, Biro Kepala Daerah melakukan dua kali pengadaan. Pertama, mengalokasikan anggaran Rp49 juta untuk 142 lembar kain batik dengan harga rata-rata Rp350 ribu per lembar. Kedua, mengalokasikan Rp146 juta untuk 50 lembar kain batik dengan harga rata-rata mencapai Rp2,9 juta per lembar.

​Uchok Sky Khadafi menilai bahwa harga rata-rata pada pengadaan pertama tahun 2025 masih berada dalam batas kewajaran. Namun, ia merasa heran dengan lonjakan harga pada pengadaan selanjutnya yang mencapai angka di atas Rp2,8 juta per lembar. Menurutnya, harga tersebut sangat fantastis karena hampir setara dengan harga satu unit sepeda motor baru atau biaya sewa rumah kecil untuk jangka waktu satu tahun.

​”Harga Rp350 ribu masih terbilang waras dan diterima akal sehat. Namun, untuk harga Rp2,9 juta per lembar, ini mulai terasa aneh. Apakah benang atau pewarnaannya sudah dicampur emas?” sindir Uchok.

​Meskipun tujuan pengadaan kain batik adalah untuk mempromosikan identitas budaya Betawi dalam interaksi resmi pemerintah, Uchok mengingatkan agar hal tersebut tidak dijadikan kedok untuk melakukan penggelembungan anggaran. Ia berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat lebih transparan dan efisien dalam pengelolaan anggaran publik, sehingga penggunaan dana daerah tetap memiliki rasionalitas harga yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

​”Budaya Betawi memang mulia, tapi semoga tidak dijadikan alasan untuk membengkakkan angka anggaran yang bikin rakyat biasa menggeleng-geleng kepala,” tutup Uchok.

MoneyTalk.id,Jakarta – Suasana diskusi publik bertajuk “Perlukah Reformasi Jilid 2?” di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026), memanas setelah seorang mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Jawa Tengah-DIY, Natael Bremana, melontarkan kritik keras kepada Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko.

Dalam forum tersebut, Natael secara terbuka menyebut Budiman sebagai “pelacur Reformasi”. Menurutnya, mantan aktivis 1998 itu telah meninggalkan nilai-nilai perjuangan reformasi dan lebih mengedepankan kepentingan kekuasaan dibanding kepentingan rakyat.

“Budiman Sudjatmiko bukan aktivis 98, melainkan pelacur reformasi. Dia bukan berbicara nilai dan kepentingan rakyat, tetapi berbicara kepentingan pribadi,” tegas Natael dalam diskusi tersebut.

Natael menilai kondisi Indonesia saat ini tidak jauh berbeda dengan situasi yang melatarbelakangi lahirnya Reformasi 1998. Ia menyoroti membengkaknya struktur pemerintahan, keterlibatan aparat keamanan dalam jabatan sipil, serta masih maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Reformasi menuntut birokrasi yang ramping dan efisien. Hari ini kabinet justru semakin gemuk. Reformasi juga menolak militerisme, tetapi sekarang TNI dan Polri aktif kembali bisa menduduki berbagai jabatan sipil,” ujar Natael.

Selain itu, ia juga mengkritik sejumlah program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, program-program tersebut perlu diawasi secara ketat agar tidak menjadi ruang baru bagi praktik KKN.

Pernyataan keras tersebut langsung memicu respons dari Budiman. Dari atas panggung, ia mempertanyakan dasar tuduhan yang dilontarkan kepadanya.

“Apa ukurannya pelacur?” tanya Budiman.

“Jual diri,” jawab Natael.

“Apa yang saya jual?”

“Keberpihakan pada rakyat,” balas Natael.

Perdebatan semakin memanas ketika Budiman meminta bukti konkret mengenai tuduhan bahwa dirinya tidak lagi berpihak kepada rakyat. Natael kemudian menyinggung persoalan kemiskinan, ketimpangan sosial, kenaikan harga pangan, hingga mahalnya biaya pendidikan sebagai indikator bahwa cita-cita reformasi belum terwujud.

Menanggapi kritik tersebut, Budiman membela posisinya dengan menjelaskan berbagai program pengentasan kemiskinan yang sedang dirumuskan dan dijalankan pemerintah. Ia menyebut program Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, serta Koperasi Perdesaan Merah Putih sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin secara struktural.

Insiden ini menambah daftar forum diskusi yang diwarnai perdebatan sengit antara Budiman Sudjatmiko dan kalangan mahasiswa dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya, Budiman juga menghadapi kritik tajam dari sejumlah mahasiswa dalam forum diskusi di Semarang terkait posisi politiknya di pemerintahan dan arah pembangunan nasional.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai langkah sejumlah kelompok yang melaporkan mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, ke Bareskrim Polri patut dicermati dari perspektif politik dan intelijen. Menurutnya, rangkaian pelaporan tersebut justru berpotensi menjadi bagian dari operasi pembusukan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Amir mengatakan, publik perlu melihat secara lebih jernih siapa saja pihak yang berada di balik pelaporan tersebut serta dampak politik yang mungkin ditimbulkan terhadap citra pemerintahan Prabowo.

“Yang terjadi hari ini bukan sekadar persoalan hukum antara pelapor dan terlapor. Ada dimensi politik yang perlu dibaca. Saya melihat ada indikasi operasi pembusukan terhadap Prabowo melalui pelaporan terhadap Tiyo Ardianto,” kata Amir Hamzah kepada wartawan, Jumat (18/6/2026).

Menurut Amir, pelaporan yang dilakukan Gerakan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo) ke Bareskrim Polri menimbulkan sejumlah pertanyaan. Terlebih, organisasi tersebut didampingi oleh Ferdinand Hutahaean yang selama ini dikenal memiliki dinamika politik tersendiri dalam berbagai isu nasional.

“Publik tentu mengenal Ferdinand Hutahaean dan mengetahui bagaimana posisi politiknya selama ini. Karena itu, wajar jika muncul pertanyaan mengenai motif politik di balik pelaporan tersebut,” ujarnya.

Amir juga menyoroti fakta bahwa Partai Gerindra sebagai partai yang dipimpin Prabowo justru terlihat tidak menunjukkan respons yang sama terhadap berbagai kritik maupun tudingan yang dilontarkan Tiyo Ardianto.

“Selama ini Gerindra terlihat sangat santai. Tidak ada laporan resmi dari partai. Tidak ada reaksi berlebihan. Itu menunjukkan bahwa Gerindra memahami kritik sebagai bagian dari dinamika demokrasi,” katanya.

Selain Garda Prabowo, Tiyo juga dilaporkan oleh Firdaus Oiwobo. Menurut Amir, publik mengetahui bahwa Firdaus selama ini dikenal sebagai Ketua Umum organisasi Termul yang sering dikaitkan dengan kelompok pendukung Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

“Ketika muncul dua pelaporan dari kelompok yang berbeda, maka analis politik dan intelijen tentu akan melihat apakah ada pola tertentu yang sedang dibangun di ruang publik,” ujarnya.

Dalam perspektif operasi informasi, Amir menilai pelaporan terhadap aktivis mahasiswa berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap pemerintah.

Menurutnya, salah satu tujuan utama operasi politik modern adalah membangun opini publik yang tidak selalu sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.

“Jika seorang aktivis mahasiswa dilaporkan ke polisi, maka yang muncul di ruang publik adalah narasi bahwa pemerintah antikritik. Padahal pelapor bukan pemerintah, bukan Gerindra, bahkan bukan Prabowo sendiri,” katanya.

Amir menjelaskan bahwa dalam teori operasi persepsi atau perception management, pihak tertentu dapat menciptakan situasi yang memancing reaksi emosional masyarakat. Ketika emosi publik terbentuk, fakta-fakta substantif sering kali menjadi kurang diperhatikan.

“Narasi yang dibangun bisa sederhana: mahasiswa dikriminalisasi. Setelah itu muncul simpati, muncul gerakan massa, muncul solidaritas. Pada titik itu yang diserang bukan pelapor, tetapi citra Presiden Prabowo,” jelasnya.

Menurut Amir, pola semacam itu pernah terjadi di berbagai negara ketika elite politik tertentu berusaha menggerakkan opini publik melalui isu kebebasan berekspresi.

Amir menegaskan bahwa rekam jejak politik Prabowo selama dua kali kontestasi Pilpres menunjukkan sikap yang relatif terbuka terhadap kritik.

Ia mengingatkan bahwa pada Pilpres 2014 maupun 2019, Prabowo menjadi salah satu tokoh politik yang paling banyak menerima serangan politik, hujatan, bahkan fitnah di media sosial.

“Prabowo dihina, diejek, difitnah selama bertahun-tahun. Namun publik bisa melihat sendiri, tidak ada pola pelaporan besar-besaran terhadap para pengkritiknya. Itu fakta politik yang tidak bisa dibantah,” ujarnya.

Karena itu, Amir merasa tidak logis apabila saat ini muncul kesan bahwa Prabowo menjadi sosok yang antikritik hanya karena adanya pelaporan dari pihak-pihak tertentu yang tidak secara langsung mewakili pemerintah.

“Karakter Prabowo justru dikenal cukup terbuka terhadap kritik. Dia sudah mengalami banyak tekanan politik selama puluhan tahun. Jadi sulit diterima jika tiba-tiba ada narasi bahwa Prabowo alergi terhadap kritik mahasiswa,” katanya.

Dalam analisis intelijen, Amir menilai pertanyaan paling penting adalah siapa pihak yang memperoleh keuntungan politik dari situasi tersebut.

Menurutnya, setiap peristiwa politik selalu perlu dianalisis menggunakan pendekatan “cui bono” atau siapa yang diuntungkan.

“Jika pelaporan ini memicu kemarahan mahasiswa, memunculkan demonstrasi, dan menimbulkan persepsi bahwa Prabowo antikritik, maka pertanyaannya sederhana: siapa yang mendapatkan keuntungan politik dari rusaknya citra Presiden?” ujarnya.

Amir menilai kemungkinan adanya aktor-aktor politik yang memanfaatkan situasi tersebut untuk menciptakan jarak antara pemerintah dengan kelompok mahasiswa tidak boleh diabaikan.

“Mahasiswa adalah kelompok strategis dalam politik Indonesia. Jika hubungan mahasiswa dan pemerintah sengaja dibenturkan, maka yang terjadi adalah polarisasi baru. Itu yang harus diwaspadai,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa era digital membuat operasi pengaruh (influence operation) jauh lebih mudah dilakukan melalui media sosial, jaringan aktivis, maupun pembentukan opini secara sistematis.

“Operasi politik hari ini tidak lagi menggunakan cara-cara lama. Yang dimainkan adalah persepsi publik. Karena itu masyarakat harus lebih kritis membaca setiap peristiwa politik yang berkembang,” tutup Amir.

MoneyTalkm.id,Jakarta – Gerak beberapa indikator ekonomi cenderung positif, menyusul kesepakatan damai antara Iran dan Amerika Serikat (AS) untuk mengakhiri perang. Di tengah gelombang demonstrasi mahasiswa hari-hari ini, kecenderungan positif itu hendaknya ditanggapi sebagai peluang untuk meningkatkan kinerja perekonomian nasional dengan terlebih dahulu meningkatkan efektivitas tata kelola sumber-sumber daya di dalam negeri.

Berakhirnya perang Iran-AS mereduksi daya rusak konflik geopolitik pada berbagai aspek. Utamanya karena kesepakatan itu memuat klausul pembukaan Selat Hormuz pada 19 Juni 2026. Pasar merespons positif kesepakatan itu. Harga minyak pun turun dalam skala yang cukup menjanjikan.

Sementara di dalam negeri, rupiah pun mulai bergerak positif. Kendati masih fluktuatif, nilai tukar rupiah mulai menunjukan kecenderungan menguat terhadap dolar AS, karena sudah menyentuh level Rp 17.760-an per dolar AS. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menunjukan kecenderungan yang sama. IHSG sudah mengakhiri hari-hari terjun bebas, dan mulai fluktuatif di level 6.220-an di pekan ketiga Juni 2026.

Kesepakatan damai Iran-AS, turunnya harga minyak di pasar global, serta fluktuasi nilai tukar rupiah-dolar AS plus IHSG BEI, patut dipahami sebagai gerak beberapa indikator ke arah yang positif. Kencenderungan ini menjadi modal awal untuk mulai memperbaiki semua kerusakan akibat ketidakpastian yang lahir dari ketegangan geopolitik. Tak kalah pentingnya adalah keharusan merevitalisasi semua sumber daya untuk pemulihan kinerja ekonomi negara.

Memang, membaiknya beberapa indikator itu tidak otomatis memperbaiki atau memulihkan kinerja perekonomian. Apalagi, banyak negara, termasuk Indonesia, masih berselimutkan sejumlah masalah. Dari masalah politik, hukum hingga masalah sosial lainnya. Ragam masalah yang sedang dihadapi Indonesia misalnya, bisa dibaca dan dimaknai dari aspirasi yang disuarakan komunitas mahasiswa dalam serangkaian demonstrasi yang berlangsung hari-hari belakangan ini. Karena itu, proses pemulihan kinerja ekonomi pasti butuh proses dan waktu, serta dukungan kebijakan yang konstruktif dari regulator negara.

Tentu saja upaya pemulihan kinerja perekonomian nasional harus didahului dengan meningkatkan efektivitas tata kelola sumber-sumber daya di dalam negeri. Untuk membangun persepsi positif dan meraih kepercayaan publik, efektivitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hendaknya ditingkatkan. Masalahnya, per Mei 2026, APBN tahun berjalan tercatat defisit Rp 180,4 triliun. Defisit terjadi karena total nilai belanja pemerintah mencapai Rp 1.365,4 triliun, sementara penerimaan hanya Rp 1.185 triliun.

Belanja hendaknya realistis dan tidak dipaksakan. Dalam konteks efisiensi, belanja seharusnya selalu berpijak pada urgensi kebutuhan. Jadi, ketika APBN dipaksakan untuk membiayai impor 105.000 unit mobil truk ringan bernilai Rp. 24,66 triliun dan impor 21.801 unit motor listrik bernilai Rp 1,39 triliun, modus penggunaan anggaran seperti ini jelas tidak realistis. Ini adalah contoh kasus tentang tata kelola sumber daya yang sama sekali tidak efisien.

Juga tidak masuk akal sehingga kesan dipaksakan tak terhindarkan. Sebab, sejatinya, produk yang dibutuhkan itu tak perlu diimpor karena sudah tersedia di pasar dalam negeri. Bahkan ada kepastian tentang jaminan layanan purna jual, karena produk-produk itu juga diproduksi oleh industri otomotif dalam begeri.

Dalam konteks efisiensi, dua kebijakan Presiden Prabowo Subianto patut diapresiasi. Pertama, kebijakan pemerintah memangkas anggaran realisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun ini. Dari rencana semula Rp 335 triliun diturunkan menjadi Rp 268 triliun. Kebijakan kedua adalah keputusan mengurangi sementara realisasi jumlah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dari rencana awal membentuk 80.000 unit koperasi menjadi 40.000 unit koperasi. Pengurangan ini tentu saja berkonsekuensi pada penurunan alokasi anggaran pembentukan KDMP. Dua kebijakan ini setidak memberi peluang untuk mereduksi defisit APBN tahun berjalan.

Sejalan dengan upaya pemerintah merealisasikan program-program untuk pemulihan kinerja ekonomi, peran dan kontrbusi dunia usaha tentu saja signifikan. Namun, sebagaimana diketahui bersama, dunia usaha nasional, khususnya industri manufaktur, masih menghadapi tekanan akibat banjir produk impor di pasar dalam negeri yang dijual dengan harga dumping, Tak hanya butuh dukungan kebijakan yang melindungi pasar lokal, dunia usaha pun sejatinya butuh insentif. Salah satunya adalah insentif dari aspek perpajakan.

Sejak awal Juni 2026, komunitas pengusaha membahas dan mengeluhkan esensi dari berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) No.20 tahun 2026, yang mulai berlaku 22 April 2026. PP ini menetapkan bahwa perusahaan terbatas (PT) dan persekutuan komanditer (CV) tidak lagi bisa memanfaatkan Tarif pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen yang berlaku untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Harus diakui bahwa aspek perpajakan belakangan ini menjadi isu yang cukup sensitif bagi masyarakat kebanyakan. Publik menyaksikan dan merasakan bahwa baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah membuat ketentuan-ketentuan baru di bidang perpajakan yang memberatkan beban kehidupan masyarakat.

Padahal, sudah menjadi fakta saat ini bahwa konsumsi masyarakat melemah akibat turunnya nilai tukar pendapatan jutaan keluarga terhadap barang dan jasa. Belum lagi fakta mengenai gelembung jumlah pengangguran dan keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berkelanjutan akibat banyak pperusahaan yang bangkrut.

Semua itu terjadi karena kinerja ekonomi negara melemah. Maka, jangan berharap terlalu berlebihan dari aspek perpajakan, karena potensi untuk memungut pajak dari masyarakat memang sedang menyusut. Dalam situasi seperti sekarang ini, tidak seharusnya pemerintah membangun kesan berperilaku progresif dalam menetapkan dan memberlakukan tarif pajak. Lebih dari itu, pemerintah pun tidak sepantasnya bersikap ego sektoral hanya karena ambisi meningkatkan penerimaan negara dari pajak. Selain penerimaan dari pajak, pemerintah masih memiliki potensi lain untuk meningkatkan penerimaan negara. Misalnya, memaksimalisasi penjualan atau ekspor ragam sumber daya alam yang diminati pasar global.

Alih-alih menambah beban pajak pada masyarakat, pemerintah seharusnya berani memberi insentif bagi semua komunitas pengusaha. Insentif yang memberi nafas baru dan ruang bagi dunia usaha untuk bangkit. Peluang untuk membangun kembali kekuatan dunia usaha nasional kini sudah terbuka, dengan membaiknya beberapa indikator, seperti turunnya harga minyak dan membaiknya posisi rupiah.

Bagi komunitas pengusaha, turunnya harga minyak di pasar dunia menjadi peluang untuk mewujudkan efisiensi biaya produksi dan distribusi. Para produsen dan pelaku bisnis lainnya sangat berharap pemerintah segera melakukan penyesuaian harga energi menyusul turunnnya harga minyak di pasar global.

Penulis :Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI, Dan Mantan Ketua MPR RI.